
TELUK MENGKUDU - Polsek Teluk Mengkudu Polres Sergai memasang spanduk terkait sosialisasi Pelayanan call center Polri 110 serta mengedukasi penggunaan nomor 110 sebagai layanan cepat Kepolisian apabila masyarakat membutuhkan bantuan di wilkumnya, Senin (26/5/2025).
Wakapolsek Teluk Mengkudu IPTU J. BUTAR-BUTAR menyampaikan pemasangan Spanduk dan sosialisasi call center 110 tersebut dipasang pada masing masing kantor Desa Wilkum Polsek Teluk Mengkudu dan Kantor Camat Teluk Mengkudu.
Tujuannya Agar masyarakat dapat mengetahui bahwa call center Polri 110 dapat digunakan tanpa dikenakan biaya/pulsa, kemudian Agar masyarakat mengetahui bahwa call center Polri 110 akan merespon cepat setiap keluhan dan aduan masyarakat baik bersifat darurat maupun non darurat," ucapnya.
Disisi lain, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH membenarkan kegiatan tersebut dan menambahkan Masyarakat tidak hanya menerima sosialisasi tentang call center Polri 110 namun sebagai bentuk bahwa Polri khususnya Polres Sergai memudahkan masyarakat apabila ingin memberikan informasi kepada Polri yang berhubungan dengan guantibmas baik Premanisme maupun kejahatan lainnya," tutupnya.
Personil yang melaksanakan : Wakapolsek Teluk Mengkudu IPTU JONSON BUTAR BUTAR, Kanit Samapta IPDA TOBER SILABAN, Kanit Binmas IPDA MASLANI, Kasium / AIPDA EKA GURUSINGA, Bhabinkamtibmas AIPDA HENDRA WIRYANTO, dan Bhabinkamtibmas AIPDA ROMAN SYAHPUTRA HARAHAP SH.
(AL)