
Generasinews.com Medan - Seorang Pelaku MT (32) warga Waru Medan Petisah penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 jenis Sabu ditangkap Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan dini hari tadi 01.30 wib Selasa 21/02/2023 di Jalan Skip Medan
Pardamean menjelaskan, setelah diamankannya pemuda tersebut, anggota kami selanjutnya melakukan pemeriksaan badan serta kendaraan, dan didapatlah satu klip plastik kecil diduga berisi Sabu dikantong celana bagian depan pemuda tersebut, selanjutnya anggota kami melakukan interogasi di Tkp terhadap pemuda tersebut, Ianya mengakui Sabu tersebut miliknya dan dibeli dari kampung kubur dari seorang laki - laki yang tidak Ia kenal".ucap Pardamean
Adapun barang bukti sepeda motor Scoopy BK 3886 AKK, 1 klip plastik kecil Sabu, 2 unit Hp Android merk Samsung, uang Rp.70.000.-, serta Pelaku MT (32) sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna proses selanjutnya"tegasnya
(Alfi)