GENERASI NEWS

Kategori

Pentingnya Pendidikan Politik Bagi  Masyarakat dan Generasi Muda

By On Mei 18, 2018



Oleh: Muhammad Idris 

A. Stigma Politik
Dewasa ini, banyak stigma negative yang berkembang terkait segala sesuatu yang berhubungan dengan Politik. Padahal dalam sebuah politik, terdapat kajian – kajian penting mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. Sebagai warga Negara Indonesia, kita harus memahami politik yang demokratis berdasarkan pancasila dan UUD 1945 agar kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.
Pada akhirnya, semua pihak harus turut serta di dalam pendidikan politik agar masyarakat mau dan peduli terhadap kemajuan bangsa ini. Apabila tidak dimulai dari sekarang, hal ini dapat menyebabkan sikap pesimistis terhadap masa depan bangsa Indonesia. Kaum muda sebagai generasi penerus harus bangkit dan sadar bahwa pendidikan politik merupakan kunci dari kesejahteraan dan kejayaan Indonesia di masa yang akan datang.

B. Pendidikan Politik.
Istilah pendidikan politik dalam Bahasa Inggris sering disamakan dengan istilah political sucialization. Istilah political sosialization jika diartikan secara harfiah ke dalam bahasa Indonesia akan bermakna sosialisasi politik. Oleh karena itu, dengan menggunakan istilah political sosialization banyak yang mensinonimkan istilah pendidikan politik dengan istilah Sosialisasi Politik, karena keduanya memiliki makna yang hampir sama. Dengan kata lain, sosialisasi politik adalah pendidikan politik dalam arti sempit.
Menurut Ramlan Surbakti, dalam memberikan pengertian tentang pendidikan politik harus dijelaskan terlebih dahulu mengenai sosialisasi politik. berpendapat bahwa:Sosialisasi politik dibagi dua yaitu pendidikan politik dan indoktrinasi politik. Pendidikan politik merupakan suatu proses dialogik diantara pemberi dan penerima pesan. Melalui proses ini para anggota masyarakat mengenal dan mempelajari nilai-nilai, norma-norma, dan simbol-simbol politik negaranya dari berbagai pihak dalam sistem politik seperti sekolah, pemerintah, dan partai politik.
Pendapat di atas secara tersirat menyatakan bahwa pendidikan politik merupakan bagian dari sosialisasi politik. Pendidikan politik mengajarkan masyarakat untuk lebih mengenal sistem politik negaranya. Dapat dikatakan bahwa sosialisasi politik adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota masyarakat. Melalui proses sosialisasi politik inilah para anggota masyarakat memperoleh sikap dan orientasi terhadap kehidupan politik yang berlangsung dalam masyarakat.
Mengutip dari Aristoteles, politik merupakan usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada sekarang ini. Mayoritas masyarakat mengartikan politik sebagai segala cara untuk memperoleh kekuasaan. Seyogyanya, ini merupakan tanggung jawab bersama baik pemerintah, elite partai politik, dan partai politik serta masyarakat agar hal tersebut tidak salah kaprah.
Pendidikan politik harusnya dimaknai sebagai upaya untuk membangun pondasi bermasyarakat maupun bernegara dibumi tercinta Indonesia ini. Pengembangan pendidikan politik harus dibangun agar pemberdayaan dan penguatan generasi muda mau dan ikut berpartisipasi dalam membangun negeri ini. Maka dari itu, pemahaman akan pentingnya pendidikan politik bagi generasi muda sangat diperlukan sebagai upaya menuju demokrasi Pancasila yang berkualitas.
Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dikatakan, bahwa  pendidikan politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sehingga generasi muda Indonesia memang wajib untuk mendapatkan pendidikan politik, karena hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Partai Politik. Dengan demikian anggapan yang mengatakan bahwa politik hanya dibicarakan oleh orang dewasa saja adalah salah. Jadi siapapun mereka, dari golongan apapun mereka mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan politik. Sehingga tidak adanya diskriminasi terhadap generasi muda Indonesia untuk berbicara politik.
Pendidikan politik dapat dilakukan secara formal maupun non-formal. Pendidikan politik formal dapat dilakukan dengan memasukkannya dalam kurikulum pendidikan di sekolah atau di perguruan tinggi. Sementara pendidikan politik non-formal dapat dilakukan melalui berbagai hal. Misalnya dari lingkungan keluarga, masyarakat atau lingkungan. Pendidikan politik juga dapat diperoleh dari media, baik cetak ataupun elektronik. Generasi muda juga dapat memperoleh pendidikan politik ketika mereka melibatkan diri dalam organisasi semisal OSIS, organisasi kepemudaan ataupun organisasi-organisasi lainnya.
Generasi muda adalah generasi yang diharapkan memiliki kemampuan berfikir kritis, inovatif, dan kreatif dalam menghadapi tantangan dan persoalan bangsa. Dengan semangatnya yang besar diharapkan mampu menjadi penerus perjuangan bangsa. Dalam sejarah bangsa Indonesia tidak lepas dari peran aktif pemuda dalam menyalurkan ide dan gagasan kritis dan inovatif. Generasi muda menjadi ujung tombak perjuangan merubah kondisi bangsa ke arah yang lebih baik. Mereka dikategorikan sebagai agent of social change, yaitu pelopor perubah ke arah perbaikan suatu bangsa.

C.Pentingnya Pendidikan Politik

Sebagai generasi muda wajib menjunjung tinggi nasionalisme yang didukung dengan sikap-sikap positif dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang pada akhirnya tujuan dari semuanya itu adalah untuk kebaikan diri kita semua dan kemajuan serta kesejahteraan bangsa Indonesia. Dan itu merupakan salah satu tujuan sederhana yang manfaat luar biasa bagi kehidupan bangsa Indonesia.
Di era demokrasi yang syarat akan kebebasan berpendapat memberikan ruang bagi semua orang termasuk generasi muda untuk berpendapat. Berbicara politik tentu sah-sah saja dilakukan oleh siapapun. Pendidikan politik akan memberikan pemahaman yang baik terhadap moral dan etika politik, sehingga tidak terjebak dalam paradigma politik yang salah.
Pemahaman terhadap politik nampaknya telah jauh dari teori politik yang sebenarnya. Jika politik berkata bahwa kekuasaan ada ditangan rakyat. Justru yang terjadi adalah kekuasaan rakyat hanya sebatas PEMILU (Pemilihan Umum) saja. Ketika si calon sudah terpilih, maka kekuasaan akan kembali ke tangan penguasa yakni calon yang terpilih tersebut. Demokrasi rakyat di Indonesia seolah-olah dijalankan hanya sebatas pilih memilih pemimpin saja, padahal demokrasi adalah kemerdekaan rakyat untuk menyampaikan aspirasinya.
Dewasa ini, hal itu belum terjadi secara maksimal di Indonesia karena banyak oknum yang hanya mementingkan golongan dan kepuasan pribadi. Untuk itu generasi muda Indonesia harus segera bangkit untuk memperbaiki kondisi negara sebagai calon pemimpin Negara nantinya. Sekarang ini keadaan politik di Indonesia tidak seperti yang diinginkan. Banyak rakyat beranggapan bahwa politik di Indonesia adalah sesuatu yang hanya mementingkan dan merebut kekuasaan dengan menghalalkan segala cara. Pemerintah Indonesia pun tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.
Tujuan politik sebenarnya untuk mewakilkan petinggi-petinggi Negara yang bisa mensejahteraakan rakyat. Tapi pada faktanya dunia politik lebih banyak memperlihatkan kecurangan-kecurangan yang membuat kehidupan politik terkesan bobrok dan politik lebih banyak menyengsarakan rakyat terlihat dari beberapa kasus permainan politik yang terjadi di negara ini. Hal ini juga ditunjukkan oleh sebagian masyarakat yang mengeluh, karena hidup mereka belum dapat disejahterakan oleh negara.
Maka dari itu perlu adanya perbaikan sistem politik di Indonesia dengan menyiapkan kader-kader bangsa sebagai pemegang kekuasaan nantinya. Salah satu cara yang spesifik sebagai persiapan tersebut adalah dengan memberikan pendidikan politik yang benar tehadap generasi muda Indonesia. Tetapi sayangnya masih banyak generasi muda  Indonesia yang enggan untuk memahami politik. Pendidikan politik sebenarnya bukan hanya untuk orang yang menjadi anggota legislatif atau mahasiswa FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) saja, tetapi semestinya semua masyarakat Indonesia memahami politik dengan benar.
Pengenalan politik pada generasi muda di zaman serba politik ini bukanlah hal yang salah atau dianggap sebagai suatu prematuritas, justru ini akan membuat generasi muda Indonesia dapat menilai baik atau buruknya politik yang digunakan oleh para pelaku politik negara. Namun hal ini bukanlah dijadikan sebagai ajang diskriminasi semata atau penilaian tanpa solusi yang hanya bersifat menjatuhkan pejabat negara sebagai salah satu pelaku politik yang sering mendominasi sorotan dan menarik perhatian lebih masyarakat.
Generasi muda Indonesia juga merupakan benih- benih ‘tulang punggung’ negara yang akan memperjuangkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat untuk menuju demokrasi yang berkualitas nantinya. Dengan demikian sebagai calon pemegang kekuasaan dan pengambil kebijakan, generasi muda ini harus dihindarkan dari politik tidak sehat dan sudah seharusnya dijauhkan dari oknum-oknum yang menduduki kursi kepemimpinan yang tidak berdasarkan atas etika berpolitik yang baik.
Pendidikan politik yang diharapkan adalah pendidikan untuk membentuk individu menjadi partisipan negara yang bertanggung jawab secara etika dan moral untuk mencapai tujuan negara. Idealnya pendidikan politik jangan sampai hanya pada saat menjelang pemilu saja, tapi terus dilakukan oleh semua pihak yang terkait sehingga masyarakat menjadi cerdas dan dewasa dalam berpolitik,karena politik adalah seni dalam membangun kehidupan yang lebih baik dan berkualitas.
Pendidikan politik sifatnya tidak boleh indoktrinatif (secara formal), karena akan menyebabkan generasi muda Indonesia menjadi kaku, fanatik, dan sempit pandangan. Sedangkan demokrasi yang berkualitas adalah demokrasi yang mampu mewujudkan cita-cita negara sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alenia ke-4. Artinya bahwa dengan memberikan pendidikan politik yang benar terhadap generasi muda Indonesia, maka kita sudah membentuk miniatur kesuksesan negara dalam berbagai hal.
Generasi muda Indonesia yang belum memiliki pemahaman tentang politik dapat dikatakan mereka adalah generasi muda yang sedikit ketinggalan zaman karena politik bukanlah ilmu ‘berbisa’ yang akan meracuni kehidupan kita sekarang maupun dimasa yang akan datang. Politik akan baik jika dijalankan dengan benar atau sesuai dengan demokrasi negara, dan akan terasa penuh tuntutan jika kita menjalankan atau memaknai politik dari segi kenegatifan saja.
Penerapan Politik untuk mahasiswa seperti halnya kita berada di kampus, belajar politik dapat diterapkan melalui tergabungnya kita pada sebuah organisasi. Dengan belajar politik kita bisa belajar hukum sebab akibat dan belajar proses lobi. Semua itu dapat diterapkan dan bergabung di organisasi mahasiswa seperti Himpunan Mahasiswa Jurusan, Badan Eksekuti Mahasiswa , Senat dan masih banyak lagi.

D.Landasan Hukum Pendidikan Politik
Pendidikan politik merupakan suatu sarana untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan hernegara yang dilaksanakan secara berkesinambungan dan terencana. Pelaksanaan pendidikan politik, harus berpegang teguh pada falsafah dan kepribadian bangsa Indonesia. Secara tidak langsung pendidikan politik merupakan bagian integral dari keseluruhan pembangunan bangsa yang dilaksanakan sesuai dengan landasan yang telah mendasari kehidupan bangsa Indonesia.
Berdasarkan Inpres No. 12 tahun 1982 tentang Pendidikan Politik bagi Generasi Muda (1982:13), maka yang menjadi landasan hukum pendidikan politik adalah sebagai berikut:  Landasan ideologis, yaitu Pancasila,  landasan konstitusi, yaitu UUD 1945, landasan operasional, yaitu GBHN, landasan historis, yaitu Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Proklamasi 17 Agustus 1945".
Landasan yang tersebut di atas merupakan landasan pokok pendidikan politik yang disertai landasan kesejarahan. Hal ini penting karena warga negara terutama siswa harus mengetahui sejarah perjuangan bangsa agar memiliki jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan 1945.
   
E.Fungsi Pendidikan Politik
Fungsi pendidikan politik sangat penting sebab pendidikan politik meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang kehidupan politik yang pada gilirannya akan mendorong timbulnya kesadaran politik secara maksimal dalam suatu sistem politik.
Merujuk pada beberapa pengertian pendidikan politik yang telah disebutkan sebelumnya, maka pendidikan politik mempunyai dua tujuan utama. Pertama, fungsi pendidikan politik adalah untuk mengubah dan membentuk tata perilaku seseorang agar sesuai dengan tujuan politih yang dapat menjadikan setiap individu sebagai partisipan politik yang bertanggung jawab. Kedua, fungsi pendidikan politik dalam arti yang lebih luas untuk membentuk suatu tatanan masyarakat yang sesuai dengan tuntutan politik yang ingin diterapkan.
Inti dari pendidikan politik adalah mengenai bagaimana rakyat direkrut dan disosialisasikan. Jadi, fungsi dari pendidikan politik adalah untuk menjelaskan proses perekrutan dan upaya sosialisasi kepada rakyat untuk mengerti mengenai peranannya dalam sistem politik serta agar dapat memiliki orientasi kepada sistem politik.
Fungsi yang disampaikan di atas lebih menonjolkan fungsi pendidikan politik dalam mengubah tatanan masyarakat yang ada menjadi lebih baik dan lebih mendukung tercapainya proses demokrasi. Sedangkan fungsi pendidikan politik bagi individu antara lain adalah:
1)      Peningkatan kemampuan individual supaya setiap orang mampu berpacu dalam   lalu lintas kemasyarakatan yang menjadi semakin padat penuh sesak dan terpolusi oleh dampak bermacam-macam penyakit social dan kedurjanaan.
2)      Di samping mengenai kekuasaan, memahami mekanismenya, ikut mengendalikan dan mengontrol pelaksanaan kekuasaan di tengah masyarakat.
Fungsi pendidikan politik bagi individu yang tertera di atas tidak hanya mengubah individu tapi juga membentuk individu yang baru. Dalam artian bahwa seseorang individu dengan melalui pendidikan politik tidak hanya memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang politik tapi juga mempunyai kesadaran dan sensitifitas dalam berpolitik yang direalisasikan dalam bentuk perbuatan yaitu dengan ikut berpartisipasi atau ditunjukkan dengan sikap dan perilaku politif yang lebih luas dalam usahanya untuk mencapai tujuan politik.

F.  Tujuan Pendidikan Politik
Tujuan diadakannya pendidikan politik secara formal terdapat dalam Inpres No. 12 Tahun 1982 tentang Pendidikan Politik bagi Generasi Muda yang menyatakan bahwa:
Tujuan pendidikan politik adalah memberikan pedoman kepada generasi muda Indonesia guna meningkatkan kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara. Sedangkan tujuan pendidikan politik lainnya ialah menciptakan generasi muda Indonesia yang sadar akan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai salah satu usaha untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya.
Berdasarkan pemaparan tentang tujuan pendidikan politik di atas, penulis berpendapat bahwa yang menjadi tujuan utama dari pendidikan politik adalah agar generasi muda saat ini memiliki kemampuan untuk memahami situasi sosial politik penuh konflik. Aktifitas yang dilakukan pun diarahkan pada proses demokratisasi serta berani bersikaf kritis terhadap kondisi masyarakat di lingkungannya. Pendidikan politik mengajarkan mereka untuk mampu mengembangkan semua bakat dan kemampuannya aspek kognitif wawasan kritis, sikap positif, dan keterampilan politik. Kesemua itu dirancang agar mereka dapat mengaktualisasikan diri dengan jalan ikut berpartisipasi secara aktif dalam bidang politik.
Dari tujuan pendidikan politik di atas, dapat dilihat bahwa antara tujuan pendidikan politik dengan fungsi yang dimilikinya hampir sama. Tercapainya fungsi dan tujuan pendidikan politik merupakan keberhasilan dari diadakannya pcndidikan politik itu sendiri.

G.Bentuk Pendidikan Politik
Keberhasilan pendidikan politik tidak akan dapat tercapai jika tidak dibarengi dengan usaha yang nyata di lapangan. Penyelenggaraan pendidikan politik akan erat kaitannya dengan bentuk pendidikan politik yang akan diterapkan di masyarakat nantinya. Oleh karena itu, bentuk pendidikan politik yang dipilih dapat menentukan keberhasilan dari adanya penyelenggaraan pendidikan politik ini.
Bentuk pendidikan politik menurut Rusadi Kartaprawira  dapat diselenggarakan antara lain melalui:
1).      Bahan bacaan seperti surat kabar, majalah, dan lain-lain bentuk publikasi massa yang biasa membentuk pendapat umum.
2).      Siaran radio dan televisi serta film (audio visual media).
3).      Lembaga atau asosiasi dalam masyarakat seperti masjid atau gereja tempat menyampaikan khotbah, dan juga lembaga pendidikan formal ataupun iniformal.
Berdasarkan pendapat di atas, dapat kita lihat bahwa pendidikan politik dapat diberikan melalui verbagin jalur. Pemberian pendidikan politik tidak hanya dibatasi oleh lembaga seperti persekolahan atau organisasi saja, namun dapat diberikan melalui media, misalnya media cetak dalam bentuk artikel.
Apapun bentuk pendidikan politik yang akan digunakan dan semua bentuk yang disuguhkan di atas sesungghnya tidak menjadi persoalan. Aspek yang terpenting adalah bahwa bentuk pendidikan politik tersebut mampu untuk memobilisasi simbol-simbol nasional sehingga pendidikan politik mampu menuju pada arah yang tepat yaitu meningkatkan daya pikir dan daya tanggap rakyat terhadap masalah politik. Selain itu, bentuk pendidikan politik yang dipilih harus mampu meningkatkan rasa keterikatan diri (senseof belonging) yang tinggi terhadap tanah air, bangsa dan negara.
Apabila diasosiasikan dengan bentuk politik yang tertera di atas, maka menurut penulis yang menjadi tolak ukur utama keberhasilan pendidikan politik terletak pada penyelengaraan bentuk pendidikan politik yang terakhir yaitu melalui jalur lembaga atau asosiasi dalam masyarakat. Dalam hal ini penulis sangat sependapat bila pendidikan politik lebih ditekankan melalui jalur pendidikan formal. Pendidikan politik formal yaitu pendidikan politik yang diselenggrakan melalui lembaga resmi (sekolah).
   
H.Urgensi Pendidikan Politik
Pendidikan politik dapat dikatakan sebagai media penyampaian konsep politik yang memiliki tujuan akhir untuk membuat warga negara menjadi lebih melek politik. Warga negara yang melek politik adalah warga negara yang sadar akan hak dan kewajiban sehingga dapat ikut serta dalam kehidupan berbangsa dan hernegara dalam setiap proses pembangunan. Pendidikan politik diperlukan keberadaannya terutama untuk mendidik generasi muda saat ini yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa.
Eksistensi pendidikan politik di sini adalah sebagai tongkat estafet kepada generasi selanjutnya dalam dalam memahami konsep-konsep politik kenegaraan. Fungsi pendidikan politik yang paling penting adalah sebagai penyaring (filter) terhadap berbagai pemikiran baru, ideologi baru. dan berbagai ancaman, tantangan, hambatan. serta gangguan baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Pemerintah telah menyadari bahwa generasi muda saat ini tengah hidup di dalam era globalisasi yang penuh dengan persaingan dan kompetisi antar individu. Kebebasan menjadi satu bagian yang penting dalam era ini. Sadar akan hal tersebut, pemerintah mencoba untuk membangun tameng yang dapat melindungi generasi muda saat ini dari pelunturan dan penghilangan jati diri bangsa. Kekhawatiran pemerintah ini tercermin dalan Inpres No. 12 Tahun 1982 tentang Pendidikan Politik bagi Generasi Muda yang di dalamnya menyebutkan bahwa:
Kaum muda dalam perkembangannya berada dalam proses pembangunan dan modernisasi dengan segala akibat sampingannya yang bisa mempengaruhi proses pendewasaanya sehingga apabila tidak memperoleh arah yang jelas maka corak dan warna masa depan negara dan bangsa akan menjadi lain dari pada yang dicita-citakan.
Perkembangan zaman yang terasa sangat cepat jika tidak dibarengi dengan wawasan berpikir yang luas hanya akan membawa generasi muda bangsa ini ke dalam kehidupan yang lepas kendali. Oleh karena itu, pendidikan politik diperlukan sebagai.filter terhadap segala pengaruh buruk yang mungkin datang.
Jadi, pada kesimpulannya pendidikan politik merupakan salah satu upaya yang ditempuh oleh pemerintah dalam memberikan arah pada generasi muda saat ini agar memiliki pemahaman yang jelas terhadap arah tujuan bangsa.
    
I.Pokok-Pokok Materi Pendidikan Politik
Pokok-pokok materi pendidikan politik sepenuhnya tertuang sebagai muatan yang terkandung dalam kurikulum pendidikan politik. Kurikulum pendidikan politik adalah jarak yang harus ditempuh oleh seorang siswa dalam mencapai target yaitu melek politik yang ditandai dengan menguatnya daya nalar terhadap berbagai aktifitas politik dalam infrastruktur maupun suprastruktur politik
Hal-hal yang mengenai kurikulum pendidikan politik diatur dalam Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1982 tentang Pendidikan Politik bagi Generasi Muda yang menyebutkan bahwa bahan pendidikan politik antara lain:a.Penanaman kesadaran berideologi, berbangsa, dan bernegara,b.Kehidupan dan kerukunan hidup beragama,c.    Motivasi berprestasi,d.Pengamalan kesamaan hak dan kewajiban, keadilan sosial, dan penghormatan atas       harkat dan martabat manusia,e.Pengembangan kemampuan politik dan kemampuan pribadi untuk mewujudkan    kebutuhan dan keinginan ikut serta dalam politik, f .Disiplin pribadi, sosial, dan nasional, g.Kepercayaan pada pcmcrintah,h. Kepercayaan pada pembangunan yang berkesinambungan.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat kita lihat bahwa terdapat satu materi yang membedakan kurikulum pendidikan politik menurut Brownhill dengan bahan kurikulum pendidikan politik di Indonesia. Dalam kurikulum pendidikan politik di Indonesia, telah memasukkan unsur materi agama yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam bahan pendidikan politik.
Bahan pendidikan politik di Indonesia harus bersumber pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan berbagai makna yang dipetik dari perjuangan bangsa Indonesia. Semua bahan ajar pendidikan politik tersebut telah tercakup dalam mata pelajaran PKn.
Perlunya pendidikan politik yang diusahakan secara sadar dan berencana, bersumber dari aspirasi yang digali dari kepribadian bangsa Indonesia sendiri dan yang telah disepakati secara nasional. Pendidikan politik yang demikian jelas akan menunjang terpeliharanya stabilitas nasional dan memperlancar usaha pencapaian cita-cita bangsa.Pendidikan politik yang dilakukan secara sadar dan berencana ini menjadi lebih penting lagi apabila dikaitkan dengan berbagai peristiwa pada masa lalu, berdasarkan sejarah bangsa Indonesia.

        Kesimpulan
Sejarah telah mencatat bahwa pada masa sebelum kemerdekaan Indonesia telah ada kerajaan besar yang memiliki sistem pemerintahan, tata ekonomi, politik dengan luas wilayah Nusantara seperti Borneo, Papua, Filifina, Sulewisi, Suamtera bahkan pemerintah kerajaan sudah menjalin kerjasama dengan negara luar.  Pemerintahan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kita telah berada 10 tahun masa reformasi dan pada masa yang sama kita sudah berada   pada masa seratus tahun kebangkitan nasional.  Meski berbeda masa dahulu dengan sekarang, namun yang harus diwaspadai dan selalu ingat adalah semangat kebangkitan nasional dirasa telah menurun khususnya dalam membina nation and caracter  building.  Padahal sesungguhnya kebangkinan nasional RI adalah bangsa Indonesia memiliki rasa solidaritas yang tinggi, rasa persatuan kesatuan.

Tujuan Pembangunan Nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya adalah setiap warga negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing. (Dikutip Dari berbagai sumber).

Demokrasi Dalam Kehidupan

By On Mei 18, 2018


Oleh: Muhammad Idris
Budaya Demokrasi
Beberapa karakteristik yang harus ditampilkan dari warga negara yang berkarakter dan berjiwa demokratis, yaitu: Memilki sikap rasa hormat dan tanggung jawab, bersikap kritis, membuka diskusi dan dialog, bersikap terbuka, bersikap rasional, adil, dan selalu bersikap jujur. Warga negara yang otonom harus melakukan tiga hal untuk mewujudkan demokrasi konstitusional, yaitu menciptakan kultur taat hukum yang sehat dan aktif (culture of law), ikut mendorong proses pembuatan hukum yang aspiratif (process of law making), mendukung pembuatan materi-materi hukum yang responsif (content of law), ikut menciptakan aparat penegak hukum yang jujur dan bertanggung jawab (structure of law).
Demokrasi merupakan proses yang panjang melalui pembiasaan, pembelajaran dan penghayatan, keberhasilan demokrasi ditunjukkan oleh sejauh mana demokrasi sebagai prinsip dan acuan hidup bersama antara warga negara dan antar warga negara dengan negara dijalankan dan dipatuhi oleh semua pihak. Menjadi demokratis membutuhkan norma dan rujukan praktis serta teoritis dari masyarakat yang telah maju dalam berdemokrasi. Setidaknya ada enam norma atau unsur utama yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis:
1.Pluralisme, dengan kesadaran pluralisme diharapkan akan mencegah sikap
hegemoni mayoritas dan tirani minoritas.
2.Musyawarah, makna dan semangat musyawarah adalah keinsyafan dan
kedewasaan warga negara untuk menerima negosiasi dan kompromi dari kepentingan masyarakat yang majemuk.
3.Kesamaan cara dan tujuan, menjaga agar tujuan demokrasi tidak ditempuh
dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan tujuan demokrasi itu sendiri dengan kata lain pelaksanaan demokrasi haruslah dengan cara yang berakhlaqul karimah
4.   Kejujuran dan permufakatan.
5.   Kebebasan nurani dan persamaan hak dan kewajiban.
1. Demokrasi Dalam Keluarga
Penerapan budaya demokrasi di lingkungan keluarga dapat diwujudkan dalam bentuk:
Kesediaan untuk menerima kehadiran sanak saudara, Menghargai pendapat anggota
keluarga lainnya, Senantiasa musyawarah untuk pembagian kerja, Terbuka terhadap
suatu masalah yang dihadapi bersama.
2.Di Lingkungan Masyarakat 
Penerapan budaya demokrasi di lingkungan masyarakat dapat diwujudkan diantaranya, Bersedia mengakui kesalahan yang telah dibuatnya, Kesediaan hidup bersama dengan warga masyarakat tanpa diskriminasi, Menghormati pendapat orang lain yang berbeda dengannya, Menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kompromi, Tidak terasa benar atau menang sendiri dalam berbicara dengan warga lain.
3. Di Sekolah
Penerapan budaya demokrasi di lingkungan sekolah diwujudkan dalam bentuk antara lain, Bersedia bergaul dengan teman sekolah tanpa membeda-bedakan, Menerima teman-teman yang berbeda latar belakang budaya, ras dan agama, Menghargai pendapat teman meskipun pendapat itu berbeda dengan kita, Mengutamakan musyawarah, membuat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah, Sikap anti kekerasan.
4. Kehidupan Bernegara
Penerapan budaya demokrasi di lingkungan kehidupan bernegara antara lain,  Besedia menerima kesalahan atau kekalahan secara dewasa dan ikhlas,  Kesediaan para pemimpin untuk senantiasa mendengar dan menghargai pendapat warganya, Memiliki kejujuran dan integritas, Memiliki rasa malu dan bertanggung jawab kepada publik,    Menghargai hak-hak kaum minoritas, Menghargai perbedaan yang ada pada rakyat, Mengutamakan musyawarah untuk kesepakatan bersama untuk menyelesaikan
masalah-masalah kenegaraan.
5. Dalam Bentuk Pemerintahan
Demokrasi pernah dipahami sebagai bentuk pemerintahan, akan tetapi perkembangannya dipahami dalam pengertian luas, sebagai bentuk  pemerintahan dan politik. Pada awalnya Plato mengemukakan 5 macam bentuk negara sesuai dengan sifat tertentu dari jiwa manusia.
a. Aristokrasi, pemerintahan dipegang oleh sekelompok kecil para cerdik  pandai berdasarkan keadilan. Kemerosotan dari aristokrasi ini menjadi Timokrasi.
b. Timokrasi, Pemerintahan dijalankan untuk mendapatkan kekayaan untuk kepentingan sendiri. Oleh karena kekayaan untuk kepentingan sendiri lalu jatuh dan dipegang olah kelompok hartawan. Sehingga yang berhak memerintah adalah orang yang kaya saja timbullah oligarchi.
c. Oligarchi, pemerintahan dijalankan oleh sekelompok orang yang memegang kekayaan untuk kepentingan pribadi. Timbul kemelaratan umum. Banyak orang miskin. Tekanan penguasa semikin berat. Rakyat semakin sengsara. Akhirnya rakyat sadar dan bersatu memegang pemerintahan. Timbulah demokrasi.
d. Demokrasi. Pemerintahan secara demokrasi diutamakan kemerdekaan dan kebebasan. Oleh karena kebebasan dan kemerdekaan ini terlalu diutamakan
e. Anarchi, pemerintahan anarki seseorang dapat berbuat sesuka hatinya. Rakyat tidak mau lagi diatur, karena ingin mengatur dan memerintah sendiri. Negara menjadi kacau. Untuk itu perlu pemimpin yang keras dan kuat. Akhirnya timbullah Tirany.
f. Tirany. Pemerintahan dipegang oleh seorang saja dan tidak suka terdapat persaingan. Semua orang yang menjadi saingan disingkirkan dan diasingkan,. Pemerintahan ini tambah jauh dari keadilan.
Dalam hubungannya dengan implementasi ke dalam sistem pemerintahan, demokrasi juga melahirkan sistem yang bermacam-macam seperti pertama, sistem presidensial yang mensejajarkan antara parlemen dan presiden dengan memberi kedua kedudukan kepada presiden yakni sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Kedua sistem parlementer yang meletakkan pemerintah dipimpin oleh perdana menteri yang hanya berkedudukan sebagai kepala pemerintahan dan bukan kepala negara. Sebab kepala negaranya bisa diduduki oleh raja atau presiden yang hanya menjadi kedaulatan dan persatuan simbol. Ketiga sistem referendum yang meletakkan pemerintah sebagai bagian (badan pekerja) dari parlemen. Di beberapa negara ada yang menggunakan sistem campuran antara presidensial dan parlementer.
6. Demokrasi Menuju Masyarakat Madani
Hubungan antara masyarakat madani dengan demokrasi demokratisasi menurut M. Dawam Rahadjo, bagaikan dua sisi mata uang. Keduanya bersifat ko-eksistensi atau saling mendukung. Hanya dalam masyarakat madani yang kuatlah demokrasi dapat ditegakkan dengan baik dan hanya dalam suasana demokratislah masyarakat madani dapat berkembang secara wajar. Nurcholish Madjid memberikan penjelasan mengenai keterkaitan antara masyarakat madani dengan demokratisasi. Menurutnya, masyarakat madani merupakan tempat tumbuhnya demokrasi.
Pemilu merupakan simbol bagi pelaksanaan demokrasi. Masyarakat madani merupakan elemen yang signifikan dalam membangun demokrasi. Salah satu syarat penting bagi demokrasi adalah terciptanya partisipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintahan. Masyarakat madani mensyaratkan adanya civic engagement yaitu keterlibatan warga negara dalam asosiasi-asosiasi sosial. Civic engagement ini memungkinkan tumbuhnya sikap terbuka, percaya, dan toleran antara satu dengan lainnya. Masyarakat madani dan demokrasi menurut Ernest Gellner merupakan dua kata kunci yang tidak dapat dipisahkan. Demokrasi dapat dianggap sebagai hasil dinamika masyarakat yang menghendaki adanya partisipasi.
Demokrasi Dalam Pandangan Islam
Dalam sebuah kaidah fiqh di sebutkan ”Tasharuf imam atas orang yang di pimpinnya (rakyat) harus berdasarkan kemaslahatan dan sebuah hadis nabi” pendapat yang oleh ulama Islam dianggap baik maka (pendapat) itu baik”(HR.Buhari Muslim) Dalam kitab-kitab ushul fiqh diuraikan tentang lima prinsip dasar yang harus dijaga, yaitu: Memelihara agama (Hifdh al-ddin), Memelihara jiwa (Hifdhal nafs), Memelihara harta (Hifdh al maal), Memelihara keturunan (hifdhal nasl), dan memelihara akal (Hifdh al aql). Dan masih banyak lagi prinsip-prinsip Islam baik yang tersurat maupun yang tersirat dalam al quran dan hadist.
Melihat nilai-nilai filosofis yang dikemukakan diatas, tidak ada yang perlu dipertentangkan antara Islam sebagai ajaran dan demokrasi, karena Islam adalah sistem nilai bukan teori yang bersifat teknis, sebab andaikata Islam (Al Qur`an dan Hadis) membicarakan teori itu berarti Al Quran tidak bisa berlaku sepanjang masa. Sementara tata sistem sosial dan pemerintahan bisa saja berganti menuju sistem yang lebih baik sebagaimana kita lihat dalam sejarah demokrasi.
Di sisi lain, ilmuwan-ilmuwan barat yang notabenenya adalah non Islam banyak yang pesimis terhadap perkembangan demokrasi dalam dunia keislaman, walaupun tidak secara keseluruhan pandangan pesimis mereka salah, sebab memang cara pandang mereka lebih banyak dipengaruhi oleh praktek Islam yang berarti juga sejarah masyarakat Islam dimana sering kontradiktif dengan Islam sebagai ajaran. Menarik pendapat yang dikemukakan oleh Rousseau dalam  sosial contac-nya ia mengemukakan”
Dengan melihat landasan perbedaan pandangan para pemikir tersebut nampaklah di hadapan kita bahwa sumber perbedaan sudut pandang antara yang pro dan kontra terhadap demokrasi dalam pandangan Islam berawal dari cara pandang mereka yang berbeda, pandangan yang pesimis bersumber dari Islam sebagai sejarah yang memberikan kesan ”pahit” dan pandangan yang optimis berangkat dari Islam sebagai ajaran.
Dimana Islam sebagai ajaran tidak pernah mempersoalkan sebuah sistem bermasyarakat dan bernegara tetapi lebih menitik  beratkan pada substansi dari semua sistem yang ada, jika substansi sebuah sistem tidak bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan ketuhanan maka sistem itu sesuai dengan Islam sebagai ajaran, namun sebaliknya jika bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan ketuhanan maka apapun nama sistem dan sebaik apa pun sistem pasti akan dikoreksi oleh generasi penerusnya.
Perilaku budaya politik demokrasi yang perlu kita kembangkan dalam kehidupan sehari-hari antara lain menjunjung tinggi persamaan, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban membudayakan sikap bijak dan adil, membiasakan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan serta mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.
Dari pengalaman masa lalu bangsa kita, kelihatan bahwa demokrasi belum membudaya. Kita memang telah menganut demokrsai dan bahkan telah dipraktekan baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bebangsa dan bernegara. Akan tetapi, kita belum membudayakannya.
Membudaya berarti telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Mengatakan “Demokrasi telah menjadi budaya” berarti penghayatan nilai-nilai demokrasi telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging di antara warga negara. Dengan kata lain, demokrasi telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisah-pisahkan dari kehidupanya. Seluruh kehidupanya diwarnai oleh nilai-nilai demokrasi.
Kesimpulan
Implementasi demokrasi Pancasila terlihat pada pesta demokrasi yang diselenggarakan tiap lima tahun sekali. Dengan diadakannya Pemilihan Umum baik legislatif maupun presiden dan wakil presiden terutama di era reformasi ini, aspirasi rakyat dan hak-hak politik rakyat dapat disalurkan secara langsung dan benar serta kedaulatan rakyat yang selama ini hanya ada dalam angan-angan akhirnya dapat terwujud.
Penerapan demokrasi di berbagai Negara di dunia memiliki ciri khas dan spesifikasi masing-masing, lazimnya sangat dipengaruhi oleh ciri khas masyarakat sebagai rakyat dalam suatu negara. Indonesia sendiri menganut demokrasi Pancasila di mana demokrasi itu dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila sehingga tidak dapat diselewengkan begitu saja. (dikutip dari berbagai sumber).

Juara Pencak Silat , Adinda Tidak Melupakan Pendidikan

By On Mei 16, 2018

Di zaman modern saat  ini orang-orang sudah banyak yang melupakan kebudayaan daerah, karena banyak yang mengganggap kebudayaan daerah sudah kuno dan ketinggalan zaman. Namun, siapa sangka dengan melestarikan kebudayaan daerah ini kita bisa mendapatkan banyak  penghargaan.

Gadis tomboy berhijab dengan senyum  manis ini merupakan atlet pencak silat. Adinda Mawaddah, ia lahir 20 tahun yang lalu tepatnya di  Medan, 24 Januari 1998. Ia merupakan anak ke-2 dari 3 bersaudara dari kedua orangtuanya.

Mungkin yang tersirat dipikiran kita ketika melihat sosok gadis ini adalah ia seorang yang pendiam dan  introvert. Namun  nyatanya ia adalah  seseorang  yang  hummble dan  bisa menjadi teman berbicara yang asik.

Dinda  mengenal pencak silat ketika kelas V  sekolah dasar, ia melihat salah satu ekstrakurikuler disekolah terdapat pencak silat dan ia tertarik untuk mencobanya. Alasan utama ia melihat saat itu banyak sekali kekerasan yang terjadi khususnya pada wanita, sehingga ia berlatih pencak silat untuk menjaga diri.

Tahun 2008 dinda mengikuti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional di Jakarta. Itu merupakan perlombaan pencak silat pertama yang dinda ikuti.Siapa sangka di perlombaan pertama tersebut dinda mendapatkan juara 3.

Ketika pertama sekali ibu dinda mengetahui anaknya mengikuti kegiatan pencak silat, beliau sangat tidak mendukung.Sebab beliau merasa tidak ada manfaat bagi anaknya ketika mengikuti kegiatan tersebut, apalagi Dinda seorang wanita yang tidak seharusnya mengikuti kegiatan fisik yang bersifat keras seperti itu.

Namun dengan tekad dan  semangat yang kuat, Dinda membuktikan kepada ibunya bahwa kegiatan yang ia ikuti ini memiliki dampak postif  tidak seperti pemikiran ibunya selama ini.Pembuktian tersebut dinda tunjukan  melalui beberapa prestasi yang telah diraihnya.

Sampai saat ini sudah hampir 40 medali yang di dapatkannya baik emas, perunggu, maupun perak. Medali tersebut ia dapatkan  melalui berbagai macam pertandingan seperti di Kejuaraan Daerah Tapak Suci Antar Perguruan dinda mendapatkan  2 medali emas,  Menjadi juara 2 Pekan  Olahraga Pelajar   Wilayah,  Menjadi juara 1 Pekan  Olahaga  Nasional Remaja di Jawa Timur, dan sebagainya.

Tahun 2017 dinda menjadi perwakilan dari Universitas Sumatera Utara di diajang Asian Inter University Championship  di Thaksin University, Songkhla Thailand. Ia menjadi juara 2 di pertandingan tersebut. Pencapaian membanggakan yang membawa nama Universitas Sumatera Utara ke kancah Internasional. Selain itu belum lama ini dinda menjadi juara 1 di Pekan Olahraga Wilayah Sumatera Utara kategori Tanding Kelas C Putri.

Berbicara mengenai pendidikan, ia pun tak  kalah  saing  dengan teman  sejagatnya, di tengah tengah kesibukannya sebagai atlet pencak silat. Tidak membuat dinda melupakan kewajibannya sebagai mahasiswi  Jurusan Agroteknologi Fakultas Pertanian Sumatera Utara. Hal ini dapat terlihat dari IP dinda yang tidak pernah di bawah 3.00, dan ia juga selalu memanage waktu agar seimbang antara pencak silat dan kuliah.

Tidak hanya itu dinda juga aktif mengikuti organisasasi yang terdapat baik di dalam ataupun diluar kampus. Saat ini dinda menjadi anggota di resimen mahasiswa Universitas Sumatera Utara dan juga anggota Himpunan Mahasiswa Pertanian USU. Kecintaannya terhadap pencak silat membuatnya bisa menjadi seorang guru honorer di salah satu SMA kota Medan, yaitu SMA 1 Muhammadiyah Medan.(*)

SMK Kesehatan Ganda Husada Gelar Capping Day

By On Januari 25, 2018



Expose- Tebing Tinggi
SMK Swasta Kesehatan Ganda Husada Tebing Tinggi menggelar pelaksanaan Capping Day Jurusan Perawat Pemula (Angkatan IV) dan jurusan Farmasi (Angkatan I) T.A 2017/2018 di Gedung Mangampu Tua Tebing Tinggi, Rabu 24 - Januari - 2018.
Acara tersebut dihadiri Ketua Yayasan SMK Swasta Kesehatan Ganda Husada Firman Sitorus, Wakil Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Oki Doni Siregar, Kepala SMK Negeri 2 Eri Susanto, MM, mewakili Polres AKP. Gamal. L, Kepala UPT Sei Rampah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Drs. Yeddi Efendi Sipayung, M.Pd, Tokoh masyarakat Drs. H. Ibrahim Harahap, orang tua Siswa/i dan undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Oki Doni Siregar mengatakan, dengan telah dilaksanakannya pemasangan tutup kepala atau Capping Day berarti para pelajar sudah berkomitmen untuk benar - benar menjalankan sumpah dan janji perawat yang telah diucapkan untuk mengabdi dibidang kemanusiaan. Selain itu, kata Oki Doni, para pelajar juga harus belajar dengan serius, agar memiliki skill atau kemampuan dan attitude atau bersikap dengan tidak memandang bulu, siapapun orangnya yang sedang menderita sakit harus dilayani dengan baik. Untuk itu, sambung Oki Doni, para pelajar harus memiliki rasa kasih sayang dan sikap kehati - hatian jika sedang melayani orang yang sedang menderita sakit," ujar Oki Doni. Hal tersebut ditekankan Oki Doni kepada para pelajar yang nantinya para pelajar itu telah bertugas.

Oki Doni mengingatkan,    agar perawat Laki - laki  jangan menjadi "Lesbian, Gay, Biseksua dan Transgender" (LGBT) atau berubah menjadi keperempuan - perempuanan karena berada ditengah perempuan, tapi jadilah Laki - laki yang sesungguhnya.
Sementara, Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (KUPT) Sei Rampah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Drs. Yeddi Efendi Sipayung, M.Pd mengatakan, kehadirannya pada acara Capping Day itu, mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).


Kepala UPT itu menyampaikan apresiasinya kepada pihak Yayasan dan para pelajar di acara Capping Day itu, bahkan menjadikan suatu inspirasi dan memotivasi dirinya. Beliau berharap, agar Guru - guru di SMK Swasta Kesehatan Ganda Husada itu lebih meningkatkan kemampuan atau kompetensi dibidang Keperawatan maupun dibidang Farmasi," sebut Kepala UPT yang menaungi Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai.

Sementara itu, Kepala Yayasan SMK Swasta Kesehatan Ganda Husada Firman Sitorus mengatakan, jumlah pelajar yang di Capping Day berjumlah 181 orang, terdiri dari Perawat Pemula Angkatan Ke - IV 147 orang dan Jurusan Farmasi Angkatan I 34 orang.

Firman Sitorus berharap, dengan adanya pelaksanaan Capping Day itu, Pemerintah Kota Tebing Tinggi beserta seluruh elemen masyarakat, baik masyarakat dalam Kota setempat maupun masyarakat luar Kota terus memberikan kepercayaan dan selalu mendukung SMK Swasta Kesehatan Ganda Husada dalam mendidik para Siswa/i


Firman Sitorus menambahkan, bahwa majunya suatu Bangsa ditentukan dengan majunya dunia pendidikan. Untuk itu, Pemerintah harus lebih fokus memperhatikan dunia pendidikan, agar Sumber Daya Manusia (SDM) bisa lebih meningkat," tegas Firman Sitorus.


"Semoga dengan telah dilaksanakannya kegiatan Capping Day, para Siswa/i dapat menjunjung tinggi sumpah Perawat dan menjaga nama baik SMK Swasta Kesehatan Ganda Husada, karena nantinya setelah selesai mengenyam pendidikan, para Siswa/i akan memberikan pelayanan yang terbaik ditengah - tengah masyarakat ketika bertugas nantinya," kata Firman Sitorus.

Para Siswa/i yang mengenyam pendidikan di SMK Swasta Kesehatan Ganda Husada, kata Firman Sitorus, bukan hanya dari dalam Kota Tebing Tinggi saja, namun banyak yang berasal dari luar Daerah, seperti, Serdang Bedagai, Batu Bara, Simalungun, Siantar, Asahan, Medan, Aceh, Dumai, Riau, Pekan Baru, Jambi, Bengkulu, Tanah Karo, bahkan dari Jogyakarta dan ada yang sudah tamat berasal dari Kalimantan Barat. (Alfian Haris)

Madrasah Sudah Setara Pendidikan Formal

By On September 16, 2017

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Banjarmasin (eXpose.Web.Id) - Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menyatakan sekolah madrasah sudah bisa dikatakan setara derajatnya dengan pendidikan formal.

"Dalam Perpres penguatan pendidikan karakter, keberadaan madrasah sudah setara dengan pendidikan non formal lainnya," ujarnya saat membuka rapat koordinasi bidang pendidikan madrasah tahun 2017 Kanwil Kemenag Kalsel 15-17 di Area Barito, Banjarmasin, Jumat.

Menurut dia pendidikan formal maupun non formal seperti madrasah tidak lagi dibedakan dalam hal pendidikan penguatan karakter.

"Termasuk di situ pendidikan di pondok pesantren dan juga lembaga-lembaga pendidikan Al-Quran lainnya," tutur Lukman.

Karena semuanya sudah setara, katanya maka tidak ada lagi diskriminasi antar lembaga pendidikan formal dengan non formal, di antaranya terkait anggaran.

"Sehingga tidak ada lagi kesenjangan dalam kebijakan pendidikan, bahwa pendidikan non formal memang harus dikedepankan," ujarnya.

Lukman menyatakan bahwa rapat koordinasi madrasah di daerah ini dalam rangka meneguhkan hal semacam itu, sehingga pendidikan madrasah akan terus menjadi bagian mencerdaskan anak bangsa.

"Apalagi di Indonesia ini, paling banyak pendidikan madrasahnya di seluruh dunia, hingga eksistensinya terus dikuatkan guna menguatkan karakter anak bangsa," paparnya.

Dia berpesan kepada seluruh pendidik madrasah di Kalsel untuk selalu membuat perencanaan program yang berkualitas, sehingga daerah yang sangat banyak pendidikan madrasahnya dari jenjang terbawah hingga atas ini dapat terus menelurkan generasi cerdas yang beriman teguh.

"Apalagi saya dengar laporan Ka Kanwil Kemenag Kalsel tadi, jumlah siswa madrasah totalnya ratusan ribu, artinya pendidikan madrasah di daerah ini sangat diminati," katanya.(ant)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *