GENERASI NEWS

Kategori

Akhyar Ajak Masyarakat, Komunitas & Organisasi  Dukung & Jaga Kebersihan Kota Medan

By On Januari 26, 2019

 Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengajak seluruh lapisan masyarakat, komunitas maupun organisasyang ada di Kota Medan untuk bersama-sama mendukung serta menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan, guna mewujudkan ibukota Provinsi Sumut ini bersih  dari sampah.

"Sekecil apapun dukungan yang diberikan tentunya sangat berarti  dalam upaya mewujudkan Kota Medan  bersih dari sampah. Sebab, tanpa dukungan itu sulit bagi Pemko Medan untuk mewujudkannya,” kata  Wakil Wali Kota di sela-sela acara pelantikan pengurus  Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kota  Medandi Gedung Olah Raga Cikal USU Jalan Dr Manyur Medan, Sabtu (26/1).

                Di hadapan seluruh yang hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Wali Kota kembali meluruskan pemberitaan terkait predikat kota metropolitan terkotor yang ditujukan kepada Kota Medan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada penyerahan Piala Adipura beberapa waktu lalu.

                Akhyar menjelaskan, predikat  kota terkotor tidak ada disebutkan melainkan nilai terendah. Dikatakannya, nilai terindah itu diperoleh Kota Medan karena Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Terjun belum sepenuhnya  mengoptimalkan pengelolaan dengan sistem sanitary landfill,masih ada menggunakan sistem open dumping.

                Dalam penilaian Adipura, Akhyr menjelaskan lebih jauh, ada beberapakriteria, salah satunya menyangkut pengelolaan TPA yang termasuk faktor utama sehingga memiliki bobot nilai 60%. "Lantaran kita masih menggunakan sistem open dumping di TPA Terjun,  Kota Medan pun mendapat nilai rendah," ucapnya.

                Saat ini papar Akhyar, TPA Terjun digunakan Pemko untuk menampung sampah yang sehari bisa mencapai 2.000  ton ini.  Banyaknya sampah yang dihasilkan masyarakat itu menyebabkan sampah di TPA Terjun menggunung. Kondisi itulah yang menyebabkan Pemko Medamn melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan terkendala untuk menggunakan sistem sanitary landfill dalam mengelolala sampah di TPA tersebut.

                “Sistem sanitary landfill  mengharuskan antara lain menimbun sampah dengan tanah sebelum TPA itu menampung sampah yang baru.Begitu pun kita akan berupaya sehingga pengelolaan sampah selanjutnya menggunakan sistem sanitary landfill,” jelasnya.

Sebelumnya pada pelantikan kepengurusan PSTMSI Kota Medan, Akhyar mengucapkan selamat kepada pengurus yang dilantik. Dia mengharapkan, para pengurus mampu istiqomah menjalankanenjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai amanah yang diemban.

Acara pelantikan ini turut dihadiri Kadispora Marah Husin Lubis, Sekretaris Umum Pengrov PTMSI Sumut Herman Barna, Ketua KONI Medan Edi H. Sibarani dan Ketua PTMSI Kota Medan  M Rusli dan segenap atlet. Wakil Wali kota selanjutnya mengatakan, keberadaan organisasi sebagai wadah yang menaungi pembinaan atlet memang diperlukan agar dapat mencapai prestasi yang membanggakan.

 Di samping itu Akhyar kembali mengingatkan, pembinaan atlet harus terus dilakukan di segala lni agar tidak kehabisan stok atlet. Ini merupakan para pengurus cabang olah raga. Sedangkan pemerintah akan berupaya menyiapkan sarana dan prasarananya. Selanjutnya pelantikan dirangkaikan dengan Invitasi Tenis Meja se-Kota Medan yang dibuka oleh wakil Wali Kota Medan. Pembukaan itu ditandai dengan servicepertama Wakil Wali Kota Medan yang diterima oleh Ketua KONI  Medan  Edy Sibarani.

Dua Binaan Lapas Tebing Tinggi Terciduk Lagi Pesta Sabu Didalam Kamar Tahanan

By On Januari 26, 2019


Sabtu 26 Januari 2019.

Keterangan foto : kedua pelaku warga binaan saat di interograsi petugas di dalam ruangan kantor kelas II B Kota Tebingtinggi.


Tebing tinggi~Expose
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Tebingtinggi, Sudiono, Zulfikar Damanik dan Angga Permana  mengamankan 2 Warga Binaan Pemasyarakatan kelas II B Tebingtinggi,saat  sedang pesta narkoba jenis sabu di kamar 03 B Blok B.Sabtu (26/1)sekitar pukul 14:00 Wib.

 Ketika di konfirmasi wartawan,kepala  Lembaga Pemasyarakatan Kota Tebingtinggi ,Theo Andrianus Purba mengatakan, warga binaan ini tertangkap tangan oleh petugas lapas,dimana  pada saat itu petugas  sedang melakukan patroli di sekitar kamar tahanan,tepatnya di kamar 03 B Blok B,petugas melihat ada 2 orang warga binaan sedang asik mengisap sabu-sabu di dalam kamar  tahanan,merasa curiga petugas langsung masuk kedalam kamar warga binaan untuk mengamankan ke 2 pelaku,dan bukan hanya itu saja,petugas lapas juga berhasil menemukan di dalam kamar warga binaan 1 bungkus plastik putih ukuran kecil yang berisikan serbuk kristal di duga sabu,dan 1 buah alat isap bong,untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,petugas langsung membawa kedua pelaku bersama barang bukti ke dalam ruangan Kalapas untuk di interograsi.terang Theo Andrianus.

 Kepala lapas II B Kota Tebingtinggi juga mengatakan,kedua warga binaan ini di tahan dalam kasus Narkotika jenis sabu-sabu,dimana Indra merupakan tahanan Pengadilan Tinggi Medan,sedangkan temannya Surya tahanan Pengadilan Negeri Kota Tebingtinggi.ucap Theo Andrianus.

 Setelah di Interograsi petugas,salah satu pelaku warga binaan Indra mengatakan,kalau narkoba jenis sabu tersebut ia dapat,dengan cara beli dari seorang berinisial HB warga Bagelen Kota Tebingtinggi, dan selanjutnya HB menitipkan sabu tersebut dengan teman berinisial DS, untuk mengelabui petugas,DS berpura-pura berkunjung kelapas sambil  membawa makanan,Dimana dalam makanan tersebut narkoba jenis sabu sudah dibungkus rapi dalam plastik klip putih dan disimpan dalam perut ikan lele goreng agar bisa masuk ke dalam lapas,kata Indra.


 Setelah di periksa beberapa jam di lapas Kelas II BKota Tebingtinggi,pihak dari lapas langsung menghubungi sat narkoba polres Tebingtinggi,setelah petugas  sat narkoba polres Tebingtinggi tiba di lapas kelas II B Kota Tebingtinggi,kedua warga binaan bersama barang bukti langsung di serahkan kepala lapas pemasyarakatan kelas II B dan langsung di terima oleh kasat narkoba polres Tebingtinggi AKP.Manson Naenggolan,untuk pemeriksaan lebih lanjut.( J.O.C).

Wakil Wali Kota Hadiri Pertemuan Tahunan IJK

By On Januari 25, 2019

 Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (IJK) yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) di Hotel Santika Dyandra Medan, Jumat (25/1). Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya baik di OJK tingkat pusat maupun provinsi. Pertemuan tahunan ini merupakan yang ke lima kalinya digelar di Sumut.

            Selain Wakil Wali Kota, Pertemuan Tahunan IJK turut dihadiri Wagubsu Musa Rajekshah. Tujuan event ini digelar untuk menyampaikan kepada kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kota tentang pencapaian yang sudah didapat dan diraih di bidang ekonomi dan keuangan oleh Provinsi Sumatera Utara khusunya. Pencapaian ini jauh di atas rata-rata dengan daerah lain yang masuk Regional 5 Sumbagut seperti Naggroe Aceh Darusalam (NAD), Sumbar, Riau dan Kepri.

            Presentasi baik didapatkan Provinsi Sumatera Utara dalam beberapa aspek. Salah satu diantaranya Sumut memiliki prestasi signifikan pada Indeks Inklusi Keuangan (IIK). Artinya, bank milik Pemprov Sumut mampu memberi layanan dan kemudahan yang dapat dijangkau dengan 3 kriteria yaitu akses (access), penggunaan (usage) dan kualitas (quality) dari layanan perbankan.

            Prestasi ini disampaikan langsung Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Yusuf Ansori. Dikatakannya, diantara lima daerah yang termasuk dalam regional Sumbagut, Provinsi Sumut memiliki prestasi yang jauh diatas daerah-daerah lain. ‘’Prestasi ini cukup membanggakan. Sumut dinilai mampu mengatur dan mengelola aspek keuangan secara baik sehingga dapat meningkatkan mutu perekonomian di Sumut,’’ kata Yusuf.

            Selain itu kehadiran IJK di Sumut, lanjut Yusuf, dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap literasi keuangan. Hal tersebut sangat perlu agar masyarakat menyadari dan mengetahui tentang lembaga keuangan formal, produk dan jasa keuangan.

            Sementara itu Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck mengatakan pertemuan ini menjadi bahan evaluasi sekaligus menjadi acuan untuk memperbaiki perekonomian Sumut kedepannya. ‘’Kita (Pemprov Sumut) fokus pada pemerataan ekonomi. Tujuannya agar kehidupan masyarakat jauh dari kesenjangan. Salah satu yang akan menjadi perhatian kami adalah pemberdayaan UMKM di Sumut,’’ pungkas Wagubsu.

Sedangkan Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi sangat mengapresiasi digelarnya Pertemuan Tahunan IJK. Dengan pertemuan itu, Wakil Wali Kota berharap masyarakat bisa mengetahui lebih jauh mengenai dunia perbankan dan menggunakan jasa keuangan secara resmi melalui layanan perbankan.

“Hal ini penting guna menghindari penggunaan jasa rentenir. Di smaping itu kita berharap agar perbankan juga mempermudah layanan, terutama para pelaku usaha dari UMKM  dalam rangka mendukung permodalam sehingga pelaku UMKM di Sumut, khususnnya Kota dapat maju dan mengembangkan usahanya,” hara Wakil Wali Kota.

Akhyar : Kerja Keras Pemko Didalam Penataaan Membuahkan Hasil

By On Januari 24, 2019

Kerja keras Pemko Medan dalam melakukan penataan belakangan ini mulai membuahkan hasil. Sejumlah ruas jalan kini terlihat semakin bersih, indah dan asri begitu juga dengan lalu lintasnya yang semakin tertib sehingga membuat warga semakin merasa tenang dan nyaman.

            Perubahan ini terjadi berkat kerja keras yang dilakukan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Medan. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan terus melakukan perbaikan infrastruktur baik jalan maupun drainase. Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) bekerja keras melakukan pembersihan dan pembenahan dis etiap sudut kota.

Tidak hanya membersihkan sampah, DKP juga melakukan penataan taman, menghadirkan lampu-lampu penerangan jalan sehingga terlihat indah dan terang benderang pada malam hari. Kemudian Dinas Perhubungan (Dishub) bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Medan tak pernah henti berupaya mengurai kemacetan lalu lintas melalui rekayasa manajemen lalu lintas, serta penertiban terminal liar, parkir berlapis.

Tak ketinggalan Satpol PP Kota kian gencar melakukan penertiban pedagang kaki lima maupun papan reklame bermasalah yang dilakukan siang maupun malam hari tanpa kenal lelah sedikit pun. Kerja keras dan sinergitas yang dilakukan OPD tersebut mulai dirasakan warga Kota Medan.

            Seperti yang terlihat di Jalan R.A Kartini, Cik Ditiro, Gajah Mada dan KH Wahid Hasyim suasananya kini semakin tenang, bersih, nyaman, asri serta jalan yang baik dan mulus. Kondisi sama juga ditemui di Jalan Sei Batang Hari dan Jalan Sunggal. Kedua jalan semakin bagus dan mulus sehingga warga pun merasa tenang dan nyaman saat melintasinya.

            Menurut Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi, kondisi jalanan kota Medan kini semakin baik. Dikatakannya, perubahan positif itu terjadi berkat kerja keras yang terus dilakukan guna memberikan pelayanan terbik kepada masyarakat. Di samping itu OPD terkait juga cepat menindaklanjuti  keluhan warga.

 “Kota Medan semakin berbenah. Salah satu yang menjadi bukti nyata kinerja Pemko Medan adalah dengan melakukan perbaikan infrastruktur baik jalan maupun drainase di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Kemudian didukung dengan kerja keras DKP, Dishub dan Satpol PP,”  kata Wakil Wali Kota di Balai Kota Medan, Kamis (24/1).

            Namun untuk mewujudkan itu semua, lanjut Wakil Wali Kota, jelas ada aturan dan prosedur yang berlaku untuk diikuti dan ditindaklanjuti. Segala aduan dan keluhan warga pasti akan di terima oleh Pemko Medan. Tapi tidak hanya itu, Pemko Medan juga mengharapkan masukan, dukungan dan kerjasama dari masyarakat kota Medan untuk sama-sama menjaga kondisi Medan agar tetap bersih dan nyaman.

            ‘’Untuk menjaga Kota Medan tetap bersih, aman dan nyaman, kami (Pemko Medan) butuh peran serta dan kepedulian masyarakat agar ikut andil berkontribusi menjaga dan merawat kota yang kita cintai ini. Sekecil apapun yang dilakukan, kalau semua masyarakat berbuat yang sama maka dampaknya akan menjadi besar. Untuk masalah kebersihan, misalnya saja dengan tidak membuang sampah sembarangan, apalagi ketika saat berkendara di jalanan,’’ imbuhnya.

            Ditegaskan Akhyar, Medan bukan hanya sekedar sebuah kota melainkan rumah. rumah bagi siapa saja yang singgah dan menetap. “Alhamdulillah, penataan yang kita lakukan mulai membuahkan hasil. Oleh karenanya kebersihan, keamanan, keindahan dan kenyamanannya yang telah kita rasakan saat ini harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi. Ini bukan tanggungjawab pemerintah semata tetapi tanggungjawab kita semua. Sudah selayaknya setiap warga menjaga dan merawatnya karena ‘’Medan Rumah Kita,’’ harapnya.

Wali Kota Dukung Penuh Digelarnya Kejurnas Panjat Tebing Kapolda Sumut Cup 2019

By On Januari 23, 2019

 Wali Kota Medan Drs  H T  Dzulmi Eldin S  MSi MH sangat  mendukung penuh  digelarnya Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Panjat Tebing Kapolda Sumut Cup 2019 di Lapangan Mako Brimob Polda Sumut pada 1-5 Februari mendatang.  Di samping akan melahirkan atlet tangguh yang akan mengharumkan nama Indonesia di kancah panjat tebing internasional, event  ini juga diharapkan dapat menjadi ajang promosi bagi Kota Medan dalam mendukung geliat pariwisata.

                Dukungan ini disampaikan Wali kota ketika menerima audiensi Panitia  Kejurnas Panjat Tebing Kapolda Sumut Cup 2019di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (23/1). Yang menariknya lagi, kejurnas panjang tebing ini akan menyungguh seluruh kelas yang ditampilkan seperti dalam Asian Games 2018 lalu.

                Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda Sumut AKBP  Ferry Raimond Ukoli Sik yang memimpin panitia panjat tebing menjelaskan,  kedatangan mereka untuk minta dukungan kepada Wali Kota sehingga kejurnas panjat tebing berjalan dengan sukses dan lancar. Sebab, pesertanya  berasal dari sleuruh nusantara, termasuk peserta dari Singapura.

                Dikatakan Ukoli, ada empat kelas yang dipertandingkan dalam kejuarnas panjat tebing  yakni Kelas Speed WR, Speed Classic,  Lead dan Boulder. Sejauh ini persiapan yang dilakukan panitia telah matang, termasuk lokasi yang akan digunakan dinilai sangat representatif dan terbaik di Sumatera Utara, bahkan Indonesia.

                Sejauh ini papar Ukoli, sudah lebih seratus atlet mendaftar dari berbagai provinsi  di Indonesia  antaranya dari Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Riau, Aceh, Sumbar, Lampung, dan  Bengkulu. “Malah ada atlet dari Singapura yang sudah mendaftar dan siap untuk mengikuti Kejuarnas Panjat Tebing Kapolda Sumut Cup 2019,” kata Ukoli.

                Di samping itu tambah Ukoli, kejurnas panjat tebing ini juga akan mempertandingkan kelas untuk pelajar mulai SD, SMP dan SMA.  Hal itu sengaja dilakukan untuk lebih mengenalkan olahraga panjat tebing sejak dini. Selain itu juga sebagai salah satu upaya untuk mencegah para generasi muda itu melakukan tindakan negatif, salah satunya narkoba.

                “Oleh karenanya kami sangat mengharapkan dukungan penuh Bapak Wali Kota. Selain dukungan, kami juga mengharapkan  kehadirannya pada pembukaan yang akan dilaksanakan pada 3 Februari mendatang,” harapnya.

                Di dampingi Kadispora kota Medan Marah Husin Lubis dan  Ketua KONI Medan Edi Sibarani, Wali Kota  sangat mengapresiasi dan mendukung penuh digelarnya Panitia  Kejurnas Panjat Tebing Kapolda Sumut Cup 2019. Diharapkannya, event ini dapat menggeliatkan kembali olahraga pajat tebing di Kota Medan.

                Wali Kota mengungkapkan, Kota Medan sempat dikenal sebagai gudang atlet panjat tebing. Hanya saja belakangan ini olahraga panjat tebing  kurang menggeliat. “Alhamdulillah, Bapak Kapolda kembali menggelar kejurnas panjat tebing di Kota Medan. Semoga event ini dapat menjadi stimulus sehingga olahraga panjat tebing kembali menggelait di kota yang kita cintai ini,” ungkap Wali Kota.

                Atas dasar itulah Wali kota menyatakan siap mendukung suskesnya kejurnas panjat tebing tersebut melalui OPD terkait di lingkungan Pemko Medan. “Semoga melalui event ini, Medan kembali menajdi gudangnya atlet panjat tebing yang dapat mengharumkan nama Kota Medan di kancah nasional maupun internasionl,”  harapnya.

Sosialisasi Perda Tentang PBB di Perdesaan dan Perkotaan

By On Januari 22, 2019

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Medan No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Perdesaan dan Perkotaan, Pemko Medan memberi potongan atau diskon untuk pembayaran PBB bagi warga kurang mampu dan pensiunan.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar, Mulia Asri Rambe, saat melaksanakan Sosialisasi I Tahun 2019 Perda No. 3 Tahun 2011 tentang PBB di Perdesaan dan Perkotaan, di Komplek Bank, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Selasa (22/1/2019).
Bayek begitu sapaan akrabnya mengatakan, PBB tidak mengenal kaya atau miskin, setiap orang yang memiliki tanah dan bangunan wajib membayar PBB setiap tahun.
Menurut dia, Pemko melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) harus mengevaluasi tanah dan bangunan milik masyarakat setiap tiga tahun sekali.
Tujuannya, sebut Bayek, untuk melihat perubahan ekonomi dari sebuah bangunan, lalu BPPRD kemudian memutuskan apakah PBB-nya tetap atau ada kenaikan.
“Kalau kita merenovasi rumah misalnya jadi bertingkat, maka jangan heran kalau PBB kita naik, karena nilai ekonominya bertambah,” ucapnya.
Nilai jual objek pajak (NJOP), sambung Bayek, tergantung letak tanah dan bangunan, di jalan protokol atau di gang. Kalau di jalan protokol NJOP-nya lebih tinggi dari yang di gang.
“Kecenderungan masyarakat ingin PBB-nya rendah, tapi kalau mau menjual tanah justru ingin NJOP-nya tinggi agar harga tanah mahal,” katanya.
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi C ini, mengingatkan bagi masyarakat yang memiliki rumah warisan supaya memecah surat tanah agar masing-masing mendapat beban PBB yang ringan.
Karena banyak kejadian, rumah warisan dihuni salah seorang anak, tapi tidak mampu membayar PBB yang cukup besar.
“Tapi pemerintah membantu masyarakat kurang mampu/miskin, khususnya bagi pensiunan PNS, TNI, Polri maupun BUMN memohon keringanan PBB. Pemko akan memberi potongan 50% dari jumlah tagihan PBB. Caranya dengan mengisi formulir diatas materai diajukan ke Dispenda (kini BPPRD, Red). Masyarakat nonpensiunan juga bisa mengajukan permohonan, tapi memang kurang mampu, jika PBB awalnya Rp500.000 maka akan dikenakan menjadi Rp250.000,” terangnya.
Untuk itu, dia mengajak warga agar segera membayar PBB sebelum 31 Agustus, karena lewat tanggal tersebut akan dikenakan denda. Namun pemerintah mengenakan denda sebesar-besarnya 48 persen, sampai berapa tahun pun PBB itu belum dibayar, dendanya tetap 48%.
“Dengan pajak yang terkumpul, pemerintah akan bisa melaksanakan pembangunan,” pungkasnya.
Diketahui Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Perdesaan dan Perkotaan itu mengatur kewajiban membayar PBB tersebut yang disusun dengan 16 Bab dan 33 pasal, menjadi salah satu instrumen penerimaan keuangan daerah.

Paripurna Penetapan Propemperda Kota Medan 2019

By On Januari 22, 2019

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menetapkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan yang akan dibahas selama tahun 2019.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, saat rapat Paripurna Penetapan Propemperda Kota Medan 2019, Selasa (22/1/2019) mengungkapkan 12 Ranperda tersebut, terdiri dari tujuh berasal dari usulan eksekutif, dan lima merupakan usul inisiatif DPRD Kota Medan.
Adapun ketujuh Ranperda usulan pihak eksekutif itu adalah Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2011 s/d 2031, Ranperda tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah.
Selanjutnya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2019, Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2019, Ranperda tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020.
Kemudian Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaran Keolahragaan, dan Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Negara.
Sedangkan lima Ranperda yang merupakan usulan inisiatif DPRD Medan Medan terdiri Ranperda tentang Pembatasan Penggunan Kantong Planstik dan Streofam, Ranperda tentang Pengendalian Minuman Beralkohol.
Selanjutnya Ranperda tentang Sistem Pendidikan di Kota Medan, dan Ranperda tentang Pengelolaan Aset Daerah.
Rajudin menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Bapemperda DPRD Kota Medan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang telah bekerja dalam proses penyusunan program peraturan daerah Kota Medan tersebut.
“Terimakasih juga kami sampaikan atas peran dari masing-masing pihak hingga selesainya naskah akademik dari rancangan peraturan daerah ini nantinya,” ujar Rajudin.
MINIM KEHADIRAN
Sementara itu, rapat paripurna tersebut sangat minim dihadiri anggota DPRD Medan. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli, didampingi Ihwan Ritonga itu hanya dihadiri 28 anggota dewan yang menandatangani absen.
Sedangkan pantauan wartawan di dalam ruang paripurna, rapat tersebut hanya dihadiri (secara fisik) sekitar 20 anggota dewan. Banyak kursi anggota dewan yang kosong.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *