GENERASI NEWS

Kategori

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SD Negeri 060985

By On April 27, 2024


BELAWAN -
27 April 2024 Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan aktif dalam kegiatan penyuluhan bahaya narkoba di SD Negeri 060985, yang terletak di Jalan Veteran, Belawan I. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH., dengan tujuan memberikan pemahaman kepada para murid mengenai bahaya penggunaan narkoba sejak dini.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut diarahkan untuk memberikan pengetahuan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba sejak dini kepada para murid SD. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan tentang jenis-jenis narkoba, dampak negatif penggunaannya, serta cara untuk menjauhkan diri dari peredaran narkoba.


"Dengan memberikan pemahaman kepada anak-anak sejak usia dini, diharapkan mereka akan lebih mampu untuk mengenali bahaya narkoba dan mengambil tindakan yang tepat untuk menjauhinya," ungkap AKP Abdi Harahap.


Dalam kegiatan tersebut, para murid diajak untuk aktif bertanya dan berdiskusi mengenai topik narkoba. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka secara interaktif dan memastikan bahwa pesan-pesan yang disampaikan dapat dipahami dengan baik.


"Kami berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba," tambahnya.


Melalui kegiatan seperti ini, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berupaya untuk menciptakan kesadaran dan ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba, serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka.

(ALFI)

Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024

By On April 26, 2024


TEBING TINGGI -
Pagi ini, Kamis 25/04/2024 bertempat di Taman Makam Bahagia Kota Tebing Tinggi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi melaksanakan Ziarah dan Tabur Bunga Taman Makam Pahlawan. 


Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Anton Setiawan memimpin langsung jalannya upacara tabur bunga. Adapun peserta kegiatan ziarah makam dan tabur bunga adalah pejabat struktural, staf dan paguyuban ibu-ibu pemasyarakatan (PIPAS) serta Dharma Wanita Persatuan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi. 


Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, pembacaan doa, peletakan karangan bunga pada tugu monumen dan ditutup dengan tabur bunga oleh seluruh peserta upacara.


Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian acara Hari Bakti Pemasyarakatan yang diselenggarakan serentak oleh seluruh Jajaran Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Se-Indonesia sesuai dengan Buku Panduan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 nomor PAS.1-UM.01.01-199 tanggal 4 Maret 2024.


Kalapas Anton menjelaskan sesuai dengan tema nasional, ziarah dan tabur bunga ini juga sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada jasa para pahlawan guna menanamkan nilai-nilai juang dan kerja keras bagi generasi penerus bangsa. 


"Ziarah ini dilaksanakan selain mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur, juga untuk menumbuhkan nilai kepahlawanan sebagai modal sosial serta mengenang kembali keteladanan, pengabdian dan pengorbanan para pahlawan" jelasnya.(JS)

Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumut Menggelar Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024

By On April 26, 2024


MEDAN -
Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) menggelar peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 dengan cara melaksanakan Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan  pada tanggal 25 April 2024. Upacara pada kesempatan ini di pimpin langsung oleh Bapak Kakanwil yaitu Anak Agung Gde Krisna yang didampingi oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sumut, Pejabat Administrator, JFT dan JFU pada Divisi Pemasyarakatan dan Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumut.


Upacara Tabur Bunga dan Ziarah ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang diadakan dalam peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 oleh Kanwil Kemenkumham Sumut. Kegiatan ini bertujuan untuk menghormati jasa-jasa para tokoh pendahulu bangsa yang telah berjasa dalam membangun dan memajukan Indonesia.


Kegiatan Tabur Bunga dan Ziarah yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut ini menunjukkan bahwa lembaga tersebut tidak hanya berfokus pada tugas-tugasnya sebagai lembaga pemerintah, namun juga turut serta dalam upaya melestarikan dan menghargai sejarah serta peran penting para tokoh pendahulu bangsa dalam memajukan Indonesia.

(ALFI)

Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai

By On April 25, 2024


SERGAI -
Berdasarkan hasil verifikasi penerima an yang dilakukan oleh Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024,  Polres Serdang Bedagai ( Sergai) yang telah bekerja sejak dimulainya pendaftar an penerimaan calon Bintara hingga berakhirnya waktu pendaftaran pada hari Kamis (25/4/2024) pukul 17.00 wib.


Dari sekian banyak para pelamar pene rimasn calon Bintara formasi Gelombang Ii Tahun Anggaran 2024,berdasarkan seleksi verifikasi yang dilakukan oleh Tim Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Polri Gelombang II TA 2024 Polres Sergai,bersama tim terpadu dari seluruh Satuan Fungsi Polres Sergai bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Capil ( Dukcapil) Sergai,Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dan Kabupaten Sergai terpilih sebanyak 146 peserta yang dinyatakan layak sesuai hasil Pemeriksaan Administrasi ( Rikmin ) untuk tahan berikutnya.


Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Polri Gelombang II TA 2024 Polres Sergai,Kompol SP. Anak Ampun yang juga Kabag SDM Polres Sergai,Kamis (25/4/2024) malam di aula Patria Tama Mapolres Sergai dalam sidang penetapan hasil Rikmin.


Sidang penetapan dipimpin  oleh Ketua Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Polri,AKBP Oxy Yudha Pratesta diwakili Wakil Ketua Panitia Penerimaan Bintara Polri,Kompol Damos Christian Aritonang yang juga Waka Polres Sergai.


Dalam kesempatan itu,Wakapolres Sergai Kompol D.C Aritonang menyaksi kan langsung,beserta Panitia Terpadu dan Pengawas  Eksternal melakukan verifikasi ulang terhadap peserta/pelaku Mar sebanyak 20an peserta yang diragukan hasil sebelumnya. Ternyata,hasilnya sudah sesuai dengan pemeriksaan sebelumnya.


Wakil Ketua Panitia Penerimaan yang juga Wakapolres Sergai,Kompol D.C Aritonang dalam arahannya mengatakan," seharusnya sejak sore tadi kita sudah melakukan sidang penetapan rikmin kepada peserta,yang akan maju ke seleksi Rikkesb( pemeriksaan kesehatan) di rumkit  Brimob di jalan Bhayangkara Medan besok (Jum'at 26/4/2024 hari ini- red). Tetapi karena masih ada peserta yang terlambat hadir dan mundurnya waktu penutupan pendaftaran maka hingga malam ini baru dilaksanakan. Ini adalah langkah awal untuk meneruskan cita-cita tujuan hidup kalian,harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan menerapkan disiplin dan tepat waktu. Walaupun kami bukan penduduk Sergai,tetapi saat ini tugas kami adalah menjaga dan membawa nama kabupaten Sergai ke arah yang lebih baik,untuk ini kami berharap agar kalian mampu membawa nama baik Polres Sergai, Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat ini dan Orang tua kalian. Jaga sikap dan perbuatan,disiplin dengan waktu dan tindakan dan kami bangga dengan kalian semoga kalian sukses",kata Wakapolres Sergai.


Hasil akhir rikmin yang ditetapkan oleh Panitia Pembantu Penerimaan gabungan Bintara Polri Gelombang II TA 2024,dari 146 peserta yang dinyatakan layak maju ke seleksi berikutnya sebanyak 145 pelamar. Satu pelamar dinyatakan TMS ( Tidak Memenuhi Syarat),karena tidak mampu menunjukkan ijazah SD yang asli hingga akhir waktu penutupan pendaftaran,kata Kabag SDM Polres Sergai.


Kompol SP Anak Ampun selaku Sekretaris Panitia Pembantu juga menjelaskan,rapat penetapan hasil Rikmin penerimaan Bintara Polri Gelombang II TA 2024 diikuti Bintara PTU  pria 119 orang dan wanita (Polwan) 21 orang,Bintara Bakomsus Kehumasan/TI sebanyak 4 peserta pria dan 1 orang pria jurusan Bakomsus Tenaga Kesehatan. Untuk jurusan Bakomsus Pariwisata,Hukum,Psikologi dan Rekpro tidak ada peserta yang mendaftar atau melamar,tandas Kompol Anak Ampun.


Sebelum memberikan nomor ujian rikkes, Wakapolres Sergai mengingatkan kembali kepada calon peserta untuk ber hati-hati dalam berkendaraan dijalan,dan mengingatkan kembali untuk disiplin waktu guna menghadapi seleksi berikutnya.

(ALFI) 

Kapolres Sergai Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024

By On April 25, 2024


SERGAI -
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik menghadiri kegiatan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Kabupaten Serdang Bedagai di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (25/04/2024) pagi.


Upacara tersebut dipimpin Bupati Sergai H. Darma Wijaya bertemakan Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau Dan Lingkungan Yang Sehat.


Bupati Sergai H. Darma Wijaya hadir sebagai pembina dalam arahannya membacakan sambutan Menteri Dalam Negri diawali dengan ucapan Puji Syukur Kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas rahmat dan karunia Nya dapat menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Pada Tanggal 25 April 2024 Yang Mengusung Tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau Dan Lingkungan Yang Sehat.


“Prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam Pasal 18 UUD 1945. Berangkat dari prinsip dasar Inilah, Otonomi Daerah dirancang untuk mencapai 2 (Dua) tujuan utama termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan Demokrasi. Dari Segi Tujuan Kesejahteraan, Desentralisasi diarahkan untuk memberikan Pelayanan Publik bagi Masyarakat secara Efektif, Efisien, dan Ekonomis Melalui Berbagai Inovasi”, Sebutnya membacakan amanah Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.


Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa, demokrasi tingkat di proses lokal melalui penyelenggaraan Pemilihan Perwakilan Daerah secara langsung yang akan dilaksanakan nanti di Bulan November 2024, penyusunan Perda APBD sampai perencanaan mengenai Pembangunan Daerah yang melibatkan partisipasi Masyarakat secara aktif pada akhirnya akan menumbuhkan komitmen kepercayaan, toleransi, kerjasama solidaritas serta rasa memiliki yang tinggi dalam Masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah sehingga berkorelasi positif terhadap perbaikan kualitas kehidupan demokrasi.


Kemudian, melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui seperti Industri Pengolahan Pertambangan, menjadi produk, dan yang diperbaharui dengan jasa memperhatikan potensi daerah, Pertanian, Kelautan, dan Pariwisata tetap seperti kebijakan Otonomi Daerah juga memberikan keleluasaan Pemerintah Daerah untuk melakukan Eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong Implementasi Teknologi Hijau seperti penggunaan energi terbarukan seperti Energi Matahari penggunaan mobil listrik yang menggantikan Eksistensi Mobil.


Saudara-saudara sekalian, disamping mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan Publik, dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dalam konteks Ekonomi Hijau, Pemerintah Daerah secara eksisting dihadapkan pada hambatan, dan tantangan dalam Pembangunan daerah untuk mendorong program pembangunan meliputi penanganan Stunting Nasional”, Sambungnya.


Diuraikannya bahwa, setelah 28 Tahun berlalu, Otonomi Daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia, bertambahnya Pendapatan Asli Daerah, dan kemampuan Fiskal Daerah.


Kepada Daerah yang kemampuan PAD, dan Fiskalnya baik tetapi LPM nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi, dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program, dan kegiatan dalam APBD Agar tepat sasaran, efektif, Serta Efisien”, Tuturnya mengakhiri Manat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut seperti, Wakil Ketua DPRD Sergai Samsul Bahri, Dandim 0204 DS diwakili Danramil Sei Rampah Kapten Inf. Sucipto, Kajari Sergai diwakili Kasi Intel Romel Tarigan, S.H, M.H, Sekda Sergai Rosmiati Purba, Para Asisten, Para OPD, dan ASN, serta Tenaga Kontrak di lingkungan Pemkab Sergai.

(ALFI)

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Razia Rutin, Sejumlah Pengendara Sepeda Motor Ditindak

By On April 25, 2024


BELAWAN -
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelabuhan Belawan melakukan razia rutin pada Jumat, 26 April 2024. Kegiatan razia dilaksanakan di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, tepatnya di Bundaran Gate II Pelabuhan Belawan.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Lantas AKP Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa razia rutin ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas.


"Dalam kegiatan razia rutin tersebut, sejumlah pengendara sepeda motor diberikan tindakan penilangan karena tidak mematuhi aturan seperti tidak menggunakan helm atau tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan," ungkap AKP Pittor Gultom.


Kasat Lantas juga menambahkan bahwa tujuan utama dari razia ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.


"Kami menghimbau kepada seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Hal ini tidak hanya untuk keamanan diri sendiri, tetapi juga untuk keselamatan bersama," tegas AKP Pittor Gultom.


Dengan adanya kegiatan razia rutin seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas akan semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

(ALFI)

Tim Supervisi Dit Binmas Polda Sumut Kunjungi Polres Langkat

By On April 24, 2024


LANGKAT -
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Langkat menerima kunjungan dari Tim Supervisi yang dipimpin oleh Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Sumut AKBP Dr. Herwansyah Putra, S.H., M.Si., yang berlangsung di Aula Baradaksa Polres Langkat. 


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH, melalui Kasi Humas AKP   Rajendra Kusuma, mengatakan bahwa Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personel Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat di wilayah Hukum Polres Langkat. Kamis (25/04/2024).


“Upaya ini menandai komitmen yang kuat untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan peran strategis dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Langkat,” tuturnya.


Dalam kunjungan ini, Tim Supervisi dan memberikan bimbingan, arahan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan peningkatan kemampuan personel. Tujuan utama adalah memastikan bahwa Personel Bhabinkamtibmas Polres Langkat dapat beroperasi secara efektif dan efisien untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat setempat.


Wakapolres Langkat Kompol Henman Limbong,S. P., S.I.K, menyambut kunjungan tersebut dengan penuh semangat. “Kami sangat mengapresiasi kunjungan Tim Supervisi ini. Ini adalah kesempatan berharga bagi kami untuk memperbaiki diri dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” kata Wakapolres.


Kunjungan Tim Supervisi dan Asistensi ini memberikan dorongan positif dalam upaya Polres Langkat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja Sat Binmas dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah mereka. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tindakan yang diambil oleh Polres Langkat.

(ALFI)


Polres Pelabuhan Belawan Gelar Binrohtal Untuk Personil Beragama Islam

By On April 24, 2024


BELAWAN -
Polres Pelabuhan Belawan kembali menggelar kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) bagi personil yang beragama Islam. Kegiatan ini dilaksanakan di Mesjid Al Amin Polres Pelabuhan Belawan pada Kamis, 25 April 2024, dengan tausiah oleh penceramah Ketua MUI Medan Deli, Ustadz Drs. H. Syamsul Bahri.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kabag SDM Kompol Harrison Manik, SH., MH., menyampaikan bahwa kegiatan tausiah ini merupakan bagian dari program rutin Polres Pelabuhan Belawan dalam memberikan pembinaan rohani kepada personil yang beragama Islam.


"Dalam Binrohtal kali ini, kami mendapatkan kehormatan untuk mendengarkan tausiah dari Ustadz Drs. H. Syamsul Bahri, Ketua MUI Medan Deli. Tausiah ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan motivasi spiritual kepada seluruh personil Polres Pelabuhan Belawan yang beragama Islam," ungkap Kompol Harrison Manik.


Kegiatan Binrohtal ini menjadi momentum bagi personil Polres Pelabuhan Belawan untuk merefleksikan nilai-nilai spiritual dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian mereka. Selain itu, kegiatan serupa juga dilakukan secara berkala bagi personil yang beragama Kristen, dengan pelaksanaan kebaktian di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan.


Dengan adanya kegiatan Binrohtal ini, diharapkan kualitas pelayanan publik dari personil Polres Pelabuhan Belawan dapat semakin meningkat, sejalan dengan pembinaan spiritual yang mereka terima.

(ALFI)

Kuasa Hukum Warkop Ambai Berhasil Patahkan Gugatan No ; 757/Pdt.G/2023/Pn.Mdn. Semua Tuduhan Tidak Terbukti

By On April 24, 2024


MEDAN -
Warkop Pos Ambai pada waktu lalu di Gugat di Pengadilan Negeri Medan,dengan Nomor Perkara 757/Pdt.G/2023/Pn.Mdn. dengan isi Gugatan Menyatakan, Warkop Pos Ambai Membuat Kebisingan dan Mengganggu Ketenangan Masyarakat jalan ambai, dengan Point Adanya Live Music,Keybotan dan tutup sampai jam 5 subuh.  


Namun Kuasa Hukum Warkop Pos Ambai Selaku Tergugat,Bapak Rahmat Junjung Sianturi,S.H dapat Membantah Gugatan tersebut dan membuktikan di Ruang sidang, bahwa itu hanyalah Cerita Sepihak dari Penggugat, Yang pada Faktanya tidak benar seperti itu, 


Bahkan Sebaliknya dengan adanya Warkop Pos Ambai Maka Terbuka lah Lapangan Kerja untuk Pemuda Sekitar Jalan Ambai. Ketua dan Anggota Majelis Hakim Siang ini pada tanggal 24 April 2024 Memutus Perkara 757/Pdt.G/2023/Pn.Mdn, dengan amar Putusan, 

1. - Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard).

2. - Menghukum Penggugat Untuk Membayar Onkos Perkara Sejumlah Rp.1.201.500.00. Lanjut Kuasa Hukum Rahmat Junjung Sianturi, dari awal Persidangan Perkara ini, Saya Optimis dapat membela Hak-Hak Klien, dikarenakan Gugatan tersebut tidak sesuai Fakta Yang sebenarnya, untuk itu diruang sidang dengan jawaban kami, Pembuktian Surat dan Saksi-Saksi, Kami dapat Mematahkan Gugatan Penggugat, Alhamdulillah,"tegas PH Rahmat.

(ALFI)

Satres Narkoba Polres Sergai Sukses Tangkap Seorang Pengedar Pil Ekstasi

By On April 24, 2024


SERGAI -
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi dengan mengamankan seorang terduga pelaku.


Tersangka yang diamankan berinisial D (22) warga Dusun I Desa Bandar Dolok, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli serdang.


Bersama tersangka, turut diamankan barang bukti berupa, 20 butir diduga narkoba jenis ekstasi dengan berat brutto 5,63 gram, 1 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor


"Tersangka ditangkap di salah satu rumah makan yang ada di Kecamatan Perbaungan pada Selasa (23/4/2024)," ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edwad Sidauruk, Rabu (24/4/2024).


Edward menjelaskan, penangkapan tersangka berawal informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang menawarkan pil ekstasi.


Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satnarkoba dipimpin Kanit II Iptu Tri Pranata Purba melakukan serangkaian penyelidikan.


Selanjutnya, tim melakukan undercover buy (penyamaran sebagai pembeli) dengan  memesan ekstasi sebanyak 20 butir, dan disepakati bertransaksi di salah satu rumah makan yang ada di Kecamatan Perbaungan.


"Setelah tersangka mengeluarkan narkoba pil ekstasi tersebut, personel yang melakukan undercover buy dibantu tim langsung menyergap tersangka," terangnya.


Saat diinterogasi di lapangan, lanjutnya, tersangka mengakui jika pil ekstasi tersebut milik WH. Tersangka D diarahkan oleh WH untuk mengambil pil ekstasi tersebut dari seorang pria yang tidak dikenalnya di Tebing tinggi. Tersangka juga mengakui jika WH berada di Kabupaten Tapanuli Utara.


Atas bukti awal yang cukup, tersangka D berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Sergai.


"Tersangka D saat ini sudah diamankan di Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani pemeriksaan," jelasnya. 

(ALFI)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *