GENERASI NEWS

Kategori

Bung Raja Berharap Paslon Bupati Dan Wabup Terpilih " ERA "Akan Menjalankan Amanah

By On April 24, 2021

  


Labuhan batu  l  generasi.co.id

Pemilihan suara ulang (PSU) pilkada kabupaten labuhan batu (24/4/2021) antara paslon no 2(dr.erik Estrada ritonga-Hj. Ellya rosa) yang disingkat ERA dan no urut paslon 3 yang disingkat ASRI(Andi Suhaimi dalimunthe-faisal amri) akhirnya dimenangkan oleh pasangan ERA(Paslon no2) dengan kemenangan suara 310 suara.

KETUM LSM GEBRAKKAN RI (gerakan berantas kriminal korupsi narkoba Republik Indonesia) Darmono raja yang akrab disapa bung raja mengucapkan, selamat kepada pasangan Era yang telah unggul dalam pemilihan ulang (PSU) dengan suara perolehan1820 suara, mengungguli pasangan asri dengan 1017,selisih 310 suara. 

PSU yang dilaksanakan di 4,kecamatan yaitu :

1.Kecamatan Rantau selatan dengan 5 TPS, yaitu TPS 005,Tps 007,Tps 009  TPS, 010,Tps013. Masing masing dikelurahan Bakaran batu. 

2.Kecamatan Rantau utara, 2 TPS yaitu TPS 009 dan TPS 017 masing -masingi dikelurahan siringo-ringo. 

3.Kecamatan pangkatan, 1 TPS. Yaitu TPS003.

4.Kecamatan Bilah hilir, 1 TPS. Yaitu Tps 014.

Untuk perolehan suara di kecamatan Rantau selatan, kelurahan bakaran batu -TPS 005,pasangan ERA memperoleh suara 167 suara dan pasangan ASRI memperoleh suara 133 suara, era unggul 34 .suara.

TPS 007,ERA memperoleh 272 suara dan pasangan ASRI memperoleh suara181 suara. Paslon ERA unggul 91suara.

TPS 009,ERA memperoleh 280 suara, Asri memperoleh 114 sura, ERA Unggul dengan176 suara. 

TPS 010,ERA memperoleh 204 suara dan ASRI Memperoleh 88 suara. Lagi lag Paslon ERA Unggul dengan 116 suara.. 

Perolehan suara untuk kecamatan Rantau utara, kelurahan si ringgo Ringo. 

TPS 009,ERA memperoleh 144 suara, dan ASRi memperoleh 83  suara. ERA unggul 61 suara. 

TPS 017,ERA memperoleh 177 suara, ASRI memperoleh 84 suara, Era unggul dengan 93 suara. 

Perolehan untuk kecamatan pangkatan di TPS 003,ERA memperoleh suara 177 Suara, ASRI memperoleh53 suara. Era unggul dengan124 suara. 

Perolehan suara di kecamatan Bilah hilir dengan TPS 014 ERA memperoleh 142 suara, dan ASRI memperoleh 160suara paslon ASRI unggul 18 suara. 

Hasil keseluruhan suara PSU pasangan no urut 2(ERA) Memperoleh suara 1820 suara, dan pasangan no urut 3(ASRI) memperoleh suara1017 suara. selisih 310 suara. 

Sebelum digelar PSU pasangan ASRI unggul dengan 493 suara. Setelah PSU digelar(24-4-2021) pasangan ERA menang dengan unggul 310 suara

KETUM GEBRAKKANRI DARMONO RAJA mengucapkan selamat dan sukses atas kemenangannya dan berharap agar nantinya setelah bertugas dan menjalankan amanah sebagai bupati dan wakil bupati harus menepati dan menjalankan misi visi nya dengan sebenar benarnya dengan menempatkan para kadis dan bawahan yg dapat bekerja dengan disiplin, jujur, dan berbuat untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya dan tidak memikirkan kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri agar labuhan batu lebih baik, maju  beriman dan bermartabat sesuai harapan kita smua

Amin. Smoga ALLAH Swt, memberikan kekuatan, perlindungan dan bimbingan serta kelancaran dalam segala urusan kepada pemimpin kita kedepan agar dapat menjadikan kabupaten labuhan batu yg maju bermartabat adil dan makmur amin. Tutur bung DARMONO RAJA mengakhiri perbincanganya dengan beberapa rekan rekan media ini.(Dr 79/ast/bd86/rpg67/js dtk) 

Maling Teriak Maling Diduga BUMDES Desa N 1 Dijadikan Ajang Korupsi Pihak Pengelola

By On Desember 10, 2020

  


Labuhanbatu ,- Beginilah yang dikatakan ada istilah "maling teriak maling"ucap Darmono raja. KETUM LSM GEBRAKKAN RI(Gerakan brantas krminal, korupsi dan narkoba Repubrik indonesia) sekaligus president front pembela rakyat dan negara "APELOMA "(Aliansi pers, lsm, ormas dan mahasiswa) mengatakan ketika monitoring terkait bumdes dilabuhan batu raya. Disinyalir bumdes Desa N1 gagal dan mangkrak. 

Adanya informasi didapat dari nara sumber tentang kondisi manajemen Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) N.1 Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera. Adanya kesan murat marit manajemen BUMDes N.1 akhirnya beberapa awak media mengkonfirmasi pengurus BUMDes N.1 melalui situs WhatsAAp  Kamis (10/12/2020) Pukul 14:33 Wib.

Seiring putaran waktu, ternyata. Konfirmasi yang disampaikan awak media, malah di-posting oleh akun Aiman Ambarita kesitus facebook isi konfirmasi yang disampakan awak media, sambil menuliskan pesan. “Duduk bareng bukan berarti, kopi manis. Salam satu pena Pak Kabiro Joni Sianipar”.



Dalam postingan tersebut “Siap Pak silakan saja datang ke Lokasi Bumdes agar tidak terjadi kekeliruan informasi. Saya secara khusus mengundang Bapak untuk bertemu dengan saya agar tidak simpang siur dan menjadi dugaan Fitnahan”. Dikutip dari laman Facebook Aiman Ambarita

Awak media merasa terpanggil atas adanya tantangan dari postingan Aiman Ambarita tersebut, kemudian sekira Pukul 15:13 Wib didalam ruangan dirinya mengatakan, BUMDes N.1 yang bergerak di “Budidaya ikan lele pelaksananya adalah Ketua Unit si Tukimin, saya hanya manajer BUMDes saja, sekitar 70.jt Rupiah yang pernah saya terima”ujarnya.

“Kalau yang dikelola kakak saya gak tau saya berapa jumlah nominal rupiahnya. Yang pasti kondisi BUMDes sudah dalam keadaan hidup segan matipun tak mau beralih padaku, awalnya kukira bisa tumbuh dan berkembang BUMDes ini, ternyata hanya sebatas inilah adanya. Sekretaris membuat laporan pertanggung jawabannya gak bisa, terpaksa aku yang membuat”ungkapnya.

“Walaupun Sekretaris dan Bendahara BUMDes tidak bisa bekerja sudah kupersiapkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) itu, tapi entah apa sebabnya hingga sampai sekarang masih digantung gantung”. Kupindah BUMDes ini kemari karena masa kontrak lokasi yang disiluman sudah habis, sekalian untuk menghemat anggaran pengeluaran " jelas  Aiman Ambarita lagi.

Pantauan awak media dilokasi kolam Budidaya ikan lele BUMDes N.1. “Ada sekira 27 kolam yang terbuat dari terpal ber lapis besi dan tiga kolam tidak dapat pungsikan karena rusak. Tidak ada terlihat plank hingga ruangan kantor BUMDes N.1. Ribuan ikan belum layak jual mungkin karena kurangnya informasi serta pengalaman”.

“Atau terlalu berorientasi dalam mengejar keuntungan hingga biaya pengeluaran diminimalisir bisa menjadi faktor penyebab tidak sesuainya dengan harapan. Dan bahkan bisa jadi dari sumber kadar zat asam air hingga bibit surtiran yang mungkin asal asalan, akhirnya menanggung resiko kegagalan atau tidak sesuai dengan yang dimpikan”.

Atau mungkin bisa jadi akibat terlalu berat aktivis Aiman Ambarita, mengemban amanah sebagai Karyawan PTPN III Kanau, kemudian sebagai Perwakilan Sumut Relasipulik.com dan sebagai Manajer BUMDes N.1 “Pundak kita ada batasnya memikul beban, atau memory kita juga ada batas kemampuan berpikir, jika terlalu banyak yang dipikirkan bisa jadi bawaan badan kurang srek”.

Ditempat terpisah nara sumber mengatakan “Pengurus BUMDes N.1 tidak sejalan dengan manajer BUMDes, dikarenakan terlalu pokal melihat kekurangan bawahannya walaupun kadang lebih banyak kekurangan sang manajer BUMDes. Karena Korwil Relasipublik bisa mungkin menurut asal bacakap saja, akhirnya pada tak tahan pengurus BUMDes, makanya dia kelola sendiri BUMDes itu”.

Begitulah kadang proses kehidupan, ketika sudah terlalu percaya diri tanpa berpikir apa efek samping yang kita perbuat, bisa jadi malah hasilnya diluar keinginan kita. Ada kalanya kita punya perinsip pribadi tidak sesuai, dengan pemikiran rekan-rekan di akibat prinsip yang kita paksakan. “Kekurangan sahabat dapat kita temukan, tetapi. Kekurangan kita pribadi malah sangat sulit kita temukan”. Ujar nara sumber

Erwin Siregar mengatakan “Uang BUMDes harus dapat dipertanggung jawabkan perjalanan realisasi nominal rupiahnya, jika memang anggaran dana BUMDes tidak perlu untuk dipertanggung jawabkan, sudah sewajarnya manajer BUMDes itu dari awal dibuat saja anak yang baru lahir, agar terlepas dari gunjingan hingga cemoohan orang, ujar Erwin ( Dr,JS dekas)

HUT TNI KE 75 THN.KODIM 0209/LB.MEMBERIKAN BANTUAN KEPADA WARGA KURANG MAMPU

By On Oktober 03, 2020

 



Labuhanbatu -  Dalam rangka hut Tni ke75 tahun2020 Kodim 0209/LB yang dikomandoi Letkol inf. Asrul kurniawan harahap SE,MTr(Han)kunjungi dan memberikan tali asih(bantuan)kepada masyarakat yang kurang mampu termasuk warga yang menderita penyakit menahun dan menjalani stroke yang berada diwilayah seputaran kota Rantau prapat. Kab. Labuhan batu (jumat, 02/10/2020. 

Bantuan diserahkan langsung oleh Dandim 0209/LB dan ketua persit kck cab. xxxvi Dim 0209 ini dilakukan secara berangkai setelah pelaksanaan ziarah ke TMP (taman makam pahlawan) Rantau prapat.Diawali dari rumah warga bernama  alvian (51) pekerjaan serabutan warga gang hasanah tepat disamping mall suzuya lama lingkungan ahmad yani kelurahan kartini. Dandim dan rombongan menelusuri juga ke gang ikhlas belakang mesjid agung dikediaman ibu endang (44).kemudian rombongan berlanjut dikediaman wakiyem(70) yang berprofesi sebagai tukang pecal. Ditempat tersebut Dandim dan rombongan disambut oleh Babinsa Sertu Dedi arief.

Sertu Arif  berlanjut menunjukkan kediaman buk akhmad nst (55)warga pindoan. Dandim memberikan tali asih berupa 20 sak semen dan 2000 batu bata untuk pembangunan rumah,Dan bantuan diberikan juga pada soleh(55) yang juga warga pindoan. Dandim dan rombongan beralih ke desa tebing linggara kec. Bilah barat. Dikediaman salah satu personil koramil Kopka Sangkot Ritonga (anggota koramil 08/rp) yang sedang mengalami sakit mahun stroke. Pengamatan media terlihat pancaran kebahagian diwajah bpk sangkot karna didatangi oleh atasanya 

Sangkot terharu dan bangga kepada Dandim Asrul kurniawan harahap. Apalgi dimoment Hut TNI yang ke 75 ini. Dandim berpesan pada Sangkot agar tetap semangat dan tegar dalam menghadapi penyakitnya dan berharap semoga la diberikan kesembuhan oleh allah swt. Agar dapat berdinas kembali. Dari desa tebing lingghara beralih ke kelurahan  aek pahing.kec.rantau utara dkediaman wijaya(50)kedatangan diaek pahing disambut oleh lurah aek pahing Faridah hanum spd, mm. Babinsa serda salman paris,babinkamtibmas bripka Dilly ardiansyah.

     Mengakhiri pemberian tali ASIHDANDIM 0209/LB.LETKOL INF. ASRUL KURNIAWAN HRP. St, Mtr(Han).mngatakan saat dikomfirmasi awak media"kegiatan yg dilakukan ini sebagai bentuk kepedulian dan ikut merasakan kesuliatan dan penderitaan masyarkat. Smoga bantuan tsb dapat mmbantu meringankan beban mereka dan berharap agar diberikan kesembuhan oleh allah swt bagi yg menderita penyakit " Ucap Dandim.(DR)

   

,

Sekda Diduga Bertanggungjawab atas Permasalahan Pengelolaan Dana Akper Kabupaten Labuhan Batu

By On Januari 15, 2019



Labuhan Batu, Expos.web.id

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mendirikan AKPER berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor HK.00.06.1.1.1911 tanggal 7 Juni 1995. Hal itu menyangkut tentang Penunjukkan Akper Pemerintah Daerah (Pemda) Tingkat II Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk Menyelenggarakan Program Diploma III Keperawatan.

Naumun bergulirnya waktu pengelolaan penerimaan AKPER itu mengalami berbagai permasalahan dan diduga melanggar aturan dan peraturan yang ada. Seperti halnya temuan data didapat oleh TIM JO Club Online yaitu mengenai LHP atas SPI Pemkab Labuhanbatu TA 2016 Nomor 52.B / LHP / XVIII.MDN / 05 / 2017 tanggal 26 Mei 2017, memuat permasalahan bahwa pengelolaan penerimaan dan belanja Akper diduga tidak melalui mekanisme APBD.

Dalam temuan itu juga menerangkan bahwa berdasarkan hasil rapat pembahasan pengelolaan kelembagaan Pendidikan Tinggi Kesehatan milik Pemda yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada bulan Desember 2016, diketahui bahwa dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 dan UU Nomor 23 Tahun 2014 antara lain mengamanatkan bahwa pengelolaan Perguruan Tinggi menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menkes dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 07/XII/SKB/2010, Nomor 1962/MENKES/PB/XII/2010 dan Nomor 420-1072 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Institusi Pendidikan Diploma Bidang Kesehatan Milik Pemda.

Dengan terbitnya SKB tersebut, Institusi Pendidikan Diploma Bidang Kesehatan milik Pemda harus mengajukan permohonan ijin penyelenggaraan pendidikan (alih bina perijinan) kepada Mendiknas. Nemun sampai dengan tahun 2017, Akper Pemkab Labuhanbatu diduga belum mengajukan permohonan ijin tersebut.

Sementara Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2014 tanggal 11 April 2014 tentang struktur organisasi dan tata kerja Akper Pemkab Labuhanbatu menegaskan bahwa AKPER merupakan lembaga Pendidikan Tinggi milik Pemkab Labuhanbatu dan penanggung jawabnya adalah Sekda.

Begitu juga tentang pembiayaan Akper menegaskan bahwa dapat dibebankan kepada APBD Pemkab Labuhanbatu, subsidi atau bantuan dari pemerintah atau lembaga lain yang sah dan pegawai Akper merupakan pegawai negeri sipil daerah (PNSD) dan digaji melalui APBD Pemkab Labuhanbatu. Dengan demikian, Akper Pemkab Labuhanbatu seharusnya mengikuti semua ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan penyelenggaraan Akper Pemkab Labuhanbatu tahun 2017, diketahui masih terjadi permasalahan yang sama dengan tahun 2016, yaitu pendapatan dan belanja Akper Pemkab Labuhanbatu diduga tidak dianggarkan dan direalisasikan dalam APBD tahun 2017, sehingga pendapatan dan beban menjadi kurang saji.

Menelusuri akan hal itu TIM media Online JO Club mencoba menyurati pihak Sekda, namun sampai berita ini di muat pihak Sekda Kabupaten Labuhan Batu belum memberikan jawaban atas surat konfirmasi tertulis itu. Penelusuran pun berlanjut pada Kantor AKPER yang terletak di Jln.Kiyai Haji Dewantara, dimana TIM di sambut oleh beberapa Pegawai/Honor pihak Akper yang dalam pertemuan dengan TIM menjelaskan bahwa mereka tidak mengerti akan permasalahan itu dan memberikan petunjuk agar TIM menemui Kepala Dinas Kesehatan Labuhan Batu untuk bisa menjawab konfirmasi tentang permasalahan itu.

Dalam pertemuan itu beberapa oknum honor yang bekerja di Akper tersebut menjelaskan bahwa mereka tidak tahu kalau ada anggaran APBD yang diberikan untuk Akper dan menambahkan bahwa masalah penggajian honor juga sangat memperihatinkan. Dimana pengakuan mereka menyebutkan bahwa upah honor yang diterima mereka hanya berkisaran Rp 400.000 perbulannya. (TIM)

Permasalahan Dugaan Korupsi Kabupaten Labuhan Batu Mulai Menghangat Diperbincangkan

By On Januari 13, 2019




Labuhan Batu, Expos.web.id

Permasalahan data temuan tentang Kas pada Sekretariat Daerah Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan Sebesar Rp1.347.304.255,00 dan Realisasi Belanja BPO KDH/WKDH Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp107.000.000,00 seakan menjadi perbincangan publik.

Perbincangan itu menyangkut kecurigaan publik akan hal kinerja pejabat Pemkab Labuhan Batu yang terkesan lalai dalam menjalankan amanahnya sebagai pelaksana dan pengguna anggaran APBD yang merupakan uang rakyat.

Pernyataan itu disampaikan salah seorang pemerhati masyarakat berinisial “Ipul’ pada Awak Media Online bahwa kekecewaannya pada kinerja pejabat Pemkab Labuhan Batu yang selama ini diduga tidak efektif dalam melaksanakan amanahnya untuk mengelola anggaran APBD buat kepentingan masyarakat di Kabupaten Labuhan Batu ini. Dimana “Ipul” mengomentari kinerja itu atas data temuan yang memuat beberapa bukti bahwa dugaan kinerja pejabat Kabupaten Labuhan Batu diduga terkait dengan permasalahan korupsi.

Untuk menelusuri alasan akan data temuan itu Tim awak media mencoba melakukan konfirmasi tertulis pada Sekretariat Daerah yang mana Tim memaparkan tentang permasalahan data dugaan korupsi dalam beberapa tahun lamanya. Namun sampai berita ini di muat Tim belum menerima jawaban konfirmasi tertulis dan Tim juga mencoba melakukan konfirmasi pada Bagian Umum Sekda, menjelaskan bahwa surat baru akan diberikan pada Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhan Batu.(14/1/19)

Prihal permasalahan dalam konfirmasi itu memuat tentang salah satu data temuan bahwa Kas pada Sekretariat Daerah ditahun 2017 diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan Sebesar Rp1.347.304.255,00 dan Realisasi Belanja BPO KDH/WKDH juga Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp107.000.000,00.(Tim)

Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan Dan penggelapan Pada Oknum Terdakwa Martogi Br.Sinaga Menuai Kejanggalan

By On Januari 08, 2019




Labuhan Batu, Expose.web.id

Perkara Tindak Pidana Penipuan dan Ppenggelapan yang di laporkan Adin Purba tertanggal 30 Agustus 2016 dengan Nomor: LP/1629/VIII/2016/SU/RES-LBH yang saat ini telah beberapa kali gelar perkaranya di sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Labuhan Batu Kota Rantau Prapat diduga menuai kejanggalan.

Permasalahan itu telah menjerat Martogi Br.Sinaga (58) dan memaksanya harus duduk di kursi pesakitan atas surat dakwaan Nomor:1020/pid.B/2018/PN-Rap .An.Martogi be Sinaga. Dalam persidangan dugaan kasus penipuan dan penggelapan awalnya terlihat alot, dimana kedua belah pihak saling menghadirkan saksi dari kedua belah pihak baik Jaksa Penuntut Umum(JPU) maupun Pengacara terdakwa Martogi Br Sinaga.

Ungkapan salah seorang saksi Bpk Lubis seorang PNS di Badan Pengawas Kehutanan (BPKH) Dinas Kehutan Rayon 19 Sumatera Utara dari Pihak Jaksa Penuntut Umum (08/01/2019) sebagai saksi ahli menyatakan didepan majelis hakim "saya hanya diminta pihak kepolisian Resort Labuhan Batu untuk mengambil titik koordinat lahan tersebut” dan menambahkan bahwa titik lokasi ditentukan oleh oknum kepolisian. Dari hasil pemetaan titik kordinat lokasi lahan yang telah dilakukan saat itu bahwa lokasia tersebut ternyata masuk kedalam wilayah Provinsi Riau.

Sementara pernyataan dalam persidangan dari enam (6) orang saksi yang dihadirkan oleh pihak Pengacara terdakwa Martogi Br.Sinaga yang tidak ada terikat hubungan keluarga dan mereka memiliki hubungan dalam perkara ini, menjelaskan tentang apa yang mereka ketahui, mereka lakukan dan mereka lihat sebagai masyarakat Desa Seisiarti Kec.Panai Tengah Kabupaten Labuhan Batu yang sudah 30 tahun bedomisidi didesa tersebut.

Keenam saksi itu adalah Aman Sinaga (64), Tupal Sitohang (56), Debeto Siahaan (25), Ramlan Sinaga (24), Burton Hutagalung (24) dan Supriyanto (46) menjelaskan dalam persidangan bahwa mengetahui tentang keberadaan lahan itu dari tahun 2000 hingga saat ini, dimana keterangan saksi menyatakan kalau tanah itu adalah milik terdakwa  Martogi Br.Sinaga, Selasa (08/01/2019).

Sementara komentar salah seorang pemerhati masyarakat berinisial “S.Tambunan” yang saat itu mengikuti proses persidangan menjelaskan pada awak media bahwa eksen dalam persidangan saat pihak Jaksa Penuntut Umum terlihat kaku dan kurang bersemangat. Dimana “S.Tambunan” menilai bahwa aksen yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum terkesan takut dengan rekaman awak media, sehingga raut wajah dari enam (6) saksi yang di hadirkan oleh pihak pengacara Martogi terkesan kecewa sebab Jaksa Penuntut Umum hanya melontarkan pertanyaan yang sangat ringan untuk dijawab para enam (6) saksi . (s.jo-club)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *