![]() |
BERITA ACARA : Bupati Kab Sergai
Ir. H. Soekirnan didampingi Wabup Kab
setempat Darma Wijaya dan Sekdakab Sergai Drs. Hadi Winarno, MM, pada saat menyaksikan penandatanganan berita acara
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 17 Pejabat Administrator dan 122 Pejabat
Pengawas di Lingkungan Pemkab Sergai bertempat di Aula Sultan
Serdang Komplek Kantor Bupati Kab Sergai di Sei Rampah, Jum’at (08/06).2018.
GenerasiNews.com – Sei Rampah.
Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Kab Sergai) Ir H Soekirman mengambil
sumpah dan melantik 17 Pejabat administrator dan 122 Pejabat Pengawas di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) , di Aula
Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Kab Sergai di Sei Rampah, Jumat (08 /06) 2018.
Acara Pelantikan tersebut di hadiri oleh Bupati Kab Sergai Ir H
Soekirman, Wakil Bupati (Wabup) Kab
setempat Darma Wijaya, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai Drs H Hadi
Winarno MM, para Asisten Bupati, para Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi
Pimpinan Daerah (OPD), Rohaniawan, serta para undangan lainnya.
Ir H Soekirman dalam kata sambutannyamenuturkan bahwa pengambilan sumpah dan pelantikan
Pejabat Struktural di lingkungan Pemkab Sergai pada Hari ini adalah merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya
Peraturan Bupati (Perbup) Kab Sergai
Nomor 27 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perbup Kab Sergai Nomor 38 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sergai.
Hal ini
dilakukan guna mendukung upaya reformasi birokrasi untuk menata organisasi tata
kerja Perangkat Daerah yang lebih efektif dan efesien. Selain itu pengambilan
sumpah dan pelantikan ini merupakan suatu kelaziman yang harus dilaksanakan
demi perbaikan kualitas pengelolaan organisasi melalui kebijakantour of duty
dan tour of area atau mutasi dan promosi dalam jabatan, tuturnya.
Bupati, menjabarkan bahwa aspek kapasitas, integritas, loyalitas,
moralitas serta kompetensi dan komitmen dalam menjalankan tugas akan selalu
menjadi dasar pertimbangan kami dalam menempatkan seseorang untuk memangku
sebuah jabatan. Oleh sebab itu, kami minta kepada saudara agar selalu berusaha
untuk meningkatkan kualitas kerja dengan menawarkan pola fikir yang kreatif dan
inovatif. Tetap fokus dalam mengemban amanah yang dipercayakan, sebutnya.
Bupati,juga berpesan kepada Pejabat Administrator bahwa
peran dan tanggung jawab saudara adalah memimpin seluruh pelaksanaan kegiatan
Pelayanan Publik, untuk itu saudara harus mampu dan jeli dalam menyusun program
kerja yang memiliki cascading dengan program kerja pimpinan
saudara namun tetap dapat diterjemahkan oleh bawahan untuk dilaksanakan,tegasnya.
.Nama – Nama para Pejabat yang baru dilantik diantaranya , untuk
jabatan Pengawas agar bekerja dengan semangat, disiplin, loyal terhadap atasan
dan tunjukanlah kinerja yang baik. Khusus pada Camat dan Lurah sebagai
perpanjangan tangan Bupati dan Wakil Bupati di wilayah kerja masing-masing yang
berarti baik buruknya wajah Pemkab Sergai dimata masyarakat berada dipundak
saudara.
Untuk itu saya
tegaskan agar saudara selalu berupaya membangun suasana yang nyaman dan tentram
ditengah-tengah masyarakat, lakukan konsolidasi dan kolaborasi dengan seluruh
elemen masyarakat sehingga mampu memberikan solusi atas permasalahan yang ada
dan pada akhirnya konflik yang tidak perlu dapat dihindari, jelas, Bupati.
Adapun para Pejabat Administrator yang baru dilantik berdasarkan
Keputusan Bupati Sergai Nomor : 306/18.33/Tahun 2018 diantaranya Panisean
Tambunan, S.Sos sebagai Camat Tebing Syahbandar, Mhd. Fadhil Isa, S.STP sebagai
Kabid Penyelenggaraan E-Government, Suriawan, SH, M.Si sebagai Kabag
Persidangan dan Perundang-Undangan pada Sekretariat DPRD, Muhid, S.Pd, M.Pd
sebagai Kabag Program dan Keuangan pada Sekretariat DPRD, Harlinawati, S.Sos
sebagai Kabid Perpustakaan.
Sedangkan Pejabat Administrator dan Pengawas yang dilantik
berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor : 821.23-1000 s/d 821.24-1011 Dukcapil
Tahun 2018 Dra. Heddi Sirait sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Disdukcapil), Fitri Yusmawita, S.Si, M.Si sebagai Kasi Perkawinan dan
Perceraian Disdukcapi, Misiadi, S.Sos.I sebagai Kasi Perubahan Status Anak,
Pewarganegaraan dan kematian pada Bidang Pelayanan Catatan Sipil Disdukcapil.
Kemudian Pejabat Administrator yang dilantik berdasarkan
Keputusan Bupati Sergai Nomor : 307/18.33/Tahun 2018 diantaranya Rini
Rahmayani, S.IKom, M.Si sebagai Kasi Pengelolaan Informasi Publik pada Dinas
Kominfo Sergai, Lia Anggiani, S.Sos sebagai Kasi Pengelolaan Komunikasi Publik,
Mira Hendra Damanik, SH, MH sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian pada Dinas
Kominfo Sergai, Hasrul Siregar sebagai Kasubbag Tata Usaha dan Protokol Bagian
Umum Setdakab Sergai dan Ahmad Muhazir, SH sebagai Kasi Pemerintahan pada
Kecamatan Teluk Mengkudu.
Selanjutnya Rizki Abdullah Nasution, S.STP, M.SP sebagai Lurah
Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan, Muriati, SE sebagai Kasubbid Ketahanan
Ekonomi, Sosial, Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan pada Badan Kesbangpol,
Rahmat Suhendra Damanik, S.STP sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian
Sekretariat Badan Kesbangpol, Dewi Sulistriani, S.Sos sebagai Kasi Akuisisi
Pengolahan dan Pelestarian Bahan Pustakan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.(Msp).
