GENERASI NEWS

Kategori

D'Vin Hotel Telah Melakukan Komunikasi Dengan Pihak RedDoorz

D'VIN HOTEL TELAH MELAKUKAN KOMUNIKASI DENGAN PIHAK REDDOORZ.


 Generasinews.com Batam Berita Perkara RedDoorz : Kuasa Hukum D'vin Hotel Batam Allingson Reevan Simanjuntak SH, CPL, dan Helfrikh Sudarmady Simamora, SH,. pada 23/04/2020 bertempat di Kantor Hukum AJP Law Office memberikan pernyataan.
Bahwa tgl 14 sept 2018 antara D'vin Hotel Tj Uncang dg RedDoorz menadatangani  PKS selama 2 tahun, yang intinya bahwa RedDoorz akan mengelola Hotel D'vin Hotel selama Perjanjian Kerjasama  berlangsung dan RedDoorz berkewajiban utk mbayarkan Monthly Guarantee Amount (GMA) Kpd D'vin Hotel dengan besaran sesuai perjanjian.
Bahwa sejak periode Agustus 2019 RedDoorz tidak lagi melalsakaan kewajibannya sesuai dengan perjanjian yg telah disepakati hingga pada saat ini.
Bahwa RedDoorz beralasan D'vin telah melakukan transaksi penjualan kamar hotel tanpa sepengetahuan pihak reddoorz, sedangkan segala bentuk penjualan kamar hotel harus melalui sistem aplikasi reddorz, sehingga apa yg disampaikan oleh pihak reddorz sangat tidak beralasan dan mengada ada.
Bahwa pada tgl 8 dan 9 Juli 2019 terjadi gangguan pada sistem aplikasi redddorz sehingga tdk dapat dilakukan trnsaksi melalui sistem aplikasi tsb.

Trhadap permasalahan itu pihak D'vin hotel telah melakukan komunikasi dengan pihak perwakilan reddorz di Batam melalui ibu Mutia, akan hal tersebut dan telah disampaikan dgn sangat jelas bahwa D'vin hotel akan menerima tamu dan melakukan transaksi cek in dan cek out dengan cara manual, dan hal ini Sdh d setujui oleh pihak red doorz.
Dan bahkan pada saat itu tim dr Reddoorz telah datang langsung ke D'vin hotel utk memastikan akan adanya gangguan trhadap sistem aplikasi tersebut dan benar adanya bahwa aplikasi tersebut mengalami gangguan.

Bahwa stlh permasalahan trsbut pihak reddorz justru menyalahkan D'vin hotel dengan alasan2 yg tidak jelas bahkan membekukan sistem aplikasi reddorz pada D'vin hotel.
Terhadap hal itu D'vin hotel telah beberapa kali menyurati pihak reddorz serta mengajak pihak reddorz utk brtmu guna utk mempertanyakan tindakaan dan keputusan reddorz telah membekukan sistem tersebut.
Akan tetapi hingga pada gugatan didaftarkan oleh pihak D'vin hotel pihak reddorz tdk bersedia utk bertmu atau bahkan membahas permasalahan ini.(rilis/tim)

Editor Redaksi

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *