GENERASI NEWS

Kategori

Polsek Hamparan Perak Sukses Tangkap 2 Remaja Pelaku Aksi Tawuran

By On Maret 13, 2024


HAMPARAN PERAK -
Polsek Hamparan Perak berhasil melakukan penangkapan terhadap dua remaja pelaku aksi tawuran di Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, pada Rabu (13/3/2024) pagi. Kedua remaja yang berhasil ditangkap tersebut adalah R (16) dan MA (16), yang merupakan warga Kecamatan Sunggal.


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui  Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Zainal Muchlisin menjelaskan kejadian berawal saat personil Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak melakukan patroli sekitar pukul 02.30 WIB dan melihat delapan unit sepeda motor membawa tiga orang penumpang dengan membawa senjata tajam dari arah Desa Hamparan Perak menuju Desa Klambir V Kebun.


"Melihat hal tersebut, personil patroli langsung merespon dengan mengikuti. Namun, sebagian dari remaja tersebut tiba - tiba turun dari sepeda motor dan menyerang sekelompok remaja yang berada di lokasi dengan menggunakan senjata tajam," jelas Kapolsek Hamparan Perak.


Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak yang sedang berpatroli langsung bergerak cepat untuk menghentikan penyerangan tersebut. Para pelaku langsung melarikan diri, namun pelaku MA berhasil diamankan saat hendak melarikan diri menggunakan sepeda motor, sedangkan pelaku R ditemukan bersembunyi di belakang rumah warga.


Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui sebagai anggota dari geng motor "Misteri Genk" dan hendak melakukan penyerangan terhadap kelompok "Ximple Life (XL)" yang menantang mereka. Selain itu, dari lokasi juga diamankan satu buah senjata tajam yang digunakan untuk tawuran.


Saati ini, kedua remaja tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dituntut sesuai dengan undang-undang peradilan anak.

(ALFI)

Kapolsek Medan Labuhan Beri Materi Pembinaan Akhlak dan Mental Kepada Siswa SMA PAB 2 Helvetia

By On Februari 28, 2024


BELAWAN -
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjadi narasumber dalam kegiatan pembinaan akhlak dan mental yang diadakan oleh SMA PAB 2 Desa Helvetia pada Rabu 28 Februari 2024 pagi. Dalam kegiatan ini, Kapolsek memberikan materi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa dan siswi mengenai berbagai masalah sosial yang sering dihadapi oleh remaja.


Dalam paparannya, Kapolsek menyampaikan tentang bahaya perundungan, kenakalan remaja, risiko menggunakan narkoba, dan dampak negatif bergabung dengan geng motor. Materi tersebut disampaikan dengan harapan agar para siswa dan siswi dapat lebih memahami konsekuensi dari perilaku negatif tersebut dan menjadi teladan yang baik di lingkungan mereka.


"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk melindungi para remaja dari pengaruh negatif dan membantu mereka membangun mental dan akhlak yang kuat," ujar Kapolsek.


Menurutnya, peran sekolah dan lingkungan sosial sangat penting dalam membentuk karakter dan perilaku para generasi muda. Oleh karena itu, dia berharap agar materi yang disampaikan dapat menjadi pedoman bagi para siswa dan siswi dalam menjalani kehidupan sehari-hari.


Kegiatan ini dihadiri oleh para siswa dan siswi SMA PAB 2 Desa Helvetia beserta para guru dan staf yayasan. Para peserta sangat antusias mengikuti materi yang disampaikan oleh Kapolsek, dan mereka berjanji untuk mengimplementasikan nilai-nilai yang telah dipelajari dalam kehidupan sehari-hari.

(ALFI)

Tokoh Agama Medan Utara Al Ustadz Arifin Mengucapkan Terimakasih, Polres Pelabuhan Belawan Sukses PAM Pemilu 2024

By On Februari 23, 2024


BELAWAN - Dalam rangka pelaksanaan pengamanan Pemilu 2024 yang dilakukan oleh aparat TNI dan Polri, terkhusus Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan dan Polsek jajaran dirasakan masyarakat Medan Utara dan sekitar cukup memberikan dampak positif yang aman dan nyaman.


Hal tersebut disampaikan Al Ustad Arifin kepada wartawan usai pelaksanaan Sholat Subuh berjamaah di Masjid Mardhotillah komplek Rusunawa Kayu Putih Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli, Minggu (25/2/2024) sekira pukul O6.OO Wib.


Al Ustadz Arifin menambahkan selaku tokoh agama dan tokoh masyarakat di Medan Utara dirinya mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban.


"Kita selalu berdoa semoga wilayah Medan Utara selalu dalam keadaan tentram aman dan damai.Untuk itu mari kita sebagai masyarakat selalu memperkuat tali silaturahmi karena dengan menjaga tali silaturahmi tentunya kita turut menjaga persaudaraan yang kuat untuk menghalau isu - isu untuk memecah belah kerukunan kita sebagai warga negara Indonesia,"beber Al Ustadz Arifin.


Seperti disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban,personil Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek jajaran komitmen cipta kondisi  dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan selama pelaksanaan Pemilu 2024 dengan Ops Mantab Brata Toba 2024.

(ALFI)

Satu Lagi Tersangka Pencurian di Kantor MUI Ditangkap Polsek Belawan

By On Februari 10, 2024


BELAWAN -
Polsek Belawan kembali membuktikan kesungguhan dalam menangani kasus pencurian yang terjadi di kantor MUI Belawan pada, Sabtu 13 Januari 2024. 


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Belawan, Kompol Henman Limbong, SP., SIK., mengumumkan bahwa satu lagi tersangka berhasil ditangkap dalam kasus tersebut pada, Jumat 9 Februari 2024.


Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Muhammad Hamdan alias Aak (35). Identitasnya diketahui dari tersangka yang sebelumnya telah berhasil ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah terlibat dalam dua kasus pencurian di kantor MUI tersebut bersama tersangka sebelumnya.


Menyikapi hal ini, seluruh tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana yang mengatur tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Polsek Belawan dalam menegakkan keadilan dan memberikan keamanan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.


Dengan penangkapan tersangka tambahan ini, Polsek Belawan terus berupaya secara aktif untuk mengungkap kasus-kasus kriminal dan menindak para pelaku kejahatan demi terciptanya lingkungan yang aman dan tenteram bagi seluruh warga," jelasnya.

(ALFI)

Dua Pengedar Shabu Selebes, Numpang Tidur Di Sel Polres Pelabuhan Belawan

By On Februari 05, 2024


BELAWAN - Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali mengukir prestasi dengan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka tindak pidana narkoba di Jalan Selebes Gang 2 Kelurahan Belawan II, Selasa (6/02/2024) dini hari.


Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Doko (48) dan Fiqih (25). Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, memberikan keterangan terkait keberhasilan penangkapan ini.


Penangkapan dilakukan setelah pihak Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat terkait aktifitas peredaran narkoba di daerah tersebut. Informasi tersebut kemudian diolah melalui penyelidikan yang mendalam, dan pada Senin, 5 Februari 2024, petugas berhasil mengamankan Doko dan Fiqih di lokasi yang telah ditentukan.


Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 19 paket narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip, 1 buah sendok sabu, 1 buah tas warna merah, dan 3 buah dompet kain. Selain itu, uang tunai hasil penjualan sabu sejumlah Rp 1.180.000,- juga turut diamankan.


" Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. "Kami akan terus berupaya secara maksimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, khususnya terkait dengan peredaran narkoba," ujarnya.


Kedua tersangka akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Sat Narkoba akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika," tegas AKP Abdi Harahap.

(ALFI)

Unit PPA Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Tirinya

By On Februari 05, 2024


BELAWAN -
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial S (47), warga Desa Sei Baharu, Senin (05/02/2024) pagi.


Tersangka ditangkap atas dugaan melakukan tindak persetubuhan terhadap anak tirinya yang mengakibatkan korban hamil 5 bulan. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MH., melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal, STRK., SIK., memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut.


Kejadian ini terungkap setelah korban, anak tirinya, melaporkan perbuatan tidak terpuji yang dialaminya kepada ibunya. Korban menyampaikan bahwa tersangka, yang merupakan ayah tirinya, telah melakukan persetubuhan terhadap dirinya sebanyak tiga kali. Ibunya kemudian membawa korban untuk memeriksakan diri, dan hasilnya menunjukkan bahwa korban sedang hamil 5 bulan.


Mendapat laporan tersebut, ibu korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Belawan. Kasus ini kemudian ditindaklanjuti dengan cepat oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. 


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MH., menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi. "Kami akan terus berupaya untuk memberikan keadilan bagi korban dan menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan seksual, terutama terhadap anak-anak," ujarnya.


Tersangka S akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, korban akan mendapatkan pendampingan dan perlindungan dari pihak yang berwenang guna memastikan hak-hak dan kebutuhan korban terpenuhi dengan baik," pungkasnya.

(ALFI)

Seorang Pengedar dan Tiga Pengguna Narkoba Rengas Pulau, Numpang Nginap di Sel Polres Pelabuhan Belawan

By On Februari 04, 2024


BELAWAN -
Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pengedar dan tiga pengguna narkoba di Jalan Ileng, Kelurahan Rengas Pulau, Senin (05/02/2024) dini hari.


Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Fahrul (25) sebagai pengedar, serta Saipul (36), Badrul (24), dan Rozi (19) sebagai pengguna. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH., memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut.


"Penangkapan ini bermula dari adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di sekitar Jalan Ileng. Berdasarkan informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan yang kemudian dilanjutkan dengan operasi penggerebekan." Kata Kasat Narkoba


Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap Fahrul, seorang pengedar yang diduga menjadi sumber peredaran narkoba di wilayah tersebut. Selain itu, tiga orang pengguna narkoba, Saipul, Badrul, dan Rozi, juga berhasil diamankan dalam operasi tersebut.


Berbagai barang bukti berhasil diamankan dari tangan para tersangka, di antaranya adalah satu bungkus besar dan dua plastik klip yang diduga berisi sabu, tiga bungkus plastik klip kosong, dua buah pipet yang ujungnya runcing, satu unit timbangan digital, satu unit handphone merek Itel warna biru, serta uang tunai sebesar Rp. 265.000,- yang diduga hasil penjualan narkoba.


"Saat ini, seluruh tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan." Sambung Kasat Narkoba


Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Pelabuhan Belawan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkotika," tegas Kapolres.

(ALFI)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *