Iklan

terkini

Kapolrestabes Medan Musnahkan 12 Kg Shabu dan Inex 18.865 Butir Jaringan Malaysia

Jumat, 09 Mei 2025, Mei 09, 2025 WIB Last Updated 2025-05-09T10:01:56Z


MEDAN -
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kembali memimpin pemusnahan narkotika jenis shabu Shabu dan pil ekstasi atau inex, bertempat di Mapolrestabes jalan HM Said Medan, kamis (6/5/2025).


Pemusnahan barang bukti narkoba asal Malaysia dari barang bukti tersebut sebanyak 12 kilogram sabu dan 19.030 butir pil ekstasi itu akan dilakukan penyisihan untuk keperluan labfor sebanyak 113 gram sabu dan 165 butir pil ekstasi.


Keseluruhan tersangka yang berhasil diamankan berjumlah dua orang. Masing – masing berinisial MN (32) warga Pidie Jaya dan TC (37) warga Jalan Kolonel Yos Sudarso, komplek Citra Graha No B2, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.


“Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 11.887 gram dan 18.865 butir. Tidak ada barang bukti yang disisipkan untuk keperluan pengungkapan kasus selanjutnya, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Waka Polrestabes AKBP Rudi Silaen dan Kasat Narkoba Thomy Aruan kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).


Para tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Undang – undang RI No 36 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati," tegasnya.


Dijelaskan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq, dengan temuan ini semakin menguatkan komitmen Polres Batu Bara untuk memberantas narkoba hingga ke akarnya.


penangkapan dan pengungkapan itu kepada pelaku MN, pada hari Selasa tanggal 11 Maret sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Bunga Asoka, Komplek Green Asoka Risidence Blok A, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang. Selanjutnya, penangkapan kepada TC pada hari Jumat tanggal 21 Maret 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Pendidikan, Desa Deli Tua Barat, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang," terang Kombes Gidion.


Berdasarkan pengujian yang dilakukan anggota Labfor Forensik Polda Sumut, ternyata sabu tersebut merupakan jenis terbaik. Demikian pula ekstasi yang diuji ternyata kualitas terbaik dan merupakan jenis baru.


Selanjutnya, narkotika jenis shabu dan inex yang dimusnahkan dengan memasukkan ke panci berisi air mendidih. Demikian pula sabu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil Incenerator yang telah disediakan.


Disisi lain, Kapolrestabes Kombes Gidion di hadapan anggota meminta terus melakukan penangkapan bandar narkoba di Medan khususnya di Wilkum Polrestabes," tandasnya.

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolrestabes Medan Musnahkan 12 Kg Shabu dan Inex 18.865 Butir Jaringan Malaysia

Terkini

Topik Populer

Iklan