Iklan

terkini

Polsek Medan Baru Ringkus Pemilik Sabu

Sabtu, 04 April 2020, April 04, 2020 WIB Last Updated 2020-04-04T15:08:15Z
Polsek Medan Baru mengamankan seorang laki laki atas kepemilikan 1 paket / bungkus kecil narkotika jenis sabu – sabu di Jalan Tangguk Bongkar Kel. Tegal.Sari Mandala Sari Kec. Medan Denai.

Dari tangan tersangka Tom Paulus Situmorang (28) warga Tangguk Bongkar 6 Gg.Abadi No.4 Kel.Tegal Sari Mandala, petugas mengamankan barang bukti 1 buah Rokok Gudang Garam Surya, 1 Paket plasti kecil Sabu, 1 unit sepeda motor yamaha mio BK 2259 XC warna hitam.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H.Tobing SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting SH MH mengatakan tersangka diamankan bermodal informasi dari masyarakat adanya seorang laki laki yang memakai kemeja kotak kotak dan memakai topi hitam serta rambut belakang berjabrik mengendarai sepeda motor yamaha mio BK 2259 XC yang baru saja masuk ke dalam Jalan Jermal 15 membeli 1 paket / bungkus kecil narkotika jenis sabu – sabu dari seorang yang tidak di kenal.

“Dari info tersebut personil Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka saat melintas di Jalan Tangguk Bongkar Kel Tegal Sari. Kec. Medan Denai,” kata Iptu Imanuel Ginting SH MH, Sabtu (04/4/2020).

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, Iptu Imanuel mengatakan petugas mendapatkan 1 paket / bungkus kecil narkotika jenis sabu – sabu yang ditemukan di dasbor sebelah kiri sepeda motor milik tersangka.

“Sabu sabu tersebut diselipkan tersangka di plastik bungkus rokok surya. Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Medan Baru Ringkus Pemilik Sabu

Terkini

Topik Populer

Iklan