GENERASI NEWS

Kategori

Polsek Tanjung Pura Berhasil Tangkap Dan Amankan Pelaku Pencurian


GENERASINEWS.COM LANGKAT -
Polsek Tanjung Pura Tangkap dan amankan Pelaku Pencurian di Dusun V Desa Tapak Kuda Kec.Tanjug Pura Kab. Langkat. Pelaku berinisial *H S als W*, Lk, 40 THN, Wiraswasta, islam, warga Dusun Pematang Sentang Desa Pantai Cermin Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat, beserta barang bukti seperti, 1 (satu) Jerigen racun merk Samurai ± 20 liter, dan 1 (satu) Jerigen racun merek Sigplus ± 20 liter. (19/7/2023) sekira pukul 08.30 wib,"ujar kasihumas polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan.


"Awalnya, korban An.*RAZALI*, Lk, 60 tahun, Islam, Wiraswasta, warga Dusun XII Pangkalan Garib Desa Pematang Cengal Kec. Tanjung pura kab.langkat, mengetahui telah terjadi peristiwa pencurian 4 (empat) Jerigen racun rumput dengan rincian Merk SAMURAI sebanyak 3 (tiga) Jerigen 60 Liter dan 1 (satu) Jerigen Merk SIGPLUS 20 Liter, Berikut 1 (satu) unit angkong Merk BECO ASLI, barang tersebut berada didalam gudang di Dusun V Desa Tapak Kuda Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat, pada hari Senin (19/7/2023) pukul 07.30 wib


Adapun cara pelaku masuk kedalam gudang dengan cara memanjat memecahkan asbes dan turun kedalam gudang, setelah itu korban melihat gembok kunci pintu gudang sebelah dirusak dan diperkirakan pelaku keluar lewat pintu belakang, namun korban tidak tahu siapa pelakunya. 


Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.5.900.000,- (lima juta sembilan ratus ribu rupiah),




Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan selanjutnya melaporkan ke Polsek Tanjung pura Guna Proses selanjutnya Sesuai Hukum Yang Berlaku di NKRI,"kata kasihumas polres Langkat AKP Yudianto.


Kanit Reskrim *IPTU KASPAR NAPITUPULU* mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku an. *H.S als W* sedang berada di rumahnya di ds. Pematang sentang, kemudian Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Tg. Pura *AKP SURAHMAN, S.H*, pada hari kamis (03/8/2023) sekira pukul 11.wib


"Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan Penangkapan, kemudian bersama 3 (tiga) orang Opsnal berangkat ke rumah pelaku di Dsn. Pematang Sentang Ds. Pantai Cermin Kab Langkat, sekira Pukul 13.30 Wib 


"Kemudian, Kanit Reskrim tiba di rumah pelaku dan selanjutnya melakukan Penangkapan terhadap Pelaku An.*HS als W* dan membawanya ke Polsek Tanjung Pura, untuk dilakukan Pemeriksaan dan pengembangan guna proses Hukum lebih lanjut,"tutur kasihumas polres Langkat AKP Yudianto.

(ALFI)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *