
GUNTING
PITA : Wabup Kab Sergai Darma Wijaya , pada saat menggunting
pita, sebagai pertanda telah
di-Launchingnya Inovasi PEDULI bagi warga
masyarakat Kab Sergai bertempat
di Kantor DPMP2TSP Komplek Bumi Kab
Sergai Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kamis (21/06) 2018
GenerasiNews.com - Sei Rampah.
Guna
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai
(Pemkab Sergai) melalui Dinas Penanaman Modal
Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) me-Launching sebuah
Inovasi berupa Pelayanan Pengaduan dan Lumbung Informasi (PEDULI) bertempat di
Kantor DPMP2TSP Komplek Bumi Sergai Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kamis
(21/06) 2018.
Inovasi
tersebut langsung di-Launching oleh Wabup Kab Sergai Darma Wijaya dan
turut dihadiri Asisten Admum H. Karno, SH, M.AP, Kadis PMP2TSP Drs. H. Akmal,
M.Si, Kabid Kebijakan,
Pelaporan dan Pengaduan Hj. Mira Montana, S.Sos serta jajaran DPMP2TSP Kabupaten Sergai.
Usai
me-Launching Inovasi PEDULI, Darma Wijaya dalam kata sambutannya
menyambut baik Inovasi PEDULI yang diluncurkan oleh DPMP2TSP Kab Sergai
sehingga kedepannya dapat membantu warga masyarakat dalam hal
Permasalahan Perizinan.
“
Mudah-mudahan, Inovasi ini akan memberikan manfaat serta angin segar
kepada warga masyarakat luas dalam mendapatkan Informasi maupun
permasalahan terkait tentang Perizinan,” terangnya.
Menurut
Wabup Darma Wijaya, inovasi ini juga merupakan bukti hadirnya pemerintah
ditengah-tengah masyarakat. Oleh karenanya kita semua berharap dapat memberikan
kepuasan kepada masyarakat. “ Mari kita tingkatkan pelayanan publik sebagai
bukti hadirnya pemerintah ditengah-tengah masyarakat,” jelas,Darma Wijaya.
Sedangkan
Kadis DPMP2TSP Drs. H. Akmal, M.Si menuturkan bahwa Inovasi ini adalah
merupakan Inovasi Bidang Kebijakan, Pelaporan dan Pengaduan yang ada di
Kantor Dinasnya. Diciptakannya Inovasi ini karena sesuai dengan amanat
Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Dikatakan Akmal, Inovasi ini juga adalah merupakan Karya
dari Kabid Kebijakan,
Pelaporan dan Pengaduan Hj. Mira Montana, S.Sos yang sedang menempuh Diklat Pim III Angkatan
XV Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Provinsi Sumatera Utara
(Provsu) Tahun 2018.
Dengan demikian, kedepannya masyarakat dapat mengadukan tentang
Perizinan dan Non Perizinan menggunakan sarana pengaduan secara Offline melalui
surat dan tatap muka langsung dan warga masyarakat dapat menggunakan
sarana pengaduan secara online melalui email, Facebook, Live
Chat, Question & Answer, WhatsApp (WA) dan Call Center di nomor
0823-6166-9991, jabarnya.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid ) Kebijakan, Pelaporan
dan Pengaduan di Kantor Dinas
Perizinan Kab Sergai Hj. Mira Montana, S.Sos selaku
Pencipta Inovasi tersebut mengutarakan bahwa apa yang dilakukannya merupakan
dedikasi dan pengabdiannya terhadap negara sebagai ASN khususnya di Kabupaten
Tanah Bertuah Negeri Beradat.
“ Saya berharap karya
yang telah saya buat ini dapat lebih bermanfaat untuk membantu warga
masyarakat Kab Sergai sehingga akan mempermudah Segala Urusan
Tentang Perizinanya,” terang, Mira.(Msp).