GENERASI NEWS

Kategori

Warga Tidak Mampu Belum Miliki Kis Melapor ke Kelurahan

By On April 07, 2019

Anggota DPRD Medan Zulkifli Lubis meminta agar warga Kota Medan yang tidak mampu dan belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) segera melapor ke kelurahan setempat.
Sebab hal itu merupakan kewajiban Pemerintah Kota Medan untuk memberi jaminan kesehatan dan pangan pada masyarakat.
"Berbagai hak warga tidak mampu sudah tercantum di perda Penanggulangan Kemiskinan. Hak - hak ini harus diketahui, agar tidak ada lagi warga yang tidak makan 2 kali sehari dan warga miskin takut berobat,"kata Zulkifli pada sosialisasi Perda No 05 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Karya Damai, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Minggu (7/4/2018).
Pada kesempatan itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan ini memaparkan perda ini memiliki 10 program sebagai hak bagi warga miskin. Diantaranya, hak atas kebutuhan pangan, hak atas pelayanan kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas modal usaha, hak atas perumahan, hak atas air bersih dan sanitasi yang baik, hak mendapat lingkungan yang baik, hak atas perlakuan atau ancaman dan tindak kekerasan dan hak untuk partisipasi dalam kehidupan sosial ekonomi dan politik.
"Perda ini menjamin warga terpenuhi kebutuhan pangan dan kesehatannya. Artinya, tidak boleh lagi ada warga di Medan yang tidak makan 2 kali sehari. Karena berhak mendapatkan kebutuhan pangan dari pemerintah kota. Tak ada lagi istilah orang miskin tak boleh sakit, makanya Pemko Medan tahun ini menambah anggaran Rp 21 miliar dari APBD Pemko Medan untuk tambahan 75 ribu warga Medan agar masuk jadi Peserta Iuran Bulanan (PBI) BPJS Kesehatan. Warga tak perlu lagi bayar untuk berobat, semuanya gratis ditanggung pemko,"ungkap Zulkifli dihadapan ratusan warga yang hadir di sosilisasi perda tersebut.
Dia menambahkan, pada Pasal 6 Bab III disebutkan verifikasi atau validasi data warga miskin dilakukan 2 tahun sekali. Pada Pasal 7 Bab III, disebutkan pendataan makro dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang bekerjasama dengan Badan Statistik, selanjutnya diverifikasi dan validasi data oleh SKPD/instansi terkait.
"Nah, bagi warga yang layak mendapat bantuan program kesehatan gratis ini, segera melapor ke kepala lingkungan dan minta surat keterangan tidak mampu ke kelurahan. Sertakan juga fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK). Selain itu, warga juga berhak mendapat pekerjaan dari perusahaan yang berada di lingkungan sekitar,"jelas Zulkifli yang kembali mencalonkan diri untuk kursi DPRD Medan periode 2019-2024 di Dapil Medan 1 yang meliputi, Kecamatan Medan Barat, Medan Baru, Medan Helvetia dan Medan Petisah ini.
Menjelang pemilihan umum (pemilu) yang semakin dekat, Zulkifli menghimbau agar masyarakat Kota Medan ikut berpartisipasi menggunakan hak suaranya untuk pemilihan legilslatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) yang berlangsung serentak pada 17 April nanti.
"Mari sama-sama kita sukseskan pemilu tahun ini. Gunakan hak bapak dan ibu untuk memilih,"himbaunya seraya mengingatkan agar warga yang belum memiliki KTP, KK , Akta Kelahiran dan KIS segera melakukan pengurusan ke kantor kelurahan.
Di akhir acara, anggota dewan yang duduk di Komisi C DPRD Medan ini membagi-bagikan cinderamata pada warga yang hadir.

Zulkifli Kecewa Dengan Pemko Medan Terkait Perwal

By On April 07, 2019

Anggota DPRD Kota Medan Zulkifli Lubis mengaku kecewa dengan Pemerintah Kota (pemko) Medan yang hingga kini belum kunjung menerbitkan Peraturan Walikota (perwal) Medan terkait Peraturan Daerah (perda) Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA).
Kekecewaan ini sangat beralasan, mengingat pelaksanaan Perda MDTA sesuai amanah perda harus direalisasikan sejak Juni 2018 lalu.
“Ini kelalaian serius Pemko Medan, padahal rentang waktu yang diberikan selama empat tahun sudah sangat luar biasa,” ujar Zulkifli Lubis pada sosialisasi Peraturan Daerah (perda) No 5 tahun 2014 Tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di Jalan Banteng, Gang Sidodadi, Sei Sikambing C, Medan Helvetia, Minggu sore (7/4/2019).
Dalam kegiatan sosper ke VIII (8) tahun 2019 yang digelarnya, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengajak masyarakat ikut mendorong Pemko Medan agar segera menerbitkan perwal. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kaum muda dan merupakan jalan menuju surga.
"Perda MDTA ini jalan menuju surga. Kita didik anak sedari usia dini dengan pendidikan agama dan membaca al quran. Apalagi saat ini kondisi masyarakat terutama generasi muda di Kota Medan ini bisa dibilang sudah sangat darurat dalam hal pengetahuannya tentang agama. Oleh karena itu, dengan adanya Perda ini maka dapat membentengi anak-anak penerus bangsa untuk dapat memahami pentingnya ilmu agama," ujar legislator yang kembali bertarung merebut kursi DPRD Medan periode 2019-2024 di Dapil Medan 1 yang meliputi, Kecamatan Medan Barat, Medan Baru, Medan Helvetia dan Medan Petisah ini.
“Sama-sama kita ketahui, anak-anak banyak yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal lantaran kurangnya pemahaman tentang agama. Makanya, Pemko Medan membuat perda tersebut karena melihat kondisi itu dan mengancam masa depan bangsa,” kata Zulkifli.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam perda itu dibuat untuk anak-anak SD. Ketika mereka ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya SMP dan SMA, maka perlu ada semacam surat keterangan seperti MDTA tersebut.
Zulkifli juga mengakui, banyak masyarakat yang belum paham Perda MDTA, meski sudah disahkan sejak tahun 2014 lalu.
“Kita mendorong Pemko dan lembaga lainnya seperti Kementrian Agama di daerah untuk sama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ucapnya.
Zulkifli menambahkan, ke depan untuk memaksimalkan penerapaan Perda MDTA ini maka Pemko Medan diharapkan membangun sarana dan prasarana pendukung. Selain itu, mendesak agar segera membuat Perwal-nya.
"Perda ini sebagai upaya melindungi generasi muda terhadap pergaulan yang semakin tidak karuan. Dengan penerapan Perda ini di masyarakat, kita mengharapkan generasi muda memiliki nilai-nilai agama yang bisa ditanamkan kelak,” pungkasnya.

Wali Kota & Sekda Pemprovsu Lepas Peserta Pemilu Run 2019

By On April 07, 2019

Ribuan peserta mengikuti Pemilu Run 2019 di Jalan Pulau Penang Medan, Minggu (7/4). Lomba lari yang menempuh jarak 5 kilometer tersebut  dilepas Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH bersama Sekda Pemprov Sumut Hj. Sabrina serta unsur Forkopimda Sumut dan Ketua KPU Sumut Yulhasni, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2019.
            Pemilu Run 2019 mengusung tema Pemilih Berdaulat Negara Kuat berlangsung sangat meriah, sejak pagi para pelari sudah berkumpul menunggu detik-detik pelepasan start dilakukan. Tidak hanya di ibukota Provinsi Sumatera Utara, Pemilu Run 2019 juga digelar serentak di seluruh ibukota provinsi di Tanah Air.
            Ada pun tujuan Pemilu Run 2019, jelas Ketua KPU Sumut Yulhasni, sebagai bentuk sosialisasi sekaligus mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 yang akan berlangsung, Rabu (17/4) mendatang. “kita berharap Pemilu 2019 berjalan dengan lancar,” kata Yulhasni.
            Selain lomba lari, Pemilu Run 2019 juga dirangkaikan sejumlah kegiatan lainnya seperti senam zumba, costplay,  pertunjukan musik serta bazar. Selain menyediakan hadiah uang tunai, Pemilu Ruyn 2019 juga menyediakan hadiah menarik lainnya melalui lucky draw.
            Usai dilepas, para pelari selanjutnya dengan cepat berlari melintasi rute yang telah ditetapkan panitia diantaranya Jalan Balai Koya, Putri Hijau, Adam Malik Gatot Subroto, Raden Saleh dan finish kembali di Jalan Pulau Penang. Untuk hadiah utama, panitia hanya mengambil pemenang tiga pemenang putra dan tiga pemenang putri.
Sekda Pemprov Sumut Hj Sabrina menilai, Pemilu Run 2019 yang digelar KPU Sumut ini sangat baik. Selain mengajak berolahraga,  event ini juga dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih. Oleh karenanya Pemerintah Provinsi Sumut sangat mendukung digelarnya event tersebut.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sangat mendukung kegiatan Pemilu Run 2019, sebab event ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih pada Pemilu 2019 sehingga digelar serentak di sleuruh Indonesia,” ungkap Sabrina.
Ungkapan senada disampaikan Wali Kota Medan  Drs H T Dzulmi Eldin S  MSi MH. Selain mengapresiasi, Wali Kota sangat mendukung digelarnya Pemilu Run 2019. Apalagi kegiatan itu digelar bersamaan dengan acara Car Free Day (CFD) yang merupakan gawean Pemko Medan. Dimana intinya, mengajak sleuruh masyarakat untuk gemar berolahraga.
“Selain menambah semarak dan kemeriahan CFD serta mengajak amsyarakat gemar berolahraga, Pemilu Run 2019 juga diharapkan dapat  meningkatkan partisipasi masyarakat, terutama kaum melineal agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019,”  kata Wali Kota.
Di samping Wali Kota dan Sekda Kota Medan, pelepasan Pemilu Run 2019 turut dihadiri Ketua DPRD Sumut Wagiran Arman, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, Ketua KPU Sumut Yulhasni beserta Komisioner KPU Sumut lainnya.

Perda Pedoman Pembentukan Lingkungan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan

By On April 05, 2019

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Edward Hutabarat, SE pada pelaksanaan Sosialisasi VII Perda No.9 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan yang dilaksanakan di Jalan Buku, Samping Kantor Lurah Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (5/4/19).
Dihadiri 200 an undangan se Kelurahan Sei Putih Barat, Edward juga mengharapkan dengan adanya Perda No.9 Tahun 2017 Tentang Tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan, masyarakat jadi mengerti tugas dan tanggungjawab kepala lingkungan mereka. ” Kepling juga harus mampu bekerja maksimal melayani masyarakatnya,” terang politisi dari partai PDI Perjuangan Kota Medan ini.
Lanjutnya lagi, BAB V Kepala Lingkungan, pasal 13 (ayat 2), Kepala Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diangkat oleh Camat atas usulan Lurah dengan memperhatikan saran atau pendapat yang berkembang dalam masyarakat setempat, ayat (5) dikatakan, pengangkatan kepala lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dapat diangkat langsung oleh Camat atas usulan Lurah yang domisilinya berada dalam wilayah kelurahan atau wilayah kelurahan lain dalam satu wilayah kecamatan.

Bayek Berharap Tanggul Jebol KNI Segera Diperbaiki

By On April 04, 2019

Bayek, Angkat Bicara Anggota DPRD Kota Medan Berharap Tanggul Jebol KNI Segera Diperbaiki

Belawan.
Pasca tanggul jebol di Kelurahan Nelayan Indah (KNI, red) Kecamatan Medan Labuhan, akhirnya anggota DPRD Kota Medan Mulia Asri Rambe akrab disapa Bung Bayek angkat bicara.

Bayek mengaku sangat prihatin melihat kondisi yang dialami ribuan warga yang ada di Kampung Nelayan Indah akibat seringnya tanggul jebol membuat lingkungan warga dilanda banjir pasang air laut (Rob).

Sebagaimana disampaikan warga disana tanggul jebol berulang kali terjadi di kawasan Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan persis di dekat gedung Tempat Pendaratan Ikan (TPI), akantetapi perbaikan tanggul jebol tampak hanya sekedar timbun saja.

Dari itulah Bayek selaku wakil ketua fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah dan instanai terkait untuk segera mungkin memperbaiki tanggul secara permanen.

Sambungnya, jangan tunggu warga menjadi korban baru sibuk diperbaiki, harap Bung Bayek yang juga Caleg No 5 Dapil 2 dari Partai Golkar tersebut saat mengurus SIM yang ditemui di Mapolres Pelabuhan Belawan. Kamis siang (04/04/19) sekira pukul 13.30 WIB.

Sedangkan sesuai amatan langsung di lokasi tampak kondisi tanggul umumnya di Nelayan Indah kondisinya sudah mengkhawatirkan.

Ironisnya, perbaikan tanggul jebol saat ini hanya ditimbun sekedarnya saja, dikhawatirkan bakal jebol kembali saat air pasang besar tiba.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, akibat jebolnya tanggul  menyebabkan sejumlah ruas Jalan Chaidir dan pemukiman rumah warga terendam air asin pasang laut dari aliran sungai pengatalan. ( Parsaoran Sitorus )

Sekda Hadiri Sosialisasi Kebijakan Pembinaan Netralitas &  Disiplin ASN

By On April 04, 2019

Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Sekda Kota Medan Ir Wiriya Al Rahman MM menghadiri Sosialisasi Kebijakan Pembinaan Netralitas dan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN)  Tahun 2019 di Hotel Santika Dyandra Medan, Kamis (4/4). Sosialisasi yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi seluruh ASN agar tetap menjaga netralitasnya  dalam Pemilu, baik pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres) pada 17 April mendatang.

Selain Sekda Kota Medan, sosialisasi ini juga diikuti Sekda dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang berasal dari 232 kabupaten/kota dari 14 provinsi di Indonesia, diantaranya Nanggroe Aceh Darusalam (NAD), Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jawa Barat dan  Nusa Tenggara Timur.

Sekretaris Kemenpan RB Drs Dwi Wahyu Atmaji dalam sambutannya, mengingatkan kepada seluruh ASN agar bersikap netral dan tidak memihak terhadap paslon tertentu, maupun terlibat politik praktis. Sebab, telah ada surat Menteri PAN-RB Nomor B-94-M.SM.00.00-2019 tentang pelaksanaan netralitas ASN pada penyelenggaraan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Legislatif tahun 2019.

"Perlu diingat bahwa seluruh ASN harus netral dalam setiap pelaksanaan pemilu. Apalagi kali ini kita akan menghadapi pemilu serentak yakni pileg dan pilpres. Untuk itu, kami berharap agar seluruh ASN dapat menjaga lisan dan perbuatan yang tidak menunjukan keberpihakan pada siapapun yang ikut dalam kontestasi pemilu kali ini. Sukseskan pemilu 2019 dengan tetap menjaga netralitas,’’ kata Dwi Wahyu.

Sebelumnya Sekda Provinsi Sumut Sabrina MSi mengatakan, seluruh kepala daerah baik Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Sumut telah mengoptimalisasi peran aparatur pengawasan internal pemerintah untuk melakukan kolaborasi dan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal tersebut dinilai perlu dilakukan agar memperoleh pengaduan masyarakat jika di tengah-tengah masyarakat dijumpai adanya sejumlah ASN yang tidak netral.

‘’Menyikapi dinamika yang terjadi di masyarakat terkait pemilu 2019 ini, seluruh kepala daerah di Sumut telah menyampaikan dan menghimbau bagi seluruh ASN di lingkungan kerjanya agar bersikap netral. Sebab, setiap ASN tidak dibenarkan terlibat politik praktis dan itu sudah diatur dalam UU,’’ kata Sabrina.

Sementara itu, Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman usai acara mengatakan, seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan dipastikan netral dalam gelaran pemilu 2019. Apalagi sebelumnya, Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH telah mengingatkan  dan membuat surat ederan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan agar bersikap netral.

“Pemko Medan sudah mengeluarkan Surat Edaran No.800/800/065 tanggal 26 Januari 2018 yang ditandantangani  Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri atas nama Wali Kota tentang Pelaksanaan Netralitas Bagi ASN Pada Penyelenggaraan Pilkada Sumut Tahun 2018, Pemilihan Legislatif Tahun 2019 dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 . Surat edaran itu sudah disampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan. Insya Allah, semua ASN netral,” jelas Sekda.Sosialisasi yang berlangsung pukul 09.00 WIB tersebut turut dihadiri Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Dr Nuraida Moksheen, Deputi Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian (Wasdalpeg) Otok Kuswandaru, perwakilan Bawaslu Sumut, Kepala BKD Kota Medan Muslim Harahap serta sejumlah narasumber yang hadir.

Proyek Pembangunan Apartemen De Glass Residence Kembali Berlanjut

By On April 04, 2019

Proyek pembangunan apartemen De Glass Residence di Jalan Gelas, Sei Putih Tengah, Medan Petisah, diam-diam kembali berlanjut. Padahal, proyek pembangunan apartemen dua tower yang tak jauh dari SMA Negeri 4 Medan ini telah disepakati untuk distanvaskan atau dihentikan sementara waktu.
Oleh karena melanggar kesepakatan, sejumlah warga melakukan aksi protes dengan berunjuk rasa ke gedung DPRD Medan untuk menyuarakan aspirasinya, Kamis (4/4/2019). Sebab, ketika berdemonstrasi di kantor Wali Kota Medan ternyata tidak ditindaklanjuti.
Setelah hampir setengah jam berorasi di depan gedung dewan, aksi warga diterima oleh Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah untuk berdialog. Namun, karena ruangan terbatas maka hanya 10 orang warga yang mewakili untuk diajak dialog.
Fernando Sitompul selaku kuasa hukum warga yang keberatan mengatakan, pembangunan apartemen kembali dikerjakan sekitar akhir Februari lalu. Padahal, sewaktu kesepakatan pada pertemuan antara warga dengan pihak pengembang PT Nusantara Makmur Indah di kantor Kelurahan Sei Putih Tengah Senin, 28 Januari 2019, disepakati pembangunan distanvaskan.
"Warga kecolongan, ternyata diam-diam pembangunan proyek itu berlanjut lagi. Padahal, sebelumnya sudah disepakati pembangunan dihentikan sementara sampai warga yang keberatan setuju. Akan tetapi, pengembang mengerjakan proyek kembali dengan mengganti peralatan yang baru," ungkap Fernando.
Disebutkan dia, pengembang tidak lagi menggunakan alat berat jack in pile dengan sistem hidrolik untuk memasang paku bumi. Melainkan, dengan sistem bor. "Sudah tidak ada lagi alat berat itu (jack in pile) karena telah diungsikan. Tapi, pengembang menggunakan sistem bor. Namun demikian, pembangunan tetap tidak boleh dilanjutkan sampai warga yang keberatan setuju semua," sebutnya.
Menurut Fernando, warga yang keberatan berdampak langsung dengan kegiatan proyek. Rumah warga ada yang di samping kiri dan kanan, serta bagian belakang. "Pembangunan proyek itu berdampak buruk terhadap rumah penduduk yang ada di sekitarnya. Selain menggangu kenyamanan dan waktu istirahat, banyak tembok rumah warga yang retak," bebernya.
Diutarakan dia, pengembang hanya melakukan sosialisasi pengerjaan proyek kepada warga satu kali di kantor Camat Medan Petisah pada September 2018. Namun, setelah itu tidak ada dilakukan kembali lantaran menuai protes warga. "Proyeknya baru mulai pengerjaan pondasi yang memasang paku bumi dengan sistem bor. Tapi di lapangan berbeda, sistem yang digunakan menggunakan hidrolik jack in pile. Makanya, banyak tembok rumah warga yang retak," jelas Fernando.
Dia menyebutkan, warga mulai merasa terganggu dengan kegiatan proyek sejak November 2018 lalu. Protes pun sudah dilakukan untuk meminta tanggung jawab atas keretakan tembok rumah warga. "Sampai sekarang tembok rumah yang retak belum diganti, tapi pembangunan tetap berjalan," cetusnya.
Sondang Siregar, salah seorang warga yang keberatan menyatakan, apartemen yang akan dibangun informasinya dengan ketinggian sekitar 26 lantai. Namun, kondisi jalan di depannya hanya 4 hingga 5 meter. "Kondisi jalan yang sekarang ini ketika anak sekolah (SMA Negeri 4) masuk dan pulang saja sudah macet parah. Apalagi, jika ada apartemen ini tentu bisa-bisa enggak bisa jalan. Makanya, ini harus dipikirkan solusinya bagaimana? Jangan pula warga terganggu aktifitasnya karena keberadaan apartemen tersebut," sebutnya.
Selain persoalan akses jalan, sambung dia, masalah limbah juga patut dijelaskan. Sebab, sampai sekarang warga tidak tahu limbahnya dialirkan kemana. "Kalau bangunan Podomoro, lokasinya berada di pinggir jalan yang besar. Lain halnya dengan apartemen De Glass yang lokasinya berada di pemukiman padat penduduk dan akses jalannya terbilang kecil. Belum lagi ketika terjadi gempa bumi, saya yakin pasti rumah warga terkena imbasnya," tegas Sondang.
Menanggapi aspirasi warga, Sekretaris Komisi D, Ilhamsyah mengatakan, pihaknya segera mengagendakan pertemuan atau rapat dengar pendapat (RDP) untuk menghadirkan pihak p

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *