GENERASI NEWS

Kategori

BP2RD Pihal Memasang Taping Box Bagi WP Yang Membandel

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan, Suherman, mengatakan pihak memasang taping box bagi Wajib Pajak (WP) yang membandel, sehingga PAD bisa tercapai.


“Kami pasang taping box, agar wajib pajak tidak bisa nakal lagi. Kami belum bisa mencapai target PAD, karena WP nakal,” kata Suherman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi 3 DPRD Kota Medan terkait evaluasi serapan anggaran dan pendapatan triwulan III tahun 2019, Selasa (3/12/2019) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi, Abdul Rahman Nasution.

Saat ini, sebut Suherman, pihaknya telah memasang 100 taping box ke sejumlah tempat, seperti restoran, parkir dan mall. “Untuk penambahan, kami belum mampu, karena anggaran untuk membelinya terbatas, karena harga satu taping box Rp20 juta. Makanya, kami sedang melakukan kerjasama dengan Bank Sumut untuk penambahan 50 taping box lagi melalui dana CSR-nya,” ungkap Suherman.

Bagi wajib pajak yang membandel dan menunggak pajak, sambung Suherman, pihaknya telah bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan Jaksa untuk melakukan penyegelan. “Kita (BP2RD, red) tidak bisa memberikan tindakan langsung kepada wajib pajak yang bandel, makanya kita kerjasama dengan aparat penagak hukum,” ujarnya.

Untuk pajak hotel, Suherman, mengaku hasilnya belum maksimal, dikarenakan banyak penginapan yang tidak terdaftar dan berbasis online.  “Di Kota Medan telah berdiri sebanyak 1.884 restoran, namun semuanya belum bisa mencapai target,” katanya.

Untuk pajak parkir, tambah Suherman, pihaknya hanya mengelola pajak parkir mall, restoran dan gedung. “Tidak pada parkir pinggir jalan,” ucapnya.

Sebelumnya, anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan, Edward Hutabarat, mempertanyakan besaran target PAD yang dicapai BP2RD dari pajak restauran dan hotel. “Banyak hotel dan restauran di Kota Medan, tapi kenapa target PAD tidak tercapai,” tanya Edward.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *