GENERASI NEWS

Kategori

Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Sukses Ungkap Kasus Eksploitasi Anak

By On Maret 27, 2024


BELAWAN -
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus eksploitasi anak yang dilakukan oleh tersangka S, DS, dan LH. Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Aula Polres Pelabuhan Belawan pada Rabu (27/3/2024) siang. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., didampingi oleh Kanit PPA, Ipda Rostati Sihombing, memberikan keterangan terkait penangkapan ini.


Kapolres mengungkapkan bahwa kasus eksploitasi anak ini melibatkan peran serta ibu kandung korban, DS (40), yang menawarkan jasa mesum anaknya kepada pria hidung belang. Ibu kandung tersebut diduga terlibat dalam menjual diri anaknya kepada pihak yang memanfaatkan anak-anak untuk kepentingan tidak bermoral.


"Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan terkait tindak pidana melarikan anak dibawah umur terhadap korban RF, namun dari hasil penyidikan yang dilakukan ternyata kita berhasil mengungkap adanya tindak pidana eksploitasi anak ini" Ungkap Kapolres.


"Tersangka yang berhasil diamankan akan dijerat dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta tidak menutup kemungkinan akan dijerat dengan pasal perdagangan orang." Tambah Kapolres.


Kapolres menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan anak-anak dan perempuan. Masyarakat diminta untuk lebih proaktif dalam melaporkan kasus-kasus serupa guna memberikan perlindungan kepada mereka yang rentan menjadi korban eksploitasi.

(ALFI)

Sertijab Wakapolda Sumut, Kapoldasu Selamat dan Sukses Irjen Jawari

By On Desember 21, 2023


MEDAN -
  Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolda Sumut yang berlangsung di Aula Tribrata, Kamis (21/12/2023).


Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memimpin langsung pelaksanaan Sertijab Wakapolda Sumut dari pejabat lama Brigjen Pol Drs. Jawari,S.H., M.H, kepada pejabat baru Kombes Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P


Dalam sambutannya, Kapolda Sumut mengucapkan selamat dan sukses kepada Brigjen Pol Jawari yang akan mengemban jabatan baru dan naik pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Inspektur Jenderal Polisi


"Saya mengucapkan terimakasih kepada Brigjen Pol Jawari atas pengabdian dan kerja keras selama pelaksanaan tugas di Polda Sumut. Selamat bertugas ditempat yang baru dengan amanah pangkat setingkat lebih tinggi, Semoga senantiasa diberi kemudahan, kelancaran dan kesuksesan", ujar Kapolda Sumut


Sementara kepada Wakapolda Sumut yang baru Kombes Pol Rony Samtana, Kapolda Sumut mengucapkan selamat bergabung kembali di keluarga besar Polda Sumut. 


"Mohon bantuan dan kerjasama bapak Wakapolda Sumut dalam mengelola Polda Sumatera Utara ini. Mengingat sudah pernah bertugas disini, maka sedikit banyak telah mengetahui bagaimana dinamika Kamtibmas yang ada di Provinsi Sumut yang kita cintai ini", ujar Kapolda Sumut


Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut berharap seluruh jajaran Polda Sumut dapat mempersiapkan diri menghadapi berbagai agenda pengamanan Nasional diantaranya Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Pemilu 2024 serta berbagai agenda nasional maupun internasional. 


"Siapkan langkah-langkah konkret dalam mengantisipasi setiap kerawanan. Bangun sinergi dan kerjasama yang baik dengan TNI, pemerintah dan stakeholder terkait di Sumut guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas", pungkasnya

(ALFI)

Kapolda Sumut Lantik Pejabat Utama dan Sejumlah Kapolres

By On Desember 19, 2023


MEDAN -
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, resmi melantik sejumlah Pejabat Utama Poldasu dan Kapolres di gedung Tribrata, Selasa (19/12/2023).


Adapun Pejabat utama Polda Sumut yang dilantik diantaranya Irwasda Poldasu Kombes Pol Badarudin, Karo SDM Kombes Pol Bony Johannes Sanganadi Sirait, Karorena Kombes Pol Deni Hermana.Direktur Polairud Kombes Pol Rudi Rifani, Direktur Reskrimsus Kombes Pol Andry Setiawan, Kabidkum AKBP Ramses Tampubolon.


Sedangkan, jabatan kapolres yang dilantik yakni Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun, Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau.


"Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian, dedikasi dan loyalitas kepada para PJU serta Kapolres yang lama atas capaian kinerja selama pelaksanaan tugas di Polda Sumut," ujar Kapoldasu.


Agung mengungkapkan, kepada para PJU Polda Sumut dan Kapolres yang baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Serta dapat meneruskan kinerja yang selama ini telah berjalan dengan baik salah satunya pelayanan kepada masyarakat.


"Perlu saya sampaikan kedepannya Polda Sumut akan dihadapkan berbagai agenda pengamanan diantaranya Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Pemilu 2024 serta berbagai agenda nasional maupun internasional. Oleh karena itu kepada para pejabat baru dilantik ini dapat mempersiapkan diri," pungkasnya.

(ALFI)

Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja di Desa Sukanalu Kecamatan Naman Teran

By On Desember 18, 2023


KARO -
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus narkotika perladangan ganja di Perladangan Lau Menci Desa Sukanalu Kec. Naman Teran Kab. Karo, Minggu (10/12/2023) sekira pukul 17.00 WIB.


Dalam pengungkapan tersebut telah diamankan seorang laki laki inisial MG(60), warga Desa Sigarang Garang Kec. Naman Teran, yang diduga kuat sebagai pelaku yang memiliki dan menanam narkotika jenis ganja.


Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Res Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, mengatakan, dari pelaku MG, telah diamankan barang bukti berupa 90 ( sembilan puluh) batang diduga tanaman ganja terdiri dari daun, biji, ranting, batang dan akar dalam keadaan basah, dengan ukuran tinggi tanaman dari 60 cm s/d 305 cm dari ladangnya di Perladangan Lau Menci.


"Awalnya kita amankan MG di rumahnya dan menemukan barang bukti dua pack narkotika jenis ganja kering seberat masing masing netto 9,9 gram dan  (sembilan koma sembilan) gram dan 8,85 gram", jelas AKP Henry, Minggu (17/12/2023).


Dari penemuan kedua barang bukti tersebut, dilanjutkan Henry, dikembangkan lagi oleh pihaknya dengan membawa MG, ke ladangnya di Perladangan Lau Menci dan ditemukan 90 batang tanaman ganja yang masih tertanam diatas tanah.


"Jadi MG ini, beberapa hari sebelum penangkapan sudah kita identifikasi dan lakukan penyelidikan terhadapnya, yang kita duga kuat sebagai petani ganja sekaligus pengedar di Desa Sukanalu dan hingga akhirnya Minggu(10/12/2023) berhasil kita ungkap," tambahnya.


Dari hasil interogasi petugas, MG mengakui kesemua barang bukti narkotika jenis tanaman yakni ganja tersebut adalah miliknya yang ditanamnya sendiri untuk kemudian akan dijualkannya. " Turut juga kita amankan barang bukti lain yang terkait yakni satu unit timbangan Dapur warna orange, satu unit handphone merk Nokia warna hitam dan Uang tunai Rp. 300 ribu, saat penangkapan di rumahnya," kata AKP Henry.


Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan mendalam, Henry menyampaikan saat ini, MG sudah di tahan di RTP Mapolres Tanah Karo. "MG sudah kita tahan dalam persangkaan melanggar pasal 111 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara," tutup AKP Henry. 

(ALFI)

Tingkatkan Kemitraan Insan Pers Dengan Polri, Dua Pimpinan Media Online Kunjungi Polres Tanah Karo

By On Desember 10, 2023


KARO -
Dalam rangka pemantapan kemitraan Insan Pers dengan Polri, Abdul Halil,S.E,cS.H pemimpin redaksi media online JournalisNews.com bersama Alfi Chandra pemimpin redaksi media online GenerasiNews.com melakukan kunjungan silaturahmi ke Mapolres Tanah Karo Jl.Veteran No.45 Kabanjahe, Senin (11/12/2023).


Kedatangan kedua pemimpin redaksi media online tersebut disambut langsung oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman,S.H,S.I.K,M.M didampingi Wakapolres Kompol Aron Siahaan,S.H dan Kasi Humas diwakili Briptu Panji.A.S.


Pertemuan yang berlangsung di ruang Media Center, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman mengucapkan selamat datang kepada kedua pimpinan media online tersebut.


Selain itu, AKBP Wahyudi Rahman menyampaikan saat ini kegiatan Polres Tanah Karo terkonsentrasi kepada Ops Mantab Brata dalam rangka PAM Pemilu 2024.


"Selain pemantapan Ops Mantab Brata, Polres Tanah Karo juga konsisten dan komitmen melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkotika sebagai implementasi sekaligus menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) melalui Ops Gerebek Kampung Narkoba (GKN)," jelas Kapolres.


Untuk Ops Mantap Brata Polres Tanah Karo melalui Satuan Samapta rutin melakukan latihan  simulasi penanganan pengendalian masa (DALMAS) aksi demonstrasi massal dan gangguan Kamtibmas lainnya terutama menjelang Pemilu 2024 ini, sambungnya.


" Selain pemantapan Ops Mantab Brata dan Ops Gerebek Kampung Narkoba, Polres Tanah Karo juga rutin melaksanakan kegiatan patroli Blue Light pada malam hari dengan menerjunkan tim opsnal pemburu preman," tandasnya.


Dikesempatan yang sama Abdul Halil pemimpin redaksi media online JournalisNews.com dan Alfi Chandra pemimpin redaksi media online GenerasiNews.com mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman atas sambutannya yang dikemas dengan keramah- tamahan tersebut. 


Sebelum mengakhiri bincang - bincangnya dengan Kapolres Tanah Karo, kedua pimpinan media online tersebut menyempatkan diri berfoto bersama.

(REDAKSI)

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Ganja

By On Desember 07, 2023


LANGKAT -
Polres Langkat memusnahkan barang bukti narkoba sebagai bentuk komitmen dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat, Polda Sumatera Utara.


"Pemusnahan barang bukti narkoba itu diantaranya sabu seberat 22.744,04 gram dan ganja 13.100 gram hasil penindakan selama 2 Bulan September dan November 2023", kata Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH, Kamis (07/12/2023).


Ia mengungkapkan, barang bukti sabu dan ganja yang dimusnahkan itu milik 10 orang tersangka dari 7 kasus hasil pegungkapan kasus tindak pidana peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.


"Barang bukti sabu yang dimusnahkan itu berasal dari Aceh dimana akan didistribusikan di Kabupaten Langkat,"ungkapnya.


Kapolres Langkat.AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH menerangkan, Polres Langkat setelah memusnahkan barang bukti narkoba ini, berhasil menyelamatkan Ribuan nyawa masyarakat 07/12/2023 Kabupaten Langkat, dengan asumsi 1 gram sabu untuk empat orang dan 1 gram ganja untuk empat orang.


"Polres Langkat terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat Sumatera Utara karena narkoba merupakan musuh bersama," pungkasnya.

(ALFI)

Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Seberat 65 Kilogram dan Ganja Seberat 35,7 Kilogram, Jaringan Internasional Malaysia

By On November 30, 2023


MEDAN -
Polrestabes Medan memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 65 kilogram dan 35, 7 kilogram daun ganja kering. Narkotika tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus yang terjadi sepanjang bulan Juli – September – Oktober 2023. dan sabu yang telah dista oleh Polrestabes Medan jaringan Internasional Malaysia.


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH., SIK., MSi., didampingi Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu, SH., SIK., MH., Kapolsekta Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, SH., MH., Kasi Humas Kompol Riama Siahaan dan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Lubis, SH., SIK., MH kepada wartawan, Kamis (30/11/2023) di Mapolrestabes Medan mengatakan, pengungkapan daun ganja kering dilakukan oleh Polsek Patumbak pada tanggal 26 Juli 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.


Unit Reskrim Polsek Patumbak mendapatkan informasi bahwa di Jalan Sisingamangaraja Medan tepatnya di perwakilan full bus PT. PMTOH, Kecamatan Medan Amplas, ditemukan 2 buah cover berwarna kuning dan ungu yang sudah terbuka di dalamnya berisikan daun ganja kering siap edar sudah dipaketkan, sehingga petugas mempertanyakan kepada saksi GS, JS dan HP sebagai pengurus PT. PMTOH tersebut. Yang mana mereka menerangkan bahwa kedua cover tersebut diturunkan oleh supir dan kernet bus, dan mengatakan bahwa kedua cover tersebut salah naik dan akan dijemput oleh servis car.


Kemudian, servis car dan ketiga pengurus PT. PMTOH melakukan pemeriksaan dan ternyata berisikan daun ganja kering yang tidak diketahui siapa pemiliknya.


Atas informasi tersebut, selanjutnya petugas menyita barang bukti dan membawa ke Polsek Patumbak guna proses lebih lanjut. Selanjutnya pada tanggal 11 September 2023 pada pukul 15.45 WIB di sebuah rumah diJalan Pertahanan Dusun II, Desa Sigara – gara, Kecamatan Patumbak, seorang pelaku pengedar sabu berhasil kabur dari sergapan petugas


“Tersangkanya tidak ada dan saat ini masih dalam pemburuan, ” jelas Kombes Valentino.


Sedangkan, pengungkapan narkotika jenis sabu terjadi pada tanggal 12 Oktober 2023 sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Sungai Udang, Desa Masjid Lama, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.


“Dari TKP itu petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 65 kilogram dibungkus teh Cina, dan tiga orang tersangka yakni berinisial B alas E (50) warga Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, B alias B (28) warga Jalan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai dan SK alias A (32) warga Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, pungkas Kombes Valentino.


Kombes Valentino mengaku, Polrestabes Medan tetap komitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba di Kota Medan. “Kita inginkan terciptanya suasana aman dan kondusif di Kota Medan, ujarnya.


Atas apa yang dilakukan oleh para pelaku tersebut melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tantang narkotika. Ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.

(ALFI)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *