GENERASI NEWS

Kategori

Musda Partai Golkar Tebingtinggi Akan di Gelar, Ini Jadwalnya

By On September 07, 2018


Tebingtinggi - Dakrinews
Minggu, 9 September 2018 pekan ini,  bakal menjadi moment penting bagi seluruh kader dan Pengurus DPD Golkar Tebingtinggi Sumatera Utara.

Pasalnya, tubuh Partai pohon beringin itu bakal menyusun kepengurusan baru lewat Session Musyawarah Daerah (Musda) .

Kendati penetapan lokasi belum rampung, namun dipastikan Musda tetap akan digelar.

“ Iya minggu ini, Musda Golar Tebingtinggi akan digelar, ada dua lokasi, Pertama di Kantor Sektetariat Golkar , kawasan Pajak Mini, yang kedua , Di Balai Pertemuan Kartini imam bonjol, iya , belum tau lokasi mana, kita lihat minggu nanti.”

Kepanitian Musda sudah dibentuk. Mereka adalah , Ketua  Pelaksana Alim Nur Nasution dan Ketua OC Ibrahim Nasution .

“ Saya sudah menjalankan AD/ART , salah satunya menggelar Musda Golkar .”

Ungkap Plt Ketua DPD Golkar Tebingtinggi , Ir Pahal Sitorus saat dikofirmasi media melalui via sellular , Jum,at (7/9/2018) .

Dalam Musda nanti, pahala membuka dan memberi peluang bagi kaum muda untuk maju tampil  sebagai ketua DPD Golkar  .

“ Jika agenda Musda selesai, rampungkah tugas saya sebagai Plt DPD Golkar .” Ujar Wakil Bendahara pemenangan pemilu Dapil IV , Tebingtinggi Serdang Bedagai itu.(m42)

Musda Partai Golkar Tebingtinggi Akan di Gelar, Ini Jadwalnya

By On September 07, 2018


Tebingtinggi - Generasinews
Minggu, 9 September 2018 pekan ini,  bakal menjadi moment penting bagi seluruh kader dan Pengurus DPD Golkar Tebingtinggi Sumatera Utara.

Pasalnya, tubuh Partai pohon beringin itu bakal menyusun kepengurusan baru lewat Session Musyawarah Daerah (Musda) .

Kendati penetapan lokasi belum rampung, namun dipastikan Musda tetap akan digelar.

“ Iya minggu ini, Musda Golar Tebingtinggi akan digelar, ada dua lokasi, Pertama di Kantor Sektetariat Golkar , kawasan Pajak Mini, yang kedua , Di Balai Pertemuan Kartini imam bonjol, iya , belum tau lokasi mana, kita lihat minggu nanti.”

Kepanitian Musda sudah dibentuk. Mereka adalah , Ketua  Pelaksana Alim Nur Nasution dan Ketua OC Ibrahim Nasution .

“ Saya sudah menjalankan AD/ART , salah satunya menggelar Musda Golkar .”

Ungkap Plt Ketua DPD Golkar Tebingtinggi , Ir Pahal Sitorus saat dikofirmasi media melalui via sellular , Jum,at (7/9/2018) .

Dalam Musda nanti, pahala membuka dan memberi peluang bagi kaum muda untuk maju tampil  sebagai ketua DPD Golkar  .

“ Jika agenda Musda selesai, rampungkah tugas saya sebagai Plt DPD Golkar .” Ujar Wakil Bendahara pemenangan pemilu Dapil IV , Tebingtinggi Serdang Bedagai itu.(m42)

KPU Sumut Menetapkan Edy-Musa Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur

By On Juli 24, 2018


Medan, Generasinews.com,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akhirnya menetapkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah sebagai Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Terpilih periode 2018-2023.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Sumut di salah satu hotel berbintang di Medan, Selasa malam (24/7/2018) dan dituangkan dalam SK KPU Sumut nomor 160/PL.03.7/Kpt/12/Provinsi/VII/2018.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU menyatakan pasangan Edy-Musa meraih 3.291.137 suara atau 57,58 persen.
Usai ditetapkan, KPU Sumut menyerahkan berita acara rapat pleno itu ke Wagubsu terpilih Musa Rajekshah, sedangkan Gubsu Terpilih Edy Rahmayadi tidak hadir dalam rapat pleno tersebut.

Berita acara penetapan pasangan terpilih itu juga diserahkan kepada pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus yang diwakili Ketua Tim Pemenangan mereka, Jumiran Abdi.

Usai menyerahkan berita acara, Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, mengatakan pihaknya akan segera menyerahkan hasil rapat pleno tersebut ke DPRD Sumut untuk selanjutnya memproses surat pelantikan.

“Dengan penyerahan berita acara penetapan tersebut ke DPRD Sumut untuk menyiapkan pelantikan Gubsu dan Wagubsu terpilih, maka tugas KPU Sumut telah usai.
Kami menyampaikan rasa terima kasih kepada dua pasangan cagub-cawagub dan tim pemenangannya, parpol, serta Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan yang mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilgubsu 2018,”ujar Mulia seraya meminta maaf jika ada kekurangan pihaknya sebagai penyelenggara pemilu.

Menurut catatan, Pilgubsu 2018 diikuti dua pasangan calon yakni pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (nomor urut 1) yang diusung Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Gerindra, PAN, dan PKS.
Sedangkan nomor urut 2 adalah pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan PDI Perjuangan.

Pada kesempatan itu, Wagubsu terpilih H Musa Rajekshah mengatakan, sejumlah hal yang merupakan kebutuhan masyarakat Sumut akan menjadi prioritas pertama mereka setelah nantinya dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.

“Apa-apa yang terbaik bagi masyarakat Sumatera Utara akan kami lakukan. Untuk saat ini pendidikan, infrastruktur, lapangan kerja akan jadi prioritas kami,” kata pria yang akrab disapa Ijeck itu kepada wartawan usai penetapan oleh KPU Sumut

Ijeck juga mengucapkan syukur kepada Allah. Ia juga menyampaikan terimakasih kepada para partai pendukung serta masyarakat Sumatera Utara yang telah menggunakan hak pilihnya serta mempercayakan pilihannya kepada mereka.

“Semoga dengan kepemimpinan lima tahun ke depan kami bisa menjawab semua harapan masyarakat Sumut,” katanya.

KPU Sumut Menetapkan Edy-Musa Gubsu dan Wagubsu

By On Juli 24, 2018


Medan, Ekspose.web.id,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akhirnya menetapkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah sebagai Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Terpilih periode 2018-2023.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Sumut di salah satu hotel berbintang di Medan, Selasa malam (24/7/2018) dan dituangkan dalam SK KPU Sumut nomor 160/PL.03.7/Kpt/12/Provinsi/VII/2018.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU menyatakan pasangan Edy-Musa meraih 3.291.137 suara atau 57,58 persen.
Usai ditetapkan, KPU Sumut menyerahkan berita acara rapat pleno itu ke Wagubsu terpilih Musa Rajekshah, sedangkan Gubsu Terpilih Edy Rahmayadi tidak hadir dalam rapat pleno tersebut.

Berita acara penetapan pasangan terpilih itu juga diserahkan kepada pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus yang diwakili Ketua Tim Pemenangan mereka, Jumiran Abdi.

Usai menyerahkan berita acara, Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, mengatakan pihaknya akan segera menyerahkan hasil rapat pleno tersebut ke DPRD Sumut untuk selanjutnya memproses surat pelantikan.

“Dengan penyerahan berita acara penetapan tersebut ke DPRD Sumut untuk menyiapkan pelantikan Gubsu dan Wagubsu terpilih, maka tugas KPU Sumut telah usai.
Kami menyampaikan rasa terima kasih kepada dua pasangan cagub-cawagub dan tim pemenangannya, parpol, serta Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan yang mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilgubsu 2018,”ujar Mulia seraya meminta maaf jika ada kekurangan pihaknya sebagai penyelenggara pemilu.

Menurut catatan, Pilgubsu 2018 diikuti dua pasangan calon yakni pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (nomor urut 1) yang diusung Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Gerindra, PAN, dan PKS.
Sedangkan nomor urut 2 adalah pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan PDI Perjuangan.

Pada kesempatan itu, Wagubsu terpilih H Musa Rajekshah mengatakan, sejumlah hal yang merupakan kebutuhan masyarakat Sumut akan menjadi prioritas pertama mereka setelah nantinya dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.

“Apa-apa yang terbaik bagi masyarakat Sumatera Utara akan kami lakukan. Untuk saat ini pendidikan, infrastruktur, lapangan kerja akan jadi prioritas kami,” kata pria yang akrab disapa Ijeck itu kepada wartawan usai penetapan oleh KPU Sumut

Ijeck juga mengucapkan syukur kepada Allah. Ia juga menyampaikan terimakasih kepada para partai pendukung serta masyarakat Sumatera Utara yang telah menggunakan hak pilihnya serta mempercayakan pilihannya kepada mereka.

“Semoga dengan kepemimpinan lima tahun ke depan kami bisa menjawab semua harapan masyarakat Sumut,” katanya.

KPU Sumut Menetapkan Eramas Sebagai Pemenang Pilgubsu 2018

By On Juli 13, 2018


Medan,Generasinews.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara akan menetapkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Eramas) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2018-2023,menyusul tidak adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari pihak lawan pasca rekapitulasi hasil Pilgubsu di hotel le Polonia pada Minggu (8/7/2018) lalu.
Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga (poto) menjelaskan , sebagaimana tertuang dalam surat edaran KPU RI kepada KPU Sumut bahwa dalam penetapan hasil pilkada serentak harus melewati batas perselisihan hasil pemilih (PHP).
Menurutnya MK akan menyampaikan pemberitahuan kepada KPU RI lewat buku registrasi perkara pilkada serentak pada 23 Juli 2018 mendatang. “Karena gugatan Pilgub Sumut tidak ada di dalamnya maka kami akan bisa menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih paling lambat 25 Juli 2018 mendatang," kata Benget kepada wartawan,Jumat (13/7/2018).
Benget mengungkapkan KPU Sumut saat ini tengah menunggu registrasi dari KPU RI untuk menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih. "Kami optimistis bahwa tanggal 24 Juli 2018, akan menerima registrasi dari KPU RI. Kemudian paling lambat 25 Juli, kami akan menggelar rapat pleno untuk penetapan gubernur dan wakil gubernur Sumut terpilih,” ujarnya.
Dari hasil rekapitulasi suara yang disampaikan oleh KPU 33 kabupaten/kota se-Sumut, pasangan calon nomor 1, Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Eramas) unggul dari pasangan nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss). Pasangan Eramas berhasil mendapat suara sebanyak 3.291.137 atau 57,57 persen, sementara itu pasangan Djoss berhasil meraih 2.424.960 suara atau 42,42 persen. Sedangkan suara yang tidak sah berjumlah 90.770 suara.

KPU Sumut Menetapkan Eramas Sebagai Pemenang Pilgubsu 2018

By On Juli 13, 2018


Medan, Expose.web.id,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara akan menetapkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Eramas) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2018-2023,menyusul tidak adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari pihak lawan pasca rekapitulasi hasil Pilgubsu di hotel le Polonia pada Minggu (8/7/2018) lalu.
Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga (poto) menjelaskan , sebagaimana tertuang dalam surat edaran KPU RI kepada KPU Sumut bahwa dalam penetapan hasil pilkada serentak harus melewati batas perselisihan hasil pemilih (PHP).
Menurutnya MK akan menyampaikan pemberitahuan kepada KPU RI lewat buku registrasi perkara pilkada serentak pada 23 Juli 2018 mendatang. “Karena gugatan Pilgub Sumut tidak ada di dalamnya maka kami akan bisa menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih paling lambat 25 Juli 2018 mendatang," kata Benget kepada wartawan , Jumat (13/7/2018).
Benget mengungkapkan KPU Sumut saat ini tengah menunggu registrasi dari KPU RI untuk menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih. "Kami optimistis bahwa tanggal 24 Juli 2018, akan menerima registrasi dari KPU RI. Kemudian paling lambat 25 Juli, kami akan menggelar rapat pleno untuk penetapan gubernur dan wakil gubernur Sumut terpilih,” ujarnya.
Dari hasil rekapitulasi suara yang disampaikan oleh KPU 33 kabupaten/kota se-Sumut, pasangan calon nomor 1, Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Eramas) unggul dari pasangan nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss). Pasangan Eramas berhasil mendapat suara sebanyak 3.291.137 atau 57,57 persen, sementara itu pasangan Djoss berhasil meraih 2.424.960 suara atau 42,42 persen. Sedangkan suara yang tidak sah berjumlah 90.770 suara.

Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilgubsu 2018

By On Juli 08, 2018


Medan, Generasinews.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara 2018 di Hotel Le Polonia, minggu (8/7/2018) Medan

Berikut Rekapitulasi suara tiap – tiap Kabupaten/Kota :

1. Kabupaten Asahan untuk pasangan
Edi Rahmayadi dan Musa Rajeksa
Jumlah suara : 224.950
. Pasangan Nomor urut 2 Djarot Saiful
Hidayat dan Sihar Sitorus jumlah suara :
74.333
2. Kabupaten Batu Bara untuk pasangan
Edi Rahmayadi dan Musa Rajeksa
Jumlah suara : 124.911
. pasangan Djarot Saiful Hidayat dan
Sihar Sitorus jumlah suara : 49.252
3. Kabupaten Dairi untuk pasangan Edi
Rahmayadi dan Musa Rajeksa jumlah
Suara : 26.956.
Pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar
Sitorus jumlah suara : 119.713
4. Kabupaten Deli Serdang untuk pasangan
Edi Rahmayadi dan Musa Rajeksa jumlah
Suara : 458.646
Pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar
Sitorus jumlah suara : 250.717
5. Kabupaten Humbang Hasundutan untuk
Pasangan Edi Rahmayadi dan Musa
Rajeksa jumlah suara : 4.905
. Pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar
Sitorus jumlah suara : 73.915
6. Kabupaten Karo untuk pasangan Edi
Rahmayadi dan Musa Rajeksa jumlah
Suara : 23.807
. Pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar
Sitorus jumlah suara : 127.513
7. Kota Binjai untuk pasangan Edi Rahmayadi
dan Musa Rajeksa jumlah Suara : 83.229
Pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar
Sitorus jumlah suara : 26.794
8. Kota Gunung Sitoli untuk pasangan Edi
Rahmayadi dan Musa Rajeksa jumlah
Suara : 7.854
Pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar
Sitorus jumlah suara : 38.399
9. Kota Medan untuk pasangan Edi Rahmaya
Dan Musa Rajeksa jumlah suara : 551.6641
Pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar
Sitorus jumlah suara : 357.377
10. kota Padang Sidempuan untuk pasangan
Edi Rahmayadi dan Musa Rajeksa jumlah
Suara : 85.930
Pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar
Sitorus jumlah suara : 15.476
11. Kota Pematang Siantar untuk Pasangan
Edi Rahmayadi dan Musa Rajeksa jumlah
Suara : 41.551
Pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar
Sitorus jumlah suara : 68.604
12. Kabupaten Tapanuli Utara untuk
Pasangan Edi Rahmayadi dan Musa
Rajeksa jumlah suara : 13.178
Pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar
Sitorus jumlah suara : 137.350
13. Kabupaten Tobasa untuk Pasangan Edi
Rahmayadi dan Musa Rajeksa jumlah
Suara 5.064.
Pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar
Sitorus jumlah Suara :75.694
14. Kabupaten Tapanuli Tengah untuk
Pasangan Edi Rahmayadi dan Musa
Rajeksa jumlah suara : 32.592
Pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar
Sitorus jumlah suara : 109.732
15. Kabupaten Tapanuli Selatan untuk
Pasangan Edi Rahmayadi dan Musa
Rajeksa jumlah suara : 93.884
Pasangan Djarot Sihar Sitorus jumlah
Suara : 29.474
16. Kabupaten Simalungun untuk Pasangan
Edi Rahmayadi dan Musa Rajeksa jumlah
Suara : 178.022.
Pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar
Sitorus jumlah Suara : 194.235
17. Kabupaten Serdang Bedagai untuk
Pasangan Edi Rahmayadi dan Musa
Rajeksa jumlah Suara : 175.777.
Pasangan Djarot Saiful Hidayat Sihar
Sitorus jumlah suara : 77.115
18. Kabupaten Samosir untuk pasangan Edi
Rahmayadi dan Musa Rajeksa jumlah
Suara : 2.321.
Pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar
Sitorus jumlah suara : 54.566
19. Kabupaten Nias Selatan untuk Pasangan
Edi Rahmayadi dan Musa Rajeksa jumlah
Suara : 23.534
Pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar
Sitorus jumlah suara : 73.616
20. Kabupaten Nias Barat untuk pasangan
Edi Rahmayadi dan Musa Rajeksa jumlah
Suara : 6.107
Pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar
Sitorus jumlah suara : 20.532
21. Kabupaten Nias untuk pasangan Edi
Rahmayadi dan Musa Rajeksa jumlah
Suara : 5.427
Pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar
Sitorus jumlah suara : 40.629
22. Kabupaten Madina untuk pasangan Edi
Rahmayadi dan Musa Rajeksa jumlah
Suara : 162.034
Pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar
Sitorus jumlah suara : 19.900
23. Kabupaten Langkat untuk pasangan Edi
Rahmayadi dan Musa Rajeksa jumlah
Suara : 326.043
Pasangan Djarot Saiful Hid

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *