GENERASI NEWS

Kategori

Temuan BPK Terkait Dana Reses Bergulir Di Kejari Tebingtinggi

By On Desember 04, 2018


Tebingtinggi.- Dakrinews
Secara maraton pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing tinggi terus mendalami dugaan penyalahgunaan Dana reses sejumlah anggota DPRD yang berindikasi korupsi.

Hasil Audit Badan Pemeriksaan keuangan (BPK) menghitung Dana reses anggota DPRD kota Tebingtinggi tahun 2017 sebesar Rp 2,3millyar. Dalam perhitungan BPK RI terdapat kerugian atas penggunaan Dana Reses di perkirakan  Rp 600 jt.

Buntut  temuan Badan Pemeriksaan keuangan (BPK)RI yang terindikasi merugikan keuangan negara, Akhir nya memaksa pihak Kejari kota Tebingtinggi melakukan penyidikan.

Mantan sekwan DPRD kota Tebingtinggi Drs MH telah di panggil dan mintai keterangan Tim Kejari terkait permasalahan tersebut.

Setelah meminta keterangan yang bersangkutan, pada Senin (3/12/2018) lalu , menyusul sejumlah nama yang merupakan staf pendamping di sekretariat DPRD setempat.

Dari keterangan sementara menurut kepala seksi pidana khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tebingtinggi Candra Syahputra SH Senin ( 3/12/2018) yang ditemui awak media di ruangannya membenarkan  pihaknya masih melidik kasus ini.

 " Benar, sejumlah staf pendamping di sekretariat dewan masih di mintai keterangan oleh anggota saya.'  terang Candra.


Candra, juga menjelaskan kalau tim Kejari masih mendalami untuk mencari siapa saja oknum yang terlibat dalam kasus ini "siapa yang menyuruh siapa". ujarnya.

Terkait berkembang nya rumor bahwa seluruh anggota DPRD kota Tebingtinggi telah mengembalikan sejumlah uang dibenarkan pihak kejaksaan negeri setempat 


Terkecuali satu orang anggota DPRD kota Tebingtinggi hingga saat ini belum mengembalikan, karena yang bersangkutan masih dalam tahanan terkait kasus narkoba.

Menjawab pertanyaan Awak media
apakah pengembalian  uang akan menghentikan proses hukum.

Menurut Candra, jika nantinya terbukti tidak menutup kemungkinan proses hukum tetap berjalan.(tim JOC).

Alamak,Dana Reses Dimainkan?...

By On Desember 04, 2018



Tebingtinggi-Expose.web.Id
Secara maraton pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing tinggi terus mendalami dugaan penyalahgunaan Dana reses sejumlah anggota DPRD yang berindikasi korupsi.


Hasil Audit Badan Pemeriksaan keuangan (BPK) menghitung Dana reses anggota DPRD kota Tebingtinggi tahun 2017 sebesar Rp 2,3millyar. Dalam perhitungan BPK RI terdapat kerugian atas penggunaan Dana Reses di perkirakan  Rp 600 jt.

Buntut  temuan Badan Pemeriksaan keuangan (BPK)RI yang terindikasi merugikan keuangan negara, Akhir nya memaksa pihak Kejari kota Tebingtinggi melakukan penyidikan.

Mantan sekwan DPRD kota Tebingtinggi Drs MH telah di panggil dan mintai keterangan Tim Kejari terkait permasalahan tersebut.

Setelah meminta keterangan yang bersangkutan, pada Senin (3/12/2018) lalu , menyusul sejumlah nama yang merupakan staf pendamping di sekretariat DPRD setempat.

Dari keterangan sementara menurut kepala seksi pidana khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tebingtinggi Candra Syahputra SH Senin ( 3/12/2018) yang ditemui awak media di ruangannya membenarkan  pihaknya masih melidik kasus ini.

 " Benar, sejumlah staf pendamping di sekretariat dewan masih di mintai keterangan oleh anggota saya.'  terang Candra.


Candra, juga menjelaskan kalau tim Kejari masih mendalami untuk mencari siapa saja oknum yang terlibat dalam kasus ini "siapa yang menyuruh siapa". ujarnya.

Terkait berkembang nya rumor bahwa seluruh anggota DPRD kota Tebingtinggi telah mengembalikan sejumlah uang dibenarkan pihak kejaksaan negeri setempat 


Terkecuali satu orang anggota DPRD kota Tebingtinggi hingga saat ini belum mengembalikan, karena yang bersangkutan masih dalam tahanan terkait kasus narkoba.

Menjawab pertanyaan Awak media
apakah pengembalian  uang akan menghentikan proses hukum.

Menurut Candra, jika nantinya terbukti tidak menutup kemungkinan proses hukum tetap berjalan.(tim JOC).

MATI RASANYA PENEGAKKAN HUKUM DI INDONESIA

By On November 25, 2018

Expose.web.id, Hari :Jumat, Tanggal : 23 November 2018. Berdasarkan UU No.10 tahun 2016 sebagaimana perubahan UU nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Dalam Pasal 187 poin A hingga D disebutkan, orang yang terlibat Politik Uang (Money Politik) sebagai Pemberi bisa dipenjarakan paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan atau 6 tahun. Selain hukuman badan, pelaku juga dikenakan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 Milyar, Sanksi pidana juga berlaku bagi penerima uang berbau Politik. Tetapi hal ini berbanding terbalik dengan kasus yang menimpa ANDI KUSUMA SH. Mkn, Ketua DPW PERINDO PROVINSI KEPRI, CALEG DPRD TK.I KEPRI sekaligus Ketua DPW IKATAN PEMUDA KARYA (IPK) PROVINSI KEPRI. Yang notabene membantu kegiatan dari Caleg lain dan Sekedar peduli/ menyalurkan bakat-bakat terpendam dari masyarakat pulau, yang menginginkan dan mendambakan kegiatan dibidang olahraga bola volli di kampung mereka Tanjung balai karimun. Padahal daerah Tanjung balai karimun dan Natuna bukan Dapilnya Andi kesuma, Nah yang lucunya lagi Andi kesuma dilaporkan sebagai tersangka atas dugaan money politik, sangat miris dan pusing kita melihat aturan hukumnya. Dimanakah unsur jadikan dan kebenaran hukum di republik yang kita cintai ini. Berdasarkan juga Undangan kepada Seluruh Ketua-Ketua LSM / Ormas yang hadir pada jamuan makan siang bersama dalam rangka :
Acara : Penegakan Supremasi Hukum tentang carut marut aturan KPU.
Bertempat : Restaurant Golden Prown 933, Kelurahan Bengkong sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Hari/Waktu : Jumat/ Pukul : 14.00 Wib sd selesai
Pembicara : Andi Kesuma/Achmad Rosano. Moderator :Herwin/Alfonso.Kepada Tim awak media ini Andi Kusuma berpidato terkait Permasalahan hukum, yang dirasakannya ada kejanggalan dan ketidakadilan Penegakkan Hukum yang kebenarannya masih rancu.   Berikut sepenggal cuplikan pidato beliau.    " Kalau bicara sejarah Demo ikstabel cacat OKP, LSM PRESIDEN NATO, "Itu ide siapa, itu ide saya AK.   Kali ini saya membuat satu gebrakan. Saya  mengadu kepada kawan-kawan saya." Berharap Ketua OKP, LSM, Senior semuanya mudah-mudah unjuk gigi/power dan OKP-OKP yang betul-betul pikir ampernya." "Demo masiv dengan massa yang akan turun 2000 orang, di 20 titik, sekepri sekota batam. Kita lakukan serentak untuk pergerakan ini.  "Agar Penegakkan hukum seadil-adilnya dan sebenar-benarnya sehingga Bawaslu tidak merasa perfektif."   Itu yang saya harapkan Apa pengaduan diterima..?? Apa kawan-kawan bisa menerimanya semua..??."   Saya mohon petunjuk untuk seluruh OKP, LSM, ORMAS diterima atau tidak..??.   "Diterima yel-yel para Ketua-ketua OKP, ORMAS, dan LSM."   disambut pula dengan yel-yel "AK...... LASTA MASTA...AK... LASTA MASTA."   "Terima kasih, Kalau konsep seperti itu, memang terkadang hidup membuat gebrakan, jangan membuat tanggung, indikasi, pola pikir, yang sering diterima."   "Pada unsur Yudikatif, Eksekutif, Legislatif kawan-kawan demo hanya titik-titik, satu titik, itupun demonya pakai spanduk, " Uhh... Ahh...uhh... ahh, perut lapar, haus, konsumsinya mana...?? ""  Tidak ada, maka semuanya bubar, saya tidak mau begitu." Jadi saya tidak mau sesuatu yang buruk dirasakan yang buruk, saya mau yang terbaik ampernya." Saya kembali lagi Back to go home, sama kawan-kawanku semua untuk bicara hukum." Itu saja saya sampaikan, terima kasih,tutupnya. ""                    #TIM#

Ketua DPC. PDI Perjuangan Kota Tebing Tinggi Mengajak Kadernya Berpolitik Dengan Santun

By On Oktober 29, 2018


Tebing Tinggi, Expose.web.id
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) di Gedung Hj. Sawiyah Kota setempat, Minggu 28/10/2018.

Hadir dalam Rakorcab tersebut, Ketua DPC. PDI Perjuangan Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih, SE, Waris (Sekretaris), Irmadi Lubis (Anggota DPR RI), Wakil Ketua PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara Jumiran Abdi, Wasner Sianturi (Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara), Ketua Panitia Pelaksana Priyo Handoko, Pengurus PAC PDI Perjuangan Se - Kota Tebing Tinggi, Huriadi Panggabean (Komisioner Bawaslu), Zulkifly (Komisioner KPU) dan sekitar Empat Ratusan orang para Kader Partai.


Dalam Rakorcab tersebut, Iman Irdian Saragih, SE selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tebing Tinggi menyampaikan, kegiatan Rakorcab digelar dalam rangka persiapan untuk meraih kemenangan yang akan dicapai pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2019 yang akan datang.

Untuk itu, beliau meminta kepada seluruh Kader PDI Perjuangan untuk tetap solid dan tetap berada pada garis - garis Partai.

Selain itu, beliau juga menekankan kepada seluruh Kadernya, agar jangan ada satu orangpun yang membelot, apalagi sampai mengarah - arahkan kepada Partai lain.

Iman Irdian Saragih, SE yang akrab disapa Dian itu menambahkan, bahwa dalam pertemuan rapat sebelumnya dengan seluruh Caleg Tingkat II (Kota Tebing Tinggi) telah disepakati agar jangan ada Kader yang menebarkan Hoax (berita bohong), apalagi sampai menebarkan ujaran kebencian, karena PDI Perjuangan tidak pernah mengajarkan  berpolitik dengan menjelek - jelekkan orang lain," tegasnya.

Iman Irdian Saragih, SE  mengajak seluruh Kadernya agar berpolitik dengan santun, melakukan kerjasama yang baik guna tercapai target kursi sesuai dengan yang diharapkan, yaitu, 3 kursi untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I, 3 kursi Dapil II dan 2 kursi Dapil III.

Iman berharap kepada seluruh Caleg PDI Perjuangan Kota Tebing Tinggi yang berada di Dapil masing - masing untuk segera turun ke lapangan.

Sementara, Anggota DPR RI Irmadi Lubis menegaskan, bahwa PDI Perjuangan harus mendudukkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tebing Tinggi menjadi Ketua DPRD dan harus optimis untuk itu.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPD. PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara Jumiran Abdi mengatakan, Pemilihan Calon Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2019 merupakan Pemilu serentak dan baru pertama dilaksanakan di Indonesia, bahkan baru yang pertama didunia.

Beliau juga menyampaikan, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tebing Tinggi bukan hanya diantarkan menjadi Ketua DPRD saja, namun harus lebih dari itu, yaitu, menjadi Walikota Tebing Tinggi.

Untuk menghadapi Pemilihan Calon Legislatif, jangan berebut, namun yang terpenting menang dahulu. Sebaliknya, kalaupun kalah, itu merupakan hal yang biasa.

Kehadiran Komisioner Bawaslu dan Komisioner KPU dalam menyampaikan aturan - aturan ataupun batasan - batasan yang harus diketahui oleh Partai sangat baik, karena PDI Perjuangan sendiri merupakan Partai besar dan Partai yang taat dengan ketentuan - ketentuan yang berlaku, maka kita harus mematuhi peraturan dan kedepannya kitapun harus meraih kemenangan pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2019," sebut Jumiran. (Alfian Haris)

TETAP SOLID, PKS SUMUT OPTIMIS MENANGKAN PEMILU 2019

By On Oktober 21, 2018


M E D A N – Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Sumatera Utara adakan rapat konsolidasi bersama unsur Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS sewilayah Sumatera Utara pasca dilantik pada Rabu, 17 Oktober 2018. Konsolidasi yang bertujuan untuk memantapkan barisan partai demi pemenangan Pemilu 2019 dilakukan di Aula Hotel Kailani INN Jalan Kenanga  - Medan. (21/10)

Ketua DPW PKS Sumut Dr. Hariyanto optimistis PKS Sumut akan solid menghadapi Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. Dalam sambutannya Dr. Haryanto menegaskan kita akan menang dan melanjutkan proses perjuangan dakwah ini.

“Insya Allah kita akan menang dan lanjutkan perjuangan dakwah ini, PKS akan menang dengan Izin Allah  sehingga kita harus tetap solid dan  mari kita sandarkan setiap usaha-usaha yang kita lakukan hanya kepada Allah demi terciptanya kemenangan dakwah yang penuh berkah”. Tegas Dr. Hariyanto.

Turut hadir unsur pimpinan Wilayah Dakwah Sumut Ir. Tifatul Sembiring dan Anshori Siregar.  Tifatul mengingatkan untuk merapatkan barisan dan ukhuwah harus semakin dijaga.

“Mulai saat ini kita harus rapatkan barisan, ukhuwah kita harus semakin dijaga. Karena kita sadari ada pihak yang ingin memecah dan menghancurkan partai ini. Dan saya katakan itu tidak berhasil dan tidak menggoyahkan partai ini karena partai ini masih tetap solid seperti dulunya” ujar Tifatul.

Beredar isu yang menyatakan bahwa PKS melakukan pemecatan pimpinan wilayah tidak sesuai aturan. Tifatul menjelaskan “Isu yang selama ini beredar luas mengenai pemecatan penzaliman kader tidaklah benar. Saya rasa ini hal yang biasa, pergantian pengurus biasa. Karena hal ini bisa saja terjadi dan selalu bergilir untuk menyegarkan dan meberi semangat baru untuk partai. Semua sudah sesuai aturan”.

“Kita masih solid dan harus tetap solid untuk memenangkan partai dakwah ini. Jikalau ada yang ingin memecah belah umat, kita jangan terikut. Kita sesama ikhwan dan sesama internal harus saling menguatkan. Fokus kita 2019 ini dan kita harus menang.” Tutup Tifatul.

Pasca Konsolidasi dalam waktu dekat unsur pimpinan  DPW akan lakukan kunjungan ke DPD-DPD se Sumut untuk meningkatkan kesolidan dan strategi pemenangan.(Red)

Ketua PKPI Akan Laporkan 2 Anggota DPRD Tebingtinggi ,Ini Penjelasannya

By On September 19, 2018


TEBINGTINGGI I Expose
 Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) akan mengadukan dua anggota DPRD Kota Tebingtinggi ke pihak berwajib. Alasannya, setelah mengajukan pengunduran diri dari PKPI dan anggota DPRD ternyata keduanya masih menikmati fasilitas Dewan atas nama PKPI.

Hal itu ditegaskan Ketua Bidang Hukum dan HAM PKPI Omrin Silalahi, Selasa (19/9), didampingi Ketua PKPI Paulus RD Naibaho, terkait pengakuan kedua anggota DPRD dan Sekretaris DPRD di media.

Omrin mengatakan tidak benar pernyataan Edy Sahputra yang menyebutkan PKPI tidak menyetujui pengunduran diri mereka. Karena begitu mereka mengundurkan diri PKPI langsung memproses pergantian antar waktu dua anggota Dewan PKPI, yakni Samsul Bahri dan Edy Sahputra.

Justru Omrin menduga ada permainan antara DPRD dengan kedua anggota DPRD itu, hingga PAW keduanya berlarut-larut. DPN PKPI sudah menyetujui mengunduran keduanya pada 20 dan 21 Agustus 2018. Kemudian disusul pengajuan PAW oleh DPK PKPI Kota Tebingtinggi pada 3 September 2018. Namun anehnya hingga kini proses PAW tidak dilakukan DPRD. "Anehnya mereka yang sudah mengundurkan diri terus menikmati fasilitas Dewan", papar Omrin.

Ketua PKPI kemudian memperlihatkan berkas pengunduran diri keduanya dari PKPI yakni tanggal 27 Juli 2018 An Samsul Bahri dan Edy Sahputra dengan berkas terpisah. Demikian juga surat pengunduran diri dari DPRD tertanggal 27 Juli 2018. "Anehnya surat itu baru diterima PKPI tanggal 23 Agustus 2018. Pertanyaannya kenapa waktu penyampaian surat mengundurkan diri itu berjarak hampir sebulan", tanya Paulus RD Naibaho.

PKPI juga menyatakan kecewa pada Sekretariat DPRD yang tidak memproses PAW kedua anggota DPRD itu. "Dari surat pengunduran diri mereka hitung saja sudah berapa lama waktunya. Alasanya SE Dirjen Otda, padahal surat kami sudah duluan masuk", terang Omrin Silalahi.

PKPI Kota Tebingtinggi menegaskan tidak dilakukannya PAW kedua anggota DPRD itu, patut diduga ada kerugian negara hingga ratusan juta rupiah yang dilakukan DPRD. Termasuk kerugian yang dialami PKPI sebagai Parpol. "Wajar jika kami melaporkan hal ini ke pihak berwajib", tegas keduanya.

Sebelumnya, anggota DPRD Edy Sahputra mengakui masih menerima fasilitas DPRD meski sudah mengundurkan diri. Alasannya, dirinya masih berhak, karena belum SK Gubsu soal PAW dirinya dan rekannya. (JOC)

Polisi Kerahkan Pengamanan Amankan Musda Golkar, Ini situasinya

By On September 09, 2018

TEBINGTINGGI - GENERASINEWS
Sejak pagi, delapan puluhan Personil Kepolisian Polsek dan Polres Tebingtinggi terlihat berjaga di seputar lokasi Musda Partai Golkar , kawasan Pajak Mini Minggu (9/9/2018).


Kapolres Tebingtinggi, AKBP Sunadi SIk, kepada media  , Minggu (9/9/2018)  melalui Kabag Ops Polres Tebingtinggi , Kompol R .Manurung di dalam session Jeda mengatakan,

Pengerahan pengamanan itu, menurut Kabag Ops, berlandaskan  surat pemberitahuan dari penyelenggara Musda DPD Partai Gokar.

“ Iya , kita hadir , atas surat pemberitahuan , bahwa hari ini Musda Partai Golkar digelar .” Ujarnya.

Manurung yakin, pelaksanaan Musda Partai Pohon beringin itu berjalan dengan baik, tentu kondisi itu harus didukung seluruh elemen sayap pendukung , underbow partai dan peran masyarakat.

“ Iya saya berkeyakinan, musda dapat terlaksana dengan baik, aman dan tertib, kita akan kawal terus musda ini.” Tegas Kabag Ops.

Menurutnya, hampir seluruh perwira Di jajaran Polres Tebingtinggi hadir. mereka adalah, Kasat Reskrim  AKP T.P Butarbutar, Kasat Intel AKP Nazaruddin , Kasat Sabhara AKP Soya , Kasat Lantas AKP Iwan Iskndar Tarigan, Kapolsek Rambutan AKP Leo Sembiring.(m42)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *