Kasatlantas polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., menjelaskan, kejadian bermula saat 1 (satu) unit mobil angkutan umum KUPM BK-1152-UE yang dikemudikan oleh Nixson Maju P. Sianturi (46) melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Setibanya di lokasi kejadian (TKP), pengemudi angkot KUPM kurang konsentrasi dan kurang hati-hati saat hendak mendahului truk tangki di depannya dari sebelah kanan.
Dikarenakan ruang tidak mencukupi, bagian depan sebelah kanan mobil angkot KUPM bersentuhan/bertabrakan dengan bagian depan sebelah kanan Mobil Truk Fuso B 9987 XQ dikemudikan oleh Dedi Fransiska (45) yang datang dari arah berlawanan (Medan menuju Tebing Tinggi). Sesaat kemudian, Mobil Truk Hino Dutro BK 8004 GB dikemudikan oleh Amri Lubis (55) yang berada di belakang Truk Fuso menabrak bagian belakang mobil Truk Fuso tersebut.
Akibat kecelakaan beruntun ini, pengemudi angkot KUPM mengalami luka robek parah dan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RS Melati Perbaungan. Sementara 2 pengemudi truk dan 7 penumpang angkot KUPM mengalami luka-luka serta telah dievakuasi untuk perawatan medis. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah)," ujarnya.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., di Mapolres Sergai, Rabu (14/10/2026) membenarkan adanya insiden kecelakaan lalu lintas beruntun tersebut. Pihak Kepolisian/Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai telah selesai melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mendata para korban.
Satlantas polres sergai menghimbau kepada seluruh pengguna jalan dan para pengendara kendaraan bermotor, khususnya di jalur lintas utama, agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan dan konsentrasi saat hendak mendahului kendaraan lain, terlebih dalam kondisi cuaca gerimis dan jalan licin," tegas kasihumas.
(GN)
