Iklan

terkini

Perubahan Status Harus Melalui Kajian Tim Khusus

Senin, 16 November 2020, November 16, 2020 WIB Last Updated 2020-11-17T14:01:35Z
Jojor Simamora sebagai surveilans Dinas Kesehatan.
MEDAN, Meskipun status kesembuhan menunjukkan penurunan, status Kota Medan tidak berubah. Medan masih masuk zona merah untuk penyebaran Covid-19. Menurut salah satu surveilans Satgas Covid-19 Kota Medan, Jojor Simamora, untuk penetapan status satu daerah harus melalui pembahasan yang panjang dan dilakukan tim khusus. Sampai saat ini belum ada tim khusus melakukan pembahasan, terlebih lagi penetapan perubahan status. "Perubahan status itu harus melalui kajian tim khusus. Sampai sekarang belum. Makanya, status Kota Medan belum berubah," ungkap Jojor kepada wartawan di Sekretariat Satgas Covid-19 Kota Medan Jalan Rotan, Senin (16/11/2020). Jojor menjelaskan, perlambatan kesembuhan saat ini mencapai 79,6% . Sedangkan angka kematian mencapai 4,3% dan kesakitan sebesar 50,7%. "Saat ini juga belum ada informasi terkait vaksin dan imunisasi di Kota Medan. Kami belum dapat kabar dari pusat," tambahnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Perubahan Status Harus Melalui Kajian Tim Khusus

Terkini

Topik Populer

Iklan