GENERASI NEWS

Kategori

Respon Cepat, Dalam Hitungan Jam Polsek Binjai Kota Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor


BINJAI KOTA -
Respon Cepat, Polsek Binjai Kota sukses menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor Merk Honda Beat BK 3526 RAV warna Putih Biru Tahun 2016 Dengan Nomor Rangka MH1JFP122GK632700, Nomor Mesin JFP1E2617409 Pada Rabu tanggal 22 Mei 2024 sekira pukul 11.30 Wib. Tersangka yang ditangkap adalah sumarnita (35) thn. Warga Jalan. Sisingamaraja No.32 Kel. Tanah Tinggi Kec. Binjai Timur. Yang berhasil diamankan di di Desa Namu Rube Utara Kec. Kutalimbaru.


Kapolsek Binjai kota AKP Arnawati SH, MH melalui Kanit Reskrim IPTU M.M. KETAREN dan Panit Reskrim IPDA ANDI FN mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah menerima laporan pengaduan dari korban sesuai laporan polisi Nomor : LP/B/36/ V /2024/SPKT/POLSEK BINJAI KOTA/POLRES BINJAI/POLDA SUMUT. Tanggal 22 Mei 2024.


Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalamin kerugian Rp.7.000.000 .(tujuh juta rupiah).


"Setelah mendapatkan laporan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Kota dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU M.M. KETAREN dan Panit Reskrim IPDA ANDI FN beserta anggota Opsnal Reskrim dengan cepat segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat mendatangi lokasi, setelah tim sampai dilokasi pelaku akhirnya berhasil ditangkap anggota Opsnal Reskrim," ujar AKP Arnawati SH, MH.


Dari hasil interogasi di lokasi, tersangka mengakui perbuatannya karna melihat sepeda motor terparkir dalam keadaan stang tidak terkunci dan Kunci sepeda motornya masih tertinggal di sepeda motor, jadi timbul niat mencuri sepeda motor korban setelah melihat kuncinya masih tergantung di sepeda motor saat korban sedang berada di Jalan Jenderal Soedirman Kel. Tangsi Kec. Binjai Kota sedang Berolah Raga Pada hari Rabu Tanggal 22 Mei 2024 sekira pukul 09.00 Wib," jelas AKP Arnawati SH, MH.


Saat ini, tersangka beserta barang bukti seperti, satu unit sepeda motor merk Honda beat BK 3526 RAV, 1 (Satu) Buah STNK Asli BK 3526 RAV, dan 1 (Satu) Buah  BPKB Asli BK 3526 RAV sudah diamankan dan berada di Polsek Binjai Kota guna melengkapi berkas perkara dan proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Binjai Kota dalam memberantas tindak kriminal dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya.


Polsek Binjai Kota menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan mereka terkunci dengan baik untuk menghindari tindak pencurian. 


"Kami berharap masyarakat lebih waspada dan selalu menjaga keamanan barang-barang pribadi mereka, gunakan kunci ganda untuk sepeda motor terutama saat berada di tempat umum," pungkas AKP Arnawati SH, MH.

(ALFI)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *