GENERASI NEWS

Kategori

Isi Tatib Mengatur Mekanisme Dewan

Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, berharap pasca terbentuknya Kelompok Kerja membahas Tata Tertib (Pokja Tatib) DPRD Kota Medan Periode 2019-2024 dapat segera melakukan pembahasan.

“Kita berharap Oktober sudah bisa diclearkan dan ditetapkan agar bisa dipakai sebagai landasan untuk kerja dewan periode ini,” kata Ihwan Ritonga, kepada wartawan, Selasa (24/9/19).

Disebutkannya juga, isi dari tatib terdiri dari semua hal yang mengatur  mekanisme dewan. “Tatib ini yang mengatur semua peraturan di DPRD Medan. Sedangkan isi tatib tergantung dari pembahasan masing-masing utusan fraksi,” terangnya.

Sementara Wakil Ketua Pokja Tatib DPRD Kota Medan, Robi Barus, menyebut tatib ditargetkan selesai 16 Oktober dan pembahasan mulai dilakukan Rabu 25 September. Dijelaskannya, tatib DPRD Medan pernah direvisi pada 2017.

“Jadi, nanti kita bahas pasal per pasal untuk melihat apa saja yang perlu disesuaikan. Termasuk akan dilakukan studi banding ke daerah yang sdh mengesahkan tatib,” jelas Robi.

Ditambahkannya, Pokja Tatib terdiri 15 dewan sesuai aturan baru yakni setiap Pokja atau Pansus beranggotakan 15 orang.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *