GENERASI NEWS

Kategori

Wali Kota Terima Kunjungan 40 Peserta Diklat PIM III PNPB PPSDM Kemendagri Regional Bandung

By On Maret 27, 2019

Wali Kota Terima Kunjungan 40 Peserta Diklat PIM III PNPB PPSDM Kemendagri Regional Bandung

Medan (                         )


Wali Kota Medan  Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Asisten Administrasi Umum, Renward Parapat ATD MT menyambut  kunjungan peserta Diklat PIM Tingkat III PNBP Angkatan I Pusat pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM)  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Regional Bandung di  Balai Kota Medan, Rabu (27/3).  
Rombongan yang berjumlah 40 orang dipimpin oleh Kepala PPSDM  Kemendagri Regional Bandung Ir Tati Devi M Siregar.  Tujuan kedatangan mereka guna membekali peserta diklat agar dapat mengadopsi dan mangadaptasi keunggulan dari locus bench marking ke dalam proyek perubahan.
Dikatakan Devi, Pemko Medan dipilih sebagai tempat locus bench marking ke best practise karena Pemko Medan memiliki konsistensi dan komitmen tinggi terhadap pembangunan di semua bidang guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang berkualitas, adil dan merata.
“Harapan kami misi pengembangan sumber daya manusia aparatur sipil negara pemerintah daerah yang berbasis pada pelayanan publik dapat terwujud dengan upaya melaksanakan berbagai jenis pengembangan SDM seperti Diklat PIM Tingkat III ini,” kata Devi.
Kemudian Devi mengungkapkan, 40 peserta yang mengikuti Diklat PIM Tingkat III ini berasal dari seluruh Pemda Kabupaten Garut. Dalam rombongan, ungkapnya, disertai widyaiswara dan pendamping dari PPSDM Kemendagri Regional Bandung.
“Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari mulai 26 sampai 29 Maret. Peserta dibagi mejadi 3 kelompok dengan pokok bahasan sesuai locus seperti kecamatan, Dinas Kesehatan serta Dinas Koperasi dan UMKM. Selain itu guna melengkapi keterwakilan dari asal instansi peserta, kami pun mengharapkan ada pemaparan tambahan dari kecamatan, Dinas Kesehatan serta Dinas Koperasi dan UMKM,” harapnya.
Selanjutnya, ditambahkan Devi masing-masing kelompok akan mendapatkan pemaparan narasumber dari unit kerja sesuai dengan pokok bahasan dan melakukan wawancara serta pencarian data.
“Hasil dari pemaparan tersebut akan dibahas dan didiskusikan dalam kelompok masing-masing” pungkas Devi.
Dalam sambutannya, Asisten Adminstrasi Umum Setdako Medan Renward Parapat mengucapkan selamat datang kepada seluruh rombongan peserta Diklat PIM Tingkat III di Balai Kota Medan. Renward mengucapkan terima kasih karena Pemko Medan dipilih menjadi tempat tujuan dalam upaya membekali peserta diklat agar dapat mengadopsi dan mangadaptasi keunggulan dari locus bench marking ke dalam proyek perubahan tersebut.
Selanjutnya Renward pun memaparkan secara singkat mengenai Kota Medan. Selain memiliki luas wilayah 26.510 hektar, ibukota Provinsi Sumatera Utara ini juga memiliki jumlah penduduk mencapai 2.4 juta jiwa dengan beragam suku, agama dan budaya  yang berbeda namun semuanya hidup berdampingan dengan rukun dan damai.        
            Dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya penyediaan kebutuhan sosial di Kota Medan, Renward mengungkapkan, terdapat berbagai sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan serta keagamaan.
            "Dikota Medan cukup banyak sekolah maupun universitas baik negeri dan swasta. Demikian juga dengan fasilitas kesehatan. Saat ini Pemko Medan tengah membangun RSUD Tipe C di Medan Labuhan, hal ini membuktikan bahwa Pemko Medan memiliki komitmen tinggi dalam mensejahterakan masyarakatnya", papar Renward.
          Sementara itu di bidang koperasi dan UMKM, paparnya, Pemko Medan berupaya menciptakan iklim usaha kecil, menengah yang kondusif melalui pembinaan, pengawasan, penataan, pengelolaan, dan pengembangan usaha bagi UMKM Kota Medan.  "Kami juga terus mengembangkan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil menengah melalui peningkatan keterampilan dan lainya," jelas Renward

Akhyar Hadiri Sertijab & Pisah Sambut Dandenpom 1/5

By On Maret 26, 2019

Akhyar Hadiri Sertijab & Pisah Sambut Dandenpom I/5

Medan (                       )
Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengucapkan terima kasih kepada Letkol CPM Sudarsono atas jasa dan pengabdiannya, dedikasi serta prestasinya selama menjabat Dandenpom I/5 Medan. Sebab, selama ini  telah berkontribusi membantu kinerja unsur pimpinan daerah, khsusunya Kota Medan.
‘’Selama menjabat Dandempon I/5 Medan, beliau telah mampu menjalin kerjasama yang harmonis dan bahu membahu bersama unsur pimpinan daerah dalam mendorong terciptanya kondisi kota Medan yang sejuk, dinamis serta kondusif. Terima kasih atas dedikasinya,” kata Wakil Wali Kota  ketika menghadiri serah terima jabatan (sertijab) dan lepas sambut Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 di Kantor Dandenpom I/5 Jalan Suprapto Medan, Selasa (26/3).
Akhyar kemudian berharap agarLetkol CPM Sudarsono meraih kesuksesan yang lebih besar di tempat tugas barunya.  Selanjutnya kepada Dandenpom I/5 Medan yang baru Letkol CPM Anggun Hendryantoro, Akhyar berpesan agar dapat melanjutkan sinergitas dengan seluruh unsur pimpinan daerah yang telah terjalin baik sebelumnya.
Namun tidak hanya itu,  mantan anggota DPRD Medan itu juga mengharapkan agar Letkol CPM Anggun Hendryantoro mampu meningkatkan hubungan baik dengan seluruh pihak demi terciptanya kondisi Kota Medan yang kondusif dan humanis yang sudah terjalin dnegan baik selama ini.
            ‘’Sinergitas antara semua unsur tentunya sangat diharapkan demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan guna membangun Kota Medan yang lebih baik lagi di masa mendatang. Untuk itu, bertugaslah dengan penuh tanggung jawab dan tunjukkan loyalitas sebagai seorang prajurit,’’ pesannya.
            Selanjutnya Wakil Wali Kota memaparkan, rotasi posisi jabatan di tubuh militer merupakan hal yang sudah biasa dilakukan. Hal tersebut dilakukan demi meningkatkan sisi profesionalitas yang diemban TNI dalam menjalankan kewajibannya di bidang pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karenanya, pergesaran jabatan memberikan memberikan manfaat untuk penyegaran bagi personil maupun kepada detasemen polisi militer itu sendiri.
         Oleh karenanya, Wakil Wali Kota menilai, lepas sambut yang dilaksanakan tersebut memiliki makna penting dan strategis bagi TNI. Pasalnya, hal itu merupakan perwujudan dari proses pembinaan organisasi dan personil secara berkesinambungan dan menyeluruh.
’’Sbagai seorang prajurit, sudah sepatutnya dan selayaknya untuk selalu siap ditempatkan di mana saja dan dalam posisi apapun. Terlebih selama itu untuk kepentingan bangsa dan NKRI,’’ kata Wakil Wali Kota.
            Dalam acara serah terima jabatan dan lepas sambut tersebut, Wakil Wali Kota memberikan cinderamata kepada Letkol CPM Sudarsono sebagai ungkapan apresiasi dan terima kasih dan selamat bertugas di tempat yang baru. Kemudian Wakil Wali Kota memberikan cinderamata kepada Letkol CPM Sudarsono sebagai ungkapan terima kasih dan ucapan selamat bertugas di tempat yang baru.

 DANRAMIL KAPTEN INF.JASWADI BARUS BERSAMA CAMAT DOLOK MERAWAN LAKSANAKAN SELASA SEHAT

By On Maret 25, 2019


Dolok Merawan,- Expose.web.id
Kapten inf. Jaswadi Barus bersama Camat Rico Ebtian. S. STP, M.Si mengajak ASN nya selasa (26/03/19) untuk melaksanakan Olah Raga  bersama secara terukur.

Kegiatan Olah Raga Bersama dilakukan setiap hari selasa pagi sebelum masuk kerja kantor untuk melanjutkan aktifitas kerja sehari hari.

Dengan  Olah Raga  dilakukan bergabung bersama anggota Koramil 14/Dolok Merawan agar dapat terkontrol dan terukur, sehingga pelaksanaannya diharapkan dapat berjalan dengan baik.

Camat Dolok Merawan, Rico Ebtian. S. STP, M. Si, mengatakan sangat mendukung Program yang di lakukan oleh Koramil 14/Dolok Merawan dalam rangka memasyarakatkan Olah Raga ini, " Saya melihat, dimana pelaksanaan Olah Raga ini dilakukan dengan Tahapan tahapan, diawali dari Pemanasan, pelaksanaan dan di akhiri dengan senam pelemasan, sehingga bagi masyarakat yang baru mengikuti kegiatan Olah Raga ini dengan gembira dan tidak merasa terpaksa untuk melakukan nya " jelasnya.

Danramil  14/Dolok Merawan kapten inf. Jaswadi barus,menambahkan " Olah raga selasa sehat ini kita lakukan untuk mempererat hubungan silaturahmi antara ASN dengan TNI dan kepada Masyarakat dimana hasilnya kita dapat,Sehatnya kita dapat,dan mempererat hubungan persaudaraan juga Dapat " ujar beliau.(001)

Puluhan Tahun Beraktifitas, Dua Sekolah SD Miliki 3 Lokal

By On Maret 25, 2019

Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah SH menyebutkan hal miris ditemukan di Kecamatan Belawan bahwa ada 2 (dua) sekolah dasar (SD) yang sudah puluhan tahun beraktifitas belajar mengajar, namun hanya mengandalkan 3 (tiga) lokal.
“Ada yang lokalnya cuma 3 lokal, tapi muridnya sampai 6 kelas. Ini artinya satu local itu hanya disekat-sekat saja sama tepas atau triplek, APBD kita hampir Rp6 triliun tapi masih kita saksikan masih ada sekolah demikian, ini tak DPRD Kota Medan, Senin (25/3/2019).
Menurut politisi PAN ini, kondisi yang dialami diduga akibat SD 060959 dan SD 060961 tersebut tidak benar didalam pengelolaan anggaran pendidikan di Dinas Pendidikan Kota Medan.
“Heran juga kita, ratusan miliar dana di gelontorkan ke dunia pendidikan semacamnya, tidak ada berdampak bagi peningkatan kualitas sarana pendidikan diberbagai tempat di Kota Medan ini,” tegasnya.
Ditegaskannya, Dinas Pendidikan cenderung tidak fokus ke sarana pendidikan dan juga tidak disertai konsep tegas mengenai pembangunan sarana pendidikan yang didukung data base.
“Kita minta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk kembali mentabulasi secara benar. Dengan masih adanya sekolah-sekolah dengan sarana pembangunan yang miris itu adalah akibat ketidak pedulian selama ini,” ungkapnya kembali.
Padahal disetiap rapat anggaran, dipaparkan Bahrum, pihaknya tetap menyampaikan tentang pembangunan sarana prasarana pendidikan di Kota Medan.”Itu kita pertanyakan selalu di rapat anggaran. Jadi kita minta kondisi yang dialami dua sekolah SD di Belawan dapat ditindaklanjuti Dinas Pendidikan,” pungkasnya.

Komisi C Meminta Diskop Berperan Aktif

By On Maret 25, 2019

Komisi C DPRD Medan meminta Dinas Koperasi (diskop) berperan aktif mengatasi persoalan yang terjadi di Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM). Hal ini lantaran koperasi tersebut ditengarai sewenang-wenang melakukan pemecatan terhadap pegawainya.
"Kita minta agar Dinas Koperasi Kota Medan mengawasi KPUM sesuai aturan yang berlaku. Ini permasalahan serius yang harus diselesaikan. Apalagi, KPUM akan melakukan Rapat Akhir Tahun (RAT) dan pemilihan pengurus baru,"kata Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan dalam Rapat Dengar Pendapat di komisi yang dihadiri Sekretaris I KPUM, Halason Rajagukguk dan anggota Pandapotan Simanjuntak serta beberapa pegawai yang dipecat pihak KPUM, Senin (25/3/2019).
Politisi PDI Perjuangan ini berharap, hasil putusan pengadilan dapat diakomodir KPUM dengan melakukan mediasi dengan para pegawai. "Jangan abaikan putusan itu, karena sudah inkrah. Diskop harus segera awasi dan lakukan pendataan terhadap persoalan yang ada di tubuh KPUM," kata Boydo pada pertemuan tersebut.
Sebelumnya, Abidin Pangaribuan, salah seorang pegawai yang terkena PHK membeberkan dia dan rekan-rekan senasibnya sudah kehabisan akal memperjuangkan keadilan. Pasca dipecat dari KPUM, Abidin bolak-balik menuntut keadilan untuk mendapatkan hak-haknya. Baik melapor ke Dinas Tenaga Kerja, maupun ke Pengadilan Negeri Medan. Namun, KPUM tetap mengabaikan putusan yang telah dihasilkan.
"Kasus pemecatan pegawai KPUM sudah pernah RDP di DPRD Medan pada 6 Februari 2017 lalu. Saat itu, disimpulkan bahwa tidak ada dilakukan pemecatan, skorsing maupun intimidasi. Tetapi faktanya, banyak yang langsung 'dibabat'. Ada 34 pegawai yang sudah bekerja puluhan tahun, dipecat dan diganti pegawai baru," ungkapnya dalam rapat tersebut.
Dia mengaku telah dipecat namun tidak diberikan pesangon. Hal itu sudah dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, dan Gubernur Sumatera Utara. Namun itu semua sia-sia karena KPUM orang-orang kuat. "Anjuran Dinas Tenaga Kerja Kota Medan sudah keluar, tapi diabaikan. Di PN Medan, saya sudah menang. Begitu juga sampai kasasi, banding mereka ditolak," imbuhnya.
Pasca keluarnya putusan banding, Abidin mengaku penah diajak ketemu Halason Rajagukguk dan pengacaranya Pandapotan Simanjuntak. Dalam pertemuan itu, KPUM berjanji memberikan hak-hak pegawai pada Tahun Baru 2018. "Lalu tanggal 7 Januari 2018, ada 6 mantan pegawai yang ikut pertemuan dengan Sekretaris KPUM dan pengacaranya. Namun, KPUM tidak mau merealisasikan pembayaran dan penyelesaian hak-hak kami. Mereka mempersilahkan kami untuk melaporkannya ke polisi," tambahnya.
Mantan mandor KPUM, Roni Simanjuntak menjelaskan, dirinya dipecat tanpa alasan yang jelas. Dia dianggap bersekongkol dengan mantan Ketua II KPUM, Rayana Simanjuntak dan tidak tertib kehadirannya. "Darimana saya tidak tertibnya, saya kerja dari pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB, sedangkan jam kerja saja sampai pukul 16.00 WIB. Untuk Rayana, saya saja tidak pernah bertemu langsung maupun bertelepon," tegasnya seraya menyebutkan dia menerima SK tanggal 7 dan di skor tanggal 13.
Sekretaris I KPUM, Halason Rajagukguk, menyebutkan kasus yang diadukan kedua mantan pegawai KPUM tersebut sudah masuk ranah pidana. Begitu juga mengenai skorsing, Halason mengaku hal itu merupakan kebijakan pengurus karena melihat tindakan Roni selama bekerja. "Kasus ini sudah ranah pidana, kita tunggu saja. Kami akan ajukan upaya hukum lainnya," jelas Halason.

Zulkifli : Generasi Miris Akhlak

By On Maret 25, 2019


Anggota DPRD Medan, Zulkifli Lubis meminta Pemerintah Kota Medan segera menerbitkan peraturan walikota (perwal) sebagai payung hukum untuk Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 05 Tahun 2014 Tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA).
"Saat ini generasi kita sudah krisis akhlak, kita harus sama-sama meminta pada Pemko Medan agar segera menerbitkan perwal untuk menerapkan perda wajib belajar MDTA," ujar Zulkifli Lubis pada sosialisasi perda No 5 Tahun 2014 Tentang Wajib Belajar Madrasah Dininiyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), di Jalan Teratai, Perumnas Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (25/3/2019).
Zulkifli juga meminta, agar Pemko Medan terus memfasilitasi penerapan perda MDTA. Hal ini tergambar dari banyaknya pengurus MDTA dan orang tua santri yang tidak memahami pelaksanaan MDTA.
“Apalagi Perda MDTA ini telah disahkan 4 tahun lebih dan belum diberlakukan sampai sekarang. Warga sangat membutuhkan agar perda ini segera diterapkan, karena saat ini di sekolah pelajaran Agama Islam hanya 90 menit seminggu yang dirasa tidak cukup. Jadi butuh sarana untuk mendapatkan jam pendidikan agama yang khusus mempelajari agama dan Al-Quran,” ungkap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Dijelaskannya, pengertian Perda MDTA ini adalah pendidikan agama Islam non formal yang menjadi pelengkap pendidikan agama anak. “Salah satu tujuannya adalah agar MDTA ini menjadi penambah pengetahuan agama anak-anak di Sekolah Dasar,” jelas Zulkifli Lubis yang kembali maju pada Pileg 2019 dari Dapil I meliputi Kecamatan Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Petisah.
Dipaparkan, Perda No 5 Tahun 2014 Tentang MDTA terdiri XIII BAB dan 28 Pasal. Dalam Pasal 28 disebutkan Perda ini dimulai berlaku pada 1 Juni 2018. Dalam Pasal 3 disebutkan MDTA sebagai satuan pendidikan agama Islam non formal. Sedangkan Pasal 4 dikatakan Wajib Belajar MDTA berfungsi untuk memenuhi kebutuhan tambahan pendidikan agama Islam di SD sederajat kecuali SD Islam terpadu. Perda bertujuan memberikan bekal kemampuan beragama kepada peserta didik mengembangkan kehidupan berahklak mulia. MDTA diselenggarakan dengan masa belajar 4 tahun.
Dalam Pasal 9 disebutkan, tenaga pendidik MDTA adalah anggota masyarakat yang mempunyai kompetensi mengajar peserta didik yang diangkat penyelenggara pendidikan. Sedangkan pengangkatan tenaga pendidik harus memiliki kompetensi dan ilmu mendidik.
Sedangkan Pasal 10 disebutkan beberapa kewajiban bagi tenaga pendidik. Begitu juga tenaga pendidik mempunyai hak seperti memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial, menggunakan sarana, prasarana dan fasilitas pendidikan dalam melaksanakan tugasnya.
“Makanya, saya berharap Wali Kota Medan segera menerbitkan perwal dimaksud agar anak-anak bisa belajar Al-Quran. Saya juga berharap masyarakat mau mendesak perda ini segera diberlakukan,” tandas Zulkifli yang duduk di Komisi C DPRD Medan.
Di akhir acara, Zulkifli Lubis didampingi istri berkesempatan menyerahkan cinderamata kepada warga yang menghadiri acara sosialisasi perda tersebut.

Wakil Wali Kota Bersama Belasan Ribu Warga  ikuti Deklarasi Millennial Anti Narkoba

By On Maret 24, 2019

Wakil Wali Kota Bersama
Belasan Ribu Warga Ikuti
Deklarasi Millenial Anti Narkoba


Medan
Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengahdiri Deklarasi Milenial Anti Narkoba di Lapangan benteng Medan, Minggu (24/3). Acara yang dihadiri belasan ribu pengunjung, terutama kaum milenial ini ditandai pelepasan jalan santai serta pertunjukan grup band rock ternama Indonesia, Slank. Melalui acara ini diharapkan kaum milenial menjauhi dan memerangi narkotika, obat terlarang dan zat adiktif (narkoba).
Deklarasi Milenial Anti Narkoba  merupakan gawean Polda Sumut dan Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) dengan mengusung tema, “Hidup Sehat dan Terhormat Tanpa Narkoba. Pelepasan jalan santai dilakukan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Wakapoldasu Brigjen Pol Mardiaz Kusin, Ketua DPP Granat Henry Yosodiningrat serta  Wakil Wali Kota.
Sejak pukul 06.00 WIB, warga mulai berdatangan ke Lapangan Benteng untuk mengikuti rangkaian kegiatan yang digelar dalam rangka memeriahkan Seklarasi Milenial Anti Narkoba tersebut. Selain jalan santai, acara juga diisi dengan senam masal dengan lagu tradisional, deklarasi milenial dan penandatanganan lembar dinding anti narkoba oleh seluruh peserta.
Dalam sambutan singkatnya, Kapoldasu menjelaskan, Deklarasi Milenial Anti Narkoba digelar agar masyarakat, terutama kaum milenial untuk menjauhi narkoba. Sebab, generasi milenial merupakan tulang punggung masa depan bangsa Indonesia.
“Melalui acara ini, kita mengingatkan semua, terutama generasi milenial untuk menjauhi diri dari narkoba,” kata Kapoldasu.
Ditegaskan Kapoldasu, apabila generasi milenial sudah menjadi pecandu dan penyalahguna narkotika serta masuk dalam jaringannya, maka bangsa ini pelan-pelan kehilangan generasi yang diharapkan bis amembawa bangsa ini menjadi lebih baik lagi ke depannya, “Jadi mari kita jauhi narkoba!” tegasnya.
Deklarasi semakin meriah lagi menyusul tampailnya grup band rock, Slank dengan membawa sejumlah lagu hitsnya. Kemudian acara juga dimeriahkan dengan aksi terjun payung yang dilakukan personel Brimob Polda Sumut. Kemudian pemutaran video “Indonesia Darurat Narkoba” serta penandatanganan Deklarasi Milenial Anti Narkoba.
Acara semakin meriah lagi karena panitia menyediakan hadiah menarik bagi pengunjung yang beruntung melalui lucky draw seperti berangkat umroh,  sepeda motor, sepeda santai, televisi, kulkas serta sejumlah hadiah menarik lainnya.
Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi sangat mengrapresiasi dan mendukung penuh digelarnya Deklarasi Milenial Anti Narkoba. Dengan acara ini, Akhyar berharap dapat mengingatkan sekaligus mengedukasi generasi milenial akan bahaya narkoba.
“Melalui deklarasi ini, kita harapkan semua pihak, terutama generasi milenial mengetahui akan bahaya narkoba sehingga menjauhi dan ikut memeranginya. Semoga dengan deklarasi ini, seluruh generasi milenial, terutama di Kota Medan menjauhi narkoba dan menjadikan narkoba sebagai musuh bersama,” harap Akhyar.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *