GENERASI NEWS

Kategori

Polsek Perbaungan Polres Sergai Berhasil Bekuk Pelaku Curat

By On Desember 12, 2023


SERGAI -
Terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial IHR (41), warga Lingkungan V Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), tak berkutik saat dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Sergai.


Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, iptu Edward Sidauruk, Selasa (12/12/2023) di Polres Sergai Seirampah mengungkapkan,  penangkapan tersangka IHR menindaklanjuti laporan korban atas nama Cristina Natalia Sibarani (36) warga Lingkungan X Kelurahan  Tualang, Kecamatan Perbaungan, sesuai laporan polisi nomor LP/B/250/XII/2023/ SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/ Polda Sumut, tanggal 9 Desember 2023.


Edward menjelaskan, pada Sabtu (9/12/2023).sekira pukul 05.00 WIB saat bangun dari tidur, pelapor tidak menemukan sepeda motor jenis matic BK 6927 MAW miliknya, yang sebelumnya diparkirkan di dapur rumahnya. Pelapor juga mendapati dinding dapur rumahnya yang terbuat dari tepas telah rusak, dan pintu dapur sudah terbuka.


"Selain sepeda motor, korban juga kehilangan 2 tabung gas ukuran 3 Kg. Merasa keberatan dengan kejadian tersebut, korban membuat pengaduan ke Polsek Perbaungan," ujar Edward.


Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Ipda Raja K Haloho segera melakukan penyelidikan diawali melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.


"Sabtu (9/12/2023) pagi korban buat laporan, malamnya terduga pelaku berinisial IHR berhasil diamankan saat sedang duduk-duduk di salah satu warung yang ada di pinggir Jalinsum Lingkungan V Kelurahan Tualang," ungkap Edward.


Saat diinterogasi, lanjut Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kbo Satreskrim Polres Sergai ini, tersangka IHR mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban. 


Tersangka juga mengakui menitipkan sepeda motor milik korban yang dicurinya kepada temannya berinisial  FRB (42), warga Lingkungan Manggis, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan, untuk dijualkan.


Sedangkan tabung gas milik korban, diakui tersangka dititipkan kepada rekannya berinisial EW (46), warga Lingkungan V Kelurahan Tualang, juga untuk dijualkan.


Mendapat informasi tersebut, tambah Edward, tim segera melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan tersangka FRB dan EW di kediaman masing-masing, berikut barang bukti sepeda motor milik korban. Selanjutnya, ketiga tersangka di boyong ke Polsek Perbaungan.


"Ketiga tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Perbaungan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Edward.

(ALFI)

Operasi Satres Narkoba Polres Sergai, Ganja 577 Gram Disita, 2 Tersangka Dibekuk

By On Desember 12, 2023


SERGAI -
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sergai dipimpin Kasat Narkoba AKP Juriadi berhasil mengungkap kasus transaksi narkotika jenis ganja di dua lokasi, yaitu Jalan Remaja 1, Desa Gubang Gajah, dan Dusun II, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai. Kejadian terjadi pada Senin, 11 Desember 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.


" Dua tersangka utama yang berhasil diamankan adalah HB alias Adek (42) seorang kuli bangunan warga Dusun Sena, Desa Pekan Tanjung Beringin,  ditangkap di Jalan Remaja 1 dan SD alias Unding (59), seorang nelayan. warga dusun II, Desa Nagur, diciduk di Dusun II, Desa Nagur," ujar Kasat Narkoba AKP Juriadi disampaikan Ps Kasihumas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Selasa (12/12). Siang melalui pesan WhatsApp.


Iptu Edward Sidauruk menuturkan, barang bukti yang berhasil disita dari inisial Adek meliputi 11 amplop ganja kering seberat 18,2 gram, satu unit HP berwarna biru, satu unit sepeda motor CB modifikasi warna hitam, dan satu plastik berwarna merah. Sementara itu, dari inisial Unding, disita 37 amplop ganja kering seberat 559,28 gram, uang tunai Rp 26.000, satu buah gunting, satu ember, dan satu plastik hitam.


Menurut Iptu Edward Sidauruk  kronologis operasi dimulai dari informasi masyarakat yang melaporkan lokasi transaksi narkotika. 


Ia menjelaskan, Tim Satres Narkoba melakukan undercover buy dengan memesan ganja kering kepada Adek, setelah berhasil memperoleh barang bukti dari Adek, tim melakukan interogasi dan menelusuri asal usul narkotika tersebut hingga menemukan keterlibatan Unding.


" Penangkapan SD alias Unding dilakukan di rumahnya setelah penggeledahan dalam ember hitam. Kedua tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolres Serdang Bedagai.," urainya.


Operasi ini merupakan langkah tegas dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah tersebut," tambahnya tegas.

(ALFI)

Polsek Perbaungan Polres Sergai Ungkap dan Tangkap 2 Pelaku Kasus Pencurian Sepeda Motor

By On Desember 09, 2023


SERGAI -
Tim Opsnal Polsek Perbaungan di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan. Ipda, Raja Kaya Haloho, SH. MH, sukses mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Belimbing, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis, 7 Desember 2023.


Kapolsek Perbaungan AKP, M. Pandiangan melalui,Ps, Kasihumas Polres Sergai Iptu Edward mengatakan, kejadian ini bermula pada hari Kamis, 26 Oktober 2023, sekitar pukul 22.12 WIB, di mana Trio Wicaksono, seorang tukang las, kehilangan sepeda motor Suzuki FU 150 warna merah-hitam dengan nomor polisi BK 6300 AFT. Pelapor melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 6 Desember 2023. 


" Penangkapan kedua terduga tersangka ranmor sesuai dengan laporan Korban nomor LP  / B / 249 / XII /2023 / SPKT / POLSEK PERBAUNGAN / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 06 desember 2023," ungkapnya.


Iptu, Edward Sidauruk menuturkan,  jika terduga dua tersangka Inisial AL (28) warga Jalan Teratai Lingkungan Juani Kelurahan. Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Sergai dan AN (21) warga Dusun IV A Desa Sukasari Kecamatan Pegajahan Sergai.


Iptu Edward Sidauruk menjelaskan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan melibatkan satu lembar foto kopi buku BPKB dan sepeda motor Suzuki FU 150, BK 6300 AFT. milik Trio Wicaksono. Total kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp. 6.700.000.


" Proses penangkapan kedua tersangka berlangsung setelah Trio Wicaksono, korban pencurian, dengan cerdik mengidentifikasi ciri-ciri sepeda motornya yang terparkir di lingkungan Juani. Dengan kepandaian, ia berhasil membujuk pemiliknya, Ananda Lubis, yang akhirnya mengakui perbuatannya," imbuhnya.


Terakhir, Iptu Edward Sidauruk, menjelaskan, Informasi masyarakat memainkan peran kunci keberhasilan  dalam mengungkap kasus ini. Dengan kerjasama yang baik antara pelapor dan aparat kepolisian, kasus pencurian sepeda motor ini dapat diungkap dan kedua tersangka berhasil diamankan. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

(ALFI)

Kapolres Sergai Audiensi Dengan Pengurus (PWI) Kab.Sergai

By On Mei 24, 2023


GENERASINEWS.COM SERGAI -
Kapolres Serdang Bedagai menerima audiensi pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serdang Bedagai tepatnya berada di Ruangan kerja Kapolres Serdang Bedagai, Rabu 24 mei 2023 pukul 11.00 wib


Dalam kegiatan ini Ketua PWI Kab.Serdang Bedagai datang beraudiensi ke polres Serdang bedagai guna perkenalan kepada Kapolres yang baru menjabat sebagai Kapolres Serdang Bedagai guna menjalin silaturahmi dan Mengajak Kapolres untuk bergabung dalam pertandingan eksebisi/ roadshow sepakbola pada hari Jumat


Kapolres Serdang Bedagai mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan2, semoga Kemitraan dan sinergi yang selama ini sudah terjalin mari kita tingkatkan, dan kami punya tanggung jawab yang sama untuk menjaga situasi yang kondusif di Kab.Serdang bedagai biarpun berbeda profesi


Kami bangun komunikasi yang seluas2nya kepada rekan2 PWI, dan kami Mohon dukungan dari rekan2 semoga kemitraan agar lebih sinergi, jika ada hal2 negatif jangan dipelihara namun hal2 yang baik yang harus dipelihara,"ucap Kapolres.


Kemudian para anggota PWI mengucapkan selamat dan apresiasi atas pengungkapan narkoba sebanyak 28 kg oleh Polres Sergai sehingga Menjelang pemilu agar dapat saling berkoordinasi, kami dari PWI Kab.Serdang Bedagai siap membantu untuk menjaga kondusifitas di Kab.Serdang Bedagai



Pada Saat ini regulasi tentang Pemilu belum jelas, namun jika regulasi profesional terbuka memiliki potensi gangguan yang tinggi karena persaingan antar caleg di internal partai tinggi serta money politic


Wartawan adalah profesi dan PWI selektif dalam menerima anggota yang mana untuk menjadi anggota PWI harus telah memiliki Uji Kompetensi Wartawan /UKW dan selanjutnya diseleksi lagi, Saat ini narasumber berhak menolak untuk dilakukan konfirmasi oleh wartawan jika wartawan tersebut belum memiliki UKW,"ujar PWI.


Kapolres Serdang Bedagai memberikan tanggapan tentang  Terkait Pemilu, agar kita bersama2 memberikan sosialiasasi kepada masyarakat dengan benar dan Saat deklarasi damai, akan kami sampaikan untuk menjaga situasi yang kondusif di Kab.Sergai dan Mari kita berikan edukasi kepada masyarakat dengam regulasi yang benar,"pungkas Kapolres.


Adapun yang turut hadir dalam audiensi tersebut seperti, (Kapolres Serdang Bedagai, *AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.IK*), (Wakapolres, *KOMPOL Sofyan, SH*), (Kasi Humas, *IPTU Djunaidi Arman*), dan yang turut hadir dari Pengurus PWI Kab.Serdang Bedagai yaitu, (Ketua, *Edi Saputra*), (Wakil Ketua, *Robert,  Banjarnahor*, *Abdul Rahman Manik*), (Sekretaris, *Darmawan*), (Bendahara, *Iwan Sahputra Pane*), dan (Seksi Siwo, *Abdul Malik*)


Kegiatan audiensi tersebut ditutup dengan foto bersama dan sekaligus Penyerahan kostum bola klub PSWS oleh Ketua PWI Kab.Sergai kepada Kapolres Serdang Bedagai


Selama kegiatan audiensi berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

(ALFI)

Polres Sergai Giat Beri Bansos Pada Warga Masyarakat Kurang Mampu

By On Februari 16, 2023

 


Sergai-

Generasinews.com Dalam rangka membantu warga maayarakat kurang mampu, Polres Sergai berikan bantuan sosial (Bansos),  di wilkum Polres Serdang Bedagai. Rabu  (01/02/23). Pukul : 11.30 wib s/d selesai. Lokasi : Dusun III, IV dan V Desa Martebing Kec.Dolok Masihul Kab.Serdang Bedagai (Door to door).


Turut hadir, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Dr. Ali Machfud, SIK, MIK diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Dolok Masihul, IPTU Martadinata. Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Masihul, AIPTU Hendra Kesuma. Banit Intelkam Polsek Dolok Masihul, BRIPKA Renga, S. Askeb PT. Scofindo Indonesia Bangun Bandar/Tanjung Maria Kec.Dolok Masihul Ridwan, SP.  Asisten Divisi/Afdeling I PT. Scofindo Indonesia Bangun Bandar/Tanjung Maria Kec.Dolok Masihul, P. Sinulingga. Asisten Divisi/Afdeling III PT. Scofindo Indonesia Bangun Bandar/Tanjung Maria Kec.Dolok Masihul, RIO. Kepala Desa Martebing Syamsul.  Kadus IV Desa Martebing Kec.Dolok Masihul Salam.Kadus V Desa Martebing Kec.Dolok Masihul Supriadi aLs Adi.

Guna meringankan beban warga masyarakat yang kurang mampu, Polres Serdang Bedagai melalui Polsek Dolok Masihul Polres Sergai melakukan giat pemberian bantuan sosial warga kurang mampu kepada warga di Dusun III, IV dan V Desa Martebing Kec.Dolok Masihul Kab.Serdang Bedagai (Door to door).

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Dr. Ali Machfud, SIK, MIK diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Firdaus, IPTU Martadinata beserta Kades Martebing, Kadus dan pihak PT. Scofindo Indonesia Bangun Bandar/Tanjung Maria melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial berupa pemberian sebanyak 8 (Delapan) paket sembako yg terdiri dari beras (5 kg), Gula putih (1 kg), minyak goreng (1 kg), mie instant (5 bungkus), bubuk teh (1 kotak) kepada warga kurang mampu di Dusun III, IV dan V Desa Martebing Kec.Dolok Masihul Kab.Serdang Bedagai (Door to door)


Adapun penerima bansos tersebut yaitu Parulian Tanjung, Lk, 43 tahun, belum bekerja, Dusun III Desa Martebing Kec.Dolok Masihul Kab.Serdang Bedagai. Krisna, Lk, 32 tahun, belum bekerja, Dusun IV Desa Martebing Kec.Dolok Masihul Kab.Serdang Bedagai. Jaka, LK, 37 tahun, belum bekerja, Dusun IV Desa Martebing Kec.Dolok Masihul Kab.Serdang Bedagai. Supriadi, Lk, 45 tahun, belum bekerja, Dusun IV Desa Martebing Kec.Dolok Masihul Kab.Serdang Bedagai. Junardi, Lk, 47 tahun, belum bekerja, Dusun IV Desa Martebing Kec.Dolok Masihul Kab.Serdang Bedagai. M. Azhar, Lk, 46 tahun, belum bekerja, Dusun V Desa Martebing Kec.Dolok Masihul Kab.Serdang Bedagai. Hairudi, Lk, 40 tahun, belum bekerja, Dusun V Desa Martebing Kec.Dolok Masihul Kab.Serdang Bedagai. Cipto, LK, 42 tahun, mocok-mocok, Dusun V Desa Martebing Kec.Dolok Masihul Kab.Serdang Bedagai.


Kegiatan pemberian bantuan sosial kepada warga yg kurang mampu merupakan program Kapolda Sumut yg diteruskan oleh Kapolres Serdang Bedagai guna meringankan beban masyarakat.


Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman kondusif dan warga yg menerima bantuan menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian Polri khususnya Polres Serdang Bedagai dan Polsek Dolok Masihul kepada warga yg kurang mampu dan semoga Polri semakin dicintai masyarakat.

(Alfi)

Kades Krompol Sergai " Isu Babi Ngepet Resahkan Warga Adalah Tidak Benar ".

By On April 27, 2021

 


Tebingtinggi,- Isu adanya babi ngepet yang diberitakan salah satu media online yang berjudul Isu "Babi Ngepet" Resahkan Warga Kampung Krompol Sergai adalah tidak benar, hal itu berdasarkan sanggahan dari Kepala Desa Paya Bagas Imam Mahyuzar diruang kerja beliau pada hari Rabu,(27/4/2021). 
Dihadapan awak media beliau mengatakan bahwa isu adanya babi ngepet didesa paya bagas adalah berita “Hoax” hal itu diperkuat dengan tidak adanya laporan ke kepala desa ataupun ke kepala dusun tentang adanya babi ngepet di kampung krompol  dan hasil penelusuran kepala desa beserta perangkatnya ditengah tengah warga masyarakat.”berita yang menyatakan adanya babi ngepet didesa paya bagas adalah berita HOAX dan berita tidak benar,dan saya mengharapkan kepada masyarakat agar tidak merespon berita tersebut dikarenakan tidak benar” ungkap beliau.

Ditempat yang berbeda tokoh masyarakat dan tokoh agama kampung krompol,Haji Adi dan Ramli merasa terkejut dengan adanya pemberitaan itu dan mereka yang aktif dilingkungan warga kampung krompol menyayangkan pemberitaan itu, yang mana dapat menganggu situasi keamanan dan ketertiban yang selama ini dalam situasi kondusif dan aman serta dapat mengakibatkan keresahan ditengah masyarakat kampung krompol khususnya dusun III dan dusun IV desa paya bagas. 

Mereka mengatakan”Kami tokoh masyarakat dan tokoh agama beserta kepala dusun III dan dusun IV Desa Paya Bagas menyatakan bahwa sampai saat ini isu tentang babi ngepet tidak ada di dusun kami dan situasi kampung krompol desa paya bagas masih aman”.

Pemberitaan  berjudul Isu’Babi Ngepet’ Resahkan Warga Kampung Krompol Sergai direspon cepat oleh personil kepolisian sektor Tebing tinggi,dimana Bhabinkamtibmas desa paya bagas Brigadir MUJIANTO PURBA yang didampingi Kanit Intelkam dan Kanit Binmas polsek Tebing Tinggi langsung terjun ketengah-tengah masyarakat guna mendapatkan kebenaran isu tersebut. Berdasarkan pengamatan awak media, puluhan masyarakat desa mengatakan bahwa isu itu tidak benar dan kami terkejut.

Diakhir investigasi yang dilakukan personil polsek tebing tinggi, mereka mengajak semua masyarakat agar dapat menjaga kekondusifan situasi kamtibmas yang selama ini sudah tercipta dengan baik dan jangan cepat terpancing dengan isu – isu yang belum pasti kebenarannya.

(Zulkhaidir dmk)

LSM Mitra Laporkan Anggaran Dana Desa Sukadamai ke Polres Sergai

By On Desember 17, 2019


Tesk Foto: Sekjen DPD LSM- MITRA MHD. Amin Simbiring saat menunjukan bukti laporan pengaduan masyarakat ke Polres Sergai.

SEIRAMPAH, - Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Monitoring Independen Tranparansi Realisasi Anggaran(DPD -LSM MITRA), melaporkan dugaan  Alokasi Dana Desa (ADD) 2018 Desa Sukadamai ke Polres Sergai.

Ketua DPD LSM- MITRA Sergai, Hutur I.V. Pandiangan SH melalui Sekretaris DPD LSM- Mitra MHD. Amin Simbiring kepada awak media di Seirampah, Senin (16/12/2019) mengatakan
Kami lembaga swadaya masyarakat Monitoring Independen Tranparansi Realisasi Anggaran(DPD -LSM MITRA) sebagai kontrol sosial dalam mewujudkan tata pemerintah dan tata pengelolahan keuangan yang baik dan transfaran dalam upaya kepedulian terhadap pembangunan daerah guna terciptanya penyelenggaraan pemerintah  yang bersih dan bebas dari KKN serta terciptanya pemerintah yang transfaran dan akuntabilitas.

"Atas pengaduan masyarakat tersebut dengan sesuai bukti surat peryataan maupun gambar dengan nomor 005/DPD-LSM/SB/XII/2019, hari ini sudah kita serahkan ke bagian Kasi Umum Polres Sergai dan diterima oleh bapak Iptu Suharno,"Sekjen DPD LSM- MITRA MHD. Amin Simbiring

Menurutnya,  Dengan ini datang kehadapan Kapolres Serdang Bedagai untuk menyampaikan pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa Suka Damai, Kec Seibamban, Kab Sergai. Tetap mengacu kepada norma , etika, dan peraturan yang berlaku serta mengedapankan" Azas praduga tak bersalah",ujarnya

Adapun laporan kami yakni tentang pembangunan kegiatan rapat beton yang berlokasi di Dusun XIV, menurut informasi dikerjakan dengan anggran tahun 2018 bersumber dari alokasi dana desa (ADD) sukadamai, diduga adanya indikasi tidak mendapatkan persetujuan salah satu warga pemilik tanah yang dibangunya rabat beton tersebut sesuai bukti surat peryataan dan gambar,"ucapnya

Bahkan menurut informasi sesuai pengaduan masyarakat sekira tahun 2015, sebagian masyarakat Desa Suka Damai mengikuti pengurusan Serifikat Hak milik( SHM) dengan program prona  oleh Badan Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai yang difasilitasi oleh pemerintah Desa Suka Damai, akan tetapi hingga saat ini SHM tersebut belum selesai,"

Untuk itu, kami DPD LSM- MITRA
Sergai memohon kepada bapak Kapolres Sergai untuk melakukan klarifikasi terhadap para pihak- pihak terkait."ungkap Sekjen DPD LSM- MITRA MHD. Amin Simbiring.(red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *