GENERASI NEWS

Kategori

Camat Sei Bamban Resmi Buka Perlombaan MTQ dan Lomba Qasidah

By On Februari 06, 2019


Serdang Bedagai- Expose.web id
Perlombaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) dan Lomba Seni Qasidah di Masjid Nurul Hidayah Kampung Tempel Desa Penggalangan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dibuka secara resmi oleh Camat Sei Bamban Drs. Jarmen Sijabat, Senin 4/2/2019.

Hadir pada pembukaan acara tersebut, Sekretaris Camat Samino, S.Pd, Kepala Desa, peserta MTQ dan peserta Lomba Qasidah serta para undangan lainnya.

Camat Sei Bamban Jarmen Sijabat mengatakan, selama 2 Tahun bertugas di Kecamatan Sei Bamban, beliau sudah melihat banyak perkembangan. Beliau juga menyampaikan, bahwa pada hakikatnya kegiatan MTQ dan Lomba Qasidah merupakan salahsatu wadah untuk mendalami arti, makna dan keindahan Al-Qur'an.

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap Tahun. "Artinya, kegiatan ini dilaksanakan secara berkesinambungan mulai dari Tingkat Kecamatan, Tingkat Kabupaten, Tingkat Provinsi sampai ke Tingkat Nasional," Kata Camat.

Untuk perlombaan MTQ Tingkat Kabupaten Serdang Bedagai, direncanakan pada Tanggal 25 dilapangan Replika dan lomba Qasidah Tanggal 13 di Kecamatan Tebing Tinggi," sebut Camat.

Camat berharap, pada Tahun ini prestasi para peserta lebih meningkat lagi, sehingga dapat megharumkan nama Kecamatan Sei Bamban. "Untuk itu, kata Camat, jadikan MTQ ini sebagai sarana untuk meningkatkan keimanan serta ketakwaan dan sebagai ajang bersilaturrahmi antar umat beragama.

Camat menambahkan, derasnya arus perubahan budaya saat ini, menuntut para generasi muda harus lebih membentengi diri, agar tidak terjerumus didalam hal - hal yang tidak sesuai dengan perintah agama.

Sementara itu, Sekretaris Camat Sei Bamban Samino, S.Pd  mengatakan, melalui pelaksanaan MTQ dan Lomba Qasidah, para peserta yang ikut berlomba terus mencintai dan terus belajar.

Samino juga mengingatkan, agar generasi muda jangan salah menggunakan sarana komunikasi. " Karena, apabila salah menggunakan sarana komunikasi, seperti menyampaikan berita bohong (Hoax) maupun menyebarkan ujaran kebencian, maka dampaknya dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain," sebut Samino

Selain itu, Samino menghimbau, agar para generasi muda menjauhi Narkoba, karena Narkoba dapat merusak sendi - sendi kehidupan, terlebih lagi sangsi hukum yang akan dihadapi," ujarnya.

Sebelumnya, Azhar selaku Panitia kegiatan telah melaporkan para peserta  yang mengikuti MTQ sebanyak 25 orang terdiri atas Tahtil Al-Qur'an dan Mujawwaz serta 2 Group Putra dan Putri yang mengikuti Lomba Seni Qasidah. (AH)

Isus Mencekam Medan Tidak Aman Adalah Hoax

By On Februari 05, 2019

Beredarnya isu mencekam yang menjadikan tidak amannya kota Medan yang tersiar ramai di media sosial, pasca pengeroyokan dan penganiayaan terhadap kader IPK Sabtu (2/2/2019) lalu, tidak terbukti.
Buktinya, Boydo Panjaitan Ketua Komisi C DPRD Medan dari Partai PDIP tidak merasakan hal tersebut dan heran atas isu.
“ Siapa bilang kota Medan tidak aman dan kondusif, trus bilang kinerja Kapolrestabes tidak baik. Asal bicara saja itu orang orang itu. “ ungkap Boydo Panjaitan menjawab awak media , Selasa (5/2/2019).
Menurut dia, Selama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hertanto menjabat, dirinya melihat kinerja beliau baik. Kejahatan jalanan seperti begal hampir tidak ada lagi di kota Medan.
“ Jadi jika ada yang bilang kinerja Kapolrestabes tidak baik dan gagal menciptakan keamanan di masyarakat itu salah besar, asal ngomong saja orang itu “ sebut Boydo
Lihat saja pasca meninggalnya kader IPK kemarin, kalau bukan karena reaksi cepat tanggap Kapolrestabes Medan menjaga keamanan tidak mungkin masyarakat di daerah Jalan Pancing, Krakatau dan Cemara bisa keluar rumah.
“ Saya sangat mengapresiasi kinerja Kapolrestabes medan, saya berharap beliau dapat selalu menjaga keamanan di kota Medan," tukasnya.
Terpisah, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil melalui video singkat yang di dampingi kanit Bimas, Kanit Intel Polsek Percut Sei Tuan dan Security Cemara Asri, mengatakan beredarnya kabar bentrokan antar OKP selasa (4/2/2019) pagi tadi, ternyata hoax
Pasalnya setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, Security Cemara Asri membantah adanya betrokan antar OKP di kompleks tersebut pada hari itu.
" Ternyata info yang tadi pagi beredar adanya bentrok antar OKP IPK dan PP di depan pos keamanan Cemara Asri, tidak benar," katanya.
Ia juga menghimbau, agar masyarakat harus berhati-hati dan cermat dalam mengamati dan menerima informasi yang beredar di media sosial.

Wakil Wali Kota Lantik 7 Pejabat Struktural Eselon III

By On Februari 04, 2019

 Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar  Nasution MSi MH  mengambil sumbah dan melantik 7 pejabat struktural, khususnya eselon III  di lingkungan Pemko Medan di Balai Kota Medan, Senin (4/2).  Pelantikan ini dilakukan dalam rangka untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintah dan pelayanan publik.
                Di samping itu pelantikan dilakukan demi kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Artinya, pelantikan dilakukan sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi  dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan maksimal.
                Itu sebabnya bilang Wakil Wali Kota, pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai  dilakukan adalah kompetensi, pengabdian dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada negara. Dengan demikian pejabat yang dilantik dapat menjadi roda penggerak organisasi.
                Atas dasar itulah Wakil Wali Kota menegaskan kepada ketujuh pejabat yang baru dilantik agar jangan terus bereuforia akan tetapi segera menyusun program kerja  guna meningkatkan kualitas kinerja dengan memodomi standar pelayanan minimal.  Oleh karenanya Akhyar mengatakan akan terus melakukan evaluasi atas tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan tersebut.
                Selanjutnya mantan anggota DPRD Medan itu mengajak ketujuh pejabat yang baru dilantik untuk bergerak cepat mewujudkan berbagai program pembangunan di berbagai lintas sektor di Kota Medan, guna  meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.  “Saya percaya dengan potensi yang dimiliki disertai kerja keras kita semua, perubahan itu secapatnya dapat kita capai,” kata Wakil Wali Kota.
                Kemudian Wakil Wali kota mengajak untuk terus berkarya dan berprestasi pada tugas dan fungsi yang telah diamanahkan saat ini. Dikatakannya,  kesempatan baik tidak akan terulang dua kali. “Ingat jika saudara berhasil melaksanakan amanah ini dengan baik, niscaya kepercayaan dan penghormatan yang lebih tinggi akan menyertai pada masa mendatang,” ungkapnya.
                Dalam bekerja papar Wali kota, tidak selalu bisa meraih kesuksesan. Meski demikian kekurangan yang dimiliki harus bisa diubah menjadi keberhasilan dengan terus melakukan perbaikan kinerja secara terus menerus.
                Di penghujung arahannya, Akhyar kembali mengajak untuk menjaga dan memelihara hasil-hasil pembangunan kota yang telah diraih  melalui peningkatan motivasi dan prestasi kerja, sehingga mampu mewujudkan Medan sebagai kota masa depanm yang multikultural, berdaya saing, humanis, sejahtera dan religius.
                Sebelum pelantikan dilakukan, ketujuh pejabat struktural yang dilantik salah satunya Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Medan Amran Rambe yang dilantik menjadi Camat Medan Polonia menyampaikan fakta integritas dihadapan Wakil Wali kota serta Asisten Administrasi Umum Ikhwan Habibi Daulay dan Asisten Pemerintahan dan Sosial Musaddad Nasution.

Polres Tebingtinggi Kerahkan 90 Personel Pengamanan Di Sejumlah Klenteng

By On Februari 04, 2019


Senin 4 Januari 2019.
Keterangan foto : Kabag Ops Polres Tebingtinggi Kompol Ramli Manurung,saat di temui wartawan di dalam ruang kerjanya.

TEBING TINGGI,-EXPOSE
 Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek Tahun 2019,sebanyak 90 Personel dari Polres Tebingtinggi,dikerahkan untuk pengamanan di sejumlah kelenteng,sedikitnya ada 20 kelenteng yang akan di lakukan pengamanan,Senin (4/2).

 Menurut keterangan Kabag Ops Polres Tebingtinggi Kompol Ramli Manurung,kepada wartawan mengatakan,untuk pengamanan di tempat ibadah  perayaan imlek ini, akan dimulai H-1 hari raya imlek,yakni pada Senin (4/2/2019). Hal ini untuk menjaga situasi agar tetap kondusif selama pelaksanaan ibadah,dan kita sebagai masyarakat yang baik,kita juga harus bekerjasama untuk saling menghormati sesama umat beragama.terang Ramli Manurung.

"Sore ini personel sudah mulai pam (pengamanan) di sejumlah  kelenteng. Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,sampai dengan berakhirnya nanti pada pukul 24.00 WIB, di hari raya imlek itu." ujar Kompol Ramli Manurung mewakili kapolres Tebingtinggi

 "Ditambahinya,sampai saat ini kondisi sebelum perayaan imlek masih tetap kondusif dan aman,belum juga terdapat adanya gangguan kamtibmas yang menonjol. Dia berharap, situasi ini tetap berlangsung aman dan terkendali sampai acara perayaan Imlek berakhir,sehingga membuat kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah dan perayaan imlek maupun masyarakat yang menikmati hari libur nasional,'harapnya.(im ).

Temuan Dugaan Korupsi Di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sergai Bunder

By On Februari 04, 2019


(Ilustrasi Foto)

Kabupaten Sergai, Expose

Kebijakan Pemkab Sergai untuk mengelola pendapatan daerah dilakukan dengan menggali potensi sumber pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya Pemkab Sergai bertujuan untuk memperluas basis PAD dan mengupayakan optimalisasi dana perimbangan agar PAD daerah yang dapat diperoleh secara proporsional dengan pengawasan, koordinasi dan upaya penyederhanaan proses administrasi pemungutan.

Pokok-pokok kebijakan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Daerah diupayakan melalui pos anggaran yang tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum APBD di tiap Tahunnya. Kebijakan itu diataur dalam Perencanaan Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berpedoman pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Fakta ini mengungkap kinerja pihak Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sergai diduga menuai permasalahan terkait pelaksanaan pengelolaan piutang PBB-P2 di kelola oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sergai yang terjadi hampir tiap tahunnya. Permasalahannya menyangkut Piutang PBB-P2 per 31 Desember 2016 dan 2015, dimana data temuan disajikan sebesar Rp35.746.282.780,00 dan Rp30.019.554.405,00 atau mengalami kenaikan sebesar 19,08%, hingga piutang PBB-P2 per 31 Desember 2016 sebesar Rp35.746.282.780,00.

Dalam LHP atas LK Pemkab Serdang Bedagai TA 2015 Nomor 48.B/LHP/XVIII.MDN/06/2015 tanggal 2 Juni 2016, mengemukakan permasalahan yaitu data piutang PBB-P2 per 31 Desember 2015 sebesar Rp5.380.420.546,00 pada empat kecamatan yang diduga belum divalidasi dan jumlah sumber daya manusia (SDM) dalam pelaksanaan pengelolaan PBB-P2 belum memadai.

Berdasarkan konfirmasi pada salah seorang pemerhati masyarakat berinisial “S.Tambunan” menyatakan bahwa sesuai data temuan menerangkan hasil pemeriksaan penatausahaan dan pengelolaan piutang PBB-P2, diketahui permasalahan tentang hasil verifikasi dan validasi data piutang PBB-P2 dari hasil peralihan kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi belum digunakan sebagai acuan dalam penerbitan SPPT.

Berdasarkan berita acara serah terima (BAST) peralihan piutang PBB-P2 KPP Pratama Tebing Tinggi Nomor BA 09/WPJ.26/KP.01/2013 tanggal 12 Februari 2013, diketahui piutang PBB-P2 yang diserahterimakan kepada Pemkab Serdang Bedagai sebesar Rp20.387.453.961,00. Semantara Pemkab Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan pemeliharaan basis data PBB, dengan Keputusan Bupati Nomor 178/970 Tahun 2015 tanggal 6 April 2015 tentang Pembentukan Tim Pemeliharaan Basis Data PBB dalam Rangka Pemutakhiran Data Piutang PBB-P2 Tahun 2015.

Pernyataan Ketua Tim pelaksana “Kadis DPPKA dengan Wakil Ketua Kabid Bagi Hasil Pajak” menyatakan bahwa kegiatan pemutakhiran data PBB-P2 dilakukan dengan melaksanakan verifikasi dan pengelompokan objek PBB-P2 berdasarkan kondisi di lapangan. Verifikasi dilaksanakan di setiap kecamatan, dengan melibatkan kepala desa dan melaporkan hasil verifikasi data kepada koordinator sub tim pekerjaan lapangan yaitu Kabid Pendapatan.

Verifikasi itu dilaksanakan atas data piutang PBB-P2 per 31 Desember 2014 dengan mengelompokkan piutang ke dalam empat kategori yaitu: Kategori Objek pajak/subjek pajak yang secara nyata tidak ditemukan lokasinya di lapangan, Kategori Objek pajak yang memiliki satu atau lebih nomor objek pajak (NOP), sehingga SPPT PBB-nya diterbitkan lebih dari satu/ganda, Kategori Objek pajak yang diusulkan untuk pembetulan/mutasi dan Kategori Objek pajak yang lokasi dan subjek pajaknya dapat teridentifikasi dengan jelas dan dilakukan penagihan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa hasil verifikasi tersebut belum digunakan sebagai dasar untuk penerbitan SPPT. Pada Tahun 2014 s.d. 2016, objek pajak/subjek pajak yang masuk dalam kategori 0 s.d. kategori 3 tetap diterbitkan SPPT. Jumlah SPPT yang diterbitkan Tahun 2014 s.d. 2016, masing-masing sebesar Rp9.772.735.472,00, Rp9.853.338.347,00, dan Rp14.759.565.754,00.

Pelaksanaan ini diduga tidak sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 15/PMK.07/2014 Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan Pengalihan PBB-P2 dan Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE - 14/PJ/2013 tentang Pemeliharaan Basis Data PBB Dalam Rangka Pemutakhiran Data Piutang PBB P2 yang Dilaksanakan oleh Tim, hingga permasalahan ini mengakibatkan Penyajian piutang PBB-P2 sebesar Rp35.746.282.780,00 dan penyisihan piutang PBB-P2 sebesar Rp18.502.533.505,95 tidak dapat diyakini kewajarannya. (TIM)

Permintaan Bedah Rumah Bagi Warga Medan

By On Februari 03, 2019

-Pemko Medan diharapkan dapat menyahuti permintaan bedah rumah bagi warga yang berdomisili di Jl Tuba Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai. Pemko Medan kiranya melakukan bedah rumah warga dengan skala prioritas dan bukan karena senang atau tidak.
Permintaan dan harapan itu disampaikan anggota DPRD Medan Hasyim SE (PDI P) saat menggelar sosialisasi I Tahun 2019 Perda Kota Medan No 5/2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jl Jermal VI Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai, Minggu (3/2/2019). Hadir saat sosialisasi tokoh agama, tokoh masyarakat dan tiga ratusan warga konstituen.
Disampaikan Hasyim, Pemko harus cermat melihat kebutuhan masyarakat secara skala prioritas. Sehingga tidak terjadi kesenjangan dimasyarakat.
Begitu juga tentang permintaan masyarakat saat menghadiri sosialisasi diharapkan menjadi pertimbangan skala prioritas.
“DPRD bersama Pemko sudah mengalokasikan anggaran untuk biaya bedah rumah untuk 1000 unit di Tahun 2019. Pemko harus cermat dan mengakomodir menilai warga yang paling butuh. Tujuan nya kan untuk mensejahterahkan masyarakat,” tegas Hasyim yang juga Ketua DPC PDIP Kota Medan itu.
Apalagi, saat ini Pemko Medan sudah memiliki Perda Penanggulangan Kemiskinan, tentu Perda dimaksut harus diterapkan dengan benar. Sehingga, masyarakat terbantu dalam segala hal. Membantu warga miskin dengan harapan dapat lebih sejahterah.
Sebagaimana diketahui, Perda Kota Medan No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan terdiri XII BAB dan 29 Pasal. Seperti pada BAB II Pasal 2 disebutkan tujuan Perda adalah menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap.
Mempercepat penurunan jumlah warga miskin. Sedangkan pada BAB IV Pasal 9 yakni setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kelerasan dan berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.
Sama halnya Pasal 10 dikuatkan untuk pemenuhan hak sebagaimana Pasal 9 dibiayai dan bersumber dari APBD. Untuk merealisasikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, Pemko wajib menyisihkan minimal 10 % dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam percepatan penuntasan kemiskinan Pemko dapat menggalang partisipasi masyarakat dalam dunia usaha, lembaga pemerintah dan kemasyarakatan.
Sedangkan pada BAB V Pasal 11 menyebutkan agar warga miskin berkewajiban mengusahakan peningkatan taraf kesejahteraannya serta wajib mentaati dan berperan aktif terhadap segala upaya penanggulangan kemiskinan. Warga miskin juga berkewajiban mentaati norma, estetika dan peraturan per undangundangan yang berlaku.

Temuan 2017 Di Dinas PUPR Pematangsiantar Mencuat

By On Februari 03, 2019



Kota Pematang Siantar, Expose

Dugaan buruknya kinerja beberapa satuan kerja (Satker) Kota Pematang Siantar tahun anggaran 2017 mulai mencuat dan mengarah pada indikasi korupsi,sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Hal itu terlihat pada data temuan pemeriksa keuangan tahun 2017 di Dinas PUPR Kota Pematangsiantar atas dugaan keterlambatan penyelesaian dan kurangnya volume pekerjaan fisik di beberapa lokasi.

Pemerhati sosial masyarakat “S Tambunan" kepada media(02/02/2019) Menjelaskan kasus dugaan korupsi Kota Pematang Siantar adalah merupakan kebiasaan yang terulang dari tahun 2015 yang lalu, hingga prilaku ini diduga sudah menjadi budaya ditiap tahunnya karena terjadi berulang dan temuan itu diduga masih 20% saja bisa diungkap dan diduga ada 80% lagi yang masih belum terdeteksi dibeberapa pekerjaan, sehingga terindikasi adanya korupsi jelas"Tambunan.

Terkait permasalahan itu,gabungan media online coba mengkonfirmasi salah satu Satker di Dinas PUPR Kota Pematangsiantar (01/02/2019) namun tidak pernah bertemu bahkan dengan kepala Dinas PUPR pun selalu tidak ketemu ketika ditanya selalu keluar untuk berbagai keperluan.dan ketika dikonfirmasi via telepon seluler dengan nomor 08137537xxxx mendapat jawaban" saya lagi di lapangan menyikapi pemeriksaan rutin yang dilakukan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)RI "jelas nya.

Fakta atas temuan yang mencuat di Dinas PUPR kota Pematangsiantar itu masih belum terkonfirmasi, kondisi yang sangat memprihatikan atas uang APBD tahun anggaran 2017 kota Pematangsiantar diduga masih belum maksimal karena tidak sesuai spesifikasi dalam pengerjaannya dan diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.(red Tim)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *