terkini

Pengedar Shabu di Desa Namu Ukur Selatan Ditangkap Satnarkoba Polres Binjai

Kamis, 15 Januari 2026, Januari 15, 2026 WIB Last Updated 2026-01-15T10:32:20Z


BINJAI, Generasinews.com -
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial A S (32) diamankan di Dusun I, Desa Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (10/1/2026) sore.


Kasihumas AKP Junaidi menjelaskan, Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. KBO Satresnarkoba Polres Binjai, Ipda Jun Fredy Sembiring, S.H., memimpin langsung penyelidikan di lokasi.


Meski sempat belum menemukan titik terang, tim kemudian menyusun strategi lanjutan. Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mencurigai seorang pria yang memegang bungkusan di tangannya.


Saat hendak didekati, terduga pelaku langsung melarikan diri ke arah permukiman warga. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya A S berhasil diamankan.


Ketika diperiksa, A S mengakui bahwa bungkusan tersebut berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok.


Adapun barang bukti yang diamankan, yakni 4 paket sabu dalam plastik klip transparan dengan berat brutto 4,08 gram, 1 plastik klip kosong, 2 pipet skop, serta 1 kotak rokok merek Dji Sam Soe warna hitam.


“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai,” ujarnya.


AS dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.


Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba.


“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba yang merusak generasi penerus bangsa,” tegasnya.

(GN)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengedar Shabu di Desa Namu Ukur Selatan Ditangkap Satnarkoba Polres Binjai

Terkini

Iklan