GENERASI NEWS

Kategori

Polsek Firdaus Polres Sergai Amankan 2 Pria Pelaku Pembakaran Rumah di Dusun III Betung Desa Silau Rakyat Sei Rampah

By On April 12, 2024


SERGAI -
Polsek Firdaus Polres Serdang bedagai (Sergai) mengamankan 2 pria terduga pelaku pembakaran rumah milik Sijon (24), di Dusun III Betung Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei rampah, Kabupaten Serdang bedagai (Sergai).


Kedua pria yang diamankan merupakan Warga Kabupaten Batubara masing-masing berinisial MT (25) warga Dusun I Pahlawan  Desa Sidomulyo, Kecamatan Medang Deras, dan A alias Iyong (43), warga Desa Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras.


Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Jumat (12/4/2024) menngungkapkan pada Kamis (11/4/2024) sekira pukul 05.00 WIB, dinding bagian depan rumah milik Sijon yang terbuat dari bambu terbakar.


Mengetahui  dinding rumahnya terbakar, Sijon dibantu Otuk tetangganya, berhasil memadamkan api hingga tidak sampai menghanguskan rumah tersebut.


Usai api dipadamkan, Sijon dibantu warga sekitar selanjutnya berupaya mencari tahu pelaku pembakaran rumahnya.


Tidak berselang lama, masyarakat menemukan MT dan Iyong di belakang rumah warga dengan mengendarai sepeda motor.


"Masyarakat berupaya mengejar dan berhasil mengamankan kedua tersangka," ujarnya.


Saat diinterogasi masyarakat, tersangka MT yang diketahui bekas suami dari kakak korban, mengakui jika dirinya bersama Iyong membakar rumah milik korban. Dari lokasi juga diamankan barang bukti satu botol.plastik bekas pertalite.


Merasa keberatan, lanjut Edward, korban bersama warga selanjutnya mendatangi Polsek Firdaus untuk membuat laporan pengaduan sekaligus menyerahkan kedua tersangka.


Selanjutnya, tim.penyidik Polsek Firdaus melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.


"Hasil pemeriksaan, bukti awal cukup untuk dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka guna menjalani proses lanjut," jelas Edward. 

(ALFI)

Area Coffe Menjadi Tempat Istirahat Bagi Pengendara Yang Singgah di Res Area A Jalan Tol Medan - Tebing Tinggi

By On April 12, 2024


SERGAI -
Area Coffe menjadi salah satu rekomendasi tempat beristirahat bagi para pengendara yang singgah di Rest Area A Jalan Tol Medan - Tebing tinggi, tepatnya di Kecamatan Teluk mengkudu, Kabupaten Serdang bedagai (Sergai).


Area Coffe menyediakan berbagai minuman segar dan aneka menu makanan yang disajikan dengan harga terjangkau. Mulai minuman kopi dengan berbagai aneka rasa, seperti sanger, kopi latte, kopi susu gula aren (Kopsuren), ekspresso, americano, dappio, cappucino, latte aren, caramel latte, dan sebagainya, yang diramu oleh barista profesional.


Bagi pengendara yang tidak penikmat kopi, Area Coffe juga menyediakan minuman non kopi seperti, lemon tea, coklat, taro, red valvet, matcha, lychee tea, strawbery tea, dan sebagainya, serta aneka juice buah segar.


Untuk menu makanan, Area Coffe menyajikan cemilan ringan seperti, kentang goreng, sosis, nugget, pisang goreng, dan ubi goreng, hingga aneka menu makanan seperti, sop daging, soto ayam/daging, nasi goreng, ifomie, dengan bumbu racikan yang sangat mengunggah selera.


Edward Sidauruk, selaku pemilik usaha Area Coffee kepada Generasinews.com, Jumat (12/10/2024) mengatakan, selain menyajikan beraneka minuman segar dan beragam menu makan, Area Coffe juga dilengkapi fasilitas ruangan full AC, agar pengendara dapat beristirahat dengan nyaman sambil menikmati berbagai kuliner yang disajikan.


Selain itu, Area Coffe juga menyiapkan lokasi bagi pengendara yang tidak ingin beristirahat di ruang AC.


Edward menyebut, pihaknya tetap mengutamakan kualitas dalam penyajian hidangan. Untuk minuman kopi, menggunakan bahan biji kopi pilihan yang diramu oleh barista profesional. Demikian juga dengan aneka juice yang disajikan, selalu menggunakan buah segar dan pilihan.


Menurutnya, harga setiap minuman dan makanan di Area Coffe masih cukup terjangkau dengan rincian, untuk minuman kopi dibandrol mulai harga Rp.20 - Rp.28 ribu. Minuman non kopi Rp.10 - Rp.28 ribu. Aneka juice Rp.15 - Rp.20 ribu. Cemilan dan berbagai hidangan makanan Rp.20 -Rp.30 ribu. 


"Kenyamanan dan kepuasan pelanggan menjadi prioritas utama kami. Para pengendara dapat membuktikannya dengan singgah beristirahat di Area Coffee sembari menikmati berbagai minuman segar dan makanan yang kami sajikan," ujarnya. 

(ALFI)

Satlantas Polres Sergai Gelar Patroli di Lokasi Rawan Pelanggaran dan Lakalantas

By On April 12, 2024


SERGAI -
Satlantas Polres Serdang bedagai (Sergai) menggelar patroli "Hunting" di lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di seputaran Jalinsum Teluk mengkudu dan Sei rampah, Jumat (12/4/2024).


Patroli dipimpin Kasat Lantas Polres Sergai AKP Andita Sitepu didampingi Kbo Iptu W Saragih, Kanit Turjawali Iptu Iman Muliadi serta diikuti personel.


Dalam patroli tersebut, personel membagikan brosur Ops Ketupat Toba 2024 kepada pengendara dan masyarakat yang melintas, serta melakukan penempelan stiker imbauan tertib berlalulintas di lokasi strategis yang mudah dilihat dan dibaca masyarakat dan pengendara yang melintas.


Selain itu, juga memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang tidak tertib dalam berlalulintas, serta melakukan penindakan tertulis kepada pengendara yang bisa menyebabkan kecelakaan.


Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Andita Sitepu melalui Ps Lasi Humas Ipti Edward Sidauruk mengatakan, pembagian brosur kepada masyarakat dan penempelan stiker imbauan tertib berlalulintas di lokasi-lokasi strategis ini dimaksudkan agar mudah dilihat dan dibaca, serta disampaikan kepada keluarga, kerabat, lingkungan tempat tinggal agar selalu tertib berlalulintas.


Ia menyebut, sasaran dalam kegiatan patroli ini adalah para Pengendara yang melintas  Jalinsum Wilkum Polres Sergai yang tidak tertib berlalulintas.


"Hasil yang diharapkan adalah, tersampaikannya pesan pesan Kamseltibcar Lantas dan Kamtibmas kepada para pengendara," ujarnya.


Kemudian, lanjut Edward, menurunkan angka pelanggaran dan lakalantas dan angka  fatalitas di  Wilkum Polres Sergai.


Serta meningkatnya kesadaran masyarakat dan pengendara, baik roda 2 maupun roda 4,  dengan tertib dan patuh serta disiplin pada saat mengendarai kendaraan dalam berlalulintas.


"Kami juga mengimbau seluruh masyarakat, terutama saat kepadatan arus lalu lintas meningkat di suasana libur Lebaran ini, agar mematuhi peraturan berlalulintas. Keselamatan adalah yang paling utama," terangnya.


Untuk pengendara roda 2, dengan tegas Edward yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini menekankan agar tidak menggunakan knalpot brong, karena sangat menggaggu ketertiban masyarakat akibat kebisingan yang ditimbulkan. 


Ia menyebut pihaknya sudah banyak menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu akibat penggunaan knalpot brong. Jika ditemukan pengendara menggunakan knalpot tersebut, maka akan diberi tindakan tegas berupa tilang. 


"Pada hari ke-3 pasca Lebaran, kami sudah menindak 20 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek atau brong," tegasnya. 

(ALFI)

Pelaksanaan Ops Ketupat Toba 2024 Polres Pelabuhan Belawan 'Mudik Lebaran' Berjalan Sukses Hampir Tanpa Insiden

By On April 11, 2024


BELAWAN -
Dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2024 personil Satuan Lalulintas Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan patroli dan pengaturan lalulintas dan Live Report situasi arus lalulintas selama mudik lebaran di wilayah hukum Polres Pelabuhan berjalan dengan tertib,aman dan sukses sebagai aplisiasi Kamseltibcar lalulintas.


Pernyataan tersebut ditegaskan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban,SH SIK MKP melalui Kasat Lantas AKP Pittor Gultom,SH kepada awak media di sela - sela pelaksanaan kegiatan patroli di kawasan Medan Marelan,Kamis (11/4/2024) pagi.


Lebih lanjut mantan Kasat Lantas Polres Dairi tersebut menyebutkan dengan dasar hukum Undang - Undang No.2 Tahun 2002 dan Undang - Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan personil dari Satuan Lalintas siap siaga di titik - titik rawan kemacetan,rawan kecelakaan dan pusat - pusat keramaian masyarakat seperti pusat perbelanjaan Irian,Suzuya Super Mall Marelan,Super Market Wigo dan di beberapa titik rumah sakit yang ada di sepanjang jalan Marelan Raya.


"Kami dari Satuan Lalulintas Polres Pelabuhan Belawan selalu mengingatkan para pengendara lalulintas agar mematuhi segala bentuk peraturan lalulintas yang kami terapkan,seperti sistem buka tutup jalur untuk menghindari penumpukan kendaraan yang berakibat kemacetan parah seperti yang kerab terjadi di simpangan Dobi (Paya Rumput),Simpang Jl.Platina Raya Titi Papan,Simpang Mandiri,Simpang Pasar 4 dan 5 Jl.Marelan Raya,"beber Pittor Gultom.


Ia menambahkan,untuk titik rawan kemacetan di persimpangan tugu Buaya Belawan dan persimpangan Kampung Salam juga menjadi atensi personil Sat Lanlantas Polres Pelabuhan Belawan.


"Target yang ingin kami capai dari pelaksanaan Ops Ketupat Toba 2024 tahun ini, yakni menekan seminim mungkin angka pelanggaran sekaligus angka kecelakaan.Kerja sukses tanpa insiden,"pungkasnya.


Diakhir penyampaiannya,AKP Pittor Gultom berharap dalam pelaksanaan Ops Ketupat Toba 2024 yang masih akan berlangsung kurang lebih sampai 10 hari kedepan, semoga masyarakat mampu bekerja sama dengan petugas untuk menciptakan keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalulintas sebagai bangsa yang bermartabat menjunjung tinggi ketertiban dan kesopanan.

(ALFI)

Shalat Idul Fitri 1445 H, Tugas Polisi Sebagai Ladang Amal dan Investasi Akhirat

By On April 11, 2024


MEDAN -
Polda Sumut menggelar Salat Idul Fitri 1445 H bersama personel dan masyarakat bertempat di Lapangan KS Tubun, Mapoldasu, Rabu (10/4/2024).


Turut hadir dalam Salat Idul Fitri 1445 H itu Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Ketua Bhayangkari Daerah Sumut, Pejabat Utama Polda Sumut serta masyarakat.


Usai melaksanakan Salat Idul Fitri, Kapoldasu menggelar Halal bi Halal di Aula Tribrata bersama tokoh agama, masyarakat serta para personel.


"Pada kesempatan ini saya menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445. Minal Aidin Walfaizin mohon maaf lahir batin bagi kita semua," ujarnya Irjen Pol Agung didampingi istri.


Ia mengungkapkan, pada momentum hari raya ini tentu menjadikan kita semua kembali fitri untuk dapat memaafkan satu dengan lainnya di bulan penuh rahmat tersebut.


"Tentunya saya mengucapkan terima kasih kepada semuanya bahwa ramadan tahun ini kita semua rasakan nikmatnya, kita rasakan hikmatnya dan manfaatnya. Dimana semua tugas dapat diselesaikan selama bulan puasa karena dilakukan dengan penuh rasa keikhlasan," ungkapnya.


"Jadi apa yang kita pikirkan bahwa di bulan puasa ini waktunya untuk mencari berkah kepada Allat SWT rasanya sudah kita lakukan dan kita merindukan bulan puasa yang akan datang serta hari raya yang lebih baik," ujar mantan Asops Kapolri tersebut.


Sementara itu, Ustadz Ali Akbar Simbolon, dalam tausiahnya menyampaikan kita telah meningkatkan ketakwaan selama bulan puasa ramadan. "Kita harus bekerja keras sebagai investasi amal untuk meningkatkan kualitas diri yang lebih baik," ucapnya.


"Kerja keras kita ini telah meningkatkan amal-amal ibadah selama bulan ramadan. Perlu kita ingat tugas kepolisian sebagai ladang amal dan investasi akhirat serta bukan mencari kehidupan kehidupan semata," terangnya.


Ali menambahkan, kerja keras personel Polri khususnya Polda Sumut diharapkan dapat mewujudkan Indonesia Maju. "Juga cinta kita kepada Allah SWT dapat mengkristal ketika memiliki kepedulian yang tinggi terhadap sesama," pungkasnya.

(ALFI)

Wakapolres Langkat Cek Langsung Keluar Pintu Tol Tanjungpura Sambut Arus Mudik

By On April 11, 2024


LANGKAT -
Wakapolres Kompol Henman Limbong,S. P., S.I.K bersama sejumlah perwira polres melaksanakan pengecekan exit tol di Tanjungpura wilayah Kabupaten Langkat, Kamis (11/4/2024). Pengecekan tersebut dilakukan dalam rangka kesiapan arus mudik Lebaran tahun 2024. 


Polres langkat ingin memastikan jalur yang akan digunakan dalam arus mudik sudah siap dan aman dilintasi. "Hari ini kami melaksanakan pengecekan jalur tol fungsional, exit tol di Tanjungpura yang digunakan pada arus mudik,” kata wakapolres.


Dengan pengecekan tersebut, Polres Langkat bisa memiliki gambaran tentang kondisi jalur tol fungsional. Sehingga bisa dilakukan upaya lanjutan dalam mengamankan arus mudik. 


"Kita melihat bagaimana untuk kita menentukan cara bertindak kita pada saat jalur tol digunakan. Jadi kita bisa mengantisipasi terkait prediksi kepadatan dan juga pengalihan arusnya,” Tambah wakapolres.

(ALFI)

Satpol Airud Polres Sergai Memasang Spanduk Imbauan Kamtibmas di Sejumlah Objek Wisata Pantai

By On April 11, 2024


SERGAI - Polres Serdang bedagai (Sergai) melalui Satpol Airud memasang spanduk imbauan Kamtibmas di sejumlah lokasi objek wisata pantai di Kecamatan Pantai cermin.


Spanduk imbauan yang ditujukan kepada pengunjung objek wisata pantai itu berisi imbauan agar pengunjung hati-hati dan waspada, gunakan plampung saat berenang di pantai, dan dampingi anak-anak jangan dibiarkan berenang sendiri. Serta apabila berenang, jangan melewati batas yang telah ditentukan pengelola pantai.


Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Kamis (11/4/2024) mengatakan, pemasangan spanduk imbauan ini untuk mengingatkan pengunjung agar senantiasa hati-hati dan waspada, serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pengelola pantai.


"Objek wisata pantai menjadi salah satu tempat  tujuan wisata masyarakat dalam menikmati libur Lebaran ini. Spanduk imbauan Kamtibmas ini kita pasang untuk mengingatkan pengunjung, serta untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.


Dengan mematuhi spanduk imbauan Kamtibmas ini, Edward berharap masyarakat yang datang berkunjung ke objek wisata pantai dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman.


"Hingga saat ini, pengunjung yang datang ke objek wisata pantai yang ada di Kecamatan Pantai cermin belum terlalu ramai. Situasi Kamtibmas aman dan terkendali," jelasnya.

(ALFI)

Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur

By On April 10, 2024


BELAWAN -
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur pada Selasa, 9 April 2024. Pelaku yang berhasil diamankan adalah M. Ridho, seorang warga kelurahan Tanah 600.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim, Iptu Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, ibu korban meminta suaminya, yang juga pelaku, untuk membeli nasi. Namun, pelaku tidak membelinya, sehingga ibu korban marah. Selanjutnya, ibu korban meminta pelaku untuk menjaga korban yang sedang menangis.


"Pelaku mendatangi ibu korban dan menyuruh ibu korban memvideokan. Tiba-tiba, pelaku menutupi wajah korban dengan bantal dan mendudukinya sampai korban menjerit," ungkap Iptu Riffi Noor Faizal.


Pelaku kemudian menyuruh ibu korban untuk memviralkan video tersebut, yang kemudian dijadikan sebagai status WhatsApp. Setelah kejadian, ibu korban menghubungi pelapor, abang kandung dari ibu korban, yang selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas.


"Video aksi pelaku sempat viral di media sosial, namun perlu kami jelaskan bahwa pelaku telah diamankan sebelum video tersebut viral," tegas Iptu Riffi Noor Faizal.


Saat ini, pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian mengapresiasi respons cepat dari pihak keluarga yang melapor sehingga pelaku dapat segera diamankan dan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

(ALFI)

BERKAH LEBARAN, 509 ORANG NARAPIDANA RUTAN LABUHAN DELI TERIMA REMISI KHUSUS HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H

By On April 10, 2024


LABUHAN DELI -
Lebaran Idul Fitri merupakan momen yang dinantikan oleh warga binaan, dimana terdapat pengurangan masa pidana/remisi khusus (RK) yang diberikan sebagai hak Warga Binaan. Sama halnya pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut, sebanyak 509 Orang Warga Binaan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) berupa Remisi Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah, Rabu (10/04/2024).


Bertempat di Aula Moralitas Lt. 2 Rutan Labuhan Deli. Kegiatan Acara Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri ini dihadiri oleh Kepala Rutan, Erwin F. Simangunsong yang mewakili Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Pawer Siahaan, didampingi Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Jonathan Biloro, Kepala Seksi Pengelolaan, Boniek Juventus serta jajaran Staf Register. 


Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi Khusus Idul Fitri yang kemudian Pembagian SK Remisi khusus hari raya Idul Fitri 1445 H dilakukan secara simbolis oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Pawer Siahaan yang ditandatangani secara elektronik oleh Dirjen PAS. Narapidana yang mendapatkan remisi khusus adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku.


Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly yang disampaikan oleh Kasi. Pelayanan Tahanan menyampaikan Hari ini adalah hari kemenangan bagi umat muslim di seluruh Indonesia. Bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah hari ini memberikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana. Pemberian remisi ini menjadi wujud nyata dari sikap negara sebagai reward yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik dan kembali menjadi anggota Masyarakat yang berguana. Akhir kata saya ucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H mohon maaf lahir dan batin. Semoga kiranya Tuhan yang Maha Kuasa selalu mengiringi keinginan luhur kita dengan limpahan rahmat dan karunia-Nya,” Jelas Menkumham.


Rekapitulasi Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H di Rutan Kelas I Labuhan deli ini terdiri dari Remisi Khusus (RK) I yang diberikan kepada narapidana sebanyak 509 Orang, dengan besaran remisi 15 hari sebanyak 178 orang, remisi 1 bulan sebanyak 328 orang dan remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 3 orang. Rekapitulasi Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri ini juga akan disampaikan secara langsung kepada Warga Binaan dengan menempelkan Hasil Rekapitulasi pada Papan Informasi di dalam blok hunian Rutan.


Kepala Rutan, Erwin F. Simangunsong mewakili Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Pawer Siahaan berharap remisi yang di dapat merupakan acuan bagi warga binaan agar menjadi lebih baik lagi hingga kemudian saat mereka kembali ke masyarakat, mereka dapat diterima oleh masyarakat dan bisa berkumpul kembali dengan keluarga tercinta.

(ALFI)

4 Orang WBP Lapas Tebing Tinggi Dinyatakan Bebas Usai Menerima SK Remisi Khusus Keagamaan

By On April 10, 2024


TEBING TINGGI -
Remisi Khusus (RK) Keagamaan diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh narapidana atau anak yang bersangkutan. Momentum Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024, Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Lembaga Pemasyarakatan telah mengusulkan sebanyak 1073 orang narapidana mendapatkan remisi dari total 1728 orang penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi yang di antaranya 1362 orang narapidana dan 366 orang tahanan.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi Anton Setiawan menyerahkan secara simbolis remisi khusus keagamaan tersebut kepada 4 orang perwakilan warga binaan. Agenda pemberian RK tersebut dilaksanakan di Gedung Aula Sasana Tama usai pelaksanaan salat Idul Fitri.


Dalam amanatnya, Kalapas Anton membacakan sambutan Menkumham Yasonna H Laoly yang mengatakan pemberian remisi ini dimaknai sebagai persiapan diri untuk tidak melanggar hukum lagi. 


"Kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, khususnya pada yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembagunan bangsa" jelasnya.


Selain itu, Kalapas Anton dalam keterangannya menjelaskan rincian warga binaan penerima SK Remisi.


"Warga Binaan yang menerima Remisi Khusus Keagamaan pada Hari Raya Idul Fitri sebanyak 1073 orang dengan rincian 1068 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 5 orang mendapat RK II (langsung bebas). Namun diketahui, dari 5 orang warga binaan yang menerima RK II, hanya 4 (Empat) orang WBP langsung dibebaskan karena telah habis menjalani masa pidananya, sedangkan 1 (Satu) orang WBP tersebut masih harus menjalani subsider".


"Berdasarkan besaran perolehannya, 248 Orang narapidana yang mendapatkan remisi sebanyak 15 hari, 792 orang narapidana mendapatkan remisi sebanyak 1 bulan, 29 orang narapidana mendapatkan remisi sebanyak 1 bulan 15 hari dan 4 orang narapidana mendapatkan remisi sebanyak 2 bulan," terangnya.


RK Hari Raya Idul Fitri dapat diterima oleh warga binaan yang beragama Islam dan telah memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 3 tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.(JS)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *