GENERASI NEWS

Kategori

Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Seberat 65 Kilogram dan Ganja Seberat 35,7 Kilogram, Jaringan Internasional Malaysia

By On November 30, 2023


MEDAN -
Polrestabes Medan memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 65 kilogram dan 35, 7 kilogram daun ganja kering. Narkotika tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus yang terjadi sepanjang bulan Juli – September – Oktober 2023. dan sabu yang telah dista oleh Polrestabes Medan jaringan Internasional Malaysia.


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH., SIK., MSi., didampingi Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu, SH., SIK., MH., Kapolsekta Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, SH., MH., Kasi Humas Kompol Riama Siahaan dan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Lubis, SH., SIK., MH kepada wartawan, Kamis (30/11/2023) di Mapolrestabes Medan mengatakan, pengungkapan daun ganja kering dilakukan oleh Polsek Patumbak pada tanggal 26 Juli 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.


Unit Reskrim Polsek Patumbak mendapatkan informasi bahwa di Jalan Sisingamangaraja Medan tepatnya di perwakilan full bus PT. PMTOH, Kecamatan Medan Amplas, ditemukan 2 buah cover berwarna kuning dan ungu yang sudah terbuka di dalamnya berisikan daun ganja kering siap edar sudah dipaketkan, sehingga petugas mempertanyakan kepada saksi GS, JS dan HP sebagai pengurus PT. PMTOH tersebut. Yang mana mereka menerangkan bahwa kedua cover tersebut diturunkan oleh supir dan kernet bus, dan mengatakan bahwa kedua cover tersebut salah naik dan akan dijemput oleh servis car.


Kemudian, servis car dan ketiga pengurus PT. PMTOH melakukan pemeriksaan dan ternyata berisikan daun ganja kering yang tidak diketahui siapa pemiliknya.


Atas informasi tersebut, selanjutnya petugas menyita barang bukti dan membawa ke Polsek Patumbak guna proses lebih lanjut. Selanjutnya pada tanggal 11 September 2023 pada pukul 15.45 WIB di sebuah rumah diJalan Pertahanan Dusun II, Desa Sigara – gara, Kecamatan Patumbak, seorang pelaku pengedar sabu berhasil kabur dari sergapan petugas


“Tersangkanya tidak ada dan saat ini masih dalam pemburuan, ” jelas Kombes Valentino.


Sedangkan, pengungkapan narkotika jenis sabu terjadi pada tanggal 12 Oktober 2023 sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Sungai Udang, Desa Masjid Lama, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.


“Dari TKP itu petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 65 kilogram dibungkus teh Cina, dan tiga orang tersangka yakni berinisial B alas E (50) warga Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, B alias B (28) warga Jalan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai dan SK alias A (32) warga Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, pungkas Kombes Valentino.


Kombes Valentino mengaku, Polrestabes Medan tetap komitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba di Kota Medan. “Kita inginkan terciptanya suasana aman dan kondusif di Kota Medan, ujarnya.


Atas apa yang dilakukan oleh para pelaku tersebut melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tantang narkotika. Ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.

(ALFI)

Event Jetski Internasional Championship Danau Toba 2023, Kapolda Sumut Menjamin Aman dan Nyaman

By On November 16, 2023


GENERASINEWS.COM MEDAN -
Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Aquabike Toba 2023 di Lapangan Bola Mapoldasu, Jumat (17/11/2013).


Apel Gelar pasukan itu dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi diikuti personel gabungan dari Polda Sumut, Kodam I Bukit Barisan, Basarnas dan unsur lainnya. Sebagai tanda dimulainya operasi pengamanan dipasangkan pita kepada personel pengamanan.


"Tujuan digelarnya apel pasukan adalah untuk pengamanan Event Internasional Aquabike Jetski Wolrd Championship 2023," ujar Kapoldasu saat menyampaikan amanatnya.


Agung mengungkapkan, sebanyak 2.761 personel gabungan dalam pengamanan Event Internasional Aquabike Jetski Wolrd Championship 2023 yang diselenggarakan selama lima hari mulai 22-26 November 2023 mendatang.


"Lokasi event internasional berada di Kawasan Destinasi Wisata Danau Toba meliputi, Kota Balige, Kabupaten Dairi, Karo dan Samosir," ungkapanya seraya berharap apel gelar pasukan ini para personel telah siap menjalankan tugas pengamanan.


Mantan Asops Kapolri itu menerangkan, selama berlangsung Aquabike Jetski 2023 di kawasan Danau Toba dilakukan rekayasa lalu lintas dan pengalihan arus di empat lokasi pertandingan untuk mengantisipasi kemacetan.


"Polda Sumut bersama pemerintah daerah telah menyiapkan shuttle bus untuk masyarakat maupun pengunjung dari lokasi parkir menuju venue pertandingan guna mempermudah mobilitas," teragnya.


Agung menambahkan, Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan telah menyiapkan sejumlah pos pengamanan (Pos Pam) di sekitaran venue dan side event dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengunjung.


"Event ini diikuti 22 negara dengan menghadirkan 118 pembalap Internasional. Kita menjamin kondisi penyelenggaraan berjalan Aman dan Nyaman, serta saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menyukseskan perhelatan acara internasional tersebut," pungkasnya.

(ALFI)

Perburuan 150 Ha Ladang Ganja Oleh Polda Sumut Gunakan Teknologi Citra Satelit

By On November 13, 2023


GENERASINEWS.COM MEDAN -
Memanfaatkan teknologi citra satelit dipadukan dengan verifikasi lapangan menggunakan drone disertai pengerahan personel, Polda Sumatera Utara (Sumut) menemukan 150 Hektare (Ha) ladang ganja tersebar pada 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Ini merupakan ladang ganja terbesar di Indonesia yang ditemukan aparat Kepolisian dalam perang pemberantasan narkoba. 


Pengungkapan 150 Ha ladang ganja di Kabupaten Madina, Sumut tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan 3 orang kurir asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar). 


Ketiga kurir masing-masing FHM (18), FR (23), dan FE (16), ditangkap saat membawa 15 Kg ganja di jalan umum Desa Gunung Baringin, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, Rabu (1/11/2023). Ganja tersebut diletakkan di bagian belakang mobil Sigra yang mereka tumpangi. 


"Dari ketiga kurir tersebut terungkap mereka diperintahkan membawa 15 Kg ganja oleh seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Padang, Sumbar. Inilah pengendalinya, berinisial ZR alias Kijok," ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu (12/11/2023). 


Tak hanya itu, tutur Kapolda Irjen Pol Agung Setya, pemilik lahan yang digunakan menanam tanaman narkoba kategori Kelas A berinisial GN, warga Huta Bangun, Madina, turut ditangkap.  


Mantan Kapolda Riau ini menceritakan, usai penangkapan ketiga kurir tersebut, Polda Sumut kemudian mengembangkan keberadaan ladang ganja di sekitar Kabupaten Madina. Hasilnya, dari penggunaan citra satelit ditemukan 18 titik ladang ganja yang tersebar pada 150 Ha.   


"Pemburuan ladang ganja oleh Polda Sumut tidak lagi gunakan patroli jalan kaki, melainkan teknologi citra satelit. Kita padukan verifikasinya memakai drone. Hasil dari pembuktian kedua cara tersebut, barulah tim diturunkan mengecek ke lapangan," jelas mantan Deputi Siber Badan Intelijen Negara (BIN) itu. 


Diawali membagi dalam tiga Tim Gabungan Polda Sumut guna menyisir dan memusnahkan ganja siap panen dengan ketinggian 30 cm hingga 2 meter. Ladang ganja tersebut tersebar di 10 titik berbeda di Desa Rao-rao, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina.  


Sedangkan tim lainnya bergerak ke Desa Huta Tua, Penyabungan Timur, Madina, menemukan 8 titik ladang ganja yang sudah siap panen. 


Ia menjelaskan, hingga Minggu (12/11/2023), sudah dimusnahkan ladang ganja yang tersebar di 9 titik oleh tim yang diturunkan ke perbukitan serta pegunungan di Kabupaten Madina. Masih ada 9 titik lagi harus dimusnahkan di lokasi oleh tim yang sama dari Polda Sumut. 


"Pemberantasan ladang ganja di Madina terkendala dengan lokasi yang berada di perbukitan dan pegunungan bermedan. Walau demikian, komitmen kita memberantas Narkoba sebagai musuh bersama," pungkasnya.

(ALFI)

Kapoldasu dan Pangdam I/BB Pimpin Operasi Perburuan Ladang Ganja Terluas di Pulau Sumatera

By On November 12, 2023


GENERASINEWS.COM MADINA -
Kapolda Sumut memimpin langsung operasi pemberantasan ladang ganja terbesar wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Sabtu (11/11/2023).


Dari data yang himpun, terdapat 18 titik lokasi ladang ganja yang berada di area perbukitan dan pegunungan. Untuk mencapai lokasi harus berjalan kaki dengan ekstimasi waktu perjalanan selama 6-10 jam.


Turut dalam operasi pemberantas ganja itu Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan, Dansat Brimob, Dirkrimum, Dirnarkoba dan Kapolres Madina Polda Sumut.


Kapoldasu mengatakan, lokasi operasi perburuan ganja itu di berada di Desa Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandiling Natal.


"Ada 18 titik lokasi ladang ganja di lokasi ini yang ditemukan setelah dipetakan melalui jaringan satelit dan cara manual dengan luas 150 hektar," katanya.


Agung mengungkapkan, dalam penemuan ladang ganja itu telah diamankan pemilik ladang dan kurir yang membawa hasil panen ganja untuk dijual.


"Kondisi area temuan ladang ganja ini cukup sulit untuk dilalui karena berada di area perbukitan dan pegunungan. Namun begitu personel berhasil menemukan ladang ganja itu," ungkapnya.


Mantan Kapolda Riau menegaskan, Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan akan membasmi lokasi ganja itu sebagai langkah tegas dalam pemberantasan narkoba karena menjadi musuh bersama.


"Hasil dari ladang ganja itu akan diedarkan di Kota Padang yang dikendalikan napi di Lapas Padang. Terhadap napi itu telah diamankan untuk diperiksa di Polda Sumut," pungkasnya.

(ALFI)

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen S.I.K Berlutut di Hadapan Warga, Selamatkan Curanmor Dari Amukan Warga

By On November 11, 2023


GENERASINEWS.COM BINJAI -
Sosok Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen S.I.K yang berlutut dihadapan warga untuk memohon agar warga tidak main hakim sendiri dan menghajar pelaku curanmor, peristiwa ini terjadi disebuah minimarket di kecamatan hamparan perak Deli Serdang Sumut.


Ratusan orang berkumpul hendak menghakimi pelaku curanmor bernama Mawardi ALs Wardi (23) tahun dijalan lintas Binjai Stabat, pasar II Titi papan desa tandam hulu II kecamatan hamparan perak kabupaten Deli Serdang Sumut.


Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen S.I.K yang mendengar kabar tersebut langsung turun kelokasi, dan setibanya dilokasi kejadian, Rio berupaya menenangkan masa dengan naik ke atas mobil patroli.


Pada saat pelaku curanmor mau dibawak kekantor polisi binjai, Kapolres Rio yang berdiri di atas mobil patroli mengatakan kepada ratusan warga dan memohon," bahwa kami bukan berarti tidak dipihak teman teman, dan kami tangkap orang ini karna orang ini jahat, kami bukan membela orang ini, tidak ada sekecil niatan apapun untuk membela orang ini, dan kami memohon kepada warga untuk tetap tenang," ucap Kapolres Rio dikutip dari Chanel YouTube tribun Medan tv.


Sambung Kapolres Rio kepada ratusan warga," saya tau persis apa yang dirasakan oleh rekan rekan, saya juga pernah menjadi korban yaitu anak saya sendiri, sakit rasanya," tapi ingat kita harus junjung tinggi aturan. tolong jangan sampai teman teman melakukan perbuatan yang melawan hukum dan merugikan teman teman sendiri, saya minta dengan sangat, tolong hargai," kata Kapolres Rio.


"Polres Binjai dan jajaran tidak berpihak kepada pelaku kejahatan,"


Informasi yang diperoleh wartawan Tribun Medan pelaku curanmor ini diduga sudah sering beraksi diwilayah hukum binjai, bahkan pelaku pencuri diduga sudah menjadi terlapor pada kasus yang sama dipolsek Binjai barat saat beraksi pada Selasa malam, rupanya ketahuan warga ketika ingin membawa sepeda motor Honda beat warna biru BK 4947 PBF.


Masyarakat kota binjai berharap agar persoalan yang ada saat ini seperti : geng motor, begal, narkoba, judi benar benar dapat teratasi semaksimal mungkin.


Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen S.I.K kini telah menjadi sorotan usai viral di media sosial.


AKBP Rio Alexander Panelewen S.I.K resmi menjabat sebagai Kapolres Binjai menggantikan AKBP Hendrik Situmorang sejak Sabtu (8/07/2023).


AKBP Rio Alexander Panelewen S.I.K sebelumnya menjabat sebagai Kapolres nduga Polda Papua, beliau pun sempat menjabat sebagai Danden Gegana sat Brimob Polda Papua.


Tak hanya itu, beliau juga sempat memimpin upaya pembebasan belasan orang Sandra beberapa waktu lalu saat berada ditangan KKB pimpinan egianus kogoya, alhasil personel polres nduga berhasil menangkap seorang mata-mata atau Intel kelompok kriminal bersenjata KKB pimpinan eguanus Kogoya.

(ALFI)

Dipimpin Kapolda Sumut, Pangdam I BB Hingga Kepala BNN Sumut, Barak Judi - Narkoba di Kutalimbaru di Ubrak-Abrik Personel Gabungan

By On November 08, 2023


GENERASINEWS.COM MEDAN -
Tim gabungan Polda Sumut, Kodam I Bukit Barisan hingga Badan Narkotika Nasional wilayah Sumatera Utara menggerebek barak judi dan narkoba di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Selasa (7/11/2023).


Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochamad Hasan Hasibuan dan Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan.


Selain itu, ikut serta juga Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Chirtyanto Goetomo, Dandim 0203/Lkt Letkol Inf M Eko Prasetyo, Dandim 0204/Deli Serdang Letkol Czi Yoga Febrianto, SH, MSi, Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen Sik MH.


Lalu anggota DPRD Sumut H Zainuddin Purba SH dan personil Gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kodim 0203/LKT, Polres Binjai dan BNNP Sumut.


Lokasi ini diduga dijadikan barak narkoba, jual beli narkoba hingga perjudian yang kian meresahkan.


Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, dari penggerebekan ini diamankan 21 mesin jackpot, 3 kilogram ganja siap edar hingga puluhan bong atau alat hisap Sabusabu.


"Hari ini saya di Kabupaten Deli Serdang berbatasan dengan Kota Binjai melaksanakan razia mendadak tepatnya di Dusun Tanjung Pamah Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang,"kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Selasa (7/11/2023) di lokasi.


Selesai mengubrak-abrik barak di Dusun Tanjung Pamah, personel gabungan juga menggerebek barak Ucok Ginting di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.


Disini ditemukan Ratusan Jarum Suntik, Kaca Pireks dan Dot, mancis, 1 (satu) buah senjata tajam jenis Samurai, serta 3 (tiga) buah buku catatan penjualan narkoba


Keseluruhan barang bukti yang diamankan dari dua barak ialah  21 (dua puluh satu) unit Mesin Judi Jackpot, 3 (Kg) Ganja Kering siap edar, 24 (dua puluh empat) buah bong alat isap sabu, Ratusan Jarum Suntik, Kaca Pireks dan Dot, Mancis, 1 (satu) buah senjata tajam jenis Samurai, 3 (tiga) buah buku catatan penjualan narkoba.


Saat ini status barak diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan dengan status Quo atau tidak boleh ada aktivitas, sembari menunggu pemeriksaan dari laboratorium forensik Polda Sumut.


"Artinya tidak boleh ada aktivitas sambil menunggu pemeriksaan dari laboratorium forensik Polda Sumut. Saat ini diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan dan diamankan oleh Personil Sat Brimob Polda Sumut,"kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Selasa (7/11/2023).


Dalam keterangan persnya, Irjen Agung memaparkan pihaknya tidak main-main terkait narkotika. Dimana ia dan Pangdam I Bukit Barisan juga sempat ikut rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta.


Sejauh ini mereka sudah mengamankan sekitar 1.764 baik pengedar dan bandar di sejumlah wilayah Sumatera Utara.


Perburuan pengguna narkoba semua sudah disoroti pihaknya, termasuk bilik-bilik Narkoba di wilayah Kutalimbaru ini.


Polisi dan BNN juga akan terus memburu pengedar hingga bandar narkoba.


"Ini adalah perbuatan yang melawan hukum dan tentu kita akan terus memburu dan mengejar para bandar, untuk pengguna bisa kita rehabilitasi, para pengedar dan Bandar akan kita bawa kepengadilan. Kita akan buat Sumut bersih dari Narkoba," ungkapnya.


Kapolda Sumut pun menyatakan akan terus bekerjasama dengan semua pihak guna memberantas narkoba.


Masyarakat juga diminta turut serta membantu upaya masalah narkoba, diantaranya melapor ke pihak berwajib.


"Kita berharap kerjasamanya dengan semua pihak berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat di lapangan menjadi modal besar untuk membrantas narkoba yang ada di Sumut.


Tempat terlarang harus kita basmi dengan semaksimal mungkin." Tegas kapolda.

(ALFI)

Dir Samapta Polda Sumut Cek Kesiapan Personil Ops Mantap Brata 2023 di Polresta Deli Serdang

By On Oktober 24, 2023


GENERASINEWS.COM Deli Serdang -
Dalam rangka Pastikan Kesiapan Personil Polresta Deli Serdang dalam menjalankan Operasi Mantap Brata Toba 2023, Dir Samapta Polda Sumut, Laksanakan Kunjungan ke Mapolresta Deli Serdang, Selasa (24/10/2023) sore.


Adapun Kunjungan Dir Samapta Poldasu yakni Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri S.H, S.I.K. M.Hum beserta anggota disambut langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K dan Para PJU Polresta Deli Serdang. 


Dalam kesempatan nya, Dir Samapta turut memberikan arahan dan bimbingan kepada Personil Khususnya Pasukan Pengendali Masa (Dalmas) Polresta Deli Serdang yang selama ini kiat berlatih guna mengamankan Agenda Pemilu 2023-2024 yang akan datang.


"Mari Tetap Berlatih dan yang utama Jaga Kesehatan. Kedepan Tugas kita akan semakin berat khususnya dalam menjaga Kamtibmas menjelang Pemilu yang sudah semakin dekat.


Kiranya dengan penuh semangat dan doa, hingga Ops Mantap Brata Toba ini dapat berjalan Aman, Damai dan Lancar" tegas Kombes Pol Dwi. 


Selain menyampaikan arahannya, Dir Samapta didampingi oleh Kapolresta Deli Serdang turut melihat langsung Latihan Simulasi Pengamanan yang dilakukan Oleh Personil mulai dari Dalmas Awal, hingga Dalmas Lanjut dalam menangani Kericuhan Yang Dapat Terjadi Saat Masa Pemilu mendatang.

(ALFI)

Dalam Konferensi Pers Kapolresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 9.592 Gram

By On Agustus 16, 2023


GENERASINEWS.COM Deli Serdang -
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji , SIK, MH didampingi Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH, pimpin Konferensi Pers terkait Pengungkapan kasus peredaran Narkoba atas nama Pelaku berinisial AG (27) warga Lubuk Pakam, Rabu (16/8/2023).


“Penangkapan pelaku peredaran narkoba ini berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba dalam waktu satu bulan, dari informasi yang diterima Sdra. AG merupakan pengedar atau bandar Narkotika jenis shabu antar Provinsi yang akan menjemput atau menerima kiriman Narkotika jenis shabu,” ucap Kapolresta Deli Serdang


“Hingga pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 sekira pukul 16.30 Wib team melakukan pengamatan dan melihat AG melintas di Jalan Sudirman Desa Paluh Kemiri Kec. Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang mengendarai sepeda motor dengan membawa tas rangsel yang diletakkan ditengah / pijakan kaki sepeda motor”


“Lalu Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan pemeriksaan terhadap AG dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas ransel warna hitam yang berisikan 10 (sepuluh) bungkus plastik teh cina merk GUANYINWANG yang berisikan shabu ditaksir brutto 9.592 (Sembilan ribu lima ratus sembilan puluh dua) gram yang didiletakkan ditengah / pijakan kaki sepeda motor”


“Berikut turut disita barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi warna biru dengan nomor GSM 081360187982 dan 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna putih dengan nomor GSM 082268596521 yang diamankan dari kantong celana AG dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna merah hitam dengan No.Pol: BK 3403 AGR yang dikendarai AG”


“Dari pengakuan AG kepada petugas bahwa ia baru menerima atau menjemput shabu tersebut dari orang suruhan yang berinisial A Alias H , saat ini berstatus DPO”


“Tak sampai disitu saja, personil Sat Narkoba kembali melakukan penggeledahan kerumah tempat tinggal AG yang berada di Dusun IV Jln. Purwo Ujung Gg. Kembar Mayang I Desa Bakaran Batu Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang dan dari rumah tersebut petugas mengamankan 1 (satu) unit timbangan digital,


Akhirnya Pelaku AG bersama barang bukti sabu seberat 9.592 gram, 2 (dua) unit handphone , 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario dan 1 (satu) unit timbangan digital diamankan ke Polresta Deli Serdang.“ungkap Kapolresta Deli Serdang.


“Kepada tersangka AG kita terapkan Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah sepertiga, dan kepada pelaku lainnya yang belum tertangkap akan terus kita lakukan penyelidikan,” tutup Kapolresta Deli Serdang.

(ALFI)

Polresta Deli Serdang Musnahkan 172.986 Gram Ganja, 19.386,93 Gram Sabu dan 9452 Butir Pil Ekstasi

By On Juni 23, 2023


GENERASINEWS.COM Deli Serdang -
Polresta Deli Serdang memusnahkan barang bukti 172.986 gram ganja, 19.386,93 gram sabu dan 9452 butir pil ekstasi dimusnahkan, Jumat (23/6/2022) pagi.


Selain pemusnahan barang bukti narkotika, 7 tersangka terdiri dari 5 cowok dan 2 cewek juga dihadirkan pada saat Pemusnahan barang bukti narkotika.


Dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji SIk, MH, dihadiri BNN Propinsi, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, BNN Kabupaten Deli Serdang dan laboratorium forensik (labfor) cabang Sumatera Utara dan pejabat utama Polresta Deli Serdang.


Sebelum dimusnahkan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji SIk, MH, dalam paparannya menyebutkan dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan itu dapat diasumsikan telah menyelematkan 1.558.000 jiwa. “Pemusnahan barang bukti yang disita sudah mempunyai status hukum yang jelas.


Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat serta stakeholder agar bisa bekerjasama dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” sebut perwira menengah jebolan akpol berpangkat tiga melati emas dipundak ini.




Usai memberikan paparan, barang bukti yang akan dimusnahkan terlebih dulu diuji labfor. Setelah diuji, barang bukti sabu, ganja dan ekstasi positif mengandung zat yang terkandung dalam narkotika.


Selanjutnya dilakukan pemusnahan, barang bukti ganja dibakar dalam drum yang dibelah. Sedangkan sabu dan ekstasi direbus dan airnya dibuang di parit sekitar Mapolresta Deli Serdang.


Sementara itu, barang bukti ganja seberat 173 kg diangkut Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dari sebuah rumah di Pasar V Gang Mentimun V Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara, pada Jumat 19 Mei 2022 sekira pukul 19.00 wib.


Selain mengamankan ratusan kilogram ganja, tiga tersangka masing-masing bernama Bambang Fransiska alias Tolet (38), Sri Wanti Niya (31) dan Susiyah (44) ketiganya warga Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, turut diangkut petugas ke komando.


Sedangkan sabu seberat 18 kg dan 9550 butir pil ektasi disita dari Asral alias Acal (32) warga Dusun 3 Desa Bagan Asahan Baru Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Propinsi Sumatera Utara. Ia ditangkap di Dusun 3 Desa Sei Agung Jaya Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan pada Kamis 25 Mei 2023 sekira pukul 23.30 wib, atas pengembangan perkara berinisial AS yang sudah menjalani hukuman.

(ALFI)

Kapolres Pelabuhan Belawan Paparkan Pengungkapan Kasus dengan 48 Tersangka

By On Juni 17, 2023


GENERASINEWS.COM BELAWAN -
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, memaparkan pengungkapan berbagai kasus dengan 48 tersangka dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Sabtu (17/6/2023) bertempat di teras Mako Polres Pelabuhan Belawan


Dalam pemaparannya, Kapolres mengatakan untuk Periode bulan Mei-Juni tahun 2023, Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya, Polsek Belawan, Medan Labuhan dan Polsek Hamparan Perak meringkus 48 orang penjahat dalam sejumlah kasus tindak pindana.


Puluhan tersangka tersebut ditangkap dalam kasus perampokan, penggelapan, kepemilikan senajata tajam, narkoba, judi online, toto gelap (togel) dan judi tembak ikan.


“Salah satu yang viral yang berhasil kami ungkap adalah perampokan dengan modus memancing korban dari medsos menggunakan perempuan untuk bertemu, kejadiannya baru tadi malam dan dengan repon cepat, tadi pagi kami sudah menangkap 3 tersangka.” Kata Kapolres dalam pemaparannya.




“Kemudian ada juga perampokan atau begal yang terjadi pada 13 April 2023 sekitar pukul 3 pagi, modusnya para tersangka menyerang korban yang sedang mengendarai sepeda motor dengan senjata tajam dan menendang korban hingga masuk ke parit kemudian mengambil sepeda motor dan HP milik korban.” Tambah Kapolres.


Selain kasus viral dan berbagai kasus lainnya, Kapolres juga memaparkan terkait pemberantasan tindak pidana narkoba dengan 20 kasus dan 23 tersangka, dimana salah satunya ditangkap di wailayah kampung kolam yang sempat viral sebagai lokasi peredaran narkoba.


“Nanti kami akan bekerja sama dengan forkopimca untuk membangun posko bersih narkoba atau bersinar di lokasi tersebut sebagai Upaya untu memberantas peredaran narkotika.” Ucap Kapolres.


Seusai pemaparan dari Kapolres, Ustadz Muliono selaku tokoh agama yang diundang memberikan apresiasi atas kinerja Kapolres khususnya untuk komitmen dan respon cepat dalam pemberantasan narkoba.

(ALFI)

Dalam Konferensi Pers Polda Sumut Ungkap Sindikat Belasan Ribu Pil Ekstasi

By On Juni 13, 2023


GENERASINEWS.COM MEDAN -
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi memaparkan pengungkapan narkotika, Selasa 13 Juni 2023


Diawali penangkapan anggota Biddokes Polda Sumut Aiptu FFB karena bawa sabu 66 Gram sabu-sabu, Direktorat Resnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap sindikat narkoba jenis pil ekstasi. 


Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan 16.910 butir pil ekstasi dari dua lokasi di Kota Medan, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi menyampaikan, pengungkapan ini bermula dari tertangkapnya Aiptu FFB karena membawa sabu di Jalan Lintas Sumatera Utara Kabupaten Asahan. 


"Jadi, kasus ini terungkap dari penangkapan satu orang, yaitu oknum anggota Polri bernama Aiptu Fidel Ferdinan Batee (FFB) di Kabupaten Asahan. Darinya diamankan narkotika sebanyak 66 gram dari dalam mobil," terang Yemi didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (13/6/2023).


Tapi, sambung Yemi, narkotika itu bukan milik FFB. Pemilik barang haram itu adalah Wanda yang menjebak FFB dengan cara meletakkan sabu itu di mobilnya. 


"Awalnya FFB diamankan oleh pihak tim Intel Kodim Asahan, selanjutnya dilakukan pengembangan dan pihak Kodim Asahan berkomunikasi dengan Polres Asahan dan Tanjung Balai dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan mengamankan Wanda, Dan Yemi menambahkan, setelah diamankan, Wanda mengaku meletakkan narkoba jenis sabu sabu itu kedalam mobil JF. 


"Setelah diinterogasi, Wanda mengakuinya. Dia diperintahkan oleh Syafrizal alias H Budi (HB). Lalu dilakukan pengembangan dan HB ditangkap di Kota Medan dengan jumlah narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 2.935 butir. Dia diamankan 9 Juni 2023," tambahnya.


Setelah itu, polisi kembali melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap Fauzan Safwandi (FS) dan Muhammad Salim Saputra dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 13.975 butir pada 10 Juni 2023.


"Jadi, mereka mengaku bahwa pil ekstasi itu dibeli dari Muhammad Iqbal dan masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan," terangnya.


Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan, Aiptu FFB mengaku narkotika itu bukan miliknya. 


"Meskipun begitu. Aiptu FFB ini dites urine dan hasilnya mengandung narkotika. Dia juga telah ditahan di tempat khusus sebagai bentuk komitmen pihak Polda Sumatera Utara," ungkapnya.


Kata Hadi, narkotika jenis pil ekstasi itu akan diedarkannya di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara. 


"Narkotika itu rencananya akan diedarkan di Kota Medan. Ini sedang kami lakukan pengembangan," tambah dia. 

(ALFI)

Kapolres Sergai Memberikan Piagam Penghargaan/Reward Kepada Personil Polres Sergai Yang Berprestasi

By On Juni 05, 2023

Kapolres Sergai Memberikan Piagam Penghargaan/Reward Kepada  Personil Polres Sergai Yang Berprestasi Dalam Melaksanakan Tugas    Kepolisiaan


GENERASINEWS.COM SERGAI - Apel pemberian piagam penghargaan/ reward kepada personil Polres Serdang Bedagai yang berprestasi atas integritas dan berdedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas pokok Kepolisian, tugas operasional, dan/atau pembinaan yang melebihi panggilan tugas dan mendorong kemajuan Polres Serdang Bedagai yang dilaksanakan di lapangan hijau polres Serdang Bedagai, Selasa 06 Juni 2023. Pukul 08.00 wib


Penyerahan pemberian piagam penghargaan/reward langsung di pimpin oleh Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK. yang akan memberikan penghargaan/reward kepada 5 personil yang berprestasi seperti, (Aipda Didi Hartono, Ps. Kasium Polsek Pantai Cermin), (Aipda Samsul Makrup, SH, Ba Si Keu Polres Serdang Bedagai), (Aipda Ahmad Pranoto, SH, Ps.Kanit I Sat Intelkam Polres Serdang Bedagai), (Pengda Tk.1 Maharani, Ps.Kaurmintu Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai), Dan (Zamiahnun, PHL Bag Ops Polres Serdang Bedagai)


Kapolres Serdang Bedagai, *AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK* mengucapkan syukur kepada TYME karena masih dapat melaksanakan apel pagi yang merupakan kewajiban kita sebagai anggota Polri, yang mana Penghargaan ini diberikan kepada personil polres Sergai sebagai apresiasi atas kinerja rekan2 dan bisa menjadi tauladan serta motivasi bagi kita bersama2 untuk selalu melakukan kebaikan, sehingga menjadi kebanggaan tersendiri bagi rekan2 sebagai insan bhayangkara,"ucap Kapolres.




"Dan, Agar kita tetap melaksanakan tugas pokok kita masing2 dengan tulus dan ikhlas, saling mengingatkan sehingga tidak terjadi pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri,"tegas Kapolres.


Supaya Para Perwira dalam bertugas sebagai motivator, Dan harus bisa mengoptimalkan tugas bawahan nya/ mengeksplor kemampuan bawahannya masing2 serta mengawasi dalam pelaksanaannya,"pungkas Kapolres.


Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut seperti, (Kapolres Serdang Bedagai, *AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK* selaku pimpinan apel), (Wakapolres, *AKBP Sofyan, SH*), (Para Kabag Polres Serdang Bedagai), (Para Kasat Polres Serdang Bedagai), (Para Kapolsek sejajaran Polres Serdang Bedagai), (Para Kasi dan Kasubbag Polres Serdang Bedagai), serta (Para Perwira Polres dan personil Polres Serdang Bedagai serta perwakilan personil polsek jajaran).


Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman kondusif.

(ALFI)

Kapolres Langkat Pimpin Sidang Lapangan Pembunuhan Mantan DPRD Langkat

By On Mei 24, 2023


GENERASINEWS.COM LANGKAT -
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husaein, SIK SH MH memimpin sidang lapangan pembunuhan mantan DPRD Langkat, yang terjadi di Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasah, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Rabu 24 mei 2023 Pukul 11.50 Wib.


Adapun yang turut hadir saat sidang lapangan pembunuhan tersebut seperti,  (Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH), (Ledis Meriana Bakara, SH, MH), (Kajari Langkat Mei Abeto Harahap, SH MH), (Waka Polres Langkat Kompol Hendri ND. Barus SH SIK MM), (Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M. Syarif Ginting SH), (Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Berltran Krisnadhita Marissing), (Kasat Sabhara Polres Langkat AKP BP Aritonang S.Sos), (Kasie Propam Polres Langkat AKP Abed Nebo), (Para Perwira), (Kuasa Hukum terdakwa Minola Sebayang SH MH), (tim Kuasa Hukum korban Agus Surya Bakti SH), (Tino Pratomo SH), (Personil Polres Langkat yang terlibat sprint), serta (Personil Sat Brimob Polda Sumut).


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein mengatakan melalui Plh Kasi Humas AKP S Yudianto, " adapun lokasi terjadinya rencana pembunuhan korban Paino yang dilakukan oleh Tosa dkk langsung dicek kelapangan guna pengamanan. 


Seperti di TKP I pengecekan di titi pondok atas Dusun V Karya Citra Desa Besilam BL dan TKP II pengecekan di warung Amiran Dusun I Panglong Desa Besilam BL, serta di TKP III pengecekan di rumah Ganda di Dusun I Panglong, dimana Sahdan mengintai korban Alm. Paino.


Kemudian TKP IV pengecekan di Bukit HP Dusun I Kebun Besilam Desa Besilam BL, tepatnya korban Paino ditembak oleh pelaku Tato sehingga membuat korban mantan DPRD Langkat tersebut meninggal dunia," tutur AKP Yudianto. 


Di TKP V pengecekan di simpang bukit HP Dusun VII Purwo Sari Desa Besilam BL tempat pelaku Tato beristirahat setelah melaksanakan aksinya. Dan di TKP VI pengecekan di warung Ati Dusun V Bukit Dinding Desa Besilam BL, dimana pelaku Tato menyerahkan senjata api kepada Ati," lanjutnya. 


Di TKP VII pengecekan di Gudang Okor Ginting di Dusun VII Bukit Dinding Desa Besilam BL, dimana tempat pertemuan pelaku Tosa dan Tato. Setelah itu di TKP VIII dilakukan pengecekan CCTV di rumah korban pembunuhan berencana korban Paino yang terlihat mobil yang digunakan pelaku untuk mengintai korban," kata AKP Yudianto. 


Selanjutnya, di TKP IX pengecekan di nenengan di Dusun XIII Bukit Dinding Desa Besilam BL. Tepatnya dilahan milik Okor Ginting tempat dimana pelaku menyerahkan senjata api kepada pelaku penembakan Tosa, serta tempat dimana pertama direncanakan tempat pembunuhan korban Paino.


Kemudian di TKP X pengecekan warung Presty tepatnya di Dusun VIII Paya I Desa Besilam BL, dimana tempat pelaku Tosa dan Tio memesan makanan. Dan di TKP XI pengecekan di warung Malanton, tepatnya di Dusun XIV Paya I Desa Besilam BL, dimana saksi menuju TKP pembunuhan korban," ujar Kasi Humas.


Dan yang terakhir di TKP XII pengecekan di warung Ani tepatnya Dusun XIV Paya I Desa Besilam BL, untuk menanyakan kepada saksi Manurung dan Adi S menyatakan ada disini pada tanggal 26 Januari 2023 pukul 18.00 Wib, dan melihat mobil yang digunakan tersangka melintas.


Pada pukul 16.00 Wib, kegiatan sidang lapangan dilanjutkan ke ke RSUD Putri Bidadari Stabat tempat dimana korban dinyatakan meninggal dunia. Dan Pukul 16.30 Wib, seluruh rangkaian kegiatan sidang lapangan selesai. 


Selama kegiatan sidang lapangan pembunuhan mantan DPRD Langkat berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

(ALFI)

Polres Sergai Berhasil Mengungkap Dan Menangkap 3 Orang Kasus Pencurian Di PT. Gratika (Agen Resmi PT.Telkomsel) Jln.Lintas Medan Tebing Tinggi

By On Mei 06, 2023


Polres Sergai Berhasil Mengungkap Dan Menangkap 3 Orang Kasus Pencurian Di PT. Gratika (Agen Resmi PT.Telkomsel) Jln.Lintas Medan Tebing Tinggi

GENERASINEWS.COM Sergai - Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan yang terjadi di PT. Gratika (Agen resmi PT.Telkomsel) Jln.Lintas Medan Tebing Tinggi Kec.Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai, langsung di pimpin oleh Kapolres Sergai *AKBP OXY Yudha Pratesta, SIk* yang diadakan di lobby depan Mako polres Serdang Bedagai Sabtu 06 mei 2023 pukul 12.00 wib


Pada Senin tanggal 17 April 2023 pkl.08.00 wib tepatnya di TKP, Saksi I, Friana Atmaja ke kantor untuk bekerja dan mendapati bahwa pintu belakang Kantor sudah terbuka lalu masuk ke ruangan kasir dan melihat berangkas sudah tidak ada ditempatnya, kemudian Saksi I memanggil Saksi II, Dicky Riansyah dan temen-teman kerja lainnya untuk melihat bahwa berangkas yang berisikan uang sebesar Rp 124.527.000,-, 2(dua) buah laptop merk asus dan lenovo sudah tidak ada di tempat, lalu saksi I dan Saksi II mencoba mencari keberadaan berangkas tersebut di sekitaran kantor namun tidak ketemu juga lalu saksi I menghubungi pelapor untuk memberitahukan kejadian tersebut, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 129.584.300,-.


Kemudian Pada hari Kamis tanggal 04 Mei 2023 Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai, *IPTU Bima M.K. Prakasa, S.Tr.K* beserta anggota Opsnal melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dilapangan dan diketahui identitas para pelaku, Kemudian Tim bergerak ke lokasi /kediaman tempat persembunyian  para pelaku selanjutnya pada pukul 15.00 wib berhasil mengamankan pelaku Diki Riansyah als Diki di Desa Firdaus Kec.Sei Rampah



Dari penangkapan TSK, Dicky Riansyah als Diki, Lk, 22 thn, Islam, Karyawan swasta, Dsn.VI Rampah Kiri Desa Sei Rampah Kec.Sei Rampah Kab.Sergai. diketahui bahwa ianya melakukan pencurian tersebut tidak sendirian melainkan ada teman yang lain sebanyak 2(dua) org, sebut saja Mhd.Gali Adam als Galih, Lk, 21 thn, Islam, Mekanik sepeda motor, Dsn.II Kp.Keling Desa Sei Rampah Kec.Sei Rampah Kab.Sergai, dan Rahma Dani Purba als Dani, Lk, 23 thn, Islam, Tdk tetap, Dsn.II Kp.Keling Desa Sei Rampah Kec.Sei Rampah Kab.Sergai


Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku lain di tempat persembunyian nya dan pada pukul 17.00 wib dilakukan penangkapan terhadap 2(dua) tersangka di tempat bersamaan an.Mhd Gali als Gali dan Rahma Dani Purba als Dani di Dsn II Kamp.Keling Desa Sei Rampah Kec.Sei rampah


Dari ke tiga para tersangka beserta Barang bukti seperti, 1 (Satu) unit mobil merk Wuling warna putih BK 1244 XAB, 1 (Satu) Unit sp.motor Supra X 125 warna hitam, 1 (Satu) buah Hp Android merk OPPO warna biru, dan 1 (satu) buah Grinda alat pemotong besi, telah diamankan di sat Reskrim Polres Sergai untuk di proses lebih lanjut.



Ketiga (Tiga) orang TSK dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 (Tujuh) tahun


Adapun yang turut hadir dalam Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Pencurian tersebut seperti, (Kapolres Serdang Bedagai, *AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK*), (Kasat Reskrim, *AKP Made Yoga Mahendra, SIK*), (Kasi Humas, *IPTU Djunaidi Arman*), (KBO Sat Reskrim, *IPTU E. Sidauruk, SE, MM*), (Kanit I Sat Reskrim, **IPTU Bima M.K. Prakasa, S.Tr.K*), serta (Insan media/ pers TV, cetak dan online)


Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman kondusif.

(ALFI)


Polres Sergai Berhasil Menangkap 2 Orang Pengedar Narkoba Sebanyak 28 Kg Sabu2 Di Lintas Sumatra Kec.Teluk Mengkudu

By On Mei 03, 2023


GENERASINEWS.COM Sergai -
Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan sebanyak 28 Kg narkotika jenis sabu2 di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kec.Teluk Mengkudu Kab.Serdang Bedagai Senin 01 Mei 2023 sekira pukul 09.00 wib



Para tersangka berhasil diamankan berjumlah 2 orang yang bernama Syahrizal als Aceh, Lk, 30 thn, Swasta, mengaku warga Propinsi Aceh dan Rian Abdillah als Rian, Lk, 27 thn, Islam, Swasta, mengaku warga Kota Medan, Adapun 4 barang bukti yang berhasil diamankan seperti, 2 (Dua) buah tas ransel warna Hitam, 28 (Dua puluh delapan) bungkus plastik berisikan diduga narkotika jenis sabu2 ditaksir berat +/- 28 kg, 1 (Satu) unit handphone merk Samsung, dan 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Lexi warna Hitam BK 6337 ABE



pada saat kedua TSK sedang melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi warna hitam TSK mengalami kecelakaan dan terjatuh ke sungai kecil di TKP, Kemudian warga menginformasikan kecelakaan tersebut ke personil Polri yang sedang melaksanakan patroli di sekitar daerah tersebut dan petugas dengan cepat langsung menuju lokasi dan
melihat seorang dari TSK bergegas pergi dengan membawa 2 (Dua) buah tas ransel besar dengan gerak gerik mencurigakan sehingga petugas mengamankannya dan dari hasil interogasi, TSK mengaku bahwa tas nya yang dibawa berisikan narkotika jenis sabu bersama temannya yang saat itu melarikan diri. Selanjutnya petugas yang berada di lokasi menghubungi personil Sat Narkoba dan langsung turun ke lokasi, 2 jam kemudian berhasil mengamankan pelaku yang melarikan diri. Setelah dilakukan penyisiran oleh petugas Sat Narkoba berhasil menemukan sebanyak 3 bungkus lagi barang milik TSK yang sebelumnya hanyut



Hasil pemeriksaan terhadap TSK menerangkan bahwa mereka diperintahkan oleh inisial D untuk menjemput barang haram tersebut dari Rantau Prapat dengan dijanjikan upah sebesar Rp.10 jt dan Narkotika jenis sabu tersebut hendak dibawa ke Medan dan diduga akan diedarkan di Medan, TSK mengaku sebelumnya telah berhasil melaksanakan kegiatan yang sama sebanyak 1 (satu) kali



Kedua TSK tertangkap tangan melakukan permufakatan jahat memiliki, menguasai dna atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis sabu melanggar Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 ttg Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau paling singkat 6 tahun,"pungkasnya.

(ALFI)

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Apel Operasi Ketupat Toba 2023

By On April 17, 2023


Kapolresta Deli Serdang Pimpin Apel Operasi Ketupat Toba 2023 

GENERASINEWS.COM DELI SERDANG - Turut Hadir Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2023 di Lapangan Mako Polresta Deli Serdang, Senin (17/04/2023).


Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji yang menjadi pembina apel dalam arahannya mengatakan apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2023 secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia mulai dari tingkat Mabes Polri hingga satuan kewilayahan.



“Apel gelar pasukan merupakan suatu bentuk pengecekan akhir persiapan pelaksanaan operasi ketupat 2023 kegiatan ini juga merupakan wujud nyata sinergitas Polri dengan stakeholder terkait dalam rangka mengamankan mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 144 H,” papar Kapolresta membacakan amanat Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.


Apalagi, sambung Irsan, berdasarkan survei indikator periode 5-10 Mei 2022, terdapat 73,8 persen masyarakat merasa puas atas kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan dan penanganan arus mudik tahun 2022 lalu.


Penilaian positif tersebut, kata Kapolresta, harus menjadi pemacu semangat, sehingga pengamanan mudik tahun 2003 mampu dilaksanakan lebih baik. Terlebih lagi, Kementerian Perhubungan RI, memperkirakan potensi pergerakan masyarakat akan mengalami peningkatan dari 85,5 juta orang tahun 2002 menjadi 123,8 juta orang tahun 2023 atau meningkat 44,8 persen.

(ALFI)

Polda Sumut Laksanakan Konfrensi Pers Pekat Toba,Kapolda Sumut Di Dampingi Gubernur Sumut Dan Muspida Plus

By On April 16, 2023


Polda Sumut Laksanakan Konfrensi Pers Pekat Toba,Kapolda Sumut Di Dampingi Gubernur Sumut Dan Muspida Plus

GENERASINEWS.COM MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggelar Konfrensi Pers hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2023 di Lapangan Apel  Polda Sumatera Utara,Jumat (14/04/2023).


Kapolda Sumatera Utara,Irjen Pol Drs.Panca Putra Simanjuntak,MSi tegas terhadap Benny,seorang tersangka kasus Narkotika dan Judi yang telah di amankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.


" Kalian jangan merusak Bangsa.Ini kampung saya,kampung kita bersama, jangan kamu main-main Narkoba di sana iya," ucap Kapolda Sumut,Irjen Pol.Drs.RZ Panca Putra Simanjuntak,MSi,Jumat (14/04/2023).



Selain itu,Kapolda Sumatera Utara juga mencari keberadaan Samsul Tarigan dari keluarganya yang sudah di amankan terlebih dahulu yaitu Samsul Tarigan.


" Usaha yang benar.Kalian mau maju gak kampung kita ini,jangan kalian main yang gak benar bos.Jangan kalian buka lapak tempat nyabu iya," tegas Kapolda Sumut,Irjen Pol.Drs.RZ Panca Putra Simanjuntak,MSi.


Jenderal Bintang Dua itu juga meminta kepada keluarga Samsul  agar menyuruh Samsul untuk menyerahkan diri.


Informasi yang di himpun,Samsul Tarigan di tetapkan sebagai tersangka di karenakan di duga melakukan provokator atau memimpin penyerangan terhadap petugas kepolisian yang melakukan penggerebekan di Tanjung Pamah Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Senin 10 April 2023 lalu.Akibatnya, sejumlah petugas kepolisian mengalami luka di karenakan terkena lemparan batu dan kayu.



Dari hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Direktorat Krimum Polda Sumut berhasil mengamankan perjudian jenis toto gelap (Togel), perjudian mesin jackpot,dan Perjudian mesin tembak ikan dari 8 lokasi yaitu :

1).Jalan Sudirman Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang,Kabupaten Langkat

2).Perumahan Devarel Green Village Jalan Pancur Batu 

3).Jalan Bunga Panama 1 Ladang Bambu Kecamatan Medan Tuntungan

4).Jalan Penerbangan Nomor : 24 Kelurahan Mangga,Kecamatan Medan Tuntungan

5).Jalan Bunga Tanjung Dusun III Marendal II Kecamatan Patumbak

6).Jalan Pringgan Jermal XV Ujung Kampung Bina Bersama Kecamatan Percut sei Tuan

7).Kelurahan Pasar Sarullah Kecamatan Pahae Jae,Kabupaten Tapanuli Utara

8).Km 18 Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur,Kota Binjai


Jumlah tersangka 28 orang dari 8 lokasi, Pasal yang di terapkan Pasal 303 (1) ke 1 E  atau ke 2 E KUHPidana.


Konferensi Pers di hadiri Gubernur Sumatera Utara,H.Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut,Irjen Pol.Drs.RZ Panca Putra Simanjuntak,MSi,Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara,Drs Baskami Ginting,Kasdam I/BB Brigjen TNI Boni Cristian Pardede,Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara,Brigjen Pol Toga Panjaitan,Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Kapolrestabes Medan,Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda,SIK,Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi,SIK.,SH,dan Wadirkrimum Polda Sumut,AKBP Alamsyah P Hasibuan,SIK.

(ALFI)

Polda Sumut Dan BNN Provinsi Sumut Komitmen Berantas Narkoba

By On April 16, 2023


Polda Sumut Dan BNN Provinsi Sumut Komitmen Berantas Narkoba

GENERASINEWS.COM MEDAN - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol.Drs.RZ Panca Putra Simanjuntak,MSi berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di berbagai lokasi yang berada di wilayah Provinsi Sumatera Utara


" Saya sudah tegaskan,jangan ada yang coba-coba merusak generasi bangsa.Seluruh pengedar atau pemasok Narkoba pasti akan kami tindak.Termasuk hiburan malam di Tanjung Pamah,Kutalimbaru," kata Kapolda Sumut,Irjen Pol.Drs.RZ Panca Putra Simanjuntak,MSi,Jumat (14/04/2023)


Di akui Jendelar Bintang Dua ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara itu juga mengamankan 90 kilogram (Kg) Narkotika jenis sabu-sabu dan 30 Ribu butir Pil Ekstasi


" Dalam tempo sepekan,Polda Sumatera Utara dan Jajaran bisa mengamankan 90 kilogram (Kg) sabu-sabu dan Puluhan Ribu butir Pil Ekstasi.Ini merupakan prestasi dari teman-teman di Direktorat Reserse Narkoba dan Polres sejajarannya," ucap Kapolda Sumut,Irjen Pol.Drs.RZ Panca Putra Simanjuntak,MSi


Menurut Kapolda Sumut,Irjen Pol.Drs.RZ Panca Putra Simanjuntak,MSi,mereka tidak akan memberikan toleransi kepada pengedar atau kurir Narkotika


"Sudah saya tegaskan tadi,untuk seluruh kurir dan pengedar Narkoba. Jangan coba-coba merusak generasi bangsa,jangan coba-coba mengedarkan Narkotika di kampung saya ini.Ini kampung saya,kampung kita Sumatera Utara," terangnya


Polda Sumatera Utara telah menggungkap 99 kilogram (Kg) Narkotika Jenis sabu-sabu dan 30.000 Ribu Pil Ekstasi dari 6 kasus dengan jumlah 8 tersangka yang merupakan jaringan luar Negeri Malaysia di distribusikan ke wilayah Indonesia (Aceh - Medan - Tanjung Balai - Pekan Baru),dari total barang bukti Narkoba yang di sita berhasil menyelamatkan 470.000 Jiwa



Polda Sumatera Utara juga bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara menangkap tiga kurir Narkoba dari Diskotik Sky Garden di Tanjung Pamah,Desa Namu Rube Julu,Kecamatan Kutalimbaru,Kabupaten Deli Serdang yang di duga milik tersangka Samsul Tarigan


Ada pun ketiga orang itu adalah IS alias I (33 tahun) warga Jalan Sei Berantas,Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan,Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara.Selanjutnya AP alias A (33 tahun) warga Jalan Binjai Utara,Kota Binjai dan T (33 tahun) warga Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat


Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol Toga Habinsaran membenarkan itu kepada sejumlah wartawan pada saat Konferensi Pers di Markas Polisi Daerah Sumatera Utara,di Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan,Jumat (14/04/2023)


" Kami akan mengembangkan kasus ini lagi,kami sudah mengantongi identitasnya," ucapnya.


Ketiga pelaku merupakan pengedar Narkoba yang meresahkan.Dari ketiganya,di temukan sabu-sabu sebanyak 5 gram dan timbangan sabu-sabu


" Atas perbuatannya,tersangka di kenakan Pasal 114 Ayat (1),dan Pasal 112 Ayat (1),Jo Pasal 132,Undang-Undang (UU) Nomor : 35 Tahun 2009 tentang tindak pidana Narkotika,dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati atau paling singkat 5 Tahun," terangnya.


Ada pun dalam Release kepada wartawan di hadiri Gubernur Sumatera Utara,H.Edy Rahmayadi, Kapolda SumutIrjen Pol.Drs.RZ Panca Putra Simanjuntak,MSi,Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara,Drs Baskami Ginting,Kasdam I/BB Brigjen TNI Boni Cristian Pardede,Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara,Brigjen Pol Toga Panjaitan,Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Kapolrestabes Medan,Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda,SIK,Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi,SIK.,SH,dan Wadirkrimum Polda Sumut,AKBP Alamsyah P Hasibuan,SIK.

(ALFI)

Penyambutan Pejabat Kapolres Sergai Yang Baru Serta Pelepasan Pejabat Kapolres Sergai Yang Lama

By On April 14, 2023


Penyambutan Pejabat Kapolres Sergai Yang Baru Serta Pelepasan Pejabat Kapolres Sergai Yang Lama

GENERASINEWS.COM Sergai - Tradisi penyambutan pejabat Kapolres Serdang Bedagai yang baru di Mapolres Serdang Bedagai serta pelepasan pejabat Kapolres Serdang Bedagai yang lama dari Mapolres Serdang Bedagai yang diadakan di lapangan apel Mako polres Serdang Bedagai, Sabtu tanggal 15 April 2023 pukul 08.45 wib


Kapolres Serdang Bedagai, *AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK* dan Ketua Bhayangkari cabang Serdang Bedagai, *Ny. Septia Oxy* tiba di depan Mapolres Serdang Bedagai disambut oleh Wakapolres dan selanjutnya laporan resmi, Penyambutan dan pengalungan bunga kepada Kapolres Serdang Bedagai dan Ibu oleh Pocil Polres Serdang Bedagai, Jajar hormat kepada Kapolres Serdang Bedagai oleh pasukan Sat Samapta, Tradisi penyambutan dengan pedang pora dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim, Kapolres Serdang Bedagai, *AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK* dan Ibu disambut oleh pejabat lama, *AKBP Dr. Ali Machfud, SIK, MIK* dan Ibu dan selanjutnya pejabat lama memperkenalkan seluruh PJU serta Kapolsek jajaran Polres Serdang Bedagai



Kapolres Serdang Bedagai, pejabat lama dan seluruh PJU, Kapolsek jajaran, perwira dan kanit menuju aula Patriatama untuk pelaksanaan kegiatan Laporan Kesatuan dengan urutan kegiatan seperti, Pembukaan oleh protokol, Laporan perwira yg ditunjuk, Laporan Kesatuan oleh Kabag Ops, *KOMPOL L. S. Siregar, SH*, serta Penandatangan dan penyerahan laporan kesatuan dari pejabat lama kepada pejabat baru


Adapun Kata sambutan dari pejabat lama, *AKBP Dr. Ali Machfud, SIK, MIK* yaitu, Ucapan puji syukur kepada TYME sehingga giat dapat terselenggara nya giat, Koreksi utk Kasat Lantas ada dana yg tdk terserap yaitu anggaran penyidikan Laka Lantas, Angka laka lantas tahun 2023 di wilkum Polres Serdang Bedagai cukup tinggi, hal ini menjadi koreksi bersama agar membantu Kapolres Serdang Bedagai dlm penanganan nya, Agar setiap unggahan kegiatan di medsos maupun media online tetap  menyertakan nama Kapolres Serdang Bedagai, Agar loyal pada jabatan, Jika ada kesalahan agar dimaafkan, dan Agar seluruh personil mendukung Kapolres Serdang Bedagai sehingga Polres Serdang Bedagai semakin dicintai masyarakat



Dan adapun Kata sambutan dari Kapolres Serdang Bedagai, *AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK* yaitu, Perkenalan singkat diri dan keluarga, Mohon dukungan dan kerjasama dari seluruh rekan2 PJU, Kapolsek dan seluruh personil Polres Serdang Bedagai, Agar melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok masing-masing, Mari kita melakukan inovasi namun jgn keluar dari rule, dan Ucapan selamat bertugas di tempat baru kepada pejabat lama semoga sukses di tempat yg baru


Pengalungan dan pemberian bunga oleh Kapolres Serdang Bedagai dan ketua bhayangkari cabang Serdang Bedagai kepada pejabat lama dan istri, Pelepasan dan penghantaran pejabat lama, *AKBP Dr. Ali Machfud, SIK, MIK* dan Ibu dari Mapolres Serdang Bedagai oleh Kapolres Serdang Bedagai, *AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK*, Ketua Bhayangkari cabang Serdang Bedagai, Wakapolres, *KOMPOL Sofyan, SH*, para PJU, Kapolsek jajaran, personil Polres Serdang Bedagai dan bhayangkari Polres Serdang Bedagai



Serta yang turut hadir dalam kegiatan tersebut seperti, Pejabat lama/ Kabag Wassidik Dit Narkoba Polda Sumut, (*AKBP Dr. Ali Machfud, SIK, MIK*), (Kapolres Serdang Bedagai, *AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK*), (Ketua Bhayangkari Cabang Serdang Bedagai, *Ny. Septia Oxy* beserta pengurus bhayangkari), (Wakapolres, *KOMPOL Sofyan, SH*), (Para Kabag Polres Serdang Bedagai), (Para Kasat Polres Serdang), (Para Kapolsek jajaran Polres Serdang Bedagai), (Para Kasi Polres Serdang Bedagai), (Para Perwira dan personil Polres Serdang Bedagai dan jajaran), dan (Insan pers)


Selama pelaksanaan kegiatan ini berlangsung situasi dalam keadaan aman kondusif.

(ALFI)

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba Antar Provinsi

By On April 10, 2023


Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba Antar Provinsi

GENERASINEWS.COM Deli Serdang- Sat Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil amankan 6 kg ganja kering siap edar dan mengamankan satu orang pelaku Suhendra als H (28) warga Jalan Simpang Lubuk Kelurahan Tanjung Batu Barat Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun, Sabtu (08/04/2023)


Keberhasilan petugas menggagalkan pengiriman ganja tersebut berkat informasi dari masyarakat terkait peredaran gelap narkoba antar provinsi dari aceh yang akan melintas di terminal Lubuk Pakam Deli Serdang dan tujuan akhir Pekan Baru.


Dari informasi tersebut tim melakukan penyelidikan pada Sabtu 08 April 2023 sekira pukul 12.00 wib tim mengetahui bahwa seorang laki-laki yang dicurigai membawa narkotika jenis ganja sedang berada di dalam bus PT. RAPI, kemudian tim melakukan pengintaian terhadap bus PT. RAPI tersebut, hingga pukul 15.00 wib bus PT. RAPI tersebut sampai di loket PT. RAPI jalan sisingamangaraja Kecamatan Medan Amplas kota Medan .



Tanpa basa basi tim langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang sedang berada didalam bus PT. RAPI tersebut dan dilakukan interogasi terhadap laki-laki tersebut dan mengaku bernama Suhendra las H, dan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaannya dan ditemukan 1 (satu) buah Tas Ransel berisi 3 (tiga) bungkus Narkotika jenis Ganja yang terbungkus Lakban dengan berat bruto 6000 (enam ribu) gram yang di bawa oleh Suhendra als H dan selanjutnya pelaku di boyong ke Polresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain Saat dikonfirmasi mengatakan “Benar, Suhendra als H sudah kita amankan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, untuk pelaku dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) dari UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika” Ucapnya.

(ALFI)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *