GENERASI NEWS

Kategori

Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMK,Dihadiri Kapolsek Sunggal

Polsek Sunggal melaksankan rekonstruksi peristiwa tindak pidana "Dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau pencurian dengan kekerasan serta pemekorsaan," sebagaimana dimaksud dalam pasal 339 Yo 338 Jo 365 ayat (3) KUHP yang dilakukan oleh tersangka Supriono als Supri terhadap korban Miftahul Jannah, Juma'at (23/10/2020) di TKP Perumahan Griya Tanjung Selamat Dusun I Blok E No. 15 Desa Tanjung Selamat, Deli Serdang. Dalam Rekonstruksi tersebut dilakukan sebanyak 21 adegan, dan dibantu dengan beberapa orang saksi korban. Adegan pertama dilakukan korban (peran pengganti) bersama saksi Daviansyah, Fahrul, Rizky dan Kevin saat berada dirumah korban sedang bercerita dan bermain gitar, Sedangkan saksi Salsa Nabila yang merupakan tetangga korban melihat dari rumahnya yang berjarak dua rumah jauhnya. Pada adegan kedua, diperagakan tersangka yang sedang terlilit hutang mendatangi rumah korban dengan berjalan kaki berniat mengambil uang milik ibu korban. Dikarenakan dirumah korban masih ramai, tersangka masuk ke dalam rumah kosong yang tepat berada di sebelah rumah korban. Dilanjutkan dengan adegan ketiga, tersangka (peran pengganti) memanjat masuk ke loteng dengan cara masuk melalui kamar mandi rumah kosong dan merangkak masuk ke loteng rumah korban dan sempat mengintip aktivitas korban dari atas loteng. Tersangka juga sempat melakukan onani saat berada di loteng. Pada adegan keempat tersangka turun dari loteng tetapi melihat saksi, M. Rizky, Hamdani, Noval, Arul dan Rifky sedang berada di dalam rumah kosong tersangka melempar dengan menggunakan pecahan asbes dan mengusir saksi-saksi tersebut sambil berkata, "woi jangan main-main di sini, sana kalian,” teriak tersangka. Adegan kelima diperagakan para saksi lari kerumah kosong yang berada di belakang rumah korban dengan maksud melihat siapa orang yang keluar dari loteng. Adegan keenam tampak tersangka turun dari loteng dan keluar dari rumah kosong berjalan dari samping rumah korban. Saksi Rizky sempat melihat tersangka meminjam mancis kepada warga.

Adegan ketujuh diperagakan hujan turun dan rumah korban sudah sepi, tersangka membulatkan tekadnya mendatangi rumah korban sambil memanggil korban melalui pintu depan. Adegan ke delapan, korban yang asyik bermain HP di ruang tamu tanpa rasa curiga mendengar suara tersangka yang merupakan paman korban langsung membukakan pintu besi dan mempersilahkan tersangka masuk karena hujan mulai deras. Adegan kesembilan diperagakan tersangka didalam rumah korban dan berkata kepada korban, ” Jannah Om perlu uang, tolong tunjukkan dimana uang simpanan mamakmu “, dan korban menjawab tidak tahu sambil berjalan masuk ke dalam kamarnya dan berteriak minta tolong. Adegan kesepuluh, tersangka menutup dan mengunci pintu rumah korban agar suara korban tak kedengaran. Adegan kesebelas tersangka menghampiri korban didalam kamar dan memeluk tubuh korban dari belakang sambil berkata,” om nggak akan menyakitimu “, namun korban meronta sambil menendang lemari kayu. Adegan kedua belas, tersangka panik dan membalikkan badan korban lalu mengikat tangan dan mulut korbn dengan kain. Adegan ketiga belas tersangka membalikkan badan korban sehingga terlentang dengan tangan terikat dibelakang sambil bertanya dimana ibunya menyimpan uang, tetapi korban kembali meronta sambil menendang lemari dalam kamar. Adegan keempat belas tersangka panik dan mencekik leher korban dengan tangannya sambil menutup wajahnya dengan bantal hingga pingsan. Adegan kelima belas tersangka membuka celana korban yang sedang pingsan dan membuka celana miliknya lalu memegang kemaluan korban dengan jari tangannya. Adegan keenam belas tersangka memasukkan kemaluan miliknya kedalam kemaluan korban (vagina ) hingga keluar cairan sperma milik tersangka didalam kemaluan korban. Setelah itu tersangka memakaikan celana korban dan juga celananya sendiri. Adegan ketujuh belas, tersangka membuka bantal penutup wajah korban dan melihat korban masih hidup dan bernafas. Lalu tersangka kembali mencekik leher korban dengan tangan kiri dan tangan kanan menutup wajah korban dengan bantal hingga korban tak bernafas dan meninggal dunia. Adegan kedelapan belas, tersangka mengambil HP milik korban. Adegan kesembilan belas, tersangka masuk ke dalam kamar orang tua korban dan mengambil Laptop dan HP serta mengacak-acak kamar mencari uang dan benda-benda berharga lainnya. Adegan ke dua puluh, tersangka keluar dari pintu belakang sambil membawa goni berisi Laptop dan tiga HP korban. Adegan ke dua puluh satu, tersangka meninggalkan korban di dalam kamar dalam keadaan tak bernyawa dengan posisi tangan dan mulut terikat dan menutup pintu belakang rumah korban sebelum pergi. Disaksikan ratusan warga, adegan rekon tersebut sambil memaki-maki tersangka. Turut hadir Jaksa Muda Pantun Simbolon, SH, MH dan Kuasa Hukum tersangka, James Simanjuntak, SH. Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman, SE, MH.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *