GENERASI NEWS

Kategori

Patroli Malam, Polsek Medan Labuhan Amankan 7 Pria Dewasa, 6 Positif Narkoba

By On Mei 15, 2024


MEDAN LABUHAN -
Polsek Medan Labuhan mengamankan tujuh pria dewasa saat patroli rutin yang dilakukan pada Kamis, 16 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Kayu Putih. Dari tujuh pria yang diamankan, enam di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menyatakan bahwa patroli tersebut dilakukan untuk mencegah tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi genk motor, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya.


"Saat anggota kami melaksanakan patroli, mereka mendapati beberapa pria dewasa sedang duduk di pinggir jalan. Ketika melihat petugas patroli datang, mereka berlarian sehingga dilakukan pengejaran dan 7  orang berhasil diamankan," ujar Kompol P.S. Simbolon.


Setelah ketujuh pria tersebut diamankan, dilakukan penyisiran di lokasi namun tidak ditemukan senjata tajam, narkoba, atau barang-barang terkait tindak pidana lainnya. Ketujuh pria tersebut kemudian dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk introgasi. Setelah dilakukan tes urine menunjukkan enam orang positif menggunakan narkoba, sementara satu orang negatif.


"Keenam pria yang positif menggunakan narkoba adalah BS, AK, N, DO, MF, dan H. Mereka akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk tindak lanjut. Sementara, satu orang yang negatif akan dikembalikan kepada keluarganya setelah membuat surat pernyataan," jelas Kompol P.S. Simbolon.


Polsek Medan Labuhan berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukumnya guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kriminal serta penyalahgunaan narkoba. 


"Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami, serta mencegah segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat," tambah Kompol P.S. Simbolon.

(ALFI)

Respon Cepat Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor 1 x 24 Jam

By On Mei 15, 2024


MEDAN LABUHAN -
Polsek Medan Labuhan sukses menangkap satu orang pelaku pencurian sepeda motor Honda New Genio pada Senin, 13 Mei 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Tersangka yang ditangkap adalah Ahmad Alfarizi (24), yang berhasil diamankan di Mie Gacoan Tanah 600 Marelan setelah melakukan pencurian sepeda motor milik korban di tempat yang sama sehari sebelumnya.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah menerima laporan pengaduan dari korban. 


"Setelah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di lokasi tersebut," ujar Kompol P.S. Simbolon.


Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku timbul niat mencuri sepeda motor korban setelah melihat kuncinya masih tergantung di sepeda motor saat korban ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengambil pesanan sebagai ojek online. 


"Tersangka melihat kesempatan ketika kunci masih tergantung di sepeda motor korban, sehingga timbul niat untuk mencurinya," tambah Kompol P.S. Simbolon.


Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah berada di Polsek Medan Labuhan untuk melengkapi berkas perkara. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Medan Labuhan dalam memberantas tindak kriminal dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya.


Polsek Medan Labuhan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan mereka terkunci dengan baik untuk menghindari tindak pencurian. 


"Kami berharap masyarakat lebih waspada dan selalu menjaga keamanan barang-barang pribadi mereka, gunakan kunci ganda untuk sepeda motor terutama saat berada di tempat umum," pungkas Kompol P.S. Simbolon.

(ALFI)

Respon Cepat Polsek Medan Labuhan Berhasil Tangkap 3 Anggota Genk Motor Pelaku Begal Dalam Tempo 2 Jam

By On Mei 11, 2024


MEDAN LABUHAN BELAWAN -
Polsek Medan Labuhan berhasil dalam tempo waktu 2 jam menangkap 3 anggota genk motor yang menjadi pelaku begal di Pasar IV Desa Helvetia pada Jumat (11/5/2024). Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah AM (17), AA (16), dan FRH (15), yang diamankan di depan Asrama Zipur, Pulo Brayan.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan kronologi kejadian bahwa awalnya para pelaku yang merupakan anggota Genk Motor Parto, sebanyak 12 orang, datang ke sekitar sekolah PAB Desa Helvetia dengan maksud mencari lawan untuk tawuran, namun tidak menemukan. Kemudian, korban, Halim Pramana, keluar dari Jalan Mesjid Gang Buntu, dan langsung dikejar oleh para tersangka yang mengancam korban dengan senjata tajam. Korban terjatuh dan kemudian tersangka FRH mengancam dengan ketapel hingga korban ketakutan dan melarikan diri. TSK AM kemudian mengambil sepeda motor korban dan para pelaku kabur.


"Setelah korban melaporkan ke Polsek Medan Labuhan, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiga pelaku di depan Asrama Zipur, Pulo Brayan." Ungkap Kapolsek


"Saat ini, ketiganya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk pelaku lainnya, akan tetap dilakukan upaya penangkapan." Tambahnya


Keberhasilan dalam menangkap para pelaku dalam waktu singkat menunjukkan kinerja yang cepat dan efisien dari Polsek Medan Labuhan dalam menangani tindak kejahatan di wilayahnya, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polres Pelabuhan Belawan mengapresiasi upaya Polsek Medan Labuhan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di kota Medan.

(ALFI)

Polsek Medan Labuhan Sukses Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

By On Mei 07, 2024


BELAWAN -
Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik korban an. Iqbal, yang terjadi pada Kamis, 21 Maret 2024 di Jalan Titi Pahlawan gg. Kambing Kelurahan Paya Pasir. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Alfin (19), yang berhasil diringkus di Jalan Pringgan Kelurahan Paya Pasir pada hari Minggu, 5 Mei 2024.


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan segera melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan tersebut mengarah pada keberadaan TSK Alfin sebagai pelaku pencurian sepeda motor korban. Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.


"Dari hasil pemeriksaan awal, TSK Alfin mengakui perbuatannya dan mengatakan telah menjual sepeda motor korban dengan harga Rp. 1.500.000,- kepada seseorang yang tidak dikenalnya di daerah percut sei tuan," ungkap Kompol P.S. Simbolon.


Saat ini, tersangka Alfin sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Medan Labuhan juga akan terus berupaya untuk melakukan pencarian terhadap sepeda motor korban guna mengembalikannya kepada pemiliknya.


Kapolsek Medan Labuhan juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.

(ALFI)

Curi Rolling Door, Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Pemuda Saat Berada Di Kos

By On Mei 04, 2024


BELAWAN -
Polsek Medan Labuhan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada dini hari, Jumat (3/5/2024). Keduanya adalah Galih (35) dan Dharma (35), yang ditangkap berdasarkan laporan dari korban An. Donal, atas pencurian 4 set pintu rolling door dari ruko miliknya pada tanggal 1 dan 2 Mei 2024.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV yang ada. Melalui investigasi tersebut, polisi berhasil mendapat info keberadaan kedua pelaku di kos - kosan Kelurahan Rengas Pulau.


"Setelah mendapat info, Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Labuhan  langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Galih dan Dharma. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa mereka pertama kali melakukan pencurian tersebut dibantu tiga rekannya yang masih dalam pengejaran." Ungkap Kapolsek


Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar hukum. Kapolsek Medan Labuhan juga menegaskan komitmen Polsek dalam memberantas kejahatan di wilayahnya, serta menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan bekerjasama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

(ALFI)

Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Tersangka Pencurian Sepeda Motor

By On April 22, 2024


BELAWAN -
Polsek Medan Labuhan kembali berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap dua tersangka, yakni JP (21) dan A (14), pada Sabtu, 20 April 2024. Keduanya ditangkap di Kelurahan Pekan Labuhan sekitar pukul 16.00 WIB.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap keduanya dilakukan berdasarkan laporan korban terkait pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario BK 6459 AJV. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 9 Maret 2024, di Pasar 4 Marelan.


"Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang di daerah Sei Mencirim," ujar Kapolsek Medan Labuhan.


Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kunci T dan satu buah kunci L. Saat ini, Polsek Medan Labuhan masih berupaya mengejar pelaku penadah sepeda motor korban guna melengkapi proses penyidikan lebih lanjut.


Kapolsek juga menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam melawan tindak kejahatan. "Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi yang berguna demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama di lingkungan sekitar," tambahnya.

(ALFI)

Polsek Medan Labuhan Laksanakan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

By On April 20, 2024


MEDAN LABUHAN -
Pada 21 April 2024 Polsek Medan Labuhan melakukan patroli pada malam Sabtu hingga dini hari Minggu untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti begal, genk motor, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Medan Labuhan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menyatakan bahwa patroli dilakukan dengan tujuan utama untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat. Selama patroli, petugas juga menyasar lokasi-lokasi rawan aksi tawuran dan kejahatan jalanan guna memastikan keamanan wilayah tersebut.


"Kegiatan patroli ini melibatkan petugas dari Polsek Medan Labuhan yang dikerahkan secara strategis di berbagai titik rawan untuk mencegah kejahatan jalanan." Ungkap Kapolsek. 


"Dengan kehadiran petugas yang intensif, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga serta mencegah terjadinya tindakan kriminalitas di malam hari." Tambahnya


Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan selalu menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas lainnya. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan terciptanya lingkungan yang aman dan tenteram untuk semua.

(ALFI)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *