GENERASI NEWS

Kategori

Polres Tebingtinggi Kerahkan 90 Personel Pengamanan Di Sejumlah Klenteng

By On Februari 04, 2019


Senin 4 Januari 2019.
Keterangan foto : Kabag Ops Polres Tebingtinggi Kompol Ramli Manurung,saat di temui wartawan di dalam ruang kerjanya.

TEBING TINGGI,-EXPOSE
 Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek Tahun 2019,sebanyak 90 Personel dari Polres Tebingtinggi,dikerahkan untuk pengamanan di sejumlah kelenteng,sedikitnya ada 20 kelenteng yang akan di lakukan pengamanan,Senin (4/2).

 Menurut keterangan Kabag Ops Polres Tebingtinggi Kompol Ramli Manurung,kepada wartawan mengatakan,untuk pengamanan di tempat ibadah  perayaan imlek ini, akan dimulai H-1 hari raya imlek,yakni pada Senin (4/2/2019). Hal ini untuk menjaga situasi agar tetap kondusif selama pelaksanaan ibadah,dan kita sebagai masyarakat yang baik,kita juga harus bekerjasama untuk saling menghormati sesama umat beragama.terang Ramli Manurung.

"Sore ini personel sudah mulai pam (pengamanan) di sejumlah  kelenteng. Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,sampai dengan berakhirnya nanti pada pukul 24.00 WIB, di hari raya imlek itu." ujar Kompol Ramli Manurung mewakili kapolres Tebingtinggi

 "Ditambahinya,sampai saat ini kondisi sebelum perayaan imlek masih tetap kondusif dan aman,belum juga terdapat adanya gangguan kamtibmas yang menonjol. Dia berharap, situasi ini tetap berlangsung aman dan terkendali sampai acara perayaan Imlek berakhir,sehingga membuat kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah dan perayaan imlek maupun masyarakat yang menikmati hari libur nasional,'harapnya.(im ).

Temuan Dugaan Korupsi Di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sergai Bunder

By On Februari 04, 2019


(Ilustrasi Foto)

Kabupaten Sergai, Expose

Kebijakan Pemkab Sergai untuk mengelola pendapatan daerah dilakukan dengan menggali potensi sumber pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya Pemkab Sergai bertujuan untuk memperluas basis PAD dan mengupayakan optimalisasi dana perimbangan agar PAD daerah yang dapat diperoleh secara proporsional dengan pengawasan, koordinasi dan upaya penyederhanaan proses administrasi pemungutan.

Pokok-pokok kebijakan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Daerah diupayakan melalui pos anggaran yang tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum APBD di tiap Tahunnya. Kebijakan itu diataur dalam Perencanaan Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berpedoman pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Fakta ini mengungkap kinerja pihak Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sergai diduga menuai permasalahan terkait pelaksanaan pengelolaan piutang PBB-P2 di kelola oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sergai yang terjadi hampir tiap tahunnya. Permasalahannya menyangkut Piutang PBB-P2 per 31 Desember 2016 dan 2015, dimana data temuan disajikan sebesar Rp35.746.282.780,00 dan Rp30.019.554.405,00 atau mengalami kenaikan sebesar 19,08%, hingga piutang PBB-P2 per 31 Desember 2016 sebesar Rp35.746.282.780,00.

Dalam LHP atas LK Pemkab Serdang Bedagai TA 2015 Nomor 48.B/LHP/XVIII.MDN/06/2015 tanggal 2 Juni 2016, mengemukakan permasalahan yaitu data piutang PBB-P2 per 31 Desember 2015 sebesar Rp5.380.420.546,00 pada empat kecamatan yang diduga belum divalidasi dan jumlah sumber daya manusia (SDM) dalam pelaksanaan pengelolaan PBB-P2 belum memadai.

Berdasarkan konfirmasi pada salah seorang pemerhati masyarakat berinisial “S.Tambunan” menyatakan bahwa sesuai data temuan menerangkan hasil pemeriksaan penatausahaan dan pengelolaan piutang PBB-P2, diketahui permasalahan tentang hasil verifikasi dan validasi data piutang PBB-P2 dari hasil peralihan kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi belum digunakan sebagai acuan dalam penerbitan SPPT.

Berdasarkan berita acara serah terima (BAST) peralihan piutang PBB-P2 KPP Pratama Tebing Tinggi Nomor BA 09/WPJ.26/KP.01/2013 tanggal 12 Februari 2013, diketahui piutang PBB-P2 yang diserahterimakan kepada Pemkab Serdang Bedagai sebesar Rp20.387.453.961,00. Semantara Pemkab Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan pemeliharaan basis data PBB, dengan Keputusan Bupati Nomor 178/970 Tahun 2015 tanggal 6 April 2015 tentang Pembentukan Tim Pemeliharaan Basis Data PBB dalam Rangka Pemutakhiran Data Piutang PBB-P2 Tahun 2015.

Pernyataan Ketua Tim pelaksana “Kadis DPPKA dengan Wakil Ketua Kabid Bagi Hasil Pajak” menyatakan bahwa kegiatan pemutakhiran data PBB-P2 dilakukan dengan melaksanakan verifikasi dan pengelompokan objek PBB-P2 berdasarkan kondisi di lapangan. Verifikasi dilaksanakan di setiap kecamatan, dengan melibatkan kepala desa dan melaporkan hasil verifikasi data kepada koordinator sub tim pekerjaan lapangan yaitu Kabid Pendapatan.

Verifikasi itu dilaksanakan atas data piutang PBB-P2 per 31 Desember 2014 dengan mengelompokkan piutang ke dalam empat kategori yaitu: Kategori Objek pajak/subjek pajak yang secara nyata tidak ditemukan lokasinya di lapangan, Kategori Objek pajak yang memiliki satu atau lebih nomor objek pajak (NOP), sehingga SPPT PBB-nya diterbitkan lebih dari satu/ganda, Kategori Objek pajak yang diusulkan untuk pembetulan/mutasi dan Kategori Objek pajak yang lokasi dan subjek pajaknya dapat teridentifikasi dengan jelas dan dilakukan penagihan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa hasil verifikasi tersebut belum digunakan sebagai dasar untuk penerbitan SPPT. Pada Tahun 2014 s.d. 2016, objek pajak/subjek pajak yang masuk dalam kategori 0 s.d. kategori 3 tetap diterbitkan SPPT. Jumlah SPPT yang diterbitkan Tahun 2014 s.d. 2016, masing-masing sebesar Rp9.772.735.472,00, Rp9.853.338.347,00, dan Rp14.759.565.754,00.

Pelaksanaan ini diduga tidak sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 15/PMK.07/2014 Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan Pengalihan PBB-P2 dan Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE - 14/PJ/2013 tentang Pemeliharaan Basis Data PBB Dalam Rangka Pemutakhiran Data Piutang PBB P2 yang Dilaksanakan oleh Tim, hingga permasalahan ini mengakibatkan Penyajian piutang PBB-P2 sebesar Rp35.746.282.780,00 dan penyisihan piutang PBB-P2 sebesar Rp18.502.533.505,95 tidak dapat diyakini kewajarannya. (TIM)

Permintaan Bedah Rumah Bagi Warga Medan

By On Februari 03, 2019

-Pemko Medan diharapkan dapat menyahuti permintaan bedah rumah bagi warga yang berdomisili di Jl Tuba Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai. Pemko Medan kiranya melakukan bedah rumah warga dengan skala prioritas dan bukan karena senang atau tidak.
Permintaan dan harapan itu disampaikan anggota DPRD Medan Hasyim SE (PDI P) saat menggelar sosialisasi I Tahun 2019 Perda Kota Medan No 5/2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jl Jermal VI Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai, Minggu (3/2/2019). Hadir saat sosialisasi tokoh agama, tokoh masyarakat dan tiga ratusan warga konstituen.
Disampaikan Hasyim, Pemko harus cermat melihat kebutuhan masyarakat secara skala prioritas. Sehingga tidak terjadi kesenjangan dimasyarakat.
Begitu juga tentang permintaan masyarakat saat menghadiri sosialisasi diharapkan menjadi pertimbangan skala prioritas.
“DPRD bersama Pemko sudah mengalokasikan anggaran untuk biaya bedah rumah untuk 1000 unit di Tahun 2019. Pemko harus cermat dan mengakomodir menilai warga yang paling butuh. Tujuan nya kan untuk mensejahterahkan masyarakat,” tegas Hasyim yang juga Ketua DPC PDIP Kota Medan itu.
Apalagi, saat ini Pemko Medan sudah memiliki Perda Penanggulangan Kemiskinan, tentu Perda dimaksut harus diterapkan dengan benar. Sehingga, masyarakat terbantu dalam segala hal. Membantu warga miskin dengan harapan dapat lebih sejahterah.
Sebagaimana diketahui, Perda Kota Medan No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan terdiri XII BAB dan 29 Pasal. Seperti pada BAB II Pasal 2 disebutkan tujuan Perda adalah menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap.
Mempercepat penurunan jumlah warga miskin. Sedangkan pada BAB IV Pasal 9 yakni setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kelerasan dan berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.
Sama halnya Pasal 10 dikuatkan untuk pemenuhan hak sebagaimana Pasal 9 dibiayai dan bersumber dari APBD. Untuk merealisasikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, Pemko wajib menyisihkan minimal 10 % dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam percepatan penuntasan kemiskinan Pemko dapat menggalang partisipasi masyarakat dalam dunia usaha, lembaga pemerintah dan kemasyarakatan.
Sedangkan pada BAB V Pasal 11 menyebutkan agar warga miskin berkewajiban mengusahakan peningkatan taraf kesejahteraannya serta wajib mentaati dan berperan aktif terhadap segala upaya penanggulangan kemiskinan. Warga miskin juga berkewajiban mentaati norma, estetika dan peraturan per undangundangan yang berlaku.

Temuan 2017 Di Dinas PUPR Pematangsiantar Mencuat

By On Februari 03, 2019



Kota Pematang Siantar, Expose

Dugaan buruknya kinerja beberapa satuan kerja (Satker) Kota Pematang Siantar tahun anggaran 2017 mulai mencuat dan mengarah pada indikasi korupsi,sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Hal itu terlihat pada data temuan pemeriksa keuangan tahun 2017 di Dinas PUPR Kota Pematangsiantar atas dugaan keterlambatan penyelesaian dan kurangnya volume pekerjaan fisik di beberapa lokasi.

Pemerhati sosial masyarakat “S Tambunan" kepada media(02/02/2019) Menjelaskan kasus dugaan korupsi Kota Pematang Siantar adalah merupakan kebiasaan yang terulang dari tahun 2015 yang lalu, hingga prilaku ini diduga sudah menjadi budaya ditiap tahunnya karena terjadi berulang dan temuan itu diduga masih 20% saja bisa diungkap dan diduga ada 80% lagi yang masih belum terdeteksi dibeberapa pekerjaan, sehingga terindikasi adanya korupsi jelas"Tambunan.

Terkait permasalahan itu,gabungan media online coba mengkonfirmasi salah satu Satker di Dinas PUPR Kota Pematangsiantar (01/02/2019) namun tidak pernah bertemu bahkan dengan kepala Dinas PUPR pun selalu tidak ketemu ketika ditanya selalu keluar untuk berbagai keperluan.dan ketika dikonfirmasi via telepon seluler dengan nomor 08137537xxxx mendapat jawaban" saya lagi di lapangan menyikapi pemeriksaan rutin yang dilakukan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)RI "jelas nya.

Fakta atas temuan yang mencuat di Dinas PUPR kota Pematangsiantar itu masih belum terkonfirmasi, kondisi yang sangat memprihatikan atas uang APBD tahun anggaran 2017 kota Pematangsiantar diduga masih belum maksimal karena tidak sesuai spesifikasi dalam pengerjaannya dan diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.(red Tim)

Wali Kota Harap Kehadiran Ikan Bakar Pondok Cendana Tambah Destinasi Kuliner Medan

By On Februari 02, 2019


                Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH  mengatakan bahwa Kota Medan selain terkenal akan keanekaragaman budaya, adat istiadat, suku dan agama. Di samping itu ibukota Provinsi Sumatera Utara  juga terkenal akan keanekaragaman kulinernya yang sudah tidak diragukan lagi kelezatannya. Artinya, berbagai macam makanan kunliner musantara yang ada di Indonesia dapat ditemukan di Kota Medan.
                Apalagi papar Wali Kota, perkembangan dunia kuliner pun semakin lama semakin berkembang. Adanya seni dalam dunia kuliner ini membuat makanan tidak lagi sekedar sebagai pemenuhan kebutuhan pokok tetapi juga merupakan bagian dari gaya hidup. Itu sebabnya Kota Medan saat ini semakin ramai diwarnai banyaknya rumah makan maupun kafe yang terus berdiri.
                Demikian disampaikan Wali Kota ketika menghadiri pembukaan Rumah Makan Ikan Bakar Pondok Cendana di Komplek Pertokoaan Cemara Asri, Sabtu (2/2). Kehadiran  Rumah Makan Ikan Bakar Pondok Cendana ini diharapkan semakin menambah keragaman kuliner sehingga semakin menguatkan julukan Medan sebagai kota kuliner.
                “Kehadiran Rumah Makan Ikan Bakar Pondok Cendana ini menunjukkan persaingan bisnis kuliner di Kota Medan semakin ketat. Oleh karenanya dia berharap agar Rumah Makan Ikan Bakar Pondok Cendana harus dikelola dengan sistem manajemen dengan baik, mulai dari pelayanan  dan cita rasa sehingga  mampu eksis dan maju di tengah-tengah masyarakat Kota Medan,” kata Wali Kota.
                `Oleh karenanya mantan Wakil nWali Kota dan Sekda Kota Medan itu berharap Rumah Makan Ikan Bakar Pondok Cendana semakin menambah destinasi kuliner di Kota Medan. Dengan demikian baik warga maupun wisatawan yang datang banyak punya  alternatif untuk menikmati tempat kuliner.
                Pembukaan Rumah Makan Ikan Bakar Pondok Cendana ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan Wali Kota bersama Staf Khusus Kasad Mayjen TNI Cucu Sumantri, Kasdam VI Mulawarman Brigjen TNI Richard Tampubolon, Brigjen TNI Fachri Murad dari Mabes AD, mantan Dandim 0201/BS Kol Inf Bambang Herqutanto yang kini bertugas di Pusintel AD serta Hanjaya selaku owner.
                Sebelumnya menurut Sanjaya, owner Rumah Makan Ikan Bakar Pondok Cendana bertekad untuk memberikan sajian aneka ikan bakar maupun seafood yang tidak diragukan lagi kelezatan rasanya. Dalam upaya mendukung rasa dan kelezatan ikan bakar dan seafood,  Sanjaya menjelaskan. mereka sengaja tidak memasang mesin pendingin ruangan (ac) dalam bangunan berlantai 3 tersebut.

                “Untuk menyejukkan ruangan, kami hanya menggunakan kipas angin. Sebab, kehadiran ac dapat mengurangi rasa dan kelezatan ikan bakar dan seafood yang kami sajikan karena cepat keras. Itu sebabnya semua Rumah Makan Ikan Bakar Pondok Cendana yang kami dirikan di sejumlah tempat tidak ada yang dilengkapi ac,” jelas Sanjaya.

Kinerja Walikota & Wakil Wali Kota Batam Perlu Dipertanyakan...!!!

By On Februari 02, 2019

Expose.web.id,  Tanggal : 31 Januari 2019.  Hari :  Kamis   Pukul  : 12.00 Wib   Bertempat :  Di Gedung Kantor Walikota BATAM.     Berikut beberapa petikan wawancara khusus tentang Pelantikan Reshufel atau Bongkar Kabinet di tubuh Pemko Batam.    " Pelantikan Pemerintahan yang diatas 371 orang perinciannya  : 1. Administrator  :  70 orang  2.  Pengawas  :  230 orang  3. Kepsek (Kepala sekolah)  :  70 orang  4.  Fungsional / Satpol PP : 60 orang  5. Fungsional P2PD ( Penyelenggara Pengurusan Pemerintah Daerah) :  2 orang    6. Dokter utama : 1 orang    7. Pustakawan : 1 orang. "    " Kalau Perincian  Pemerintahan  : 1. Kabag :  1 orang   2. Camat :  2 orang    3. Sekcam  :  4 orang  5. Lurah  :   8 orang   6. Seklur :  13 orang, papar beliau. "     " Apa dasarnya dilantik sudah dijelaskan  diatas sama pak Walikota. " tambah beliau. "     " Saya pikir menjadi bahagian dari hal yang lazim di pemerintahan di awal tahun  bongkar kabinet di awal tahun anggaran belum jalan. Nanti akhir tahun pengalaman yang baik. " Pertanyaan dari Tim awak media lain, Gimana pak, tentang penataan jembatan barelang dengan para pedagang..??      " Pedagang harus ditata lebih baik di sementarakan disitu sebelas kios, yang saya minta 11 masuk. "   " Yang diluar buat kayu-kayu, tak terarah di bongkar semua,  Itukan proyek nasional, akan dijadikan tempat wisatawan dan bisa menjadi salah satu destinasi untuk menambah semaraknya Batam, Rempang, dan Galang. "      " Itu karena duduk disitu coba lihat, kalau sudah jadi kita duduk disitu kelihatan ujungnya pulau-pulau sekitarnya, atau dari sana kita lihat luar biasa cantiknya bale-bale,  ada kayu-kayu yang tak tentu arah. "      " Jadi saya bilang ini dibongkar bukan persoalan. "     ' Apa ini harus  sudah ditata lebih baik itu saja, jadi itu sudah saya minta Satpol PP agar ditata lebih baik, kalau dibangun bentuknya itu memang sesuai perencanaan kita. Apa model, eh... eh... ehhh villa-villa, begitu orang harus dibukit nyaman khusus untuk diseputaran Rempang, Galang proyeknya proyek Kementerian dalam negeri, ehhh... Kementrian PU. "   Tim awak media ini hanya menanyakan 1 (satu) pertanyaan saja, Terkait statement bapak WAWAKO tadi tentang reshufle kabinet ini, Apakah ini murni, atau Apakah ada indikasi Politik bagi-bagi kekuasaan..??"" Tolong dijawab pak, terimakasih.      " Ya, Apa itu bos,  Kan,  tadi sudah saya  jelaskan, mau melakukan rotasi mutasi, promosi itu sebaiknya diawali setiap tahun, dan itu rutin diseluruh instansi-instansi jadi sampai triwulan 1 biasa bongkar-bongkar kabinet. "      " Karena itu kita Mengevaluasikan setahun yang lalu, ada yang harus di naikkan, tapi ada juga yang harus dipromosikan, dan ada juga hanya perlu dirotasikan. "    " Itu hal biasa setiap di Pemerintahan daerah. Jadi tak usah beratensi bahwa kebijakan kita buat dengan maksud berprefensi dengan teradensi politis, tidak ada pikiran kesitu. "      " Sebab orang itu dilantik atau tidak dilantik, kalau kami mau olah semuanya, bisa kami realisasikan, kita pertimbangkan untuk kinerja, tutup beliau dengan nada sedikit gemetar. "    #TIM#

Hubungan Sister City Medan & Gwangju Jadi Liputan Khusus Majalah Ternama Korea

By On Februari 01, 2019


            Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menerima kunjungan Seulki Lee, seorang wartawan surat kabar dari Kota Gwangju, Korea Selatan di Balai Kota Medan, Jumat (1/2). Selain bersilaturahmi, kunjungan itu dilakukan dalam rangka untuk mengetahui sejauh mana hubungan sister city (kota kembar) yang terjalin antara Kota Medan dengan Kota Gwangju sejak penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan  tahun 1997.
            Dalam pertemuan dengan Wakil Wali Kota, Seulki Lee menanyakan tentang bagaimana hubungan antara Kota Medan dengan Kota Gwangju bisa terjalin dengan baik. Wakil Wali Kota langsung menjelaskan, hubungan yang terjalin sejak tahun 1997 dibuktikan dalam bentuk diabadikannya nama Kota Gwangju sebagai nama salah satu jalan di Kota Medan tahun 2002.
            Kemudian Wali Kota memaparkan lagi, hubungan baik tersebut bermula dari seringnya pertukaran pelajar antara Kota Medan dan Kota Gwangju. Selain itu, latar belakang jalinan kerjasama di bidang ekonomi antar kedua kota, menjadikan hubungan tersebut semakin baik dan harmoni sehingga kedua pihak memutuskan nama Kota Gwangju dibuat di pusat bisnis kala itu yakni kawasan Kesawan.
           Khusus pertukaran pelajar, Akhyar mengatakan  sudah dilakukan sejak tahun 1999. Setiap tahunnya para pelajar dari Kota Gwangju yang datang ke Medan dijamu di rumah dinas Wali Kota Medan. Dalam jamuan tersebut, Pemko Medan menyajikan berbagai kuliner khas Sumatera Utara dan Kota Medan khususnya. Selain itu, tidak jarang para pelajar yang datang juga diajak ke berbagai destinasi wisata yang ada di Sumut seperti ke Danau Toba.
            ‘’Sebagai kota yang sama-sama berkembang, saya merasa banyak hal yang mendasari kenapa Kota Medan dan Kota Gwangju menjadi sister city. Kami sendiri banyak belajar dari Kota Gwangju tentang penataan kota. Sebaliknya, Kota Gwangju juga banyak mengadopsi beberapa hal dari Kota Medan untuk diterapkan di sistem pemerintahan Kota Gwangju,’’ kata Wakil Wali Kota.
            Disamping itu terang Akhyar didampingi Kadis Kominfo Zain Noval, Kadis Kebudayaan Suherman, Kabag Hubungan Antara  Kota dan Daerah (Hakda) Setda Kota Medan Rivai, Kabag Humas Ridho Nasution, Kota Medan juga belajar dari Kota Gwangju tentang sistem penanganan sampah. Namun pada kenyataannya, Seulki Lee mengungkapakan bahwa Kota Gwangju juga memiliki masalah yang sama terkait penanganan sampah, terutama menangani sampah plastik.
            ‘’Saya merasa permasalahan sampah bukan hanya menjadi problem Kota Medan saja. Di kota Kami Gwangju, pemerintah juga dihadapkan dengan permasalahan yang sama. Sebagai seorang jurnalis, saya melihatnya ini sudah menjadi permasalahan seluruh kota baik di dalam maupun di luar negeri. Meski pemerintah Kota Gwangju sendiri sudah mencoba berbagai sistem dalam penanganannya, namum sampah masih tetap menjadi masalah yang pasti akan tetap dihadapi semua kota terutama sampah plastik,’’ papar Seulki Lee.
            Selain masalah sampah, Wakil Wali Kota kemudian mengungkapkan, Pemko Medan juga berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karenanya dibutuhkan peralatan medis yang canggih sehingga warga Kota Medan dapat mempercayakan pengobatannya di seluruh rumah sakit di Kota Medan..
            Usai perbincangan, Wakil Wali Kota berharap hubungan baik antara Kota Medan dan Gwangju tetap terjaga dengan baik. Selain itu, kerjasama di berbagai bidang dapat ditingkatakan lagi seperti  pengelolaan sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan sehingga mengangkat ekonomi masyarakat Kota Medan.
            ‘’Banyak hal yang bisa dipelajari dari Kota Gwangju. Belajar itu dari mana saja dan siapa saja. Berbagai ilmu yang didapat dari berbagai kota hendaknya menjadi masukan yang semakin membangun Kota Medan. Namun Kota Medan akan tetap dibangun, berkembang dan menjadi Kota Medan sendiri. Artinya Kota Medan tetap punyajati diri,’’ pungkas Wakil Wali Kota.
           Semua hasil wawancara yang dilakukan menurut  Seulki Lee akan dimuat di surat kabar regional terkemuka di Korea Selatan bernama Moodeung Iibo dalam rangka memperingati hari jadi surat kabar tersebut yang ke 30. Di samping itu juga menjadi liputan khusus kota Gwangju dengan beberapa pemerintah daerah di Negara ASEAN, termasuk DKI Jakarta.
            Diharapkan melalui pemberitaan yang direncanakan akan terbit dalam waktu dua minggu ke depan, Seulki Lee berharap berdampak dengan semakin banyak warga dari Korea Selatan dan kota Gwangju yang datang berkunjung ke Kota Medan. Dengan demikian akan berimbas denganpeningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Medan dari sektor pariwisata.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *