GENERASI NEWS

Kategori

Citra Wakil Rakyat Kabupaten Taput Buram “Dana Reses DRPR Tahun 2017 Rp 2,1 Miliar Bermasalah”

By On Februari 13, 2019

  
(Ruang Kerja Sekwan DPRD Taput Terlihat Kosong)

Kabupaten Tapanuli Utara, Expose

Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tapanuli Utara terkuak kepublik, anggaran APBD mulai tahun 2014 sampai dengan tahun 2017 diduga menjadi sorotan. Hingga mengundang perhatian pemerhati masyarakat akan kinerja beberapa satker di lingkungan Pemkab Tapanuli Utara dalam kurung waktu empat tahun ini.

Lemahnya kinerja pihak Satker Pemkab Taput itu diduga karena sistem pengawasan sangat lemah, hingga mengakibatkan dugaan tindak pidana korupsi. Dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi berulang-ulang, hingga mengakibatkan kerugian keuangan Negara / Daerah mencapai puluhan miliaran rupiah.

Terjadinya dugaan tindak pidana itu dikatakan salah seorang pemerhati masyarakat berinisial “S.Tambunan” diakibatkan lemahnya SDM Pejabat, Pengawasan dan Penegakan Hukum didaerah Kabupaten Taput selama beberapa tahun ini. Sehingga prilaku para koruptor didaerah ini menjadi bebas meraup keuntungan dari dana APBD Kabupaten Taput.
Prilaku itu diduga sengaja dilakukan untuk memperkaya diri sendiri, kelompoknya semata dan disusun sangat rapi, hingga program sampai pelaksanaanya terlihat baik dan nyata. Namun cara tersebut tidak bertahan lama dan akhirnya terbongkar juga. Salah satu permasalahan itu terkait dengan penggunaan Dana Reses DPRD Taput tahun 2017 yang realisasi anggarannya sebesar Rp 2,1 miliar digunakan untuk kegiatan kunjungan kerja masa reses anggota DPRD ke daerah pemilihan (dapil).

Untuk menelusuri permasalahan dugaan korupsi itu, TIM awak media mencoba berulangkali melakukan konfirmasi pada pihak Sekwan, namun keterangan didapat pada salah seorang pegawai Kabag Umum Sekwan yang tidak ingin namanya disebut, menerangkan bahwa Sekwan berada diluar kantor dan sampai berita ini dimuat Pihak Sekwan belum bisa memberikan jawaban konfirmasi atas dugaan korupsi pelaksanaan Dana Reses DPRD Taput itu. (13/2)

Kasus dugaan korupsi itu mencapai ratusan juta rupiah, hal utu menyangkut kegiatan reses anggota DPRD Taput yang dilaksanakan tiga tahap di lima dapil,  Kegiatan reses tahap I dilaksanakan tanggal 10 s.d 22 Mei 2017, kegiatan reses tahap II dilaksanakan tanggal 23 s.d 30 Agustus 2017, dan kegiatan reses tahap III dilaksanakan tanggal 19 s.d 26 Desember 2017.(TIM)

SILPA Menguap “Kinerja Satker dan Bupati Tapanuli Utara” Dipertanyakan

By On Februari 11, 2019


Kabupaten Tapanuli Utara, Expose

Sorotan publik atas Kinerja Pejabat Pemkab Tapanuli Utara makin menghangat sebab dugaan korupsi diberbagai Satker / Dinas Pemkab Taput makin menjamur, hingga penyegaran di beberapa Pejabat Satker / Dinas pun dilakukan.

Penggunaan anggaran APBD Pemkab Tapanuli Utara ditiap tahunnya sudah menjadi sorotan publik. Dimana penggunaan anggaran APBD Kabupaten Tapanuli Utara ditiap tahunnya menuai dugaan korupsi, hingga muncul kecugiaan bahwa anggaran APBD diduga mengalir untuk kepentingan pribadi dan kelompok semata.

Berbagai komentar pemerhati masyarakat mulai bermunculan dan kritikan itu terkait kinerja DPRD yang terkesan mandul sebagai wakil rakyat dalam beberapa tahun ini. Komentar itu disampaikan salah seorang pemerhati berinisial “S.Tambunan” pada awak media, menyatakan bahwa kinerja DPRD Kabupaten Taput masih mandul sebab dugaan korupsi, dugaan Mark Up dan SILPA Pemkab Taput ditiap tahun selalu membengkak. Tetapi mengapa DPRD masih selalu memilih bungkam, apa masalah APBD Taput harus dibiarkan ambruk seperti kondisi pagar dilingkungan kantor DPRD Taput yang sudah diterlantarkan begitu lama....??? (11/2)

Konfirmasi awak media berulang kali dilakukan pada beberapa Dinas Kabupaten Tapanuli Utara, namun sampai berita ini dimuat, tidak satu pun satker / Dinas yang bisa memberi alasan atas menjamurnya dugaan korupsi di Dinas tersebut. Dimana pihak pegawai atau ajudan Dinas selalu mengatakan bahwa Kepala Satker / Dinas berada diluar kantor.

Fakta tentang dugaan korupsi penggunaan anggaran APBD itu terdata dalam hasil pemeriksaan BPK RI yang menyatakan bahwa indikasi korupsi di beberapa Dinas Kabupaten Tapanuli Utara itu terkait kekurangan volume pekerjaan, tidak sesuai spesifikasi kontrak, denda keterlambatan dan ketidak patuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang diduga merugikan keuangan Negara / Daerah mencapai miliaran rupiah.

Begitu juga tentang data bahwa SILPA tahun 2014 mencapai Rp90,7 miliar, tahun 2015 mencapai Rp 119,2 miliar, tahun 2016 mencapai Rp 55,6 miliar dan tahun 2017 mencapai Rp 60,6 miliar. Apa ini belum cukup menjadi bukti bahwa kinerja DPRD dan Kinerja Pejabat Pemkab Tapanuli Utara belum profesional. Keadaan ini seakan menjadi pertanyaan besar buat pemerhati masyarakat “mengapa aparat penegak hukum di kabupaten Tapanuli Utara masih saja tutup mata terkait dugaan tindak pidana korupsi ini.....??(TIM)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *