GENERASI NEWS

Kategori

Tanggap Darurat Gunung Agung Akan Dicabut

eXpose.web.id, Bali  - Pemerintah sedang mempertimbangkan mencabut tanggap darurat erupsi Gunung Agung di Bali karena status itu dinilai turut memicu sejumlah negara mengeluarkan peringatan perjalanan atau "travel warning" berkunjung ke Pulau Dewata. 

"Jadi begitu tanggap darurat kami cabut, saya kira `travel warning` juga akan dicabut," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan setelah meninjau Pos Pengamatan Gunung Agung di Desa Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali, Jumat. 

Menurut Luhut, rencana tersebut akan dibawa ke dalam rapat terbatas terkait penanganan dampak erupsi Gunung Agung terhadap pariwisata Bali yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Sanur, Denpasar, Jumat (22/12) malam. 

Luhut menjelaskan pemerintah tetap akan memperhatikan pengungsi Gunung Agung karena tanggap darurat berkaitan erat dengan pencairan bantuan logistik khususnya beras.

"Kalau tanggap darurat itu tidak ada, beras (pengungsi) tidak bisa dicairkan oleh Pemda. Sekarang kami mau coba bisa tidak Kementerian Sosial yang mengeluarkan itu," ucapnya. 

Hingga saat ini berdasarkan data dari BPBD Bali, jumlah pengungsi Gunung Agung mencapai 74.045 yang tersebar di 239 titik pengungsian di seluruh Bali. 

Setelah status Gunung Agung meningkat menjadi awas dan disusul erupsi, sejumlah negara mengeluarkan imbauan perjalanan ke Bali di antaranya Singapura, Inggris, Australia, Amerika Serikat, dan Selandia Baru. 

Adanya imbauan atau peringatan perjalanan ke Bali itu dinilai turut berpengaruh menurunkan tingkat kunjungan wisatawan mancanegara. 

Sebelumnya Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa ketika meninjau Pos Pengamatan Gunung Agung pada Rabu (27/9) mengatakan Kementerian Sosial dapat mengeluarkan cadangan beras pemerintah dengan jumlah tanpa batas apabila cadangan dari pemerintah kabupaten dan provinsi sudah habis digunakan. 

Menurut Khofifah, pemerintah kabupaten dapat mengeluarkan beras cadangan pemerintah sebesar 100 ton berdasarkan surat keputusan darurat dari bupati. 

Jika stok tersebut telah menipis, maka berdasarkan surat darurat dari gubernur dapat digelontorkan beras cadangan pemerimtah dari jatah provinsi sebesar 200 ton. 

Namun apabila beras dari provinsi tersebut sudah mulai berkurang, maka Kementerian Sosial nantinya baru bisa mengeluarkan cadangan beras pemerintah dari Pusat dengan alokasi tanpa batas sesuai dengan stok yang saat itu mencapai sekitar 269 ribu ton.(ant)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *