GENERASI NEWS

Kategori

Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Sukses Ungkap Kasus Eksploitasi Anak

By On Maret 27, 2024


BELAWAN -
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus eksploitasi anak yang dilakukan oleh tersangka S, DS, dan LH. Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Aula Polres Pelabuhan Belawan pada Rabu (27/3/2024) siang. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., didampingi oleh Kanit PPA, Ipda Rostati Sihombing, memberikan keterangan terkait penangkapan ini.


Kapolres mengungkapkan bahwa kasus eksploitasi anak ini melibatkan peran serta ibu kandung korban, DS (40), yang menawarkan jasa mesum anaknya kepada pria hidung belang. Ibu kandung tersebut diduga terlibat dalam menjual diri anaknya kepada pihak yang memanfaatkan anak-anak untuk kepentingan tidak bermoral.


"Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan terkait tindak pidana melarikan anak dibawah umur terhadap korban RF, namun dari hasil penyidikan yang dilakukan ternyata kita berhasil mengungkap adanya tindak pidana eksploitasi anak ini" Ungkap Kapolres.


"Tersangka yang berhasil diamankan akan dijerat dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta tidak menutup kemungkinan akan dijerat dengan pasal perdagangan orang." Tambah Kapolres.


Kapolres menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan anak-anak dan perempuan. Masyarakat diminta untuk lebih proaktif dalam melaporkan kasus-kasus serupa guna memberikan perlindungan kepada mereka yang rentan menjadi korban eksploitasi.

(ALFI)

Sertijab Wakapolda Sumut, Kapoldasu Selamat dan Sukses Irjen Jawari

By On Desember 21, 2023


MEDAN -
  Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolda Sumut yang berlangsung di Aula Tribrata, Kamis (21/12/2023).


Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memimpin langsung pelaksanaan Sertijab Wakapolda Sumut dari pejabat lama Brigjen Pol Drs. Jawari,S.H., M.H, kepada pejabat baru Kombes Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P


Dalam sambutannya, Kapolda Sumut mengucapkan selamat dan sukses kepada Brigjen Pol Jawari yang akan mengemban jabatan baru dan naik pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Inspektur Jenderal Polisi


"Saya mengucapkan terimakasih kepada Brigjen Pol Jawari atas pengabdian dan kerja keras selama pelaksanaan tugas di Polda Sumut. Selamat bertugas ditempat yang baru dengan amanah pangkat setingkat lebih tinggi, Semoga senantiasa diberi kemudahan, kelancaran dan kesuksesan", ujar Kapolda Sumut


Sementara kepada Wakapolda Sumut yang baru Kombes Pol Rony Samtana, Kapolda Sumut mengucapkan selamat bergabung kembali di keluarga besar Polda Sumut. 


"Mohon bantuan dan kerjasama bapak Wakapolda Sumut dalam mengelola Polda Sumatera Utara ini. Mengingat sudah pernah bertugas disini, maka sedikit banyak telah mengetahui bagaimana dinamika Kamtibmas yang ada di Provinsi Sumut yang kita cintai ini", ujar Kapolda Sumut


Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut berharap seluruh jajaran Polda Sumut dapat mempersiapkan diri menghadapi berbagai agenda pengamanan Nasional diantaranya Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Pemilu 2024 serta berbagai agenda nasional maupun internasional. 


"Siapkan langkah-langkah konkret dalam mengantisipasi setiap kerawanan. Bangun sinergi dan kerjasama yang baik dengan TNI, pemerintah dan stakeholder terkait di Sumut guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas", pungkasnya

(ALFI)

Kapolda Sumut Lantik Pejabat Utama dan Sejumlah Kapolres

By On Desember 19, 2023


MEDAN -
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, resmi melantik sejumlah Pejabat Utama Poldasu dan Kapolres di gedung Tribrata, Selasa (19/12/2023).


Adapun Pejabat utama Polda Sumut yang dilantik diantaranya Irwasda Poldasu Kombes Pol Badarudin, Karo SDM Kombes Pol Bony Johannes Sanganadi Sirait, Karorena Kombes Pol Deni Hermana.Direktur Polairud Kombes Pol Rudi Rifani, Direktur Reskrimsus Kombes Pol Andry Setiawan, Kabidkum AKBP Ramses Tampubolon.


Sedangkan, jabatan kapolres yang dilantik yakni Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun, Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau.


"Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian, dedikasi dan loyalitas kepada para PJU serta Kapolres yang lama atas capaian kinerja selama pelaksanaan tugas di Polda Sumut," ujar Kapoldasu.


Agung mengungkapkan, kepada para PJU Polda Sumut dan Kapolres yang baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Serta dapat meneruskan kinerja yang selama ini telah berjalan dengan baik salah satunya pelayanan kepada masyarakat.


"Perlu saya sampaikan kedepannya Polda Sumut akan dihadapkan berbagai agenda pengamanan diantaranya Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Pemilu 2024 serta berbagai agenda nasional maupun internasional. Oleh karena itu kepada para pejabat baru dilantik ini dapat mempersiapkan diri," pungkasnya.

(ALFI)

Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja di Desa Sukanalu Kecamatan Naman Teran

By On Desember 18, 2023


KARO -
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus narkotika perladangan ganja di Perladangan Lau Menci Desa Sukanalu Kec. Naman Teran Kab. Karo, Minggu (10/12/2023) sekira pukul 17.00 WIB.


Dalam pengungkapan tersebut telah diamankan seorang laki laki inisial MG(60), warga Desa Sigarang Garang Kec. Naman Teran, yang diduga kuat sebagai pelaku yang memiliki dan menanam narkotika jenis ganja.


Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Res Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, mengatakan, dari pelaku MG, telah diamankan barang bukti berupa 90 ( sembilan puluh) batang diduga tanaman ganja terdiri dari daun, biji, ranting, batang dan akar dalam keadaan basah, dengan ukuran tinggi tanaman dari 60 cm s/d 305 cm dari ladangnya di Perladangan Lau Menci.


"Awalnya kita amankan MG di rumahnya dan menemukan barang bukti dua pack narkotika jenis ganja kering seberat masing masing netto 9,9 gram dan  (sembilan koma sembilan) gram dan 8,85 gram", jelas AKP Henry, Minggu (17/12/2023).


Dari penemuan kedua barang bukti tersebut, dilanjutkan Henry, dikembangkan lagi oleh pihaknya dengan membawa MG, ke ladangnya di Perladangan Lau Menci dan ditemukan 90 batang tanaman ganja yang masih tertanam diatas tanah.


"Jadi MG ini, beberapa hari sebelum penangkapan sudah kita identifikasi dan lakukan penyelidikan terhadapnya, yang kita duga kuat sebagai petani ganja sekaligus pengedar di Desa Sukanalu dan hingga akhirnya Minggu(10/12/2023) berhasil kita ungkap," tambahnya.


Dari hasil interogasi petugas, MG mengakui kesemua barang bukti narkotika jenis tanaman yakni ganja tersebut adalah miliknya yang ditanamnya sendiri untuk kemudian akan dijualkannya. " Turut juga kita amankan barang bukti lain yang terkait yakni satu unit timbangan Dapur warna orange, satu unit handphone merk Nokia warna hitam dan Uang tunai Rp. 300 ribu, saat penangkapan di rumahnya," kata AKP Henry.


Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan mendalam, Henry menyampaikan saat ini, MG sudah di tahan di RTP Mapolres Tanah Karo. "MG sudah kita tahan dalam persangkaan melanggar pasal 111 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara," tutup AKP Henry. 

(ALFI)

Tingkatkan Kemitraan Insan Pers Dengan Polri, Dua Pimpinan Media Online Kunjungi Polres Tanah Karo

By On Desember 10, 2023


KARO -
Dalam rangka pemantapan kemitraan Insan Pers dengan Polri, Abdul Halil,S.E,cS.H pemimpin redaksi media online JournalisNews.com bersama Alfi Chandra pemimpin redaksi media online GenerasiNews.com melakukan kunjungan silaturahmi ke Mapolres Tanah Karo Jl.Veteran No.45 Kabanjahe, Senin (11/12/2023).


Kedatangan kedua pemimpin redaksi media online tersebut disambut langsung oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman,S.H,S.I.K,M.M didampingi Wakapolres Kompol Aron Siahaan,S.H dan Kasi Humas diwakili Briptu Panji.A.S.


Pertemuan yang berlangsung di ruang Media Center, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman mengucapkan selamat datang kepada kedua pimpinan media online tersebut.


Selain itu, AKBP Wahyudi Rahman menyampaikan saat ini kegiatan Polres Tanah Karo terkonsentrasi kepada Ops Mantab Brata dalam rangka PAM Pemilu 2024.


"Selain pemantapan Ops Mantab Brata, Polres Tanah Karo juga konsisten dan komitmen melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkotika sebagai implementasi sekaligus menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) melalui Ops Gerebek Kampung Narkoba (GKN)," jelas Kapolres.


Untuk Ops Mantap Brata Polres Tanah Karo melalui Satuan Samapta rutin melakukan latihan  simulasi penanganan pengendalian masa (DALMAS) aksi demonstrasi massal dan gangguan Kamtibmas lainnya terutama menjelang Pemilu 2024 ini, sambungnya.


" Selain pemantapan Ops Mantab Brata dan Ops Gerebek Kampung Narkoba, Polres Tanah Karo juga rutin melaksanakan kegiatan patroli Blue Light pada malam hari dengan menerjunkan tim opsnal pemburu preman," tandasnya.


Dikesempatan yang sama Abdul Halil pemimpin redaksi media online JournalisNews.com dan Alfi Chandra pemimpin redaksi media online GenerasiNews.com mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman atas sambutannya yang dikemas dengan keramah- tamahan tersebut. 


Sebelum mengakhiri bincang - bincangnya dengan Kapolres Tanah Karo, kedua pimpinan media online tersebut menyempatkan diri berfoto bersama.

(REDAKSI)

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Ganja

By On Desember 07, 2023


LANGKAT -
Polres Langkat memusnahkan barang bukti narkoba sebagai bentuk komitmen dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat, Polda Sumatera Utara.


"Pemusnahan barang bukti narkoba itu diantaranya sabu seberat 22.744,04 gram dan ganja 13.100 gram hasil penindakan selama 2 Bulan September dan November 2023", kata Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH, Kamis (07/12/2023).


Ia mengungkapkan, barang bukti sabu dan ganja yang dimusnahkan itu milik 10 orang tersangka dari 7 kasus hasil pegungkapan kasus tindak pidana peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.


"Barang bukti sabu yang dimusnahkan itu berasal dari Aceh dimana akan didistribusikan di Kabupaten Langkat,"ungkapnya.


Kapolres Langkat.AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH menerangkan, Polres Langkat setelah memusnahkan barang bukti narkoba ini, berhasil menyelamatkan Ribuan nyawa masyarakat 07/12/2023 Kabupaten Langkat, dengan asumsi 1 gram sabu untuk empat orang dan 1 gram ganja untuk empat orang.


"Polres Langkat terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat Sumatera Utara karena narkoba merupakan musuh bersama," pungkasnya.

(ALFI)

Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Seberat 65 Kilogram dan Ganja Seberat 35,7 Kilogram, Jaringan Internasional Malaysia

By On November 30, 2023


MEDAN -
Polrestabes Medan memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 65 kilogram dan 35, 7 kilogram daun ganja kering. Narkotika tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus yang terjadi sepanjang bulan Juli – September – Oktober 2023. dan sabu yang telah dista oleh Polrestabes Medan jaringan Internasional Malaysia.


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH., SIK., MSi., didampingi Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu, SH., SIK., MH., Kapolsekta Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, SH., MH., Kasi Humas Kompol Riama Siahaan dan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Lubis, SH., SIK., MH kepada wartawan, Kamis (30/11/2023) di Mapolrestabes Medan mengatakan, pengungkapan daun ganja kering dilakukan oleh Polsek Patumbak pada tanggal 26 Juli 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.


Unit Reskrim Polsek Patumbak mendapatkan informasi bahwa di Jalan Sisingamangaraja Medan tepatnya di perwakilan full bus PT. PMTOH, Kecamatan Medan Amplas, ditemukan 2 buah cover berwarna kuning dan ungu yang sudah terbuka di dalamnya berisikan daun ganja kering siap edar sudah dipaketkan, sehingga petugas mempertanyakan kepada saksi GS, JS dan HP sebagai pengurus PT. PMTOH tersebut. Yang mana mereka menerangkan bahwa kedua cover tersebut diturunkan oleh supir dan kernet bus, dan mengatakan bahwa kedua cover tersebut salah naik dan akan dijemput oleh servis car.


Kemudian, servis car dan ketiga pengurus PT. PMTOH melakukan pemeriksaan dan ternyata berisikan daun ganja kering yang tidak diketahui siapa pemiliknya.


Atas informasi tersebut, selanjutnya petugas menyita barang bukti dan membawa ke Polsek Patumbak guna proses lebih lanjut. Selanjutnya pada tanggal 11 September 2023 pada pukul 15.45 WIB di sebuah rumah diJalan Pertahanan Dusun II, Desa Sigara – gara, Kecamatan Patumbak, seorang pelaku pengedar sabu berhasil kabur dari sergapan petugas


“Tersangkanya tidak ada dan saat ini masih dalam pemburuan, ” jelas Kombes Valentino.


Sedangkan, pengungkapan narkotika jenis sabu terjadi pada tanggal 12 Oktober 2023 sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Sungai Udang, Desa Masjid Lama, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.


“Dari TKP itu petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 65 kilogram dibungkus teh Cina, dan tiga orang tersangka yakni berinisial B alas E (50) warga Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, B alias B (28) warga Jalan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai dan SK alias A (32) warga Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, pungkas Kombes Valentino.


Kombes Valentino mengaku, Polrestabes Medan tetap komitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba di Kota Medan. “Kita inginkan terciptanya suasana aman dan kondusif di Kota Medan, ujarnya.


Atas apa yang dilakukan oleh para pelaku tersebut melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tantang narkotika. Ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.

(ALFI)

Event Jetski Internasional Championship Danau Toba 2023, Kapolda Sumut Menjamin Aman dan Nyaman

By On November 16, 2023


GENERASINEWS.COM MEDAN -
Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Aquabike Toba 2023 di Lapangan Bola Mapoldasu, Jumat (17/11/2013).


Apel Gelar pasukan itu dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi diikuti personel gabungan dari Polda Sumut, Kodam I Bukit Barisan, Basarnas dan unsur lainnya. Sebagai tanda dimulainya operasi pengamanan dipasangkan pita kepada personel pengamanan.


"Tujuan digelarnya apel pasukan adalah untuk pengamanan Event Internasional Aquabike Jetski Wolrd Championship 2023," ujar Kapoldasu saat menyampaikan amanatnya.


Agung mengungkapkan, sebanyak 2.761 personel gabungan dalam pengamanan Event Internasional Aquabike Jetski Wolrd Championship 2023 yang diselenggarakan selama lima hari mulai 22-26 November 2023 mendatang.


"Lokasi event internasional berada di Kawasan Destinasi Wisata Danau Toba meliputi, Kota Balige, Kabupaten Dairi, Karo dan Samosir," ungkapanya seraya berharap apel gelar pasukan ini para personel telah siap menjalankan tugas pengamanan.


Mantan Asops Kapolri itu menerangkan, selama berlangsung Aquabike Jetski 2023 di kawasan Danau Toba dilakukan rekayasa lalu lintas dan pengalihan arus di empat lokasi pertandingan untuk mengantisipasi kemacetan.


"Polda Sumut bersama pemerintah daerah telah menyiapkan shuttle bus untuk masyarakat maupun pengunjung dari lokasi parkir menuju venue pertandingan guna mempermudah mobilitas," teragnya.


Agung menambahkan, Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan telah menyiapkan sejumlah pos pengamanan (Pos Pam) di sekitaran venue dan side event dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengunjung.


"Event ini diikuti 22 negara dengan menghadirkan 118 pembalap Internasional. Kita menjamin kondisi penyelenggaraan berjalan Aman dan Nyaman, serta saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menyukseskan perhelatan acara internasional tersebut," pungkasnya.

(ALFI)

Perburuan 150 Ha Ladang Ganja Oleh Polda Sumut Gunakan Teknologi Citra Satelit

By On November 13, 2023


GENERASINEWS.COM MEDAN -
Memanfaatkan teknologi citra satelit dipadukan dengan verifikasi lapangan menggunakan drone disertai pengerahan personel, Polda Sumatera Utara (Sumut) menemukan 150 Hektare (Ha) ladang ganja tersebar pada 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Ini merupakan ladang ganja terbesar di Indonesia yang ditemukan aparat Kepolisian dalam perang pemberantasan narkoba. 


Pengungkapan 150 Ha ladang ganja di Kabupaten Madina, Sumut tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan 3 orang kurir asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar). 


Ketiga kurir masing-masing FHM (18), FR (23), dan FE (16), ditangkap saat membawa 15 Kg ganja di jalan umum Desa Gunung Baringin, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, Rabu (1/11/2023). Ganja tersebut diletakkan di bagian belakang mobil Sigra yang mereka tumpangi. 


"Dari ketiga kurir tersebut terungkap mereka diperintahkan membawa 15 Kg ganja oleh seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Padang, Sumbar. Inilah pengendalinya, berinisial ZR alias Kijok," ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu (12/11/2023). 


Tak hanya itu, tutur Kapolda Irjen Pol Agung Setya, pemilik lahan yang digunakan menanam tanaman narkoba kategori Kelas A berinisial GN, warga Huta Bangun, Madina, turut ditangkap.  


Mantan Kapolda Riau ini menceritakan, usai penangkapan ketiga kurir tersebut, Polda Sumut kemudian mengembangkan keberadaan ladang ganja di sekitar Kabupaten Madina. Hasilnya, dari penggunaan citra satelit ditemukan 18 titik ladang ganja yang tersebar pada 150 Ha.   


"Pemburuan ladang ganja oleh Polda Sumut tidak lagi gunakan patroli jalan kaki, melainkan teknologi citra satelit. Kita padukan verifikasinya memakai drone. Hasil dari pembuktian kedua cara tersebut, barulah tim diturunkan mengecek ke lapangan," jelas mantan Deputi Siber Badan Intelijen Negara (BIN) itu. 


Diawali membagi dalam tiga Tim Gabungan Polda Sumut guna menyisir dan memusnahkan ganja siap panen dengan ketinggian 30 cm hingga 2 meter. Ladang ganja tersebut tersebar di 10 titik berbeda di Desa Rao-rao, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina.  


Sedangkan tim lainnya bergerak ke Desa Huta Tua, Penyabungan Timur, Madina, menemukan 8 titik ladang ganja yang sudah siap panen. 


Ia menjelaskan, hingga Minggu (12/11/2023), sudah dimusnahkan ladang ganja yang tersebar di 9 titik oleh tim yang diturunkan ke perbukitan serta pegunungan di Kabupaten Madina. Masih ada 9 titik lagi harus dimusnahkan di lokasi oleh tim yang sama dari Polda Sumut. 


"Pemberantasan ladang ganja di Madina terkendala dengan lokasi yang berada di perbukitan dan pegunungan bermedan. Walau demikian, komitmen kita memberantas Narkoba sebagai musuh bersama," pungkasnya.

(ALFI)

Kapoldasu dan Pangdam I/BB Pimpin Operasi Perburuan Ladang Ganja Terluas di Pulau Sumatera

By On November 12, 2023


GENERASINEWS.COM MADINA -
Kapolda Sumut memimpin langsung operasi pemberantasan ladang ganja terbesar wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Sabtu (11/11/2023).


Dari data yang himpun, terdapat 18 titik lokasi ladang ganja yang berada di area perbukitan dan pegunungan. Untuk mencapai lokasi harus berjalan kaki dengan ekstimasi waktu perjalanan selama 6-10 jam.


Turut dalam operasi pemberantas ganja itu Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan, Dansat Brimob, Dirkrimum, Dirnarkoba dan Kapolres Madina Polda Sumut.


Kapoldasu mengatakan, lokasi operasi perburuan ganja itu di berada di Desa Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandiling Natal.


"Ada 18 titik lokasi ladang ganja di lokasi ini yang ditemukan setelah dipetakan melalui jaringan satelit dan cara manual dengan luas 150 hektar," katanya.


Agung mengungkapkan, dalam penemuan ladang ganja itu telah diamankan pemilik ladang dan kurir yang membawa hasil panen ganja untuk dijual.


"Kondisi area temuan ladang ganja ini cukup sulit untuk dilalui karena berada di area perbukitan dan pegunungan. Namun begitu personel berhasil menemukan ladang ganja itu," ungkapnya.


Mantan Kapolda Riau menegaskan, Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan akan membasmi lokasi ganja itu sebagai langkah tegas dalam pemberantasan narkoba karena menjadi musuh bersama.


"Hasil dari ladang ganja itu akan diedarkan di Kota Padang yang dikendalikan napi di Lapas Padang. Terhadap napi itu telah diamankan untuk diperiksa di Polda Sumut," pungkasnya.

(ALFI)

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen S.I.K Berlutut di Hadapan Warga, Selamatkan Curanmor Dari Amukan Warga

By On November 11, 2023


GENERASINEWS.COM BINJAI -
Sosok Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen S.I.K yang berlutut dihadapan warga untuk memohon agar warga tidak main hakim sendiri dan menghajar pelaku curanmor, peristiwa ini terjadi disebuah minimarket di kecamatan hamparan perak Deli Serdang Sumut.


Ratusan orang berkumpul hendak menghakimi pelaku curanmor bernama Mawardi ALs Wardi (23) tahun dijalan lintas Binjai Stabat, pasar II Titi papan desa tandam hulu II kecamatan hamparan perak kabupaten Deli Serdang Sumut.


Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen S.I.K yang mendengar kabar tersebut langsung turun kelokasi, dan setibanya dilokasi kejadian, Rio berupaya menenangkan masa dengan naik ke atas mobil patroli.


Pada saat pelaku curanmor mau dibawak kekantor polisi binjai, Kapolres Rio yang berdiri di atas mobil patroli mengatakan kepada ratusan warga dan memohon," bahwa kami bukan berarti tidak dipihak teman teman, dan kami tangkap orang ini karna orang ini jahat, kami bukan membela orang ini, tidak ada sekecil niatan apapun untuk membela orang ini, dan kami memohon kepada warga untuk tetap tenang," ucap Kapolres Rio dikutip dari Chanel YouTube tribun Medan tv.


Sambung Kapolres Rio kepada ratusan warga," saya tau persis apa yang dirasakan oleh rekan rekan, saya juga pernah menjadi korban yaitu anak saya sendiri, sakit rasanya," tapi ingat kita harus junjung tinggi aturan. tolong jangan sampai teman teman melakukan perbuatan yang melawan hukum dan merugikan teman teman sendiri, saya minta dengan sangat, tolong hargai," kata Kapolres Rio.


"Polres Binjai dan jajaran tidak berpihak kepada pelaku kejahatan,"


Informasi yang diperoleh wartawan Tribun Medan pelaku curanmor ini diduga sudah sering beraksi diwilayah hukum binjai, bahkan pelaku pencuri diduga sudah menjadi terlapor pada kasus yang sama dipolsek Binjai barat saat beraksi pada Selasa malam, rupanya ketahuan warga ketika ingin membawa sepeda motor Honda beat warna biru BK 4947 PBF.


Masyarakat kota binjai berharap agar persoalan yang ada saat ini seperti : geng motor, begal, narkoba, judi benar benar dapat teratasi semaksimal mungkin.


Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen S.I.K kini telah menjadi sorotan usai viral di media sosial.


AKBP Rio Alexander Panelewen S.I.K resmi menjabat sebagai Kapolres Binjai menggantikan AKBP Hendrik Situmorang sejak Sabtu (8/07/2023).


AKBP Rio Alexander Panelewen S.I.K sebelumnya menjabat sebagai Kapolres nduga Polda Papua, beliau pun sempat menjabat sebagai Danden Gegana sat Brimob Polda Papua.


Tak hanya itu, beliau juga sempat memimpin upaya pembebasan belasan orang Sandra beberapa waktu lalu saat berada ditangan KKB pimpinan egianus kogoya, alhasil personel polres nduga berhasil menangkap seorang mata-mata atau Intel kelompok kriminal bersenjata KKB pimpinan eguanus Kogoya.

(ALFI)

Dipimpin Kapolda Sumut, Pangdam I BB Hingga Kepala BNN Sumut, Barak Judi - Narkoba di Kutalimbaru di Ubrak-Abrik Personel Gabungan

By On November 08, 2023


GENERASINEWS.COM MEDAN -
Tim gabungan Polda Sumut, Kodam I Bukit Barisan hingga Badan Narkotika Nasional wilayah Sumatera Utara menggerebek barak judi dan narkoba di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Selasa (7/11/2023).


Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochamad Hasan Hasibuan dan Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan.


Selain itu, ikut serta juga Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Chirtyanto Goetomo, Dandim 0203/Lkt Letkol Inf M Eko Prasetyo, Dandim 0204/Deli Serdang Letkol Czi Yoga Febrianto, SH, MSi, Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen Sik MH.


Lalu anggota DPRD Sumut H Zainuddin Purba SH dan personil Gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kodim 0203/LKT, Polres Binjai dan BNNP Sumut.


Lokasi ini diduga dijadikan barak narkoba, jual beli narkoba hingga perjudian yang kian meresahkan.


Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, dari penggerebekan ini diamankan 21 mesin jackpot, 3 kilogram ganja siap edar hingga puluhan bong atau alat hisap Sabusabu.


"Hari ini saya di Kabupaten Deli Serdang berbatasan dengan Kota Binjai melaksanakan razia mendadak tepatnya di Dusun Tanjung Pamah Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang,"kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Selasa (7/11/2023) di lokasi.


Selesai mengubrak-abrik barak di Dusun Tanjung Pamah, personel gabungan juga menggerebek barak Ucok Ginting di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.


Disini ditemukan Ratusan Jarum Suntik, Kaca Pireks dan Dot, mancis, 1 (satu) buah senjata tajam jenis Samurai, serta 3 (tiga) buah buku catatan penjualan narkoba


Keseluruhan barang bukti yang diamankan dari dua barak ialah  21 (dua puluh satu) unit Mesin Judi Jackpot, 3 (Kg) Ganja Kering siap edar, 24 (dua puluh empat) buah bong alat isap sabu, Ratusan Jarum Suntik, Kaca Pireks dan Dot, Mancis, 1 (satu) buah senjata tajam jenis Samurai, 3 (tiga) buah buku catatan penjualan narkoba.


Saat ini status barak diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan dengan status Quo atau tidak boleh ada aktivitas, sembari menunggu pemeriksaan dari laboratorium forensik Polda Sumut.


"Artinya tidak boleh ada aktivitas sambil menunggu pemeriksaan dari laboratorium forensik Polda Sumut. Saat ini diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan dan diamankan oleh Personil Sat Brimob Polda Sumut,"kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Selasa (7/11/2023).


Dalam keterangan persnya, Irjen Agung memaparkan pihaknya tidak main-main terkait narkotika. Dimana ia dan Pangdam I Bukit Barisan juga sempat ikut rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta.


Sejauh ini mereka sudah mengamankan sekitar 1.764 baik pengedar dan bandar di sejumlah wilayah Sumatera Utara.


Perburuan pengguna narkoba semua sudah disoroti pihaknya, termasuk bilik-bilik Narkoba di wilayah Kutalimbaru ini.


Polisi dan BNN juga akan terus memburu pengedar hingga bandar narkoba.


"Ini adalah perbuatan yang melawan hukum dan tentu kita akan terus memburu dan mengejar para bandar, untuk pengguna bisa kita rehabilitasi, para pengedar dan Bandar akan kita bawa kepengadilan. Kita akan buat Sumut bersih dari Narkoba," ungkapnya.


Kapolda Sumut pun menyatakan akan terus bekerjasama dengan semua pihak guna memberantas narkoba.


Masyarakat juga diminta turut serta membantu upaya masalah narkoba, diantaranya melapor ke pihak berwajib.


"Kita berharap kerjasamanya dengan semua pihak berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat di lapangan menjadi modal besar untuk membrantas narkoba yang ada di Sumut.


Tempat terlarang harus kita basmi dengan semaksimal mungkin." Tegas kapolda.

(ALFI)

Dir Samapta Polda Sumut Cek Kesiapan Personil Ops Mantap Brata 2023 di Polresta Deli Serdang

By On Oktober 24, 2023


GENERASINEWS.COM Deli Serdang -
Dalam rangka Pastikan Kesiapan Personil Polresta Deli Serdang dalam menjalankan Operasi Mantap Brata Toba 2023, Dir Samapta Polda Sumut, Laksanakan Kunjungan ke Mapolresta Deli Serdang, Selasa (24/10/2023) sore.


Adapun Kunjungan Dir Samapta Poldasu yakni Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri S.H, S.I.K. M.Hum beserta anggota disambut langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K dan Para PJU Polresta Deli Serdang. 


Dalam kesempatan nya, Dir Samapta turut memberikan arahan dan bimbingan kepada Personil Khususnya Pasukan Pengendali Masa (Dalmas) Polresta Deli Serdang yang selama ini kiat berlatih guna mengamankan Agenda Pemilu 2023-2024 yang akan datang.


"Mari Tetap Berlatih dan yang utama Jaga Kesehatan. Kedepan Tugas kita akan semakin berat khususnya dalam menjaga Kamtibmas menjelang Pemilu yang sudah semakin dekat.


Kiranya dengan penuh semangat dan doa, hingga Ops Mantap Brata Toba ini dapat berjalan Aman, Damai dan Lancar" tegas Kombes Pol Dwi. 


Selain menyampaikan arahannya, Dir Samapta didampingi oleh Kapolresta Deli Serdang turut melihat langsung Latihan Simulasi Pengamanan yang dilakukan Oleh Personil mulai dari Dalmas Awal, hingga Dalmas Lanjut dalam menangani Kericuhan Yang Dapat Terjadi Saat Masa Pemilu mendatang.

(ALFI)

Dalam Konferensi Pers Kapolresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 9.592 Gram

By On Agustus 16, 2023


GENERASINEWS.COM Deli Serdang -
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji , SIK, MH didampingi Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH, pimpin Konferensi Pers terkait Pengungkapan kasus peredaran Narkoba atas nama Pelaku berinisial AG (27) warga Lubuk Pakam, Rabu (16/8/2023).


“Penangkapan pelaku peredaran narkoba ini berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba dalam waktu satu bulan, dari informasi yang diterima Sdra. AG merupakan pengedar atau bandar Narkotika jenis shabu antar Provinsi yang akan menjemput atau menerima kiriman Narkotika jenis shabu,” ucap Kapolresta Deli Serdang


“Hingga pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 sekira pukul 16.30 Wib team melakukan pengamatan dan melihat AG melintas di Jalan Sudirman Desa Paluh Kemiri Kec. Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang mengendarai sepeda motor dengan membawa tas rangsel yang diletakkan ditengah / pijakan kaki sepeda motor”


“Lalu Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan pemeriksaan terhadap AG dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas ransel warna hitam yang berisikan 10 (sepuluh) bungkus plastik teh cina merk GUANYINWANG yang berisikan shabu ditaksir brutto 9.592 (Sembilan ribu lima ratus sembilan puluh dua) gram yang didiletakkan ditengah / pijakan kaki sepeda motor”


“Berikut turut disita barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi warna biru dengan nomor GSM 081360187982 dan 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna putih dengan nomor GSM 082268596521 yang diamankan dari kantong celana AG dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna merah hitam dengan No.Pol: BK 3403 AGR yang dikendarai AG”


“Dari pengakuan AG kepada petugas bahwa ia baru menerima atau menjemput shabu tersebut dari orang suruhan yang berinisial A Alias H , saat ini berstatus DPO”


“Tak sampai disitu saja, personil Sat Narkoba kembali melakukan penggeledahan kerumah tempat tinggal AG yang berada di Dusun IV Jln. Purwo Ujung Gg. Kembar Mayang I Desa Bakaran Batu Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang dan dari rumah tersebut petugas mengamankan 1 (satu) unit timbangan digital,


Akhirnya Pelaku AG bersama barang bukti sabu seberat 9.592 gram, 2 (dua) unit handphone , 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario dan 1 (satu) unit timbangan digital diamankan ke Polresta Deli Serdang.“ungkap Kapolresta Deli Serdang.


“Kepada tersangka AG kita terapkan Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah sepertiga, dan kepada pelaku lainnya yang belum tertangkap akan terus kita lakukan penyelidikan,” tutup Kapolresta Deli Serdang.

(ALFI)

Polresta Deli Serdang Musnahkan 172.986 Gram Ganja, 19.386,93 Gram Sabu dan 9452 Butir Pil Ekstasi

By On Juni 23, 2023


GENERASINEWS.COM Deli Serdang -
Polresta Deli Serdang memusnahkan barang bukti 172.986 gram ganja, 19.386,93 gram sabu dan 9452 butir pil ekstasi dimusnahkan, Jumat (23/6/2022) pagi.


Selain pemusnahan barang bukti narkotika, 7 tersangka terdiri dari 5 cowok dan 2 cewek juga dihadirkan pada saat Pemusnahan barang bukti narkotika.


Dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji SIk, MH, dihadiri BNN Propinsi, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, BNN Kabupaten Deli Serdang dan laboratorium forensik (labfor) cabang Sumatera Utara dan pejabat utama Polresta Deli Serdang.


Sebelum dimusnahkan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji SIk, MH, dalam paparannya menyebutkan dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan itu dapat diasumsikan telah menyelematkan 1.558.000 jiwa. “Pemusnahan barang bukti yang disita sudah mempunyai status hukum yang jelas.


Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat serta stakeholder agar bisa bekerjasama dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” sebut perwira menengah jebolan akpol berpangkat tiga melati emas dipundak ini.




Usai memberikan paparan, barang bukti yang akan dimusnahkan terlebih dulu diuji labfor. Setelah diuji, barang bukti sabu, ganja dan ekstasi positif mengandung zat yang terkandung dalam narkotika.


Selanjutnya dilakukan pemusnahan, barang bukti ganja dibakar dalam drum yang dibelah. Sedangkan sabu dan ekstasi direbus dan airnya dibuang di parit sekitar Mapolresta Deli Serdang.


Sementara itu, barang bukti ganja seberat 173 kg diangkut Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dari sebuah rumah di Pasar V Gang Mentimun V Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara, pada Jumat 19 Mei 2022 sekira pukul 19.00 wib.


Selain mengamankan ratusan kilogram ganja, tiga tersangka masing-masing bernama Bambang Fransiska alias Tolet (38), Sri Wanti Niya (31) dan Susiyah (44) ketiganya warga Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, turut diangkut petugas ke komando.


Sedangkan sabu seberat 18 kg dan 9550 butir pil ektasi disita dari Asral alias Acal (32) warga Dusun 3 Desa Bagan Asahan Baru Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Propinsi Sumatera Utara. Ia ditangkap di Dusun 3 Desa Sei Agung Jaya Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan pada Kamis 25 Mei 2023 sekira pukul 23.30 wib, atas pengembangan perkara berinisial AS yang sudah menjalani hukuman.

(ALFI)

Kapolres Pelabuhan Belawan Paparkan Pengungkapan Kasus dengan 48 Tersangka

By On Juni 17, 2023


GENERASINEWS.COM BELAWAN -
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, memaparkan pengungkapan berbagai kasus dengan 48 tersangka dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Sabtu (17/6/2023) bertempat di teras Mako Polres Pelabuhan Belawan


Dalam pemaparannya, Kapolres mengatakan untuk Periode bulan Mei-Juni tahun 2023, Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya, Polsek Belawan, Medan Labuhan dan Polsek Hamparan Perak meringkus 48 orang penjahat dalam sejumlah kasus tindak pindana.


Puluhan tersangka tersebut ditangkap dalam kasus perampokan, penggelapan, kepemilikan senajata tajam, narkoba, judi online, toto gelap (togel) dan judi tembak ikan.


“Salah satu yang viral yang berhasil kami ungkap adalah perampokan dengan modus memancing korban dari medsos menggunakan perempuan untuk bertemu, kejadiannya baru tadi malam dan dengan repon cepat, tadi pagi kami sudah menangkap 3 tersangka.” Kata Kapolres dalam pemaparannya.




“Kemudian ada juga perampokan atau begal yang terjadi pada 13 April 2023 sekitar pukul 3 pagi, modusnya para tersangka menyerang korban yang sedang mengendarai sepeda motor dengan senjata tajam dan menendang korban hingga masuk ke parit kemudian mengambil sepeda motor dan HP milik korban.” Tambah Kapolres.


Selain kasus viral dan berbagai kasus lainnya, Kapolres juga memaparkan terkait pemberantasan tindak pidana narkoba dengan 20 kasus dan 23 tersangka, dimana salah satunya ditangkap di wailayah kampung kolam yang sempat viral sebagai lokasi peredaran narkoba.


“Nanti kami akan bekerja sama dengan forkopimca untuk membangun posko bersih narkoba atau bersinar di lokasi tersebut sebagai Upaya untu memberantas peredaran narkotika.” Ucap Kapolres.


Seusai pemaparan dari Kapolres, Ustadz Muliono selaku tokoh agama yang diundang memberikan apresiasi atas kinerja Kapolres khususnya untuk komitmen dan respon cepat dalam pemberantasan narkoba.

(ALFI)

Dalam Konferensi Pers Polda Sumut Ungkap Sindikat Belasan Ribu Pil Ekstasi

By On Juni 13, 2023


GENERASINEWS.COM MEDAN -
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi memaparkan pengungkapan narkotika, Selasa 13 Juni 2023


Diawali penangkapan anggota Biddokes Polda Sumut Aiptu FFB karena bawa sabu 66 Gram sabu-sabu, Direktorat Resnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap sindikat narkoba jenis pil ekstasi. 


Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan 16.910 butir pil ekstasi dari dua lokasi di Kota Medan, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi menyampaikan, pengungkapan ini bermula dari tertangkapnya Aiptu FFB karena membawa sabu di Jalan Lintas Sumatera Utara Kabupaten Asahan. 


"Jadi, kasus ini terungkap dari penangkapan satu orang, yaitu oknum anggota Polri bernama Aiptu Fidel Ferdinan Batee (FFB) di Kabupaten Asahan. Darinya diamankan narkotika sebanyak 66 gram dari dalam mobil," terang Yemi didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (13/6/2023).


Tapi, sambung Yemi, narkotika itu bukan milik FFB. Pemilik barang haram itu adalah Wanda yang menjebak FFB dengan cara meletakkan sabu itu di mobilnya. 


"Awalnya FFB diamankan oleh pihak tim Intel Kodim Asahan, selanjutnya dilakukan pengembangan dan pihak Kodim Asahan berkomunikasi dengan Polres Asahan dan Tanjung Balai dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan mengamankan Wanda, Dan Yemi menambahkan, setelah diamankan, Wanda mengaku meletakkan narkoba jenis sabu sabu itu kedalam mobil JF. 


"Setelah diinterogasi, Wanda mengakuinya. Dia diperintahkan oleh Syafrizal alias H Budi (HB). Lalu dilakukan pengembangan dan HB ditangkap di Kota Medan dengan jumlah narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 2.935 butir. Dia diamankan 9 Juni 2023," tambahnya.


Setelah itu, polisi kembali melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap Fauzan Safwandi (FS) dan Muhammad Salim Saputra dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 13.975 butir pada 10 Juni 2023.


"Jadi, mereka mengaku bahwa pil ekstasi itu dibeli dari Muhammad Iqbal dan masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan," terangnya.


Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan, Aiptu FFB mengaku narkotika itu bukan miliknya. 


"Meskipun begitu. Aiptu FFB ini dites urine dan hasilnya mengandung narkotika. Dia juga telah ditahan di tempat khusus sebagai bentuk komitmen pihak Polda Sumatera Utara," ungkapnya.


Kata Hadi, narkotika jenis pil ekstasi itu akan diedarkannya di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara. 


"Narkotika itu rencananya akan diedarkan di Kota Medan. Ini sedang kami lakukan pengembangan," tambah dia. 

(ALFI)

Kapolres Sergai Memberikan Piagam Penghargaan/Reward Kepada Personil Polres Sergai Yang Berprestasi

By On Juni 05, 2023

Kapolres Sergai Memberikan Piagam Penghargaan/Reward Kepada  Personil Polres Sergai Yang Berprestasi Dalam Melaksanakan Tugas    Kepolisiaan


GENERASINEWS.COM SERGAI - Apel pemberian piagam penghargaan/ reward kepada personil Polres Serdang Bedagai yang berprestasi atas integritas dan berdedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas pokok Kepolisian, tugas operasional, dan/atau pembinaan yang melebihi panggilan tugas dan mendorong kemajuan Polres Serdang Bedagai yang dilaksanakan di lapangan hijau polres Serdang Bedagai, Selasa 06 Juni 2023. Pukul 08.00 wib


Penyerahan pemberian piagam penghargaan/reward langsung di pimpin oleh Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK. yang akan memberikan penghargaan/reward kepada 5 personil yang berprestasi seperti, (Aipda Didi Hartono, Ps. Kasium Polsek Pantai Cermin), (Aipda Samsul Makrup, SH, Ba Si Keu Polres Serdang Bedagai), (Aipda Ahmad Pranoto, SH, Ps.Kanit I Sat Intelkam Polres Serdang Bedagai), (Pengda Tk.1 Maharani, Ps.Kaurmintu Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai), Dan (Zamiahnun, PHL Bag Ops Polres Serdang Bedagai)


Kapolres Serdang Bedagai, *AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK* mengucapkan syukur kepada TYME karena masih dapat melaksanakan apel pagi yang merupakan kewajiban kita sebagai anggota Polri, yang mana Penghargaan ini diberikan kepada personil polres Sergai sebagai apresiasi atas kinerja rekan2 dan bisa menjadi tauladan serta motivasi bagi kita bersama2 untuk selalu melakukan kebaikan, sehingga menjadi kebanggaan tersendiri bagi rekan2 sebagai insan bhayangkara,"ucap Kapolres.




"Dan, Agar kita tetap melaksanakan tugas pokok kita masing2 dengan tulus dan ikhlas, saling mengingatkan sehingga tidak terjadi pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri,"tegas Kapolres.


Supaya Para Perwira dalam bertugas sebagai motivator, Dan harus bisa mengoptimalkan tugas bawahan nya/ mengeksplor kemampuan bawahannya masing2 serta mengawasi dalam pelaksanaannya,"pungkas Kapolres.


Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut seperti, (Kapolres Serdang Bedagai, *AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK* selaku pimpinan apel), (Wakapolres, *AKBP Sofyan, SH*), (Para Kabag Polres Serdang Bedagai), (Para Kasat Polres Serdang Bedagai), (Para Kapolsek sejajaran Polres Serdang Bedagai), (Para Kasi dan Kasubbag Polres Serdang Bedagai), serta (Para Perwira Polres dan personil Polres Serdang Bedagai serta perwakilan personil polsek jajaran).


Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman kondusif.

(ALFI)

Kapolres Langkat Pimpin Sidang Lapangan Pembunuhan Mantan DPRD Langkat

By On Mei 24, 2023


GENERASINEWS.COM LANGKAT -
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husaein, SIK SH MH memimpin sidang lapangan pembunuhan mantan DPRD Langkat, yang terjadi di Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasah, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Rabu 24 mei 2023 Pukul 11.50 Wib.


Adapun yang turut hadir saat sidang lapangan pembunuhan tersebut seperti,  (Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH), (Ledis Meriana Bakara, SH, MH), (Kajari Langkat Mei Abeto Harahap, SH MH), (Waka Polres Langkat Kompol Hendri ND. Barus SH SIK MM), (Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M. Syarif Ginting SH), (Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Berltran Krisnadhita Marissing), (Kasat Sabhara Polres Langkat AKP BP Aritonang S.Sos), (Kasie Propam Polres Langkat AKP Abed Nebo), (Para Perwira), (Kuasa Hukum terdakwa Minola Sebayang SH MH), (tim Kuasa Hukum korban Agus Surya Bakti SH), (Tino Pratomo SH), (Personil Polres Langkat yang terlibat sprint), serta (Personil Sat Brimob Polda Sumut).


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein mengatakan melalui Plh Kasi Humas AKP S Yudianto, " adapun lokasi terjadinya rencana pembunuhan korban Paino yang dilakukan oleh Tosa dkk langsung dicek kelapangan guna pengamanan. 


Seperti di TKP I pengecekan di titi pondok atas Dusun V Karya Citra Desa Besilam BL dan TKP II pengecekan di warung Amiran Dusun I Panglong Desa Besilam BL, serta di TKP III pengecekan di rumah Ganda di Dusun I Panglong, dimana Sahdan mengintai korban Alm. Paino.


Kemudian TKP IV pengecekan di Bukit HP Dusun I Kebun Besilam Desa Besilam BL, tepatnya korban Paino ditembak oleh pelaku Tato sehingga membuat korban mantan DPRD Langkat tersebut meninggal dunia," tutur AKP Yudianto. 


Di TKP V pengecekan di simpang bukit HP Dusun VII Purwo Sari Desa Besilam BL tempat pelaku Tato beristirahat setelah melaksanakan aksinya. Dan di TKP VI pengecekan di warung Ati Dusun V Bukit Dinding Desa Besilam BL, dimana pelaku Tato menyerahkan senjata api kepada Ati," lanjutnya. 


Di TKP VII pengecekan di Gudang Okor Ginting di Dusun VII Bukit Dinding Desa Besilam BL, dimana tempat pertemuan pelaku Tosa dan Tato. Setelah itu di TKP VIII dilakukan pengecekan CCTV di rumah korban pembunuhan berencana korban Paino yang terlihat mobil yang digunakan pelaku untuk mengintai korban," kata AKP Yudianto. 


Selanjutnya, di TKP IX pengecekan di nenengan di Dusun XIII Bukit Dinding Desa Besilam BL. Tepatnya dilahan milik Okor Ginting tempat dimana pelaku menyerahkan senjata api kepada pelaku penembakan Tosa, serta tempat dimana pertama direncanakan tempat pembunuhan korban Paino.


Kemudian di TKP X pengecekan warung Presty tepatnya di Dusun VIII Paya I Desa Besilam BL, dimana tempat pelaku Tosa dan Tio memesan makanan. Dan di TKP XI pengecekan di warung Malanton, tepatnya di Dusun XIV Paya I Desa Besilam BL, dimana saksi menuju TKP pembunuhan korban," ujar Kasi Humas.


Dan yang terakhir di TKP XII pengecekan di warung Ani tepatnya Dusun XIV Paya I Desa Besilam BL, untuk menanyakan kepada saksi Manurung dan Adi S menyatakan ada disini pada tanggal 26 Januari 2023 pukul 18.00 Wib, dan melihat mobil yang digunakan tersangka melintas.


Pada pukul 16.00 Wib, kegiatan sidang lapangan dilanjutkan ke ke RSUD Putri Bidadari Stabat tempat dimana korban dinyatakan meninggal dunia. Dan Pukul 16.30 Wib, seluruh rangkaian kegiatan sidang lapangan selesai. 


Selama kegiatan sidang lapangan pembunuhan mantan DPRD Langkat berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

(ALFI)

Polres Sergai Berhasil Mengungkap Dan Menangkap 3 Orang Kasus Pencurian Di PT. Gratika (Agen Resmi PT.Telkomsel) Jln.Lintas Medan Tebing Tinggi

By On Mei 06, 2023


Polres Sergai Berhasil Mengungkap Dan Menangkap 3 Orang Kasus Pencurian Di PT. Gratika (Agen Resmi PT.Telkomsel) Jln.Lintas Medan Tebing Tinggi

GENERASINEWS.COM Sergai - Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan yang terjadi di PT. Gratika (Agen resmi PT.Telkomsel) Jln.Lintas Medan Tebing Tinggi Kec.Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai, langsung di pimpin oleh Kapolres Sergai *AKBP OXY Yudha Pratesta, SIk* yang diadakan di lobby depan Mako polres Serdang Bedagai Sabtu 06 mei 2023 pukul 12.00 wib


Pada Senin tanggal 17 April 2023 pkl.08.00 wib tepatnya di TKP, Saksi I, Friana Atmaja ke kantor untuk bekerja dan mendapati bahwa pintu belakang Kantor sudah terbuka lalu masuk ke ruangan kasir dan melihat berangkas sudah tidak ada ditempatnya, kemudian Saksi I memanggil Saksi II, Dicky Riansyah dan temen-teman kerja lainnya untuk melihat bahwa berangkas yang berisikan uang sebesar Rp 124.527.000,-, 2(dua) buah laptop merk asus dan lenovo sudah tidak ada di tempat, lalu saksi I dan Saksi II mencoba mencari keberadaan berangkas tersebut di sekitaran kantor namun tidak ketemu juga lalu saksi I menghubungi pelapor untuk memberitahukan kejadian tersebut, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 129.584.300,-.


Kemudian Pada hari Kamis tanggal 04 Mei 2023 Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai, *IPTU Bima M.K. Prakasa, S.Tr.K* beserta anggota Opsnal melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dilapangan dan diketahui identitas para pelaku, Kemudian Tim bergerak ke lokasi /kediaman tempat persembunyian  para pelaku selanjutnya pada pukul 15.00 wib berhasil mengamankan pelaku Diki Riansyah als Diki di Desa Firdaus Kec.Sei Rampah



Dari penangkapan TSK, Dicky Riansyah als Diki, Lk, 22 thn, Islam, Karyawan swasta, Dsn.VI Rampah Kiri Desa Sei Rampah Kec.Sei Rampah Kab.Sergai. diketahui bahwa ianya melakukan pencurian tersebut tidak sendirian melainkan ada teman yang lain sebanyak 2(dua) org, sebut saja Mhd.Gali Adam als Galih, Lk, 21 thn, Islam, Mekanik sepeda motor, Dsn.II Kp.Keling Desa Sei Rampah Kec.Sei Rampah Kab.Sergai, dan Rahma Dani Purba als Dani, Lk, 23 thn, Islam, Tdk tetap, Dsn.II Kp.Keling Desa Sei Rampah Kec.Sei Rampah Kab.Sergai


Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku lain di tempat persembunyian nya dan pada pukul 17.00 wib dilakukan penangkapan terhadap 2(dua) tersangka di tempat bersamaan an.Mhd Gali als Gali dan Rahma Dani Purba als Dani di Dsn II Kamp.Keling Desa Sei Rampah Kec.Sei rampah


Dari ke tiga para tersangka beserta Barang bukti seperti, 1 (Satu) unit mobil merk Wuling warna putih BK 1244 XAB, 1 (Satu) Unit sp.motor Supra X 125 warna hitam, 1 (Satu) buah Hp Android merk OPPO warna biru, dan 1 (satu) buah Grinda alat pemotong besi, telah diamankan di sat Reskrim Polres Sergai untuk di proses lebih lanjut.



Ketiga (Tiga) orang TSK dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 (Tujuh) tahun


Adapun yang turut hadir dalam Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Pencurian tersebut seperti, (Kapolres Serdang Bedagai, *AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK*), (Kasat Reskrim, *AKP Made Yoga Mahendra, SIK*), (Kasi Humas, *IPTU Djunaidi Arman*), (KBO Sat Reskrim, *IPTU E. Sidauruk, SE, MM*), (Kanit I Sat Reskrim, **IPTU Bima M.K. Prakasa, S.Tr.K*), serta (Insan media/ pers TV, cetak dan online)


Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman kondusif.

(ALFI)


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *