GENERASI NEWS

Kategori

Personil Polsek Firdaus Berhasil Menangkap Anggota Genk Motor


SERGAI -
Personel Polsek Firdaus Polres Sergai berhasil mengamankan 4 (Empat) orang Pria yang di duga anggota Genk Motor (STN) 'Sergai Tengah Nekat' di Dusun 4 Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, kabupaten Sergai, Minggu (14/01/2024) sekira Pukul 00.40 Wib dini hari.


Kepada empat Pria yang diduga anggota Genk Motor (STN) 'Sergai tangah nekat' diantaranya berinisial : 

- RS (19) warga Dsn 1 Desa Sei Buluh Kec.Perbaungan, 

- YS (18) Dusun 1 Desa Sei Buluh, Kec.Teluk Mengkudu, 

- DH (18) warga Dusun XIV Desa Firdaus, Kec.Sei Rampah, 

- dan MAF (17) warga Dusun 1 Desa Sei Buluh, Kec.Perbaungan, Sergai Sumatera Utara.


"Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal, S.H, M.H melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward menerangkan, awalnya Personil mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa remaja yang berkumpul, dan diduga anggota geng motor.


"Setelah mendapat informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus Bripka Riko menelepon Piket jaga Polsek Firdaus yang selanjutnya menuju ke lokasi dimaksud.


"Melihat kedatangan personel Polsek Firdaus, Keempat Pria yang diduga anggota genk motor tersebut hendak melarikan diri, namun berhasil diamankan," terangnya.


"Pada saat dilakukan penggeledahan di lokasi tempat berkumpulnya genk motor tersebut, personel menemukan 8 (Delapan) barang bukti berupa : bilah Pedang, atau gosir 1 bilah, berbentuk celurit 2 bilah, berbentuk samurai 7 bilah, dan Botol bekas minuman keras sebanyak 8 (Delapan) botol," Ungkapnya.


"Kemudian pada saat dilakukan interogasi kepada personil Polsek firdaus, keempatnya mengaku bahwa benar anggota Genk Motor STN dipimpin oleh (Ketua-red) Ivan Sitanggang (21) warga Desa Sialang Buluh, Kec.Teluk Mengkudu, Sergai yang berhasil melarikan diri.


"Kini keempat anggota Genk Motor berikut dengan barang Bukti telah diamankan di Mapolsek Firdaus untuk dilakukan Penyelidikan Lebih lanjut," Pungkasnya.

(ALFI)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *