GENERASI NEWS

Kategori

Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Dan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor


GENERASINEWS.COM LANGKAT -
Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Dusun Aman Damai Desa Kwala Musam Kec.Batang Serangan Kab.Langkat, pelaku berinisial *M.S.S*,Lk, 36 Tahun, Islam, Buruh Harian Lepas, Dusun Nami Talah Desa Kwala Musam Kec.Batang Serangan Kab.Langkat, beserta barang bukti 1 (satu) unit HP merk Realmi warna biru dan Uang tunai sebesar Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah). Rabu (26/7/2023) pukul 04.30 wib," ujar kasihumas Langkat AKP Yudianto kepada wartawan.


" Awal kejadian, korban SAFITRIANA, Pr, 36 Thn, Islam, Mengurus Rumah Tangga, bangun tidur dirumahnya di Dusun Aman Damai Desa Kwala Musam Kec.Batang Serangan, kemudian korban membangunkan suaminya an.JUNAIDI SURIANTA GINTING telah melihat pintu belakang rumahnya sudah terbuka, dan sepeda motor milik korban Merk YAMAHA N-MAX warna Hitam Tanpa No.Pol (No.Pol Belum keluar/baru) yang sebelumnya berada didalam rumah sudah tidak ada/hilang, Rabu (26/7/2023) sekira pukul 04.30 wib," kata kasihumas Langkat AKP Yudianto.


" Selanjutnya, korban bersama suaminya mengecek kembali barang-barang miliknya yang ada dirumahnya, dan diketahui bahwa 1 (satu) unit HP merk Realmi warna biru juga sudah tidak ada/hilang.


" Setelah itu, korban bertemu dengan saksi REZA BREMA SAPUTRA SINGARIMBUN diluar rumah, dan saksi menerangkan bahwa melihat pelaku berinisial *M.S.S* sedang membawa sepeda motor milik korban.


" Kemudian, korban merasa keberatan atas kejadian tersebut sehingga membuat pengaduan ke Polsek Padang Tualang guna untuk di proses lanjut," kata humas polres Langkat AKP Yudianto.




Kapolsek Padang Tualang AKP SUTRISNO,S.H memerintahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang IPTU HERMAWAN,S.H beserta anggota untuk melakukan Cek TKP dan sesampai dilokasi kejadian Tim melakukan Cek TKP, " tegas Kapolsek Padang tualang.


" Selanjutnya, dari hasil Cek TKP Tim mendapatkan keterangan dari seseorang Saksi dilapangan An. REZA BREMA SAPUTRA SINGARIMBUN menerangkan bahwa ianya ada melihat Pelaku yang ia kenal an. *M.S.S* membawa Sepeda motor mirip dengan milik Korban.


" Selanjutnya, Tim melakukan Pengejeran terhadap Pelaku yang mana pelaku didapatkan informasi dari seseorang yang layak dipercaya bahwa Pelaku sedang berada dirumahnya bertempat di Dusun Perumnas Desa Tanjung Putus Kec.Padang Tualang Kab.Langkat.


" Kemudian, Tim Polsek Padang tualang langsung bergerak menuju kerumah nya dan setiba dirumah pelaku Tim langsung mengamankan Pelaku dengan tanpa ada perlawanan dan selanjutnya Pelaku dilakukan interogasi dilapangan terkait dengan laporan pengaduan Korban, dan dari hasil interogasi terhadap Pelaku ianya mengakui segala perbuatannya telah melakukan pencurian dirumah Korban," tutur tim Polsek Padang tualang melalui kasihumas polres Langkat AKP Yudianto.


Pada saat pelaku diamankan, Tim menemukan dari Pelaku BB  berupa 1 (satu) unit HP merk Realmi warna biru dan Uang tunai sebesar Rp.1.500.000,-.dari hasil penjualan Sepeda Motor yang dicurinya dan atas pengakuan Pelaku sepeda motor tersebut telah dijualnya melalui temannya an.REGAR (nama panggilan) yang bertempat tinggal di Perumnas Desa Tanjung Putus Kec. Padang Tualang dengan harga Rp.6.000.000," kata tim Polsek Padang tualang kepada kasihumas polres Langkat AKP Yudianto.


Adapun dari hasil uang penjualan, pelaku membagikannya kepada teman-temannya sedangkan pelaku menerima uang sebesar Rp.1.600.000,


Atas keterangan pelaku Tim melakukan pengembangan terhadap REGAR namun tidak ditemukan.


" Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Padang Tualang guna untuk di proses hukum lebih lanjut," tutup kasihumas polres langkat AKP Yudianto.

(ALFI)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *