GENERASI NEWS

Kategori

Polsek Pangkalan Brandan Berhasil Ungkap Dan Amankan Seorang Pencuri Dengan Kekerasan


GENERASINEWS.COM LANGKAT -
Polsek Pangkalan Brandan Ungkap Kasus dan Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di jl Wahidin Lingk taman bunga Kel Brandan Barat Kec Babalan kab Langkat, Rabu (23/8/2023).


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, (1 (satu) Unit Hp merk Oppo Reno 8  warna emas matahari), (2 (dua)buah cincin emas), (2 (dua) buah anting emas), (2 ( dua ) helai celana panjang), (2 ( dua ) helai baju), dan (1 ( satu ) helai celana anak anak),"ujar AKP Yudianto kepada wartawan.


Sebelumnya korban An. Mahoni pr,(33) thn. seorang diri Sedang beristirahat di rumahnya, kemudian seorang laki-laki yang tidak dikenal mengenakan penutup wajah datang dan menodongkan benda tajam ke lehernya, Lalu pelaku mengikat tangan serta menutup mata korban dengan menggunakan beberapa helai kain.


Selanjutnya, pelaku mengambil perhiasan yang ada di tubuh korban, setelah itu korban yang sedang dalam keadaan tangan terikat dan mata tertutup, lalu pelaku melecehkannya dengan meremas payudara dan memegang kemaluannya.


Atas kejadian tersebut korban mengalami luka leher sebelah kanan serta mengalami kerugian materi sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), dan selanjutnya korban membuat pengaduan di Polsek pangkalan Brandan guna proses hukum,"kata kasihumas polres Langkat AKP Yudianto.


Dengan adanya laporan tersebut, Kapolsek Pkl Brandan AKP BRAM CANDRA, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA TOMI ELVISA GINTING, SH untuk melakukan penyelidikan, kamis (24/8/2023).


Kemudian, kanit reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku An. P.S ALs G Lk,(40) thn. sedang berada dirumah orang tuanya. 


dengan cepat, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Bradan IPDA TOMI ELVISA GINTING,SH  dan anggota opsnal Reskrim langsung menangkap dan mengamankan pelaku.


Pada saat pelaku diintrogasi, ianya mengakui semua perbuatan dan menunjukkan semua barang yang dicurinya.


Selanjutnya, kanit reskrim Polsek Pangkalan Brandan dan anggota reskrim langsung membawa pelaku ke mapolsek pangkalan brandan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,"kata kasihumas polres Langkat AKP Yudianto.

(ALFI)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *