GENERASI NEWS

Kategori

Sat Narkoba Polres Sergai Berhasil Tangkap 12 Pengedar dan 5 Pemakai Shabu Sepanjang Maret 2024

By On Maret 25, 2024


SERGAI -
Sepanjang Maret 2024, Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap 17 pengedar dan pemakai. Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan sabu seberat 310.02 gram dan ganja 1.52 gram.


"Hari ini kami menginformasikan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba selama maret," ujar Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Senin (25/3/2024).


Edward menjelaskan, per 14 Maret hingga 23 Maret Satnarkoba Polres Sergai telah mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka 17 orang.


Dari 17 tersangka itu, kata dia, terdapat 12 pengedar dan 5 pemakai sabu dan ganja. Total sabu yang diamankan seberat 310.02 gram dan ganja 1.52 gram.


"Jadi dari 17 tersangka yang kita amankan selama maret ini, 3 diantaranya merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman selama 9 tahun, 6 tahun dan 4 tahun," ungkapnya.


Edward menegaskan, pihaknya akan terus memburu para pelaku narkoba dan tindak pidana lainnya demi mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Sergai.


Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan bekerja sama dalam memerangi narkoba dengan ikut berperan aktif mengawasi lingkungan masing-masing.


"Apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110 maupun WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

(ALFI)

Ops Keselamatan Toba 2024, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Himbau Pengguna Jalan Patuhi Peraturan

By On Maret 25, 2024


BELAWAN -
Senin, 25 Maret 2024 - Dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2024, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelabuhan Belawan gencar memberikan himbauan kepada warga pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor, untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Kegiatan himbauan ini dilaksanakan di seputaran Medan Belawan.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Lantas AKP Pittor Gultom, SH., mengatakan bahwa himbauan dan edukasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan mengurangi angka pelanggaran. Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, personil Sat Lantas aktif melakukan sosialisasi di tengah masyarakat.


"Dalam kegiatan tersebut, selain memberikan himbauan, personil Kami juga membagikan bunga kepada para pengemudi. Langkah ini diambil untuk meningkatkan rasa simpati dan kepercayaan masyarakat terhadap polisi lalu lintas." Ungkap Kasat Lantas.


Operasi Keselamatan Toba 2024 merupakan upaya Polri dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan. Himbauan dan edukasi yang diberikan diharapkan dapat menjadi pemahaman bersama tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

(ALFI)

Sat Narkoba Polres Binjai Kota Tangkap Seorang Bandar Shabu di Limau Mungkur

By On Maret 25, 2024


BINJAI KOTA - Kasat Narkoba polres Binjai AKP SAMSUL BAHRI, SH, MH, mendapatkan informasi dari masyarakat dan menyatakan bahwa di jalan marquisa kelurahan limau mungkur kecamatan Binjai barat, kota Binjai provinsi sumatera utara, informasi tersebut didapatkan pada hari selasa 19/3/2924 sore hari,


Untuk mengecek kebenaran informasi tersebut kasat narkoba segera memerintahkan Kanit-2 IPDA EDDY SUPRATMAN, SH, bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan di TKP di jalan marquisa kelurahan limau mungkur kecamatan Binjai barat,


Kemudian setelah petugas tiba di TKP tidak ada mendapatkan ciri-ciri orang sesuai dengan informasi awal yang didapatkan, tetapi petugas saat itu tidak putus asa atau menyerah namun tim kemudian berbagi tugas dan kembali melakukan penyelidikan serta penyisiran di sepanjang jalan marquisa Binjai barat,


Disaat melakukan penyisiran di TKP kemudian tim menemukan seorang laki-laki yang gerak-geriknya patut untuk dicurigai, sehingga saat itu juga Tim mengamankannya kemudian dilakukan introgasi awal sehingga dianya mengaku bernama SS (31),


Setelah petugas mengamankan terduga SS (31) kemudian ditemukan barang bukti terhadap terduga berupa : 1 (satu) bungkus rokok yang terdapat 17 (tujuh belas) buah plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,51 gram, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Verza No. Pol BK 5544 RBD dan 1 (satu) unit handphone merk OPPO,


Saat itu juga petugas menanyakan dari mana asal barang narkoba tersebut diperoleh oleh terduga dan dianya mengaku memperoleh narkoba dari seorang laki-laki dengan inisial SK yang berlokasi di kabupaten Langkat, saat itu juga Tim langsung mengejar terhadap terduga SK namun sesampainya tim di alamat yang dituju, sangat disayangkan terduga SK tidak ada ditemukan.


Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap terduga SS (31) melanggar pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 , UU RI NO 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan,"Tegas AKP Samsul Bahri.

(ALFI)

Operasi Keselamatan Toba, Satlantas Polres Langkat Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas

By On Maret 25, 2024


LANGKAT -
Personel Satlantas Polres Langkat yang tergabung dalam operasi Keselamatan Toba 2024, turun kejalan bagikan Brosur Keselamatan kepada Pengguna Jalan, Minggu (24/3/2024).


Kasat Lantas Polres Langkat AKP Maruli Tua, S.H, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra kusuma mengatakan, Pembagian Brosur ini, bertujuan untuk mensosialisasikan Operasi keselamatan Lalu Lintas Toba 2024, sehingga dengan adanya Brosur tersebut dapat memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas.


AKP Maruli Tua, S.H,mengimbau para pengguna jalan, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, untuk keselamatan berlalu lintas di jalan raya.


“Mari kita dukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2024 ini, dengan cara tertib dan patuhi peraturan lalu lintas untuk menciptakan kamseltibcar lancar,” imbaunya.


Sebagaimana diketahui, Satlantas Polres Langkat melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2024, Operasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 12 – 26 Maret 2023.

(ALFI)

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Shabu di Kelurahan Mabar

By On Maret 24, 2024


BELAWAN -
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan operasi penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkoba jenis shabu di Lingkungan 15 Kelurahan Mabar pada Rabu (20/3/2024) sekira pukul 22.30 WIB. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Nanang (29), warga kelurahan Mabar.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., MH., melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, SH., pada Senin (25/3/2024) menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Nanang dilakukan berdasarkan aduan dari warga terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut. Penyelidikan oleh personil Sat Narkoba kemudian dilakukan, dan hasilnya mengarah pada Nanang.


"Dari hasil penggrebekan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi shabu, 11 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet yang ujungnya runcing, dan uang sejumlah Rp. 90.000,- yang diduga hasil penjualan shabu." Ungkap Kasat Narkoba.


"Kami juga sudah berupaya untuk melakukan pengembangan kepada bandarnya namun sampai sekarang belum membuahkan hasil namun kami akan tetap berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba." tambah Kasat Narkoba.


Saat ini, tersangka Nanang sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan serta aktivitas terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari bahaya narkotika.

(ALFI)

Polres Sergai Razia Cipta Kondisi Bulan Suci Ramadhan Ditempat Hiburan Malam

By On Maret 24, 2024


SERGAI -
Polres Serdang Bedagai melaksanakan Razia Cipta Kondisi dalam Bulan Suci Ramadhan 1445 H. Pada Sabtu (23/3/2024) malam. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Serdang Bedagai Kompol L.S. Siregar, S.H. 


"Razia ini dilakukan di beberapa lokasi seperti Cafe Madu, Lapo Tuak Hutagaol, Sukadamai Indah Hotel, Top Inn Hotel, dan Lapo Tuak Hutabarat, Polres Sergai menegaskan kepada pemilik tempat hiburan untuk menutup aktivitas selama Bulan Suci Ramadhan. Selain itu, pemilik hotel dihimbau untuk tidak mengizinkan pasangan bukan suami istri untuk check-in serta tidak menjual minuman keras,” tegasnya.


"Dalam pelaksanaan razia tersebut, Tidak ditemukan pasangan bukan suami istri di hotel yang berada di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai, dan kegiatan Razia Cipta Kondisi dalam Bulan Suci Ramadhan di Polres Serdang Bedagai tahun 2024 berhasil dilaksanakan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban masyarakat,"tutupnya.


Razia cipta kondisi bulan suci Ramadhan ini melibatkan beberapa PJU dan personil lainnya seperti : Kabag Ops Polres Serdang Bedagai KOMPOL L.S. SIREGAR, S.H., Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP J.H. PANJAITAN, S.H., M.H, Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP IWAN HERMAWAN, Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP ANDITA SITEPU, S.H., M.H, Kapolsek Firdaus AKP ANDI SUJENDRAL, S.H., M.H, Waka Polres Serdang Bedagai IPTU J. TARIGAN, dan Personil tersprint sebanyak 25 orang.


Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

(ALFI)

KPU Serdang Bedagai Bersama PPK dan PPS 3 Kecamatan Mengadakan Buka Bersama

By On Maret 24, 2024


TEBING TINGGI -
minggu 24 maret 2024 komisioner kpu serdang bedagai bersama dengan ppk dan pps 3 kecamatan,tebing syahbandar, dolok merawan,bandar kalipah di pondok bagelen.


Di sela sambil menunggu berbuka puasa,komisioner kpu serdang bedagai, memberikan bingkisan dan tali asih di masjid al amir yang ada di dusun x desa paya pinang yang langsung  di serahkan ketua kpu serdang bedagai Agusli matondang SH,anggota kpu serdang bedagai H muhammad sofian ST dan Erdian wiraja ya S, Sos, kepada badan kemakmuran mesjid al amir. 


Tak lupa juga ketua kpu dan anggota kpu serdang bedagai mengundang anak yatim piatu untuk berbuka puasa serta memberikan tali asih kepada anak yatim piatu yang ada di dusun x desa paya pinang. 


Di sela selesai berbuka puasa dan selesai solat maghrib, ketua kpu berserta anggota kpu serdang bedagai memberikan arahan kepada ppk dan pps yang hadir. 


Ketua kpu H Agusli matondang SH memberikan arahan serta mengucapkan terimakasih kepada ppk dan pps atas sukses pemilu tahun 2024.


Ketua kpu dan anggota kpu serdang bedagai juga memberikan arahan dan masukan kepada ppk dan pps bahwasannya masa kerja ppk dan pps akan habis di tanggal 4 april 2024 serta akan ada perekrutan kembali, apakah itu evaluasi, atau perekrutan ulang kembali tinggal menunggu keputusan KPU RI. 


Di sela acara buka bersama berakhir ketua kpu dan anggota kpu serdang bedagai mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada ppk dan pps yang hadir  atas prestasi dan kerja kerasnya sebagai badan adhoc di kecamatan dan desa masing-masing.

(INDRA)

Cegah Aksi Kenakalan Remaja, Polres Sergai Gelar Patroli Asmara Subuh

By On Maret 24, 2024


SERGAI -
Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar patroli asmara subuh di seputaran wilayah Kecamatan Teluk mengkudu dan Sei rampah, Minggu (24/3/2024).


Patroli dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Sergai, Iptu Iman Muladi dengan menyusuri lokasi tempat anak muda dan remaja kerap berkumpul-kumpul selepas melaksanakan sholat subuh.


Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Minggu (24/3/2024) mengatakan, patroli asmara subuh ini dilaksanakan bertujuan untuk menekan angka remaja yang melakukan tindak kejahatan, seperti geng motor dan balap liar.


Dalam kegiatan patroli tersebut, katanya, personel memberikan imbauan kepada para remaja untuk bersama-sama menjaga kemanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan.


"Selama patroli berlangsung, personel mengedepankan cara yang humanis dengan tetap menjaga sikap dan tutur kata," ujarnya. 

(ALFI)

Sat Narkoba Polres Langkat Berhasil Tangkap Dua Bandar Shabu di Desa Jentera Stabat

By On Maret 23, 2024


LANGKAT -
Sat Narkoba Polres Langkat berhasil tangkap dua bandar shabu, Penangkapan tersebut dilakukan pada Jum’at 15 Maret 2024 sekira pukul 16.00 wib di Jalan Stabat – Tanjung Pura Desa Jentera Stabat Kec. Wampu Kab. Langkat.


Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto, S.H.,M.H mewakili Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah personil Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan.


Hingga pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 sekira jam 16.00 wib di  Jalan Stabat – Tanjung Pura Desa Jentera Stabat Kec. Wampu Kab. Langkat, anggota sat resnarkoba polres Langkat telah mengamankan 2 (Dua) orang laki-laki berinisial DP (48).dan AS (43) 


Sewaktu diamankan dan dilakukan penggeledahan badan/pakaian serta tempat sekitar ditemukan dari  tersangka barang-barang berupa : 11 lembar plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 2 (Dua) timbangan elektrik, 1 (Satu) sendok keramik.,  h. 1 (Satu) kertas warna coklat., dan 1 (Satu) bungkusan plastik Refined Chinese Tea JTY berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, berat keseluruhan  Barang Bukti Sabu 1.495,4 (Seribu empat ratus sembilan puluh lima koma empat) Gram.


Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(ALFI)

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual

By On Maret 23, 2024


BELAWAN -
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka pelaku tindak pidana kekerasan seksual berinisial MR (23), seorang warga Kelurahan Pekan Labuhan pada Jumat (22/3/2024) malam. Penangkapan dilakukan di Jalan Marelan Raya tepatnya di salah satu swalayan.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim IPTU Riffi Noor Faizal, STRK., SIK., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku MR dilakukan berdasarkan laporan yang dibuat oleh korban berinisial AM (20). Laporan tersebut menyangkut tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka terhadap dirinya.


Menurut keterangan korban, awalnya tersangka mengajaknya ke rumahnya, namun kemudian tersangka memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual setelah ditolak. Ketika korban menolak, tersangka kemudian memaksa dengan menarik tangan korban dan mengatakan akan menikahi korban. Namun, hingga saat ini tersangka tidak bertanggung jawab atas perbuatannya, sehingga korban akhirnya membuat laporan polisi.


"Saat ini tersangka sudah dalam penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut akan dilakukan," ujar IPTU Riffi Noor Faizal. Kejahatan tindak pidana kekerasan seksual merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti dengan proses hukum yang tepat agar korban dapat memperoleh keadilan yang layak.

(ALFI)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *