GENERASI NEWS

Kategori

Polsek Pangkalan Brandan Berhasil Menangkap 2 Orang Pencuri HP Di Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat



Polsek Pangkalan Brandan Berhasil Menangkap 2 Orang Pencuri HP Di Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat

GENERASINEWS.COM LANGKAT - Pada hari Senin  tanggal 13 Maret 2023 sekira pukul 21.00 Wib, Di GG bersama Kel alur dua kec. sei lepan kab. Langkat. Telah terjadi pencurian hp dan yang melaporkan kejadian pencurian tersebut adalah MUHAMMAD ROLI HAFIZ, Lk, 37 Tahun, Islam,wiraswasta , warga Dusun IV Panton desa sei siur kec pangkalan susu Kab Langkat, serta nama para saksi yang mengetahui awal mula kejadian pencurian tersebut adalah, Taupik Akbar maulana,Lk, 26 tahun,Islam,Mahasiswa,dusun V Medan dua desa teluk meku kec .Babalan kab Langkat dan Dian Kurniawan Siregar, Lk, 39 tahun,Islam,PNS, Jl. Banda Aceh alur dua GG bersama Kel alur dua kec sei lepan kab Langkat


Adapun nama dari para tersangka yang telah melakukan pencurian hp tersebut yaitu, Robi Samil Hakim, LK, 35 Thn,Islam,Mocok mocok,jl Dempo GG besi No .43 Kel Brandan timur kec Babalan Kab Langkat dan Bagus Febrian Lk 22 tahun,Islam,mocok mocok,jl Dempo GG besi no 43 Kel Brandan timur kec Babalan kab Langkat Serta Barang bukti yang sudah ditemukan seperti, 1 (satu) unit hp merk Samsung galxy dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha N MAX BK 4891 PBE. 



Sebagaimana Kronologis kejadiannya Dijelaskan Pada Hari Senin Tanggal 13 Maret 2023, Pukul 22.00 Wib. Pelapor dihubungi oleh istrinya yang mengatakan bahwasanya telah terjadi pencurian HP milik istri pelapor yang sedang dimainkan oleh anak pelapor yang bernama Kenan athallah ( berumur 7 tahun) yang terjadi di praktek dokter Ika Rafika yang merupakan milik dari saksi Dian Kurniawan Siregar yang terletak di alur dua pasar gang bersama kelurahan alur dua kec selepan kab Langkat, berdasarkan hal tersebut maka pelapor segera menuju tempat dimaksud.


Saat berada di Tempat Kejadian Perkara pelapor melihat sudah diamankan oleh warga, dua orang laki-laki yang mengaku bernama bagus Febrian dan Robi Samil hakim, berdasarkan keterangan saksi topik Akbar Maulana kedua pelaku diamankan warga sesaat setelah merampas handphone dari tangan anak pelapor, kemudian petugas kepolisian Polsek pangkalan Brandan tiba di TKP langsung membawa kedua pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor merk Yamaha nmax BK 4891 pbe milik pelaku, ditemukan HP merk Samsung galaxy A12 yang sempat dibuang oleh pelaku tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara



Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan karena telah dirugikan sebesar Rp. 2.550.000( dua juta lima ratus lima puluh lima ribu rupiah) dan membuat laporan/pengaduan ke Polsek pangkalan Brandan guna proses hukum selanjutnya.


Penangkapan pun Dilakukan Pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 sekira pukul 20.30 Wib. Kapolsek Pkl. Brandan AKP BRAM CHANDRA, SH, MH dengan adanya tindak pidana pencurian pemberatan di jl Bandan Aceh alur dua pasar GG bersama Kel alur dua kec sei lepan kab. Langkat.



Kapolsek Pkl Brandan AKP BRAM CANDRA, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU SIHAR M. T SIHOTANG, SH untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Dan selanjutnya kanit reskrim serta anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat pelaku pencurian tsb sudah di amankan oleh warga alur dua pasar kec sei lepan kab Langkat


kemudian Kanit reskrim  serta anggota opsnal langsung menuju ke sana dan benar saja pelaku An .*Robi samil hakim* dan *Bagus Febrian* yang lagi duduk di GG bersama dan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Bradan IPTU SIHAR  M.T SIHOTANG,S.H dan anggota Reskrim Polsek Pangkalan Brandan dan langsung Mengamankan Tersangka dan setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya, lalu kanit reskrim Polsek Pangkalan Brandan beserta anggota reskrim membawa ke mapolsek pangkalan brandan dan beserta barang bukti untuk proses hukum selanjutnya. "Ujarnya, KAPOLSEK PKL.BRANDAN AKP BRAM CANDRA ,SH,MH.

(ALFI)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *