GENERASI NEWS

Kategori

PEMBUKAAN MUSRENBANG RKPD TAHUN 2024 KOTA TEBING TINGGI, Pj. WALI KOTA HARAP ISU LOKAL DAPAT DIPADUKAN DENGAN PROGRAM PRIORITAS

By On Maret 07, 2023


PEMBUKAAN MUSRENBANG RKPD TAHUN 2024 KOTA TEBING TINGGI, Pj. WALI KOTA HARAP ISU LOKAL DAPAT DIPADUKAN DENGAN PROGRAM PRIORITAS

TEBING TINGGI - 

GENERASINEWS.COM TEBING TINGGI - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP. berharap agar benar memperhatikan isu lokal yang dipadukan dengan program prioritas, baik program provinsi maupun program nasional lainnya. 


"Hal ini perlu menjadi perhatian kita sebab kegiatan yang tidak tercantum di RKPD pasti tidak dapat dibiayai APBD. Namun program yang ada di RKPD selain di APBD bisa dibiayai melalui CSR," harap Pj. Wali Kota saat memberikan sambutan dalam acara Pembukaan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2024, Selasa (07/03/2023) di gedung Balai Kartini Convention Center and Public Service, Jln. Gunung Leuser BP7.



Oleh karena itu, Pj. Wali Kota berharap program prioritas Pemko Tebing Tinggi untuk kegiatan di tahun 2024 dapat segera tersusun dalam 2 hari kedepan.


Lebih lanjut Pj. Wali Kota mengatakan bahwa tahun ini merupakan tahun politik yang sudah pasti banyak menyerap anggaran APBD untuk kegiatan pesta demokrasi tersebut.



Terkait hal tersebut, Pj. Wali Kota berharap kepada seluruh OPD dan stakeholder untuk benar-benar memanfaatkan APBD yang terbatas dalam rangka pembangunan Kota Tebing Tinggi kedepan.


Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara yang dalam kesempatan ini diwakili Kadis Koperasi UMKM Ir. Suherman, M.Si. menyampaikan beberapa penekanan dalam Musrenbang ini. 



Pertama, seluruh stakeholder harus memperhatikan target-target yang terdapat dalam dokumen perencanaan yang lebih tinggi tingkatannya, seperti RPJMN, RPD Provinsi dan RPD Kota. 


Kedua, memperhatikan hasil evaluasi RKPD tahun 2022 untuk melihat seberapa persen capaian pembangunan pada tahun 2022 yang telah tercapai.


Ketiga mempertimbangkan program-program strategis, baik di tingkat nasional maupun provinsi. Serta memperhatikan kondisi riil di daerah, mulai dari permasalahan hingga isu-isu strategis ke depan.



Selain itu, Kadis Koperasi UMKM juga berharap pelaksanaan Musrenbang ini bukan hanya formalitas, tetapi harus betul-betul membahas substansi perencanaan jangka pendek/ tahunan.  Sehingga perencanaan untuk tahun 2024 dapat tersusun dengan baik dan tepat sasaran, 


"Sehingga akhirnya apa yang akan diharapkan oleh masyarakat benar-benar dapat terwujud," harapnya. 


Wakil Ketua I DPRD Kota Tebing Tinggi Muhammad Azwar, S.Si., M.M. dalam sambutan menyampaikan apresiasi terkait acara Musrenbang dan berharap secara bersama-sama dapat mewujudkan harapan untuk Kota Tebing Tinggi yang lebih maju kedepannya.



"Kota Tebing Tinggi kota idaman terus maju berkembang. Mudah-mudahan acara kita diridhoi, dirahmati Allah SWT," pungkasnya.


Sementara itu, Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik, S.Sos., M.SP. selaku Ketua Panitia dalam laporannya mengatakan bahwa Musrenbang RKOD tahun 2024 Kota Tebing Tinggi ini merupakan berkelanjutan tahun sebelumnya.


"Momen yang sangat strategis bagi kita untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab isu-isu startegis tahun 2024," ujar Kepala Bappeda.



Adapun tema Pembangunan tahun 2024 adalah "Peningkatan Pembangunan Kota Tebing Tinggi Melalui Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas, Peningkatan Infrastruktur Dan Penguatan Ekonomi Yang Berkelanjutan".


Acara berlangsung selama 2 hari (7 - 8 Maret 2023) di Gedung Balai Kartini BP7 dan di Aula Bappeda.


Acara ini turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Iman Irdian Saragi, S.E., Kajari Sundoro Adi, S.H., M.H , Kapolres AKBP. Muhammad Kunto Wibisono, S.H., S.IK., M.M., Danramil 13/TT Kapt. Inf. Yudi Chandra,  Tarsudi, SP. M.Si Kabid Perekonomian dan SDA Balitbang Provinsi Sumut Tarsudi, SP. M.Si., Dekan Vokasi USU Prof. Dr. Isfenti Sadalia, S.E., ME., Kepala OPD atau mewakili, Asisten, Staf Ahli, Kabag, Kabid atau mewakili, Dr.(Cand.) Muhrina A.S. Hasibuan, S.Hut., M.Si. mewakili PT. Surveyor Indonesia dan tamu undangan.

(JS)

AKD DPRD Tebingtinggi Penetapannya Sesuai Prosedur Dan Tidak Diubah

By On Desember 12, 2019


Tebingtinggi,- Generasi.co.id
Sidang Paripurna dalam penetapan  Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Tebingtinggi pada senin (02/12/2019) lalu, sudah sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan sebagaimana yang katakan  kalau itu cacat administratif dan melangkahi ketua , Ungkap wakil ketua DPRD H.M Azwar Kepada media selasa(11/12/2019) diruang kerjanya.

Wakil ketua DPRD H.M Azwar yang ditemui diruang kerjanya bersama Joner Sitinjak dan Abdul Rahman kepada media mengatakan kalau rapat pembentukan AKD diawali dengan rapat Fraksi sesuai arahan ketua Dewan 

"Sesuai arahan  Ketua dewan untuk mengumpulkan Ketua fraksi, pada Jumat (29/11/2019)Jadi tidak benar saya melangkai Ketua untuk memparipurnakan AKD," jelas M.Azwar

H.M Azwar membantah pemberitaan di media massa yang menyatakan Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi melangkahi Ketua dewan.

M Azwar menjelaskan, sebelum Ketua DPRD berangkat Musyawarah Nasional (Munas) Golkar, saya dipanggil keruangannya, dan Ketua mengatakan selama berangkat keluar kota, permasalahan DPRD dilimpahkan kepada saya walau tanpa surat. Karena Ini bentuk kolektif kolegial.

"Kalau nggak ada Ketua, Secara otomatis Wakil Ketua yang menangani. Apalagi Ketua berada diluar kota kurang lebih  dua minggu," ungkap M Azwar

Tambahnya lagi , kalau masalah AKD memang sudah disarankan ke saya untuk mengundang fraksi-fraksi, dan dalam  rapat tersebut tidak dihadiri fraksi Golkar,  memang ada benturan disana,  dimana masing- masing  fraksi menginginkan komisi seperti Fraksi Gerindra pengen menjadi Ketua komisi 3 begitu juga Fraksi Nasdem, jadi ya saya sarankan lah untuk fotting .

Dalam rapat paripurna penetapan AKD, M Azwar mengatakan hanya dua fraksi yang tidak hadir, Gerindra dan Nurani Kebangsaan, sedangkan fraksi Golkar ada yang hadir,  jelasnya.

Tambahnya lagi  Berdasarkan jumlah kehadiran sudah kuorum  ada 16 anggota dewan  yang hadir dalam rapat tersebut, ungkap M Azwar.

Ketika ditanya mengapa dua fraksi tidak hadir dalam Rapat Paripurna pembentukan AKD,  M Azwar mengatakan " saya tidak tau mengapa dua fraksi tersebut tidak hadir," dan setelah saya tanyakan Sekwan terkait undangan , Sekwan katakan Undangan sudah disampaikan ke masing-masing Anggota, ucapnya.

Azwar menyampaikan, sebelum penetapan AKD khususnya Komisi telah terjadi kesepakatan antar pimpinan yakni, Fraksi Nasdem pada Komisi 3, PDI Perjuangan berada di Komisi 2, sedangkan Komisi 1 belum ada ditetapkan, belum tahu kemana akan dikasihkan. Ungkapnya

"Setelah beberapa minggu, fraksi Gerindra ngotot mengambil komisi 3, jadi direncanakan divoting pada paripurna, tapi pada saat paripurna mereka (Gerindra) tidak hadir,  maka voting dilakukan pada Dewan yang hadir. Dan hasilnya disetujui, Komisi 1 dari Fraksi gabungan, Komisi 2 dari PDI Perjuangan, Komisi 3 dari Nasdem," paparnya.

Azwar menegaskan, Hasil rapat paripurna penetapan AKD tidak akan diubah jika mayoritas anggota dewan menyetujuinya.

Menyikapi pernyataan ketua DPRD Tebingtinggi dan beberapa anggota Dewan terkait pembentukan AKD yang tersebar di berbagai media,  Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, Jonner Sitinjak mengatakan bahwa hal tersebut "merupakan dinamika politik dan sedang menguji kebenaran fakta dan kematangan mental".

Jonner menjelaskan, sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD Tebingtinggi, Pasal 173 ayat 4 bahwa Rapat Paripurna merupakan rapat tertinggi anggota DPRD yang dipimpin oleh Ketua atau Wakil Ketua DPRD. Selanjutnya dalam dalam hal salah seorang Pimpinan DPRD berhalangan sementara kurang dari 30 hari.

Pimpinan DPRD mengadakan musyawarah untuk  menentukan salah seorang pimpinan DPRD untuk melaksanakan tugas pimpinan DPRD yang berhalangan sementara sebagimana tercantum pada pasal 122 ayat 4. Rapat Paripurna dapat dilaksanakan atas usul anggota DPRD dengan jumlah paling sedikit 1/5 dari jumlah anggota DPRD yg mencerminkan lebih dari satu fraksi seperti tercantum pada fasal 174 ayat 6 huruf c. dan Setiap anggota DPRD wajib menghadiri sesuai dengan tugas dan kewajibannya sebagaimana diatur pada pasal 189 ayat 1.

"Rapat Paripurna yang dilakukan, Senin (02/12/2019) berdasarkan usulan anggota dewan yang hadir yakni 16 dewan. Jadi tidak ada yang menyalahi," tandasnya.

Jonner menilai pernyataan kawan kawan dewan saat konferensi pers di luar gedung DPRD tidak proporsional dan profesional.

" Bicara proporsional tempatnya di gedung DRPD, bicara profesional itu duduk bersama untuk saling meminta penjelasan dari pimpinan rapat dan peserta rapat pembentukan AKD dan buka risalah rapat," tegasnya.

Ungkap Jonner selanjutnya, Dua Pimpinan DPRD lainya yakni M.Azwar dan Iman Irdian Saragih tidak mungkin melaksanakan rapat kalau tidak ada kesepakatan dengan ketua DPRD serta Sekwan, "pasti ada kesempatan pimpinan dan anggota lainnya maka digelar rapat Paripurna" kata Joner kepada media.(Red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *