GENERASI NEWS

Kategori

Polsek Gebang Berhasil Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Berat


GENERASINEWS.COM LANGKAT -
Polsek Gebang amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Berat di Dilapangan Bola Dsn. II Ds. Kwala Gebang Kec. Gebang Kab Langkat. Pelaku berinisial  *A.R*, lk, 47 Thn, Islam, Nelayan, warga Dsn. IV Ds. Pasar rawa Kec. Gebang Kab. Langkat. Beserta barang bukti berupa 1 (satu) Buah Parang bergagang warna biru, Senin (07/8/2023),"ujar kasihumas polres Langkat kepada wartawan.


"Awalnya, Pada saat Korban a.n *SAYUTI LBS*, Lk,52 Tahun, Islam,Nelayan, warga Dsn. II Kwala gebang Ds. Kwala Gebang Kec. Gebang Kab. Langkat, sedang duduk di pinggir lapangan bola sedang menonton pertandingan bulu tangkis, Senin (07/8/2023) sekira pukul 21.00 wib.


"Kemudian, tiba – tiba Pelaku a.n *A.R* datang menghampiri Korban dan langsung menganiaya dengan cara membacok korban dengan mengunakan sebuah parang bergagang warna biru sebanyak 4(empat) kali yakni ke arah bagian belakang kepala korban, kearah pundak belakang korban, kearah bibir atas korban dan juga ke arah jempol tangan sebelah kanan korban, 


Setelah itu masyarakat setempat menolong Korban a.n SAYUTI LBS yang mengalami luka dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Mahkota Bidadari Gebang. dan Pihak keluarga

dari Korban merasa keberatan lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek Gebang guna proses hukum selanjutnya.


Dari laporan dengan adanya tindak pidana penganiayaan tersebut, Polsek gebang langsung bertindak cepat dan berhasil menangkap pelaku An. *A.R*


Berdasarkan interogasi sementara dari tim Polsek gebang, Pelaku mengakui perbuatannya karna merasa sakit hati dan dendam terhadap Korban Dimana selalu memelototi dan seperti mengejek ketika berpapasan dengan pelaku sehingga berbuat sedemikian rupa sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian belakang kepala, luka robek pada bagian pundak belakang, luka robek pada bagian  bibir atas dan luka robek pada jempol tangan sebelah kanan dan dirawat di RSU Mahkota Bidadari Gebang.


"Selanjutnya, pelaku kini sudah diamankan di Polsek Gebang untuk dimintai keterangannya dan untuk di Proses sesuai Hukum yang belaku,"kata kasihumas polres Langkat AKP Yudianto.

(ALFI)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *