GENERASI NEWS

Kategori

Hak Integrasi Warga Binaan Terpenuhi, Sebanyak 41 Orang WBP Rutan Labuhan Deli Kembali Gelar Sidang TPP


LABUHAN DELI -
Dalam memastikan hak-hak setiap Warga Binaan terpenuhi, Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Warga Binaan Pemasyarakatan usulan Integrasi dan Tamping. Kegiatan ini dilaksanakan Aula lt 3 Rutan Labuhan Deli, Selasa (09/01/2024).


Kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Labuhan Deli yang diwakili oleh Ketua Sidang TPP, Pawer Siahaan selaku Kasi Pelayanan Tahanan , Sekretaris Sidang Jonathan Biloro selaku Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Kepala Seksi Pengelolaan, Boniek J, Kasubsi Bankum, Amran, wali pemasyarakatan lainnya dan Bapas I Medan.


Sidang TPP hari ini diikuti oleh 41 orang Warga Binaan Pemasyarakatan diantaranya 29 orang Usulan Integrasi dan 12 Orang Tamping. Sidang ini termasuk dalam penentu terjadinya usulan Hak Integrasi Warga Binaan layak diusulkan untuk mendapatkan haknya seperti CB (Cuti Bersyarat), PB (Pembebasan Bersyarat), maupun tamping yang telah terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi dan substansi.


Pawer Siahaan selaku Ketua Sidang TPP dan Tim Pengamat lainnya menyampaikan agar seluruh Warga Binaan yang sidang pada hari ini tetap melaksanakan program pembinaan yang dilakukan oleh Rutan Labuhan Deli, mengatakan bahwa didalam sidang TPP tersebut Narapidana dikumpulkan dengan tujuan untuk diberikan pengarahan seputar kewajiban dan hak mereka sebagai warga binaan serta diberi wejangan mengenai sikap, prilaku, dan tata hidup mereka selama proses pengajuan PB, CB dan Asimilasi Rumah. Selain mendukung program unggulan, kegiatan ini juga untuk memberikan pembinaan kepada WBP agar mereka memiliki skill agar nanti bisa diterapkan dalam kehidupannya sehingga tidak lagi mengulangi perbuatan melanggar hukum.

(ALFI)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *