GENERASI NEWS

Kategori

De'Glass Diminta Menyelesaikan Polemik Berkepanjangan

Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyar Daerah ( DPRD ) Medan, yang diketuai Paul Mei Anton Simanjuntak meminta pihak Apartemen De’Glass Residance yang terletak di Jalan Gelas Kelurahan Sei Putih Tèngah segera dapat menyelesaikan polemik yang berkepanjangan dengan pemilik rumah yang merasa dirugikan dampak dari pembangunan gedung bertingkat tersebut.

Setelah mendengarkan keterangan dari pihak pengembang serta direktur De’Glass Residance, akhirnya komisi 4 menyimpulkan bahwa pembangunan Apartemen De’Glass Residance yang dibangun sejak tahun 2017 lalu tidak ada masalah dan dapat dilanjutkan.

Hal itu diucapkan Paul Mei Anton Simanjuntak saat pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) komisi 4 dan Badan Perizinan Pelayananan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) Kota Medan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Tata Ruang, dan Satpol PP Kota Medan.

Dalam rapat, Paul sempat menanyakan kerusakan apa yang ditimbukan saat pembangunan De’Glass Residance berlangsung. Setelah mendengar penjelasan dari pihak pemko Medan dan pihak direktur De’Glass Residance, komisi 4 tidak menemukan permasalahan seperti yang dilaporkan warga. Namun Paul meminta agar pihak pengembang segera dapat menyelesaikan polemiknya dengan tetangga yang keberatan.

” Kalau dari keterangan yang sudah kita dengar langsung dari Direktur De’Glass Residance, Devi tidak ada masalah serius bahkan pihak pengembang sudah melakukan pendekatan termasuk bersedia bertanggungjawab jika ada kerusakan pada rumah warga yang keberatan,” ujar Politisi dari Partai PDI Perjuangan Medan ini. Selasa (11/2/2020).

Namun, komisi 4 sayangkan, tidak hadirnya warga yang melaporkan keberatan tersebut ke DPRD Medan, bernama Bilson Silaen.

Direktur De’Glass Residance, Devi mengatakan, mereka sudah berulang kali menemui warga bernama Bilson Silaen untuk mempertanyakan apa keberatan dan kerugian yang di alami, agar pihaknya mengganti kerugian tersebut. ” Setiap kami akan menemui pak Bilson Silaen selalu tidak ada dirumahnya, dan ketika bertemu tidak ada mengatakan minta perbaikan atas kerusakan rumahnya,” terang Devi.

Cahyadi dari pihak DPKPTR mengaku tidak ada menemukan pelanggaran atas pendirian bangunan De’Glass Residance yang beralamat di Jalan Gelas, Kelurahan Sei Putih Tengah tersebut.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *