GENERASI NEWS

Kategori

Polres Tebing Tinggi Terus Dalami Dugaan Bansos Beras Di Desa Penggalangan Sergai

By On Maret 28, 2024


GENERASINEWS.COM 28/03/2024.


TEBING TINGGI - Pengaduan masyarakat -dumas- terkait dugaan penyelewengan bantuan beras yang dilakukan oleh pemerintahan desa penggalangan yang dilaporkan warga desa Penggalangan kecamatan tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara atas nama Elifson Silitonga dkk masih terus didalami oleh unit II Tipidkor satreskrim polres tebing tinggi Polda sumatera Utara.


Hal ini diketahui berdasarkan adanya surat panggilan kepada 6 orang warga desa Penggalangan untuk dimintai keterangan pada hari ini kamis 28/03/2024 di ruangan  tindak pidana korupsi polres tebing tinggi.


Adapun keenam warga yang dimintai keterangan adalah La Ode Mursalim, Roli Sinaga , Leber Norton Sitohang , Rikson B.Silaban , Saiful Bahri dan Rayen manulang yang merupakan warga yang berhak atas bansos beras tersebut akan tetapi tidak mendapatkannya.


Usai memberikan keterangan di ruang unit II Tipidkor polres tebing tinggi ,  ke enam warga tersebut menjelaskan kepada awak media bahwa mereka berharap agar kasus ini bisa di selesaikan secara hukum yang berlaku.

"Ya kami berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini polres tebing tinggi bisa menuntaskan kasus ini secara hukum dan perundang - undangan yang berlaku.."ungkap warga.


Sebelumnya awak media juga telah meminta tanggapan dari kepala desa penggalangan - Boini (27/03/2024) perihal pemanggilan enam orang warganya yang dimintai keterangan atas dugaan bansos beras tersebut ,via pesan singkat Wa akan tetapi Boini terkesan tidak bersedia menjawab.


Kapolres tebing tinggi AKBP Andreas L.J.Tampubolon ,S.I.K.M.K.P melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto saat dimintai tanggapannya terkait Dumas bansos beras tersebut menjelaskan bahwa "pengaduan masyarakat -dumas-tersebut telah kami tindak lanjuti dan prosesnya masih  melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari masyarakat"ungkapnya. (Wendy hutabarat)

Jelang Mudik Lebaran, Patroli Presisi Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan Jaga Keamanan di SPBU

By On Maret 28, 2024


BELAWAN -
Satuan Samapta Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan patroli presisi ke lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan pada Kamis (28/3/2024). Kegiatan ini terlihat di SPBU Singapore Station Belawan, di mana personil Patroli Presisi Polres Pelabuhan Belawan tampak berdialog dengan salah satu petugas SPBU.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Samapta, AKP Rudi Handoko, SH., MH., menjelaskan bahwa kegiatan patroli dialogis ke lokasi SPBU tersebut diselenggarakan dengan tujuan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pelaksanaan mudik Lebaran 1445 H. Tim Patroli Presisi Sat Samapta memberikan himbauan kepada petugas dan pengusaha SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat.


"Selain memberikan himbauan agar tidak melakukan kecurangan dalam penjualan BBM, kegiatan patroli juga bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di sekitar lokasi SPBU." Ungkap Kasat Samapta.


Dengan adanya kehadiran polisi yang aktif dalam melakukan patroli, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang hendak mengisi bahan bakar serta mencegah potensi tindak kriminalitas di sekitar area SPBU.


Kasat Samapta juga menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan patroli dialogis di berbagai titik strategis, termasuk SPBU, guna memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Semoga dengan upaya ini, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat terjaga dengan baik menjelang perayaan Lebaran.

(ALFI)

Jalan di Desa Payapinang Batu Bara Mengalami Banyak Kerusakan

By On Maret 28, 2024


SERGAI -
28 maret 2024 

Jalan di bangun pemerintah kabupaten serdang bedagai tujuannya agar masyarakat mudah dilalui dan tidak mengalami kesulitan serta memudahkan masyarakat untuk menjual hasil bumi untuk keluar daerah


Terutama Jalan desa Payapinang  batu bara yang telah menjadi Jalan kabupaten dengan kualitas kelas 3 tipe c dengan kekuatan tonase 8 sampai 9 ton.


Tapi tidak terjadi di desa Payapinang serdang bedagai yang kualitas Jalan kualitas 3 tipe C akan tetapi di lalui kendaraan truk yang tonnase nya melebihi beban dari Jalan yang di lalui dan mengakibatkan Jalan rusak parah. 


Dan seolah Jalan yang rusak tidak di perdulikan oleh pihak perusahaan perkebunan melintas dengan tonnase yang melebihi beban Jalan, Yang mengakibatkan masyarakat yang melintasi dan anak sekolah menghirup debu debu Jalan yang rusak.. 


Setelah kita mengkonfirmasi ke desa Payapinang mengenai Jalan  lintas Payapinang batu bara, pihak desa akan mengkonfirmasi ke dinas perhubungan dan pupr untuk mengambil langkah langkah yang akan di ambil, Apakah pemasangan portal dengan tonase yang sudah di tentukan.


Terkait Jalan rusak pihak desa Payapinang akan mengkonfirmasi dengan segera ke Dinas Terkait agar segera di ambil tindakan. (INDRA)

Polres Pelabuhan Belawan Bagikan Takjil Gratis di Jalan Yong Pana Hijau

By On Maret 28, 2024


BELAWAN -
Dalam semangat berbagi dan kepedulian sosial, Satuan Samapta Polres Pelabuhan Belawan melakukan kegiatan pembagian takjil gratis kepada warga kurang mampu, pada Rabu (27/3/2024) sore. Aksi berbagi ini dilaksanakan di Jalan Yong Pana Hijau, Kelurahan Pekan Labuhan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, AKP Rudi Handoko, SH., MH.


Kasat Samapta, AKP Rudi Handoko, SH., MH., menyatakan bahwa kegiatan pembagian takjil gratis tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri, khususnya Polres Pelabuhan Belawan, kepada warga yang membutuhkan.


"Dalam suasana Ramadan yang penuh berkah, Polres berusaha turut serta dalam memberikan manfaat kepada masyarakat, mempererat tali silaturahmi, dan membangun kepercayaan antara kepolisian dan masyarakat." Ucapnya


Aksi berbagi takjil ini menjadi wujud nyata dari semangat kebersamaan dan kepedulian sosial Polres Pelabuhan Belawan, serta menggarisbawahi peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk saling berbagi dalam menjalani ibadah di bulan Ramadan yang penuh berkah.

(ALFI)

Kapolres Sergai Tegaskan, Tidak Ada Lagi Lapak Perjudian di Wilayah Serdang Bedagai

By On Maret 28, 2024


SERGAI -
Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Edward Sidauruk, S.E.,M.M. mengkofirmasi tetang adanya perjudian di wilayah pantai cermin, dia menegaskan tidak ada buka perjudian di Dusun IV Batang Ale, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin Serdang Bedagai, Kamis (28/3/2024).


Personil Sat Reskrim Polsek Pantai cermin ketika dihub langsung oleh Kasi Humas Polres Sergai menyatakan bahwa Tidak benar adanya Lokasi lapak Judi di Pantai Cermin.


Lokasi perjudian itu sudah lama tutup namun demikian polsek pantai cermin pun tetap gencar melaksanakan Patroli di wilayah hukumnya.


"Dia juga menjelaskan bahwa perjudian tidak hanya berpotensi merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak negatif pada masa depan generasi muda.


Upaya komitmen kepolisian dalam hal ini Polres Sergai melalui Polsek Polsek di jajaran terus memberikan tindakan,himbauan dan edukasi terhadap masyarakat ,namun kami berharap kepada masyarakat agar dapat bekerja bersama sama memberantas segala bentuk perjudian. 


Jika ada mayarakat mengetahui, melihat mendengar  informasi terkait Perjudian agar segera menghubungi Call Center Polres Sergai di " 110  ".  Identitas pelapor akan tetap terjaga kerahasiannya.


"Kami berharap upaya yang kami lakukan ini dapat memberikan dampak positif dalam perang melawan segala jenis perjudian dan menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat,"Pungkasnya.

(ALFI)

Sat Narkoba Polres Sergai Berhasil Meringkus Seorang Residivis Pengedar Shabu

By On Maret 27, 2024


SERGAI - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang residivis berinisial MR alias Kerok (42), tersangka pengedar sabu yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Silinda.


Dari tersangka yang merupakan warga Dusun I Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silinda ini, diamankan barang bukti 1 plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto setelah ditimbang 1,32 gram dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu Rp.160 ribu.


"Tersangka diamankan pada Selasa (26/3/2024) sekira pukul 15.30 WIB di area kebun coklat milik warga di Dusun I Sungai Buaya," ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Kamis (28/3/2024) di Polres Sergai Sei Rampah.


Edward menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sungai Buaya.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai dipimpin Kanit II, Iptu Tri Pranata Purba melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian.


Setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim selanjutnya melakukan undercover buy  (penyamaran), dan menghubungi terduga pengedar untuk memesan paketan sabu  seharga Rp.700 ribu, dan disepakati untuk melakukan transaksi di lokasi yang telah ditentukan.


"Tiba waktu yang ditentukan, seorang pria yang belakangan diketahui berinisial MR alias Kerok mendatangi personel yang melakukan undercover buy. Saat tersangka akan menyerahkan diduga sabu, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," terangnya.


Hasil interogasi di lapangan, lanjut Edward, tersangka mengakui jika barang bukti sabu tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari seseorang yang akrab disapa Ilal yang berdomisili di Kabupaten Deli serdang. Tersangka juga mengakui jika dirinya baru saja bebas dari menjalani hukuman atas kasus narkotika juga. 


Menindaklanjuti pengakuan tersangka tersebut, tim langsung bergerak melakukan pengembangan, namun belum berhasil mengamankan Ilal.


Berdasarkan bukti awal yang cukup, tim selanjutnya memboyong tersangka MR beserta barang bukti ke Satnarkoba Polres Sergai.


"Tersangka MR saat ini sudah diamankan, dan sedang menjalani proses pemeriksaan di Satnarkoba Polres Sergai," jelasnya. ()

(ALFI)

Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Dukung Polisi Tindak Tegas Yang Mengganggu Investasi

By On Maret 27, 2024


SIMALUNGUN -
Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Jan Togu Damanik mendukung Polisi untuk menindak Tegas Yang Mengganggu Investasi.


Hal itu disampaikannya menyikapi polemik klaim tanah adat di Kabupaten Simalungun.


Jan togu damanik mengatakan, dukungan kepada harus Polisi harus diberikan untuk mengambil Tindakan tegas kepada siapapun yang dapat menghambat investasi karena itu akan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat dengan hadirnya lapangan pekerjaan.


"Jangan kita ganggu, nanti Polisi tidak bertindak disalahkan juga, berikan Polisi kepercayaan bertugas sebaika mungkin," tegas Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Jan Togu Damanik, Rabu (27/4/2024).


Sebelumnya hal yang sama juga dikemukan oleh ketua Umum DPP Partuha Maujana Simalungun dan juga cendikiawan DR. Purba Sarmedi, Wilyah Kabupaten Simalungun tidak pernah ada tanah adat atau wilayah ulayat, baik Etnik Simalungun apalagi tanah ulayat lembaga adat non Etnik Simalungun.


"Saya juga menegaskan di Kabupaten Simalungun Bumi Habonarn do Bona, bahwa tidak ada yang namanya tanah adat atau Tanah Ulayat. Dan saya mengecam tegas terhadap siapa pun atau lembaga mana pun, apalagi itu bukan Etnik Simalungun yang mengklaim memiliki tanah adat di wilayah Kabupaten Simalungun,"kata Sarmedi, Minggu (24/3/2024).


Pernyataan itu disampaikan Sarmedi menyikapi klaim Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.


Sepekan terakhir, soal klaim tanah atau ulayat adat di Wilayah Kabupten Simalungun memicu terjadinya polemik yang menghebohkan publik.


Peristiwa itu berkaitan dengan penangkapan oleh Penyidik Polda Sumut terhadap Sorbatua Siallagan di Tanjung Dolok Kabupaten Simalungun, Jumat (22/3/2024) lalu.


Dalam laporan, Sorbatu Siallagan merusak dan menebang pohon eucalyptus dan disebut membakar lahan serta menduduki seluas ± 162 Ha (seratus enam puluh dua hektar) lahan PT. Toba Pulp Lestari Tbk.


Menurut Sarmedi, dengan terbitnya peraturan Menteri ATR RI, Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2024 dan tahun penyelengaraan administrasi dan pendaftaran tanah hak ulayat masyarakat hukum adat, yang menyatakan bahwa tidak ada tanah adat ulayat di Wilayah Kabupaten Simalungun.

(ALFI)

Kapolres Langkat Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres

By On Maret 27, 2024


LANGKAT -
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH, memimpin langsung upacara serah terima jabatan Wakapolres Langkat di lapangan Jananuraga Polres Langkat, Kamis (28/03/2024).


Jabatan Wakapolres Langkat yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Hendri ND Barus, SH, SIK, MM digantikan oleh Kompol Henman Limbong, S. P., S.I.K. yang sebelumnya menjabat Kapolsek Pelabuhan Belawan. Sementara Kompol Hendri ND Barus, SH, SIK, MM dimutasikan sebagai Pamen RO SDM Polda Sumut (dalam rangka Dik Sespimmen Polri Dikreg ke-64 TA 2024).


AKBP Faisal dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa serah terima jabatan dalam suatu organisasi merupakan hal yang rutin dilaksanakan karena ini merupakan salah satu proses organisasi dalam upaya memberi kesempatan pada anggota untuk mengembangkan karir serta menjadi siklus yang memang harus dilakukan demi tercapainya tujuan organisasi


“Jadi, tanggung jawab atas suatu jabatan adalah amanah sekaligus kepercayaan, dimana di dalamnya mengandung konsekuensi yang tidak ringan, sehingga setiap jabatan dituntut untuk dapat menampilkan kinerja terbaik agar mampu membawa perubahan dalam organisasi yang dipimpin kearah yang lebih baik,” ujarnya.


“Saya yakin dan percaya hal ini tentunya telah dilaksanakan oleh pejabat lama yang telah menyerahkan kepada pejabat baru,” lanjut Kapolres.


Selaku pribadi dan sebagai Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya atas pengabdian dan dedikasinya kepada Kompol Hendri ND Barus, SH, SIK, MM selama menjabat menjadi Wakapolres Langkat.


“Selamat menempuh pendidikan Sespimmen Polri Dikreg ke-64, semoga diberi kesehatan kelancaran sampai dengan tupdik,” kata AKBP Faisal.


Ucapan yang sama juga disampaikan Kapolres kepada ibu Rani Hendri Barus.


“Terima kasih telah mendampingi bapak Kompol Hendri ND Barus, SH, SIK, MM selama menjabat sebagai Wakapolres Langkat, dan terima kasih atas kerjasamanya selama ini sebagai wakil ketua Bhayangkari cabang Langkat membantu ibu ketua cabang Langkat,” tuturnya.


Sementara itu, kepada pejabat baru Kompol Henman Limbong, S. P., S.I.K. beserta ibu, Kapolres Langkat menyampaikan selamat datang dan bergabung di Polres Langkat.


“Dan selamat atas kepercayaan yang diberikan Pimpinan untuk mengemban tugas baru di Polres Langkat”, ungkap Kapolres


AKBP Faisal. juga berharap kepada Kompol Henman, untuk segera melaksanakan tugas barunya dan secepatnya menyesuaikan diri dengan lingkungan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

(ALFI)

Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Sukses Ungkap Kasus Eksploitasi Anak

By On Maret 27, 2024


BELAWAN -
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus eksploitasi anak yang dilakukan oleh tersangka S, DS, dan LH. Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Aula Polres Pelabuhan Belawan pada Rabu (27/3/2024) siang. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., didampingi oleh Kanit PPA, Ipda Rostati Sihombing, memberikan keterangan terkait penangkapan ini.


Kapolres mengungkapkan bahwa kasus eksploitasi anak ini melibatkan peran serta ibu kandung korban, DS (40), yang menawarkan jasa mesum anaknya kepada pria hidung belang. Ibu kandung tersebut diduga terlibat dalam menjual diri anaknya kepada pihak yang memanfaatkan anak-anak untuk kepentingan tidak bermoral.


"Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan terkait tindak pidana melarikan anak dibawah umur terhadap korban RF, namun dari hasil penyidikan yang dilakukan ternyata kita berhasil mengungkap adanya tindak pidana eksploitasi anak ini" Ungkap Kapolres.


"Tersangka yang berhasil diamankan akan dijerat dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta tidak menutup kemungkinan akan dijerat dengan pasal perdagangan orang." Tambah Kapolres.


Kapolres menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan anak-anak dan perempuan. Masyarakat diminta untuk lebih proaktif dalam melaporkan kasus-kasus serupa guna memberikan perlindungan kepada mereka yang rentan menjadi korban eksploitasi.

(ALFI)

Operasi Keselamatan Toba 2024 Berakhir 13-26 Maret, Sat lantas Polres Langkat Tilang 520 Pelanggar Lalu Lintas

By On Maret 27, 2024


LANGKAT -
Operasi Keselamatan Toba 2024 telah selesai digelar di Polres Langkat Polda Sumatra Utara pada tanggal 13-26 Maret 2024.


Selama dua pekan, Sat Lantas Polres Langkat menilang sebanyak 520 pengendara yang melanggar lalu lintas.


"Jumlah penindakan pelanggar lalu lintas oleh Sat lantas polres Langkat sebanyak 520," kata Kasat Lantas Polres Langkat AKP Maruli Tua, S.H, Melalui Kasi humas Polres Langkat AKP Rajendra kusuma kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).


Dalam penindakannya, pelanggar sebanyak 520 ditindak secara manual.


Adapun pelanggaran terbanyak di antaranya pengendara roda dua atau sepeda motor yang tak memakai helm SNI sebanyak 322 pelanggar, Lawan arus 82 pelanggar, pengemudi di bawah umur 35 pelanggar, berboncengan lebih dari 1(satu) Orang 15 Pelanggar, Kenalpot Brong 5 Pelanggar, Marka jalan 46 pelanggar, melebihi muatan(overload) 15 Pelanggar. 


Kemudian insiden kecelakaan yang terjadi berdasarkan data ada sebanyak 4 (empat) kasus. 


Sedangkan korban meninggal dunia ada sebanyak 1 (Satu) orang, lalu 2 (Dua) korban luka berat dan 1 (Satu) korban luka ringan


"Dan dari lakalantas mengakibatkan kerugian materil sebesar Rp. 5,200.000.-," ucap  Kasihumas polres langkat.


Pihaknya kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas walau Operasi Keselamatan 2024 selesai," tambahnya.

(ALFI)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *