GENERASI NEWS

Kategori

Sat Pol Airud Polres Sergai Melakukan Monitoring Serta Binluh Dan Memberikan Dikmas Kepada Nelayan


GENERASINEWS.COM SERGAI -
Personil Sat Pol Airud Polres Serdang Bedagai BRIPKA L. SIMATUPANG melaksanakan kegiatan monitoring serta binluh dan memberikan Dikmas tentang batas penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia (WPPNRI-571/PERAIRAN SELAT MALAKA) kepada nelayan Kec. Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai, Rabu (04/10/2023) pagi.


Dalam kegiatan ini personil sat pol Airud menghimbau kepada nelayan agar tetap menjaga Kesehatan, memakai pelampung jika melaut dan melangkapi alat-alat navigasi, dan juga menyampaikan resiko yang dihadapi bila melakukan penangkapan ikan melewati batas negara atau di negara lain.


 "Lanjutnya, supaya dalam melakukan penangkapan ikan diperairan Indonesia atau Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI-571 Selat Malaka) saja, tidak melewati batas negara Indonesia serta tidak menggunakan Alat Penangkapan Ikan (API) yang dilarang sesuai Undang-undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009," himbau Sat Pol Airud.


"MENJADI MITRA POLRI" dengan bersama-sama dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan (Tindak Pidana) seperti : barang-barang illegal seperti Ballpress, NARKOBA, dan PMI (Pekerjaan Migran Indonesia) Ilegal yang keluar maupun masuk dengan cara menumpang di kapal-kapal diperairan Sergai," pungkasnya.


Pelaksanaan Kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan terkendali.

(ALFI)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *