
MEDAN - Tindakan tegas ditunjukkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan usai viralnya sebuah video di media sosial yang menampilkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota Satlantas. Video yang diunggah akun Facebook Sunggal Kampung Halaman memperlihatkan seorang personel Satlantas diduga mengambil uang dari seorang pelanggar lalu lintas tanpa prosedur yang sah.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono, SH, langsung bergerak cepat melakukan penelusuran internal terhadap video tersebut. Hasil investigasi Propam memastikan bahwa oknum yang dimaksud adalah Aiptu Rudi Hartono, anggota Unit Patwal Sat Lantas Polrestabes Medan.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 25 Juni 2025 sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota. Dalam insiden tersebut, Aiptu Rudi memberhentikan seorang pengendara sepeda motor yang melawan arus, namun tidak memberikan sanksi tilang sebagaimana mestinya. Sebaliknya, ia justru mengambil uang Rp100.000 langsung dari dompet pelanggar.
(AL)