GENERASI NEWS

Kategori

Dit Reskrimsus Polda Kepri Awasi dan Pantau Pendistribusian Sembako

DIT RESKRIMSUS POLDA KEPRI AWASI DAN PANTAU PENDISTRIBUSIAN SEMBAKO KEPADA MASYARAKAT.


Generasinews.com Batam – Penyerahan bantuan Sembako dari Pemerintahan Kota Batam kepada masyarakat yang membutuhkan akibat dampak dari Covid – 19 tengah berlangsung dibeberapa daerah di Kota Batam. Guna memastikan proses penyerahan bantuan tersebut tepat sasaran, Ditreskrimsus Polda Kepri lakukan pengawasan bantuan di wilayah Kecamatan Bengkong, pada Senin ( 27/4/20).

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat S.IK, MH., didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. mengatakan "Sebanyak 2.235 KK dari 22 RW yang ada di Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong dilakukan pendistribusian Sembako, Camat Bengkong Fairus Batubara dan Lurah Sadai Firdaus beserta tim Ditreskrimsus Polda Kepri bersama melakukan pengawasan penyaluran bantuan tersebut, Bantuan sembako diserahkan kepada warga dengan cara diantar dari rumah ke rumah (Door to Door) dan dengan cara warga mengambil langsung di titik penyerahan dengan cara bergantian sesuai dengan waktu yang sudah diatur. Tutur Dirreskrimsus Polda Kepri.

Sampai dengan hari ini sudah ada dua Kecamatan yang ada di Kota Batam diawasi oleh Tim pengawasan dalam pendistribusian Sembako yakni di Kecamatan Belian dan Kecamatan Bengkong Sadai, pemantauan ini dilakukan agar penyalurannya benar tepat sasaran dan ini akan terus dilakukan kedepannya. Selain itu juga untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan oleh oknum di lapangan. "Pengawasan ini akan terus berlanjut ke depannya, karena selama pandemi ini ada beberapa bantuan yang dikucurkan pemerintah ke masyarakat," tutur Dirreskrimsus Polda Kepri.

"Diingatkan juga kepada semua pihak jangan sampai melakukan penyelewengan dalam penyaluran sembako selama pandemi ini berlangsung, jika ditemukan penyalahgunaan dan penyelewengan bantuan sosial dari Pemerintah tersebut, Ditreskrimsus Polda Kepri akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan dan Undang-undang yang berlaku" tutup Dir Reskrimsus Polda Kepri. (GS).

Sumber
Humas Polda Kepri

Editor: Redaksi

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *