GENERASI NEWS

Kategori

Wong Chun Sen  : PPDB Sistem Zonasi Perlu Diperbaiki

By On Juli 03, 2019

MEDAN – Penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online dengan sistem zonasi yang dilaksanakan di Kota Medan masih perlu dievaluasi. Karena, sistem zonasi ini dinilai telah menafikan bahwa jumlah sekolah negeri masih kurang dan sebarannya tidak merata di hampir semua wilayah yang ada di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan.

Menurut Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan Drs. Wong Chun Sen, M.PdB, Rabu (3/7/2019), seharusnya sebelum pelaksanaan sistem zonasi ini diterapkan, pemerintah perlu memetakan lokasi sekolah negeri, daya tampung dan jarak calon siswa yang akan mendaftar ke sekolah tersebut.

“PPDB sistem zonasi harus diperbaiki dan disempurnakan agar tidak merugikan peserta didik. Kemendikbud dalam hal ini juga harus lebih mengutamakan kebutuhan ketersediaan jumlah sekolah negeri sebelum memaksakan kebijakan mutlak PPDB dengan sistem zonasi,” katanya.

Wong Chun Sen mengatakan, kendala dilapangan adalah adanya daya tampung sekolah yang terbatas tidak mampu memberikan peluang bagi calon peserta didik yang ada didalam zonasi perlu mendapat perhatian. Karena, ketersediaan sekolah negeri di salah satu wilayah sangat sedikit, akhirnya calon siswa yang mendaftar jadi menumpuk hanya karena terkendala zonasi.

“Dengan terbatasnya jumlah sekolah negeri, maka kemungkinan akan banyak anak yang tidak tertampung juga sangat besar. Terutama pada siswa yang rumahnya jauh dari zona sekolah, atau tidak ada sekolah negeri di wilayah tempat tinggalnya,” sebut Wong yang juga Ketua TMP (Taruna Merah Putih) Kota Medan.

Untuk daerah tertentu yang jarak rumah calon peserta didik terlalu jauh dengan sekolah yang dituju, katanya perlu mendapat perhatian, memang ada jalur prestasi dan jalur lainnya sebagai alternatif. Akan tetapi, karena adanya batasan daya tampung, jadi banyak calon peserta didik yang terpaksa harus bersekolah di swasta. Sementara orang tuanya terbilang kurang mampu untuk menyekolahkan anaknya di sekolah swasta, hal-hal seperti inilah yang perlu mendapat perhatian. Karena sesuai dengan amanat undang-undang bahwa pendidikan adalah hak semua warga negara.

“Ada harapan ke depan, ketersediaan sekolah-sekolah negeri harus dibarengi dengan pemenuhan fasilitas, sarana dan prasarana yang layak. Pada akhirnya, para orangtua dan peserta didik pun tidak akan berebut mendaftar masuk sekolah negeri tertentu karena semua sekolah telah memiliki standar yang sama,” tegasnya.

PPDB Dianggap Masih Minim

By On Juli 03, 2019

Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Bahrumsyah, meminta Pemko Medan membuat sarana dan prasarana (sarpras) serta pemerataan pendidikan yang memadai untuk mendukung sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.


“Dalam Permendikbud No. 51/2018 yang mengatur tentang PPDB, juga diminta untuk menyiapkan sarpras yang baik. Sekarang ini informasi kepada masyarakat mengenai PPDB jalur zonasi ini dianggap masih minim. Efeknya, membludak seperti yang terjadi ini. Kita khawatirkan ini jadi persoalan,” kata Bahrumsyah kepada wartawan di Medan, Rabu (3/7/2019).

Seharusnya, kata Bahrumsyah, di tiap kelurahan terdapat satu sekolah negeri atau paling tidak satu kecamatan itu terdapat dua sekolah negeri. “Harus ada penambahan sekolah terus. Sudah ada dianggarkan akan dibangun satu sekolah negeri di Belawan,” ungkapnya.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) ini menilai dengan adanya PPDB jalur zonasi ini tidak ada sekolah berlabel favorit, semua sekolah sama.

“Namun dengan penerapan PPDB jalur zonasi tanpa adanya sarpras yang lengkap, itu sama saja dengan diskriminasi kepada peserta didik,” ucapnya.

Dia mencontohkan, di Medan bagian utara terdapat 4 SMP Negeri di Kecamatan Medan Labuhan, di Kecamatan Medan Marelan juga terdapat empat SMP Negeri, sedangkan di Belawan hanya ada satu SMP Negeri.

Sebelum adanya PPDB jalur zonasi, urainya, peserta didik yang tinggal di Belawan masih bisa bersekolah di Marelan maupun Labuhan. “Jika demikian, dengan sistem zonasi, pilihannya cuma ada SMPN 26 di Sicanang. Akhirnya peserta didik nanti dikhawatirkan tak melanjutkan ke SMP Negeri, karena mau ke sekolah swasta biaya besar. Sedangkan yang gratis saja masih ada yang bisa tidak sekolah,” jelas Bahrumsyah.

Sekadar diketahui PPDB SMP di Kota Medan mulai dibuka sejak Selasa (2/7/2019) hingga Sabtu (6/7/2019). Jalur PPDB dibagi menjadi tiga jalur, yakni jalur prestasi, jalur mutasi orang tua dan zonasi. Dengan pembagian kuota jalur zonasi 80 persen, jalur prestasi 15 persen, dan jalur mutasi orang tua 5 persen.

Wali Kota Hadiri Welcome Dinner  Rakernas XIV APEKSI

By On Juli 02, 2019

Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH menghadiri Welcome Dinner  dalam rangka Rapat Kerja Nasional  (Rakernas) XIV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di The Renaissance Semarang Jalan Bukit Panorama Jangli, Graha Candi, Selasa  (2/7). Jamuan makan malam ini sengaja digelar Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi untuk menyambut kedatangan para Wali Kota dari seluruh Indonesia yang akan mengikuti Rakernas XIV APEKSI  tersebut.
                Welcome Dinner turut dihadiri Ketua APEKSI Airin Rachmi Diani yang juga Wali Kota Tanggerang Selatan.  Seluruh Wali Kota, termasuk Wali Kota Medan mengenakan batik lengan panjang yang menjadi ciri khas daerah masing-masing  dalam jamuan makan malam yang berlangsung dengan penuh kekaraban tersebut. Wali Kota Medan sendiri mengenakan Batik Medan hasil kreasi Ketua TP PKK Kota Medan bersama  para pengerajin batik di Kota Medan.
                Dalam Welcome Dinner tersebut, Wali Kota didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Khairul Syahnan, Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, Kadis Kebersihan dan Pertamanan H M Husni, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Suherman, Kadis Pertanian dan Perikanan Ikhsar Marbun serta Kabag Hubungan Kerjasama Setdako Medan Rivai Nasution.
                Sebelum jamuan makan malam dimulai, Wali Kota Semarang menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh Wali Kota yang telah meluangkan waktunya hadir untuk mengikuti Rakernas XIV APEKSI.  Pria yang akrab disapa dengan Hendi itu berharap agar seluruh Wali Kota merasa nyaman dan betah selama berada di Kota Semarang.
                Setelah itu giliran Ketua APEKSI Airin Rachmi Diany menyampaikan kata sambutannya. Atas nama seluruh Wali Kota yang hadir, Airin mengucapkan terima kasih atas jamuan makan malam yang luar biasa tersebut. Selain menyungguhkan aneka makanan, ruangan yang digunakan untuk Welcome Dinner juga sangat besar sehingga seluruh Wali Kota yang hadir merasa tenang dan nyaman.
                Selanjutnya Airin juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada para Wali Kota yang hadir, sebab mereka sangat antusias untuk mengikuti Rakernas XIV APEKSI. Apalagi ungkap Airin, dirinya mendapat informasi ada sejumlah Wali Kota yang sengaja menggunakan jalan darat menuju Kota Semarang untuk mencoba jalan tol  yang baru.
                “Usai Pemilu 2019, termasuk Pilpres, mari kita menyambut dan menyosong tugas dan amanah  dengan sebaik-baiknya.  Kemudian saya brharap agar Rakernas XIV APEKSI  beserta seluruh rangkaian kegiatan  seperti pawai budaya dan Indonesia City Expo dapat berjalan dengan baik dan lancer sesuai yang diharapkan,”  kta Airin.
                Usai makan makan malam, masing-masing Wali Kota mendapat goodie bag dari Wali Kota Semarang. Setelah itu Welcome Dinner pertunjukan musik maupun tari-tarian tradisionil untuk menghibur para Wali kota yang hadir.  Tim kesenian dari Pemko Medan pun mendapat kesempatan tampil membawakan Tarian Zapin dengan apik sehingga mendapat aplaus dan apresiasi dari paara Wali Kota maupun tamu undangan lainnya.
                Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH menjelaskan, Welcome Dinner merupakan kegiatan yang digelar rutin jelang pelaksanaan Mukernas APEKSi. Selain sebagai ungkapan selamat datang dari tuan rumah, esensi jamuan makan malam itu juga untuk mempererat tali silaturahmi antar Wali Kota.
                “Saya berharap Mukernas XIV APEKSI yang mengusung tema, “Penguatan Alokasi Anggaran Pemerintah Daerah Untuk Mendukung Profesionalits Apratur dan Kemandirian Daerah dapat berjalan dengan lancer. Di samping itu juga nantinya menghasilkan  pemikiran-pemikiran positif untuk bangsa, termasuk memajukan kota yang tergabung dalam APEKSI,” harap Wali Kota.

Polres Pelabuhan Belawan Adakan Upacara Koorp Kenaikan Pangkat

By On Juli 02, 2019


Polres Pelabuhan Belawan pada Hari Selasa tanggal 2 Juli 2019 pukul 08:00 WIB,yang bertempat di Halaman mako telah melaksanakan Upacara koorp kenaikan pangkat anggota polri periode 2 Juli 2019 dan ASN.

Upacara kenaikan di pimpin oleh Kapolres pelabuhan Belawan AKBP H Ikhwan lubis  SH.MH. dan diikuti oleh sebanyak 150 Personil dan bhayangkari polres pelabuhan Belawan

Setelah upacara kenaikan pangkat dilanjukan dengan acara siraman bagi anggota yang dapat kenaikan pangkat.

Sementara itu Kapolres pelabuhan Belawan  dalam amanahnya menyampaikan, Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Selamat page dan salam sejahtera bagi kita semua, yang saya hormati wakpolres dan para PJU polres pelabuhan Belawan dan  yang saya hormati pimpinan bhayangkari dan anggotanya dan srluruh perwira dan Bintara yang sudah hadir pada hari ini.
Untuk rekan rekan yang dinaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi saya sebagai pimpinan mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat.

Sebagai bhayangkari yang suaminya dinaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, saya ucapkan selamat kita terima dengan ikhlas jangan menjadikan sombong.
Untuk ASN yang naik lebih tinggi satu tingkat saya harapkan kinerjanya agar lebih baik karena golongannya sudah setara dengan perwira polri karena itu kinerjanya harus di pertikat lagi.”pungkasnya.

Jaksa Minta Majelis Tolak Eksepsi Terdakwa Penelantaran Istri dan Anak

By On Juli 02, 2019

Jaksa Minta Majelis Tolak Eksepsi Terdakwa Penelantaran Istri & Anak


Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irma Hasibuan dari Kejati Sumut menolak eksepsi (nota keberatan) yang diajukan terdakwa kasus dugaan penelantaran istri dan anak dalam lingkup rumah tangga, So Siong Huat (65), melalui tim kuasa hukumnya dalam persidangan lanjutan yang digelar di ruang Cakra VII  Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (2/7).

Menurut JPU, surat dakwaan yang telah disusunnya sudah sesuai dengan aturan hukum. Sedangkan, eksepsi terdakwa yang dibacakan pada sidang sebelumnya dianggap JPU tidaklah bagian dari materi perkara. "Soal pemberian surat dakwaan pada saat persidangan kepada terdakwa dan penasehat hukumnya, itu bukan subjek eksepsi," ucap JPU Irma.

Atas itu, JPU Irma menegaskan dalam tanggapan bahwa sikap JPU akan tetap seperti surat dakwaan yang telah dibacakan sebelumnya. "Kami tetap pada surat dakwaan," pungkasnya. Usai sidang, majelis hakim yang diketuai Tengku Oyong menunda sidang pada pekan depan dengan agenda putusan sela.

Diluar ruang sidang, Patar Bronson Sitinjak SH selaku penasehat hukum terdakwa saat dikonfirmasi membantah terdakwa telah menelantarkan istri dan anaknya. Menurutnya, terdakwa ada mentransfer sejumlah uang kepada anaknya. "Ada bukti slip setorannya. Sepeda motor dua dibelikan. Uang sekolah dibayar," kata Patar.

Patar menambahkan, terdakwa juga sudah mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya itu di PN Medan. "Masih dalam proses perceraian," tukasnya.

Sementara itu istri terdakwa, Elly (52) warga Jln Pasar Peringgan, Medan menegaskan dirinya tak mau bercerai. Alasannya karena ketiga anak mereka yakni Susanti (27), Suhadi (25) dan Susani (20). Ketiga anak mereka meminta agar kedua orangtuanya jangan berpisah. Elly juga bercerita bahwa sejak tahun 2005 dirinya sendiri yang menafkahi ketiga anaknya tersebut sejak kecil hingga kuliah. Menurutnya, perbuatan suaminya itu sangat menyakitnya hati dan perasaannya.

Dikutip dari Surat Dakwaan JPU, korban Elly dan terdakwa menikah tahun 1992, ia tinggal di Jln Starban Gang Mantri, Medan Polonia. Awalnya, keluarga mereka hidup bahagia dan melahirkan 2 orang anak dan seorang lagi anak angkat. Namun, beberapa waktu yang lalu setelah nikah, korban Elly jatuh sakit sehingga terpaksa harus dirawat dirumah sakit. Namun terdakwa memerhatikan Elly dan menjenguk korban. Sehingga pada waktu keluar dari rumah sakit, korban Elly memilih tinggal dirumah orang tuanya di Jalan Starban, Kecamatan Polonia. Lantaran bila dirumahnya, korban Elly tak pernah mendapat perhatian dan perawatan dari terdakwa.

Pada tahun 2005, terdakwa menyewakan rumah mereka yang di Jalan Pringgan kepada orang lain. Alasannya, untuk modal berangkat ke Jakarta. Sedangkan Elly dan anak-anaknya memilih tinggal dirumah orang tuanya. Sejak keberangkatan terdakwa ke Jakarta, Elly merasa tak dinafkahi lagi secara lahir dan batin hingga anak-anaknya besar.

Akibat perbuatan terdakwa, saksi korban Elly mengalami depresi antara lain, sedih, murung hingga menangis sendiri selama puluhan tahun lamanya ia alami. Tak tahan melihat kondisi kehidupan, akhirnya korban Elly melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polda Sumut sesuai dengan Nomor : LP/278/III/2018/SPKT’III hingga kasus ini bergulir ke persidangan.

Akibat perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Pasal 49 ayat 1 subsider Pasal 45 ayat 1 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga.

Krisis Lahan Perkuburan, Ikhwan Mengajukan Permohonan

By On Juli 02, 2019

Sebagai bentuk kepedulian serta menyahuti keluhan warga Kota Medan akan krisis lahan perkuburan, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, mengajukan permohonan kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, untuk menyisihkan lahan eks PTPN 2 bagi peruntukan lahan perkuburan.


“Tadi saya dihubungi Gubsu, Edy Rahmayadi. Beliau telah mengabulkan permintaan kita dan berkenan meyisihkan lahan eks PTPN 2 seluas 20 hektar untuk lahan pekuburan bagi warga Kota Medan,” ujar Ihwan Ritonga kepada wartawan di Medan, Selasa (2/7/2019).

Lahan tersebut, kata Ihwan, terletak di pinggiran Kota Medan persisnya di Desa Bandar Klifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. “Mewakili warga Kota Medan, patut kita sampaikan terima kasih. Beliau respon dengan keresahan warga Medan yang kesulitaan lahan kuburan selama ini,” kata Ihwan.

Lahan 20 hektar dimaksud, sebut Ihwan, adalah bagian dari 5.873 hektar lahan PTPN 2 yang dibebaskan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Pertanahan Nasional. “Kita segera menjumpai Gubsu untuk proses penyerahannya,” ujarnya.

Nantinya, sambung Ihwan, sistem pengelolaan lahan tersebut akan dibentuk Yayasan oleh panitia, sedangkan peruntukan lahan bukan hanya perkuburan Muslim, namun juga non muslim.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Ihwan Ritonga ‘ngotot’ minta kepada Gubsu agar berkenan menyisihkan lahan eks PTPN 2 bagi peruntukan tanah wakaf.

Kepudulian ini karena, Ihwan Ritonga, merasa prihatin akan keresahan masyarakat Medan di setiap lingkungan yang mengeluhkan ketiadaan lahan kuburan.

Permintaan itu sangat mendasar, apalagi saat anggota DPRD Kota Medan melakukan Reses, masyarakat selalu mengeluhkan tidak adanya lahan perkuburan.

Aspirasi warga Medan mulai daerah pemilihan I hingga V selalu mengeluhkan minimnya tanah wakaf. Bahkan, warga mengaku di beberapa tempat di Medan sudah menguburkan mayat cara berlapis.

Polsek Sunggal Adakan Anjangsana ke Rumah Purnawirawan

By On Juli 01, 2019

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-73, yang jatuh pada tanggal 01 Juli 2019, Polsek Sunggal melaksanakan anjangsana ke kediaman Purnawirawan Polsek Sunggal yang bertujuan mempererat tali silahturahmi antara Kepolisian Republik Indonesia dengan purnawirawan Polri di wilkum Polsek Sunggal khususnya, bertempat di Desa Sunggal Kanan Kec. Sunggal Deliserdang, Selasa (18/6/2019) pukul 13.30 wib s/d 15.00 wib.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, SH, SIK, MH, Wakapolsek AKP Enan Surbakti, Kanit Binmas Iptu M. Subakir, SH, Kasi Humas Aiptu Roni B. Sembiring, dan Personel Sabhara Bripka Harianto.

Pada Pukul 14.00 wib Kapolsek Sunggal beserta rombongan mengunjungi rumah Aiptu (Purn) Asril Koto (62) di Komplek Sri Gunting Desa Sunggal Kanan Kec. Sunggal. Dan Pukul 14.30 wib rombongan Kapolsek Sunggal mendatangi kediaman Brigadir (Purn) Zulfikar (60)) di Komplek Srigunting Desa Sunggal Kanan Kec. Sunggal Deliserdang.

Pada saat dikunjungi, Aiptu (Purn) Asril Koto dalam kondisi sakit stroke tangan sebelah kiri, dan Brigadir (Purn) Zulfikar juga dalam kondisi sakit stroke tangan sebelah kiri.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, SH, SIK, MH. beserta rombongan menyampaikan rasa empati dan mendoakan para purnawirawan supaya bisa sembuh seperti sediakala. Kemudian kepada keluarga, Kapolsek berpesan agar memberi  perhatian lebih untuk mempercepat proses penyembuhan.

Kemudian Kapolsek Sunggal berpesan kepada Purnawirawan Polri yang dikunjungi untuk selalu menjaga kesehatan dan melakukan kegiatan yang bermanfaat agar masa pensiun menyenangkan.

Disela kunjungan tersebut Kapolsek Sunggal beserta rombongan memberikan bantuan kepada Aiptu (Purn) Asril Koto dan Brigadir (Purn) Zulfikar, yakni masing-masing berupa Beras 5 kg, Sirup 1/2 lusin, Parcel buah dan Uang sebesar Rp 500 ribu.

Purnawirawan Polri yang dikunjungi mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Sunggal yang sudah meluangkan waktunya untuk berkunjung, dan memberi perhatian serta bantuan meskipun sudah masa pensiun. "Semoga Polsek Sunggal aman dalam lindunganNya dan semakin sukses".

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *