Iklan

terkini

RDP DPRD Medan Mencari Solusi Permasalahan Bangunan Bermasalah

Jumat, 19 Januari 2018, Januari 19, 2018 WIB Last Updated 2018-07-01T02:48:08Z

Medan-Bangunan bermasalah di Kota Medan tampaknya makin marak. Ditengarai hal ini terjadi lantaran pihak Pemko Medan sengaja melakukan pembiaran sehingga bangunan bermasalah semakin berserak di Medan.

Hal ini berdasarkan laporan yang diterima oleh pihak Komisi D DPRD Medan sehingga dilakukan rapat dengar pendapat ( RDP), kemarin ( 15/1/2018) di Gedung DPRD Medan.

Ada pun bangunan bermasalah yang saat itu dilakukan pembahasan untuk mencari solusi,yakni ; bangunan sudut di Jalan Pasar III Timur dengan Jalan Benteng, Kel Rengas Pulau, Medan Marelan yang dilaporkan oleh pengembang property. Selanjutnya, bangunan gudang satu unit di Jalan Sunggal Gang Mangga, Kec Medan Sunggal, bangunan yang melanggar roilen di Jalan Ngumban Surbakti Simpang Jalan Bunga Terompet, Kecamatan Medan Selayang dan bangunan gudang di Jalan Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Medan Selayang. Bangunan yang dilaporkan itu tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

Dalam RDP yang dipimpin Salman Alfarisi, Sekretaris Komisi D, persoalan itu tak dapat diselesaikan lantaran pihak yang melapor tak hadir. Sementara SKPD Pemko Medan yakni Satpol PP, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, pihak kelurahan dan kecamatan hadir di RDP tersebut.
Bahkan untuk persoalan bangunan di Jalan Pasar III, Medan Marelan yang dilaporkan pihak perusahaan property juga tidak menemukan solusi apa pun, karena warga yang dilaporkan tidak hadir.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • RDP DPRD Medan Mencari Solusi Permasalahan Bangunan Bermasalah

Terkini

Topik Populer

Iklan