Iklan

terkini

Dalam Melaksanakan Patroli KRYD, Polsek Perbaungan Menangkap 2 Pencuri Sepeda Motor

Sabtu, 03 Mei 2025, Mei 03, 2025 WIB Last Updated 2025-05-03T09:05:50Z


PERBAUNGAN -
Polsek Perbaungan polres Sergai berhasil menangkap 2 pelaku pencuri kendaraan bermotor pada saat melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) blue light patroli, tepatnya di Jalan Serdang, Kabupaten Perbaungan, dan di Jalan Garuda Desa Citaman Jernih, pada sabtu (03/5/2025) sekira pukul 03.00 wib.


Kegiatan patroli KRYD blue light tersebut dipimpin langsung oleh IPDA L. T. RBP MANIK, SH. Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, dan didampingi oleh para personil diantaranya, IPDA MARWIN EDI SH Padal, AIPTU H. DAMANIK Opsnal, AIPDA PANCA PUTRA SUKARNO Anggota SPK, AIPTU KH. HARAHAP Opsnal, AIPDA TRI HERIADI Opsnal,  AIPDA BOY P. Opsnal, dan BRIPKA DUDUNG Opsnal.


Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga SH menjelaskan, dilaksanakan kegiatan patroli KRYD blue light kepada personil Polsek Perbaungan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap adanya kemungkinan para pelaku yang ingin melakukan aksi kejahatan kepada siapa saja korban yang diingini menjadi sasarannya.


Ketika dalam melaksanakan Patroli tersebut, Personil Polsek Perbaungan melihat dua orang yang sedang mendorong sepeda motor di Dsn II Desa Citaman Jernih, kemudian karena merasa curiga Tim unit Patroli Polsek Perbaungan langsung memberhentikan kedua orang tersebut dan mengintrogasinya," ujar Kapolsek Gurusinga kepada wartawan.


Setelah kedua orang tersebut di introgasi oleh tim Polsek Perbaungan, mereka mengakui bahwa mereka baru saja mencuri sepeda motor Honda beat warna hitam Secara paksa dari seorang anak remaja berboncengan dengan anak kecil di Pago Desa Tanah Tinggi di Pinggir jalan.


Dari hasil pemeriksaan, pelaku inisial H S P, (35) tinggal di dusun I Desa Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sedangkan pelaku inisial M S, (35) tinggal di Desa Bah Lias Kebun Lonsum, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. 


Kepada kedua pelaku kini telah diamankan di mako Polsek Perbaungan polres Sergai untuk mempertanggung jawab perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tutup Kapolsek Gurusinga.

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dalam Melaksanakan Patroli KRYD, Polsek Perbaungan Menangkap 2 Pencuri Sepeda Motor

Terkini

Topik Populer

Iklan