SERGAI // generasinews.com - Menindaklanjuti informasi/berita vedio yang viral di media sosial dari akun indah sari patricia (sinta dame purba) mengenai lokasi penjelukan/peredaran narkoba yang berada di areal lahan sawit dusun I bahgerger, desa tarean, kecamatan Silindak, kabupaten Serdang Bedagai, tim gabungan satresnarkoba polres Sergai dan unit Reskrim Polsek Kotarih bertindak cepat menuju ke lokasi melakukan gerebek sarang narkoba (GSN), Rabu (16/9/2026).
Kasihumas polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H, menjelaskan, bahwa kegiatan GSN dipimpin langsung oleh kanit Reskrim Polsek Kotarih IPDA Mula Sihombing, S.H., M.H.
Kegiatan GSN dihadiri oleh pihak desa, kepala dusun, pemilik lahan sawit, dan warga yang memviralkan informasi tersebut. Dan pada saat dilokasi, tim gabungan polres Sergai melihat dua gubuk serta menemukan banyak plastik klip transparan bekas dan alat hisap narkotika jenis Shabu (bong) diseputaran gubuk.
Dengan persetujuan pemilik lahan dan disaksikan masyarakat, petugas kepolisian melakukan pemusnahan kedua gubuk tersebut dengan cara dibakar agar tidak dimanfaatkan kembali oleh para pelaku kejahatan narkotika.
Dalam kegiatan penindakan/pemusnahan lokasi, tidak ditemukan pelaku penyalahgunaan narkoba. Petugas hanya menemukan barang bukti berupa; bekas plastik klip transparan, alat hisap sabu (bong), dan dua gubuk kayu," ujarnya ke media, Senin (21/9/2026) malam.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H. saat dikonfirmasi media, Selasa (22/9/2026) pagi. membenarkan pelaksanaan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut sebagai bentuk komitmen dan kesiapsiagaan Polres Serdang Bedagai dalam merespons cepat setiap keluhan maupun informasi dari masyarakat, termasuk yang viral di media sosial.
"Polres Serdang Bedagai bersama Polsek jajaran tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami. Pemusnahan dua unit gubuk yang dijadikan tempat penyalahgunaan sabu ini merupakan tindakan tegas agar lokasi tersebut tidak lagi meresahkan warga serta mengancam masa depan generasi muda," ujar David.
"Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui, melihat, atau mencurigai adanya praktik peredaran gelap maupun penggunaan narkoba di wilayahnya, segera laporkan kepada personel Polres Sergai atau Polsek terdekat. Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba," pungkasnya.
(GN)
